Baca Juga

Kamis, 22 Oktober 2020

Ratusan Kilogram Narkoba Musnahkan BNN RI

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (22/10). Sejumlah barang bukti narkotika berupa 139,027 kg sabu, 77.121 butir ekstasi, dan 48 gram eutilon dimusnakan di halaman parkir kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil dari 11 kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan BNN pada bulan Juni sampai dengan September 2020. Adapun kronologis singkat kasus-kasus tersebut sebagai berikut.

1. Pengungkapan Narkotika Jenis Eutilon

Petugas BNN mengungkap peredaran gelap narkotika jenis eutilon sebanyak 53 gram menggunakan jasa pengiriman, Kamis (11/6). Seorang pria berinisial RM yang diduga penerima paket berhasil melarikan diri saat hendak diamankan petugas di Apartemen Plazo Kemayoran, Jakarta Pusat.

2. Penyelundupan 49 Kg Shabu Asal Aceh

Penyelundupan sabu dengan modus pengiriman dengan truk asal Aceh menuju Jakarta kembali digagalkan BNN, Kamis (13/8). Sebanyak 49.840 gram sabu disita dari dua orang tersangka berinisial Mun alias Bang Pon dan Muh alias Amat saat melintas di Jalan Dusun 19 Pasar Empat Germenia, Deli Serdang, Sumatera Utara. Selain supir dan kernet truk petugas juga menangkap tersangka berinisial IS di Kampung Sukarejo, Langsa Timur, dan tersangka berinisial H di Rutan Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan yang diduga sebagai pengendali. Berdasarkan pengembangan diketahui bahwa narkotika tersebut adalah milik ES alias EO yang berada di Aceh dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

3. BNN Ringkus Sindikat 30 Ribu Butir Ekstasi di Aceh dan Sumut

Berawal dari laporan masyarakat dan data intelijen, BNN melakukan penyelidikan di daerah Aceh dan Sumatera Utara. Setelah dilakukan pemantauan di lapangan, petugas berhasil mengamankan jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi Malaysia-Aceh-Medan, pada 8 September 2020. Empat tersangka berjenis kelamin lak-laki dengan inisial DA, SY,BUR,dan AS diamankan di sejumlah TKP berbeda di daerah Aceh dan Sumatera Utara dengan barang bukti ekstasi sebanyak 30 ribu butir. Berdasarkan keterangan para tersangka, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.

4. 29 Kg Sabu dalam ransel di Aceh

Berdasarkan Informasi dari masyarakat Tim BNN RI melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial R pada pukul 12.00 WIB di Kampung Jawa Idi Rayuek Kab. Aceh Timur, Prov. Aceh, Rabu (16/9). Dari hasil penggeledahan petugas mendapatkan 17 Kg sabu yang terbungkus di dalam 17 bungkus teh cina. Selanjutnya dari hasi pengembangan didaptkan informasi bahwa narkotika tersebut didapat dari seorang pria berinisial F yang kemudian ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Murni, desa Seuneubok Teupin Panah, Aceh Timur. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita 12 Kg sabu di dalam ransel, sehingga total barang bukti yang diamankan petugas yaitu sebanyak 29.289 gram sabu.

5. Sabu 13,4 Kg Asal Aceh Tujuan Tasikmalaya Digagalkan BNN

Petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman Narkoba dari Aceh ke Tasikmalaya dengan menggunakan bus. Setibanya di Tasikmalaya, petugas menangkap HA (sopir bus cadangan) dan AM (kernet) di Jalan Raya Cibeureum, Tasikmalaya, pada 16 September 2020. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita 13,4 kg sabu yang disembunyikan di dalam lantai bus di samping jok sopir yang sudah dimodifikasi dengan cara dilas. Setelah dilakukan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan FZ selaku pengendali jaringan di sebuah hotel di daerah Tangerang, Banten.

6. 5 Kg Sabu Disita dari Seorang Pria di Kota Medan

Seorang pria berinisial MJ diamankan petugas setelah kedapatan membawa 5.382,1 gram sabu dalam sebuah tas ransel berwarna hitam. Penangkapan tersebut dilakukan petugas di Jalan Matahari Raya 9, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/9) sekitar pukul 19.45 WIB.

7. Petugas BNN Sita 11 Kg Sabu dan 10.212 Butir Ekstasi

Petugas mengamankan 3 tas berisi narkotika dari sebuah mobil pada hari Selasa, 15 September 2020 di Jalan Setia Luhur Dwikora, Medan. Saat dilakukan penggeledahan dua orang penumpang mobil berhasil melarikan diri. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11.850,2 gram sabu dan 1 bungkus plastik berisi 10.212 butir ekstasi.

8. 18 Kg Sabu

Hari Minggu 13 September 2020 petugas melakukan penggeledahan di Perumahan Rorinata, Sunggal Deli Serdang milik seorang pria berinisial H alias Dayat. Berdasarkan hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan 18 bungkus sabu seberat 18.970,10 gram. Barang bukti narkotika tersebut ditemukan di sebuah goody bag dan 1 buah dus. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka H alias Dayat diperintahkan oleh seorang Napi berinisial M alias Uncu yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru – Riau.

9. Petugas BNN Temukan Puluhan Ribu Ekstasi Ditanam di Halaman Rumah

Seorang pria berinisial Hen diamanakan petugas BNN pada hari Senin, 14 September 2020, karena diduga sebelumnya pernah menerima narkotika berupa ekstasi dari tersangka H alias Dayat yang telah diamankan petugas BNN. Saat mengamankan tersangka Hen petugas juga melakukan penggeledahan di Gang Pisang Susun III Sei Beras Sekata Tanjung Anom, Deli Serdang, Sumatera Utara dan menemukan 12 bungkus berisi tablet ekstasi sebanyak 12.972 butir yang ditanam di pekarangan rumahnya. Sama seperti H alias Dayat, tersangka Hen diketahui juga mendapatkan perintah dari Napi berinisial M alias Uncu yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru – Riau.

10. BNN ungkap jaringan Palembang – Medan dengan Barang Bukti 5,2 Kg Sabu dan 21.160 Butir Ekstasi

Petugas BNN berhasil mengungkap jaringan narkotika Palembang – Medan dengan menyita barang bukti ekstasi sebanyak 21.160 butir dan sabu seberat 5.244 gram. Pengungkapan berawal dari diamankannya dua orang kurir berinisial AN alias Wawan dan Al saat menerima paket berisi 21.160 butir pil ekstasi dari seorang wanita berinisial Y di kawasan Pasar Macan Lindung Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Selasa (22/9). Tersangka Y mengaku diperintah oleh J, yang tak lain merupakan suaminya sendiri. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap J saat berada di rumahnya di Jalan Buyut Tampah, Bukit Baru, Palembang.

Dalam penangkapan tersebut petugas pun menemukan 1.031 gram sabu yang disimpan di samping anak tangga rumah miliknya. Sementara itu, berdasarkan keterangan AN alias Wawan dan Al diketahui bahwa yang bahwa yang memerinatahkan adalah seorang pria berinisial D alias Doy alias Dodon. Pengembangan dilakukan, hingga akhirnya D dapat diamankan di tempat usaha jasa laundry di Jalan Riau, Kecamatan Kemuning. Di dalam ruko tersebut, petugas menemukan 4.213 gram sabu yang disimpan di atas lemari kerjanya. Menurut D alias Doy, ia menjalankan bisninsnya bekerja sama dengan M alias Bang Adi. Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus M alias Bang Adi di Jalan Lintas Sumatera, Batu Bara, Sumatera Utara.

11. Pengungkapan Narkotika Jaringan Jambi dengan Barang Bukti 5,2 Kg Sabu dan 2.922 Butir Ekstasi

BNN kembali ungkap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Jambi. Tersangka berinisial A alias awi alias parjo berhasil diamankan bersama dengan barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi. Tersangka A diamankan saat sedang melintas dengan menggunakan mobil di Dusun 4 Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada hari Minggu, 13 September 2020. Saat dilakukan penagkapan petugas menemukan 5 bungkus sabu seberat 5.222 gram dan 3 bungkus berisi 2.922 butir ekstasi. (LEP)






Sumber : Biro Humas Dan Protokol BNN RI


Di Tangerang Raya Ada Bandar Narkoba Berjaringan Luas, Heru Winarko Saksikan Pemusnahan 301 Kilogram Ganja Di BNNP Banten

BY GentaraNews IN


Tangerang raya yang meliputi, wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan terdapat bandar narkoba yang sudah memiliki jaringan luas. Rawan akan penggunaan dan peredaran narkoba. Hal ini menjadi perhatian khusus Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di kantor BNNP Banten yang dihadiri langsung Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H.

"Tangerang menjadi tempat-tempat yang menjadi perhatian kita, khsusunya untuk penggunaan dan pengedaran (narkoba). Bandar-bandar jaringan cukup ada linknya dengan yang diluar," kata Heru saat menghadiri pemusnahan ganja seberat 301 kilogarm di kantor BNN Banten. Rabu (21/10/2020).

Kepala BNNP Banten Drs. Hendri Marpaung selaku tuan rumah hadir mempimpin jalannya pemusnahan dengan didampingi Kapolda Banten irjen Pol Drs. Fiandar, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Mohammad Aflah Fahrobi dan Kejaksaan Tinggi Banten yang diwakili oleh Aspidum Yudi Hendarto serta unsur Forkopimda lainnya.

Barang bukti yang akan dimusnahkan kali ini yaitu narkotika jenis ganja seberat 301 kilogram yang didapatkan dari penangkapan sebuah truk yang berasal dari Aceh menuju ke Banten tanggal 24 September 2020 yang lalu.

Dalam penjelasannya, Kepala BNNP Banten mengatakan bahwa pengungkapan kali ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 30 Juni 2020 yang lalu dengan barang bukti seberat 298 kilogram. Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, didapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Banten dengan menggunakan truk melalui pelabuhan Bojonegara Serang Banten tanggal 22 dan 23 September 2020.

Dari informasi tersebut, tim pemberantasan BNNP Banten yang dipimpin oleh Kepala BNNP Banten Drs. Hendri Marpaung pada tanggal 24 September 2020 berhasil mengamankan 1 buah truk yang membawa narkotika jenis ganja sebanyak 301 bungkus dengan berat sekitar 301 kg yang dibawa oleh seorang pria berinisial AS (32 tahun) warga Lampung yang terparkir di sebuah warung kopi di Jalan Raya Pulo Panjang, Pulo Ampel, Serang, Banten.

Selain ganja, BNNP Banten juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit kendaraan truk nissan berwarna merah dengan nomor polisi BK 9734 DU, 1 buah kartu ATM, 1 buah KTP milik tersangka dan 2 buah handphone beserta sim card.

Tersangka AS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum 8 miliar rupiah ditambah sepertiga.

Kepala BNN RI mengatakan bahwa kita akan terus melakukan pemberantasan narkotika dan BNN perlu dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat Indonesia untuk memberantas narkoba.

“Dengan tertangkapnya tersangka AS yang berprofesi wiraswasta ini, BNN dapat menyelamatkan kurang lebih 2 juta orang generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tutup Kepala BNN RI. (LEP)





Biro Humas dan Protokol BNN RI

Heru Winarko Buka Rapat Evaluasi Bidang Rehabilitasi Tingkat Provinsi

BY GentaraNews IN


Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H membuka Rapat Evaluasi Deputi Bidang Rehabilitasi tingkat provinsi yang dihadiri peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 27 orang perwakilan para Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi dan 16 orang dari BNN pusat, Hotel Ciputra, Rabu (21/10).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI mengapresiasi semua tugas Kepala bidang Rehabilitasi BNN Provinsi yang telah melaksanakan tugasnya secara optimal.

Kepala BNN RI juga berharap agar standarisasi rehabilitasi yang sudah dibuat harus benar-benar dipahami oleh seluruh jajaran bidang rehabilitasi baik yang berada di BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota.
Terkait evaluasi pekerjaan rehabilitasi, beliau menekankan agar hal tersebut dibahas semuanya dalam rapat ini.

“Memang sejauh ini pekerjaan masih banyak yang belum optimal dan sekarang saya mencoba membuat terobosan agar semua ini bisa berjalan optimal,” tambah Drs. Heru Winarko, S.H.

Untuk Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang dulu domainnya di Deputi bidang Rehabilitasi, sekarang dibagi kebidang pemberantasan. Domain utamanya sebenarnya tetap ada di Deputi bidang Rehabilitasi, tetapi strategi yang dilakukan adalah menyerahkan ke tim pemberantasan agar tim tersebut yang berdiskusi dengan para jaksa dan hakim. Tetapi misi yang diusung adalah misi rehabilitasi.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi serta mengukur keberhasilan program rehabilitasi. Selain itu untuk memperoleh bahan masukan bagi peningkatan dan perbaikan program rehabilitasi di tahun yg akan datang.

“Rapat ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja serta mengembangkan layanan bidang rehabilitasi kepada seluruh BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” tambah dr. Budiono.

Diharapkan dengan terselenggaranya pelaksanaan rapat evaluasi Deputi bidang Rehabilitasi ini, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan rehabilitasi berkelanjutan. (LEP)


 

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI



, S.H membuka Rapat Evaluasi Deputi Bidang Rehabilitasi tingkat provinsi yang dihadiri peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 27 orang perwakilan para Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi dan 16 orang dari BNN pusat, Hotel Ciputra, Rabu (21/10).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI mengapresiasi semua tugas Kepala bidang Rehabilitasi BNN Provinsi yang telah melaksanakan tugasnya secara optimal.

Kepala BNN RI juga berharap agar standarisasi rehabilitasi yang sudah dibuat harus benar-benar dipahami oleh seluruh jajaran bidang rehabilitasi baik yang berada di BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota.

Terkait evaluasi pekerjaan rehabilitasi, beliau menekankan agar hal tersebut dibahas semuanya dalam rapat ini.

“Memang sejauh ini pekerjaan masih banyak yang belum optimal dan sekarang saya mencoba membuat terobosan agar semua ini bisa berjalan optimal,” tambah Drs. Heru Winarko, S.H.

Untuk Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang dulu domainnya di Deputi bidang Rehabilitasi, sekarang dibagi kebidang pemberantasan. Domain utamanya sebenarnya tetap ada di Deputi bidang Rehabilitasi, tetapi strategi yang dilakukan adalah menyerahkan ke tim pemberantasan agar tim tersebut yang berdiskusi dengan para jaksa dan hakim. Tetapi misi yang diusung adalah misi rehabilitasi.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi serta mengukur keberhasilan program rehabilitasi. Selain itu untuk memperoleh bahan masukan bagi peningkatan dan perbaikan program rehabilitasi di tahun yg akan datang.

“Rapat ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja serta mengembangkan layanan bidang rehabilitasi kepada seluruh BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” tambah dr. Budiono.

Diharapkan dengan terselenggaranya pelaksanaan rapat evaluasi Deputi bidang Rehabilitasi ini, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan rehabilitasi berkelanjutan. (LEP)





Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI


Semangat Hari santri, BNNK Tegal Perkuat Upaya P4GN

BY GentaraNews IN


Ada pemandangan menarik pada upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2020 kali ini, karena baik peserta maupun petugas upacara mengenakan baju koko, sarung, dan peci untuk pria. Sedangkan yang wanita mengenakan busana muslim.
Tak kalah dengan para santri, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam memimpin upacara juga tampak mengenakan sarung dan baju putih, di Alun-alun Kota Tegal. Kamis (22/10/2020) pagi


Dalam rangka memperkuat komitmen untuk menjadikan Kota Tegal bersih Narkoba, BNNK Tegal melakukan konsolidasi lintas sektor penting untuk terus ditumbuh kembangkan.

Pendekatan secara intensif kesegala lini lapisan masyarakat perlu dilakukan guna menggugah kesadaran akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang siap mengincar siapa saja tanpa melihat strata.

Kepala BNNK Tegal, Sudirman, mengajak seluruh element, baik instansi pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya P4GN.

Hal tersebut diungkapkan pada saat Sudirman menghadiri pertemuan dengan Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan beberapa pimpinan ormas keagamaan pada peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020.

Melihat ke belakang, sejarah penetapan hari santri, tidak lepas dari pengorbanan dan semangat para ulama, tokoh masyarakat hingga pahlawan nasional yang berjibaku mempertahankan kemerdekaan NKRI.

"Semangat pengorbanan ulama yang harus kita munculkan. Semangat berjuang dalam menyelamatkan anak bangsa, menyelamatkan generasi mendatang hingga hingga mempertahankan kedaulatan Negara dalam melawan penjajah tanpa wajah (Narkoba), Ungkap Kepala BNNK Tegal. (LEP)





Rabu, 21 Oktober 2020

Kasus Napi Dalam Lapas Pengendali Peredaran Narkoba Masih Tinggi

BY GentaraNews IN

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika yang di lakukan BNN RI, Cawang Jakarta Timur terungkap bahwa selama dua bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan puluhan kilogram Sabu yang diduga dikendalikan dari dalam lapas. Kampus (22/10/20).

Ada 11 kronologi singkat kasus yang dibacakan oleh Kepala BNN RI sebelum pemusnahan dimulai.

Terhitung sejak bulan Juni hingga September 2020, BNN menggagalkan penyeludupan ratusan kilogram Sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan eutilon dari 11 kasus peredaran gelap Narkotika di Indonesia. Kasus pertama yakni terjadi pada Kamis (13/8/2020) lalu. Diantara pengungkapan barang bukti tersebut, dua kasus diantaranya dikendalikan dari dalam lapas.

BNN menggagalkan penyeludupan 49 Kg sabu asal Aceh

Sebanyak 49.840 gram sabu disita dari 2 orang tersangka berinisial Mun alias Bang Pon dan Muh alias Amat.

Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Dusun 19 Pasar Empat Germenia, Deli Serdang Sumut.

"Selain sopir dan kernet truk, petugas juga menangkap berinisial IS di Kampung Sukarejo, Langsa Timur. Selanjutnya tersangka berinisial H di Rutan Kelas 1 Palembang, Sumsel yang diduga sebagai pengendali," jelas Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di Cawang, Kamis (22/10/2020).

Selanjutnya, sebulan kemudian BNN mengamankan 18 kg sabu pada Minggu (13/9/2020) lalu.

Petugas BNN melakukan penggeledahan di Perumahan Rorinata, Sunggal Deli Serdang milik H alias Dayat.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 bungkus sabu seberat 18.970, 10 gram. BB tersebut ditemukan di goody baf dan 1 buah dus. Dari hasil penyeludikan diketahui bila tersangka diperintahkan oleh napi berinisial M alias Uncu yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pekan Baru-Riau," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari membenarkan peredaran dan pengendalian narkotika dari dalam lapas masih cukup tinggi.

"Bahkan hampir keseluruhan (dari Lapas). Seperti tadi juga ada salah satu narapidana yang terlibat sebagai pengendali, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pekan Baru-Riau," tandasnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan ratusan kilogram sabu serta puluhan ribu ekstasi dan eutilon di halaman parkir BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2020).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari 11 kasus peredaran gelap narkotika di Indonesia, sedari bulan Juni sampai September 2020.

"Pada hari ini BNN menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa 139.027,82 gram sabu, 87.121 butir ekstasi dan 48 gram eutilon," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di lokasi.

Satu pengungkapan narkotika di bulan Juni, yakni pengungkapan narkotika jenis eutilon sebanyak 53 gram dari jasa pengiriman pada Kamus (11/6/2020) lalu.

Selanjutnya, menggagalkan penyeludupan narkotika di bulan Agustus, yakni penyeludupan 49 kg sabu asal Aceh dengan modus pengiriman menggunakan truk dari Aceh menuju Jakarta pada (13/8/2020) lalu.

Kemudian sisanya merupakan barang bukti yang didapat dari hasil pengungkapan narkoba pada bulan September.

"Di bulan September, BNN ringkus sindikat 30 ribu butir ekstasi di Aceh dan Sumut pada 8/9/2020, penangkapan terhadap pelaku R dan F yang membawa 29 kg sabu dalam ransel di Aceh tanggal 16/9/2020, sabu 13,4 kg asal Aceh tujuan Tasikmalaya digagalkan BNN pada 16/9/2020," jelasnya.

"5 kg sabu BNN sita dari seorang pria di Kota Medan. Selanjutnya kamu menyita 11 kg sabu dan 10.212 butir ekstasi, amankan 18 kg sabu. Kami temukan juga puluhan ribu ekstasi di halaman rumah. Kemudiankami berhasil mengungkapkanjaringan Palembang-Medab dengan BB 5,2 kg sabu dan 21.160 butir esktasi, serta pengungkapan narkotika jaringan Jambi dengan BB 5,2 kg sabu dan 2.992 butir ekstasi," tandasnya.

Selain barang bukti tersebut, sebanyak 23 tersangka diamankan oleh BNN. 



Sumber : Biro Humas Dan Protokol BNN RI

Terlibat Kasus LGBT, Mahkamah Agung Pecat 16 Oknum Prajurit TNI

BY GentaraNews IN

Belum lama ini publik digegerkan kabar terdapat beberapa oknum dari anggota TNI yang terlibat kasus penyimpangan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Mahkamah Agung (MA) mengadili 16 oknum anggota TNI yang terlibat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan semuanya dipecat. Sebenarnya total jumlah yang dipecat lebih dari 16 orang karena masih ada putusan yang baru diketok di tingkat pertama.

Diketahui terdapat 20 berkas perkara yang diterima Mahkamah Agung terkait kasus penyimpangan orientasi seksual LGBT.

Diantaranya 16 perkara sudah diputus di tingkat kasasi dan mendapatkan hukum berupa pemecatan.

"Sebanyak 16 perkara sudah diputus di tingkat kasasi. Semuanya dipecat," kata jubir MA hakim agung Andi Samsan Nganro dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Andi juga mengungkapkan, oknum anggota TNI yang terlibat kasus ini akan mendapat tindakan tegas.

Para pelaku-pun juga dikabarkan menerima hukuman masuk penjara, hal ini disebabkan karena pelaku telah melanggar Surat Telegram (ST) Panglima TNI, mengenai larangan terhadap Prajurit TNI dan PNS serta keluarganya terlibat hubungan sesama jenis.

Selain dipecat karena mereka berperilaku homoseksual, mereka dihukum penjara. Sebab, mereka tidak menaati perintah atasan, yaitu Surat Telegram (ST) Panglima TNI tentang Larangan terhadap Prajurit TNI dan PNS serta keluarganya untuk tidak melakukan hubungan sesama jenis. Telegram serupa juga dikeluarkan KSAD Nomor ST/2694/2019 tanggal 5 September 2019 tentang penerapan hukum secara tegas, terukur, proporsional kepada oknum Prajurit dan PNS TNI AD

Pada kasus tersebut, beberapa oknum yang terlibat kasus LGBT terdiri dari 1 personil TNI Angkatan Darat dan 6 TNI Angkatan Udara.

“Ada tujuh perkara dengan tujuh terdakwa. Satu dari TNI AD, enam dari TNI AU,”ucap Wakil Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang, Letkol Sus Wahyupi pada 16 Oktober 2020.

Dalam kasus ini, Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang, Letkol Asmawi menyebutkan bahwa 7 terdakwa yang terlibat diantaranya adalah, Serka RR, Pelda AN, Serka AD, Kapten IC, Serka SGN, Serka AAB, dan Praka P.

“Tujuh terdakwa itu RR, AN, AD, IC, SGN, AAB dan P. Yang kemarin divonis dipecat tapi yang bersangkutan mengajukan banding,”ucap Asmawi.

Dengan adanya kasus ini Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi oknum prajurit TNI yang terlibat orientasi penyimpangan seksual LGBT.

“TNI menerapkan sanski tegas bagi oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan diantaranya LGBT,”ucap Kepala Bidang Penerangan Umum dari Pusat Penerangan TNI, Kolonel Sus Aidil, dalam keterangan tertulis. (LEP)

Rotasi Jabatan Di Lingkungan TNI, Panglima TNI Mutasi 47 Pati TNI

BY GentaraNews IN

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/835/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 47 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 16 Pati TNI AD 19 Pati TNI AL dan 12 Pati TNI AU.

16 Pati TNI AD, yaitu Letjen TNI Joni Supriyanto dari Kasum TNI menjadi Kabais TNI, Letjen TNI Muhamad Herindra, M.A., M.Sc. dari Irjen TNI menjadi Kasum TNI, Mayjen TNI Nugroho Tjendrakiarto, S.H. dari Pa Sahli Tk III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka Pensiun), Mayjen TNI Sapriadi, S.I.P., M.Si dari Pa Sahli Tk III Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI, Mayjen TNI Benny Octaviar, M.D.A. dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI, Brigjen TNI Fachri dari Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Saturninus Aldian G., S.E. dari Pabut Was Aspas Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI, Letjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M. dari Irjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka Pensiun), Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Wassus dan LH Kasad menjadi Irjenad, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M. dari Pangdam V/Brw menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. dari Sesmilpres Kemensetneg menjadi Pangdam V/Brw, Mayjen TNI Sunaryo dari Staf Ahli Menhan Bid. Kam Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Drg. Raden Triatmojo Budi Utomo dari Pa Sahli Tk. II Was Eropa dan AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Hari Sufi Anwari dari Paban Utama Ops Sahli Panglima TNI menjadi Dandenma Mabes TNI, Brigjen TNI Sudarmadi, S.Sos., dari Irsus Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Ivo Irianto Betekeneng dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

19 Pati TNI AL yaitu, Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr. (Han) dari Danjen Akademi TNI menjadi Irjen TNI, Laksma TNI Drs. Taufik Riadi, Apt., M.Si. dari Pa Sahli Tk. II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Suselo dari Irjenal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Moelyanto, M.Si.(Han) dari Aslog Kasal menjadi Irjenal, Laksma TNI Puguh Santoso, S.E., M.M. dari Waaslog Kasal menjadi Aslog Kasal, Laksma TNI Rachmat Hartoyo, S.Sos., M.M., CHRMP. dari Kadislaikmatal menjadi Waaslog Kasal, Laksma TNI Udyatmiko dari Kadisadal menjadi Kadislaikmatal, Kolonel Laut (T) Maman Rohman, S.T., M.Han. dari Sekdisadal menjadi Kadisadal, Laksma TNI Hendri S. Suprianto dari Pati Sahli Kasal Bid. Ekojemen menjadi Ir Koarmada III, Laksma TNI Ferial Fachroni dari Waaspotmar Kasal menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Ekojemen, Laksma TNI Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M. dari Staf Khusus Kasal menjadi Waaspotmar Kasal.

Laksma TNI Budhiyanto, S.T., M.A.P., CHRMP. dari Waaspers Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (Meninggal Dunia), Laksma TNI Dr. R. Anang Dwi Kuncoro, S.E., M.M., C.Fr.A., CHRMP. dari Kadiskual menjadi Waaspers Kasal, Laksma TNI Poedji Santoso, CHRMP. dari Kadiswatpersal menjadi Kadiskual, Kolonel Laut (T) Taufik Arief, S.T., M.M. dari Paban V Faslan Slogal menjadi Kadiswatpersal , Laksma TNI Enuar Mendrofa, S.E., M.M., C.Fr.A. dari Ses Ditjen Renhan Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Heru Wiyono dari Dandenma Mabes TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Guntur Wahyudi dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), dan Laksma TNI Ir. Gunawan, M.Tr. (Han)., CHRMP. dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

12 Pati TNI AU, yaitu Marsda TNI Tamsil Gustari Malik, S.E., dari Asintel Kasau menjadi Danjen Akademi TNI, Marsda TNI M. Fadjar Sumarijadji, M.Sc. dari Sekretaris Bais TNI menjadi Asintel Kasau, Marsma TNI Jemi Trisonjaya, M.Tr. (Han) dari Wadan Seskoau menjadi Sekretaris Bais TNI, Marsma TNI Istiyanto, S.Sos, M.M. dari Danpuslat Kodiklat TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsama TNI Andi Heru Wahyudi dari Pati Sahli Kasau Bid. Air Power menjadi Danpuslat Kodiklat TNI, Marsma TNI dr. Djunaidi MS., Sp.KP. dari Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Kes dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. dari Kadep IKA RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito, Marsma TNI Sudadi, S.Sos. dari Ir III Itjen Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Adm Drs. Muh. Arif Damopolii dari Auditor Madya Itjen Kemhan menjadi Ir III Itjen Kemhan, Marsdya TNI Bagus Puruhito, S.E., M.M. dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Ade Dian Suryacandra, M.Sc., dari TA. Pengajar Bid. Ilpengtek Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Uganda Irwanto dari Bandep Ur. Lingkungan Strategi Regional pada Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

Sumber : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga