Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Selasa, 29 September 2020

Polisi Tangkap Residivis Narkoba

BY GentaraNews IN


Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan sembilan orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu dalam waktu satu minggu. Satu diantaranya Residivis narkoba berinisial BA di Kabupaten Tangerang. BA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. BA yang sebelumnya pernah ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus yang sama yaitu kepemilikan narkoba jenis sabu yang menjalani vonis selama 4 tahun 8 bulan dan baru bebas dari masa tahanan pada Juni 2020 lalu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, "bahwa BA sebelumnya pernah mendapat vonis 4,8 bulan. Usai bebas pada bulan Juni lalu, BA tinggal di kontrakan karena belum mendapat pekerjaan," ujarnya di Mapolresta Tangerang. Selasa, 29 September 2020.


"BA tinggal di kontrakan karena belum mendaatkan pekerjaan. Untuk biaya hidup, BA mengandalkan uang pensiunan orang tuanya yang sudah wafat. Namun uang pensiunan orang tuanya juga digunakan BA untuk membeli sabu,” ujar Kapolresta Tangerang 

"Bahwa selain menangkap BA, pihaknya berhasil mengamankan delapan orang lainnya dalam kurun waktu satu minggu terakhir dengan jumlah barang bukti sebanyak 120 gram narkotika jenis ganja dan 50 gram narkotika jenis sabu," tambah Kapolresta Tangerang

Kedelapan orang yang diamankan ini merupakan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

“Para tersangka ditangkap di beberapa kecamatan di wilayah hukum kami, yaitu di Tigaraksa, Panongan, Cikupa, Kresek dan Balaraja. Dan saat ini kami masih terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” tandas Kapolresta

"Latar belakang pekerjaan para tersangka ini berbeda-beda seperti, pekerja swasta, pengangguran dan tukang tato," kata Kapolresta

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Undang - Undang Narkotika. (LEP)


Jaringan Lapas Pekanbaru, BNN Riau Ciduk Dua Orang

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau berhasil menciduk 2 orang tersangka yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi, kedua tersangka dapat melakukan check out dari kamar 818 di Hotel Swiss Belinn, Jln. Sukarno Hatta Komplek SKA Mall Kel. Delima Kec.Tampan Kota Pekanbaru, Sabtu (26/09).

Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di hotel yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau Kombes Iwan Eka Putra beserta tim Dakjar BNNP Riau langsung melakukan penyelidikan.

Dilakukan penyelidikan dan maping didapat informasi yang valid dan benar bahwa ada seseorang laki-laki yang berinisial SP dan seorang perempuan yang berinisial VIS akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kepala BNN Riau, Brigjen Pol. Drs. Kenedy, S.H, M.M mengatakan "kedua tersangka diamankan saat hendak check out dari dalam kamar hotel, dan langsung dilakukan penggeledahan".

"Sesudah check out, mereka diamankan di koridor hotel dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Pada saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi warna hijau merk Clover yang dililitkan di pinggang kedua tersangka," ujar Kepala BNNP Riau. Selasa 29 September 2020.

Dari hasil pemeriksaan awal ternyata pelaku mengakui sudah 3 kali membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yakni pada bulan Juli 2020 membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 500 butir yang di bawa ke Kota Samarinda Provinsi Kaltim

Pada hari Minggu tanggal 13 September 2020 membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 Kg dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 700 butir yang di bawa ke Kota Samarinda Provinsi Kaltim.

Selanjutnya dari hasil penahanan kedua tersangka diamankan Barang Bukti yang diduga Narkotika Jenis Shabu sebanyak 7 (tujuh) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu dan Pil Ekstasi Warna Hijau Merk Clover sebanyak 484 (empat ratus delapan puluh empat) butir.

membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg dan pil esktasi sebanyak 484 butir (tertangkap BNNP Riau).

"Menurut keterangan tersangka SP bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di antar oleh saudara Lidra (DPO) ke hotel yang mana menjadi tempat transaksi. Tersangka SP mendapat perintah mengambil narkoba ke Pekanbaru atas perintah dari saudara Wanto yang berada dilapas Pekanbaru dan berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil kerjanya mendapat upah Rp. 45 juta," jelasnya.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus plastik bening dan pil ekstasi warna hijau merk Clover sebanyak 484 butir.

Menurut Kepala BNN Prov. Riau, Brigjen Pol. Kennedy bahwa Modus Operandi para pelaku narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi dengan cara melilitkan narkoba di pinggang untuk mengelabui petugas agar tidak terdeteksi," pungkas Kennedy 

Para tersangka dijerat yaitu pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya. (LEP)

13 Kg Sabu 10.000 Inex Dan 2 Senpi, Disita Polisi di Pekanbaru

BY GentaraNews IN

Tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar menangkap dua terduga pengedar narkoba. Sebanyak 13 kg sabu kemasan teh China, 10 ribu butir ekstasi, serta 2 pistol disita dari keduanya dari dalam mobil jenis Inova Reborn, di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Penangkapan ini dilakukan Polsek Bukit Raya. Minggu 27 September 2020.

"Kami mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika menggunakan satu unit mobil Inova. Pelaku terpantau oleh petugas dan langsung dilakukan pengejaran hingga ke Jalan KH Nasution, Kecamatan Bukit Raya," jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, S.IK. M.H kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

"Tim Polsek Bukit Raya bersama Polsek Siak Hulu mengejar mobil Innova Reborn warna grey dengan nomor polisi BG-1605-UT. Mobil tersebut mengarah Jalan lintas Pasir Putih mengarah Jalan Lintas Timur," tambah Kapolresta Pekanbaru.

"Kedua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni DE (36 Tahun) dan AS (21 Tahun) Keduanya merupakan warga Desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," kata Kapolresta Pekanbaru menambahkan

"Saat dilakukan penggeledahan, tim gabungan mendapatkan dua senjata api jenis FN dan revolver. Selain itu, polisi menemukan narkotika jenis ekstasi yang terletak di dalam tas ransel dan sabu dalam kardus TV," ungkapnya

"Barang bukti diamankan 13 kg sabu dalam kemasan teh China, 10 ribu butir ekstasi, dan 2 pucuk senjata api revolver dan FN," pungkas Kapolresta Pekanbaru. (LEP).

Senin, 28 September 2020

Polres Metro Jakarta Timur Amankan 76 Gram Sabu Dari 3 Tersangka

BY GentaraNews IN



Polres Metro Jakarta Timur meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda di kawasan di Pulogadung, Jakarta Timur. Dari tangan 3 tersangka polisi mengamankan 76 gram sabu. Tersangka ditangkap di sejumlah lokasi terpisah saat sedang bertransaksi dengan pembeli

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat perihal adanya transaksi barang haram tersebut. Saat ditangkap ketiganya sedang bertransaksi dengan pembeli," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan, SIK, M.Si. di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).

"Pelaku yang diamankan bernama Tabrani, Hari Hermawan, dan Heri Marzuki, ketiganya mengedarkan narkotika jenis sabu," Jelas Wakapolres lagi

"Para pelaku mengaku mereka sudah lama menjadi pengedar narkoba. Namun mereka belum mau mengaku kepada Polisi dari mana barang itu mereka dapat. Polisi masih menelusuri pemasok narkoba kepada tiga pengedar tersebut. Polisi menduga ada keterlibatan bandar narkoba dengan skala lebih besar," tambah Wakapolres

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy, SIK, SH, mengatakan ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang (UU) tentang Narkotika. Dia menyebut para pelaku terancam hukuman seumur hidup.

"Hukuman maksimal seumur hidup karena ketiganya merupakan pengedar," ucapnya. (LEP)

Pakar Epidemi Cemas PSBB Jilid II Anies: Daerah Luar DKI Tak Mendukung

BY GentaraNews IN

Pakar Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman menyatakan PSBB Jilid II DKI Jakarta belum efektif melandaikan kasus Covid-19 akibat infeksi virus corona SARS-CoV-2. Dia mengatakan Indonesia, khususnya DKI belum keluar dari situasi krisis pandemi Covid-19.
"Dari sisi keseluruhan

sebenarnya kita belum keluar dari situasi yang kritis," ujar Dicky kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/9).

Dicky menuturkan PSBB Jilid II DKI memang berdampak pada penurunan kasus. Akan tetapi, dia mengatakan hal itu belum signifikan. Selain berlangsung singkat dan tidak didukung daerah sekitar, masih tingginya angka kematian menandakan PSBB Jilid II DKI belum efektif.

Lebih lanjut, Dicky berkata intervensi dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 masih belum merata. Dia melihat banyak daerah yang bersebelahan dengan Jakarta atau kota besar di Indonesia masih mengabaikan intervensi.

"Ini berdampak signifikan, katakanlah Pulau Jawa ini untuk mengendalikan pandemi. Karena interkonektivitas antara berbagai wilayah Jawa ini mau tidak mau membuat mobilitas orang-orang ini membawa virus, kasus impor istilahnya," ujarnya.

Di sisi lain, Dicky mengingatkan tidak ada daerah yang aman dari Covid-19 jika tidak ada kesetaraan dalam mengendalikan Covid-19. Bahkan, pandemi akan tetap parah mengingat Indonesia tidak melakukan kebijakan lockdown seperti negara lain.

"Sekali lagi, upaya satu provinsi saja tidak cukup. Secara nasional perlu ada satu perubahan strategi yang lebih kuat," ujar Dicky.

Dicky menyesalkan Indonesia masih belum memprioritaskan pengetesan dan pelacakan. Meski ada peningkatan, dia melihat hal itu tidak signifikan.

"Jadi jumlah tes itu harus disesuaikan seiring dengan skala keseriusan pandemi suatu wilayah atau negara. Kalau melihat Indonesia, kita harus jauh lebih besar untuk mengejar ketertinggalan laju penularan," ujarnya.

Lebih dari itu, Dicky meyakini pengetesan, pelacakan, isolasi, hingga perawatan yang memadai akan efektif jika dikolaborasikan dengan kebiasaan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Sebelumnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 275.213 kasus per Minggu (27/9). Dari jumlah itu, sebanyak 203.014 telah dinyatakan sembuh, 10.386 meninggal dunia, dan 61.813 masih dirawat di rumah sakit.

Sedangkan DKI, jumlah kasus Covid-19 sudah mencapai 70.184 kasus per Minggu (27/9). Dari jumlah itu, 56.413 dinyatakan sembuh, 1.692 meninggal dunia, dan dirawat 2.350.

Adapun perbandingan secara grafik memperlihatkan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta terlihat melandai sejak  diberlakukannya PSBB Jilid II pada 14 September 2020. Sedangkan grafik secara nasional memperlihatkan kenaikan dan mulai menurun sejak 26 September 2020.



Sumber : CNN Indonesia
https://m.cnnindonesia.com/teknologi/20200928142636-199-551851/ahli-cemas-psbb-jilid-ii-anies-daerah-luar-dki-tak-mendukung

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan 3 Lokasi Baru Tempat Isolasi Bagi Pasien Covid-19

BY GentaraNews IN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 979 tahun 2020 yang diteken Anies pada 22 September 2020.
Tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19. Senin (28/9/2020).

"Menetapkan lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI dalam rangka penanganan Covid-19," tulis Anies 

"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan lokasi isolasi terkendali dalam penanganan Covid-19 dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dikutip dalam Kepgub itu, ada tiga lokasi yang siap disulap oleh Anies menjadi lokasi isolasi terkendali.

Berikut daftarnya :

1). Pusat Pengkaji dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center) - Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Kota, Jakarta Utara, 14260;

2). Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah - Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, 13820;

3). Graha Wisata Ragunan - Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM RT 9/7, Raguna, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550.


Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan hingga dua pekan, yakni mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan tersebut akibat angka positif Covid-19 masih berpotensi meningkat bila ada pelonggaran. Hal tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," papar Anies Baswedan.

Minggu, 27 September 2020

Pablo Escobar Bandar Narkoba Terkaya di Dunia, Jadi Anggota Kongres Malah Dicintai Rakyatnya

BY GentaraNews


Banyak orang tahu sosok Pablo Emilio Escobar Gaviria Atau yang lebih dikenal Pablo Escobar adalah seorang gembong narkoba dan pengedar narkoba Kolombia. Kartelnya, pada puncak kariernya, menyediakan diperkirakan 80% dari kokain yang diselundupkan ke Amerika Serikat, memberikan pendapatan pribadi US $21,9 miliar setahun

Gembong narkoba terkaya di dunia Pablo Escobar. Dia merupakan bandar kokain kelas kakap yang tercatat pernah menjadi orang terkaya di dunia. Pemimpin Kartel Medellin dari Kolombia yang memonopoli peredaran narkoba jenis kokain di Miami dan sejumlah kawasan di Amerika Latin. Bahkan, di puncak kejayaannya, kartelnya memasok 80 persen kokain di seluruh dunia.

Sosoknya sangat kontroversial. Selain sebagai bandar narkotik, namanya kesohor di tengah masyarakat miskin Kolombia karena banyak yang menganggapnya sebagai pahlawan. Dia dianggap sangat dermawan terhadap orang-orang miskin.

Sepanjang hidupnya, dia banyak mendonorkan uangnya untuk pembangunan gereja, sekolah, perumahan orang miskin, lapangan sepak bola, dan membagi-bagikan uang di setiap kesempatannya bertemu masyarakat kelas bawah. Dia digelari sebagai 'Robin Hood' dari Kolombia.

Terpilih jadi anggota kongres

Pablo Escobar adalah seorang ambisius. Pria dengan nama lain Pablito ini pernah menjadi Anggota Dewan Dewan di parlemen Kolombia.

Terpilihnya Pablo Escobar jadi anggota Kongres dilakukan untuk melapangkan jalan bagi dirinya yang berkeinginan menjadi Presiden Kolombia.

Tetapi dua tahun kemudian dia mengundurkan diri setelah bisnis gelapnya dibeberkan politisi yang juga Menteri Kehakiman Kolombia Rodrigo Lara. Belakangan, Lara ditembak dalam sebuah insiden di jalan atas perintah Escobar.

Kisah hidupnya yang menarik diangkat di beberapa layar lebar. Sebut saja serial Netflix berjudul Narcos.

Pablo Escobar versi Fobes Sabtu (26/9/2020), sempat masuk dalam daftar orang terkaya dunia selama 7 tahun berturut-turut dari tahun 1987 sampai 1993 di urutan ke-7 dengan kekayaan bersihnya di tahun 1988 mencapai 3 miliar dollar AS.

Bisnis kokain di Medellin dimulai tahun 1970-an. Para penyelundup narkotik asal Chile memindahkan fasilitas produksinya di Kolombia setelah diktator Chile Jenderal Agusto Pinochet memberangus pabrik-pabrik kokain di negaranya.

Saat itu, justru permintaan kokain tengah meledak di kota-kota di AS. Kartel Medellin langsung mengisi permintaan besar kokain di Negeri Paman Sam, terutama melalui Miami, Florida.

Melimpahnya daun koka di hutan-hutan Kolombia, bahan baku kokain, membuat Kartel Medellin bisa meningkatkan produksi kokain dengan cepat.

Tajir di Usia Muda

Kekayaan Escobar langsung melejit sejak terjun ke bisnis kokain. Di usia yang baru 26 tahun, dia sudah memiliki simpanan uang sebesar 3 juta dollar AS. Kekayaannya terus berlipat. Kartelnya bisa meraup 420 juta dollar AS per minggu atau 22 miliar dollar AS per tahunnya.

Saking tajirya, Pablo Escobar menawarkan diri untuk membayarkan utang Kolombia sebesar 10 miliar dollar AS dengan syarat pemerintah menghapus perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat (AS).

Escobar sendiri mati-matian agar tidak berakhir di penjara Paman Sam karena tuduhan sebagai pengedar narkoba di AS. Dia disebut-sebut mendanai gerakan komunis Kolombia, M-19, untuk menyerang Mahkamah Agung untuk menekan pemerintah.

Pemerintah Kolombia sendiri tak tinggal diam. Presiden Cesar Gaviria Trujillo mengerahkan polisi dan tentara untuk menghabisi Kartel Medellin. Bentrokan aparat keamanan dan kartel berakhir dengan jatuh korban ribuan orang di kedua belah pihak.

Upaya lain Pablo Escobar agar tidak diekstradisi ke AS adalah menawarkan dirinya untuk dipenjara di La Catedral, sebuah penjara yang dibuatnya sendiri. Pemerintah Kolombia setuju dengan tawarannya.

Meski begitu, ketimbang sebagai penjara, La Catedral lebih terlihat sebagai tempat hiburan. Di dalamnya, Kartel Medellin membangun klub malan, air terjun mini, lapangan sepak bola, area billiard, sauna, dan kamar-kamar mewah bak hotel bintang 5.

Namun pada tahun 1992, pemerintah mengerahkan ribuan tentara dan ratusan pasukan khusus menyerbu penjara setelah insiden pembunuhan sesama anggota kartel di dalam penjara La Catedral. Dia juga diketahui masih menjalankan bisnis gelapnya dari penjara.

Pablo Escobar berhasil melarikan diri dari panjara. Sejak itu, pemerintah melakukan perburuan besar-besaran terhadap Pablo Escobar.

Setelah berbulan-bulan diburu, dia ditemukan di tempat persembunyiannya di Medellin.

Dalam sebuah baku tembak di atap bangunan, dia tewas tertembak di bagian kepala.

Banyak orang-orang miskin di Madellin yang meratapi kematiannya. Saat pemakaman, tercatat ada 25.000 orang hadir mengantarkannya ke liang lahat.

Kematian Pablo Escobar tak lantas membuat bisnis kokain mati. Penyelendupan kokain dari Kolombia bahkan terus meningkat.

Pasar kokain beralih ke Kartel Cali yang merupakan rival dari Kartel Medellin.

Temuan Uang

Dilansir dari BBC, beberapa hari lalu, keponakan Pablo Escobar, Nicolas Escobar secara tak sengaja menemukan tas plastik berisi uang sebesar 18 miliar dollar AS di dinding salah satu rumah pamannya tersebut.

Diketahui, Pablo Escobar kesulitan untuk menyimpan semua kekayannya. Uang dari bisnis gelapnya tak memungkinkan seluruhnya bisa dicuci dengan membeli aset atau menyimpannya di bank. Dia kerapkali menyembunyikan uang dari hasil perdagangan kokain di dinding-dinding rumah atau menguburnya di dalam tanah.

Kisah Masa Lalu Pablo Escobar

Pablo Escobar dilahirkan di kota Rionegro, Kolombia, pada 1 Desember 1949. Dicatat dalam Britannica, setelah kelahiran Escobar, keluarganya pindah ke Envigado, pinggiran kota Medellin, Kolombia.

Sejak masa kanak-kanak, Escobar memang sering terlibat berbagai kasus kriminalitas jalanan. Lingkungan yang keras dan dipenuhi dengan berbagai macam kasus kriminalitas membuat masa remaja Escobar juga terpengaruh ke arah yang negatif.

Ia pada mulanya hanya menjual rokok dan melakukan aksi-aksi pencurian kecil. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, Escobar mulai melakukan tindak kriminal yang lebih berat, mulai dari penyelundupan elektronik, menjual ganja, hingga beberapa kasus penculikan.

Pada akhir 1960-an, kejahatan di beberapa kota di Kolombia meningkat tajam dan pengedaran kokaina semakin marak. Akhirnya, pada era 1970-an, Pablo Escobar juga melibatkan diri dalam mafia kokaina berpengaruh di Kolombia yakni Kartel Medellin.

Usaha pengedaran narkoba yang ia kerjakan sejak era 1970-an menuai sukses besar. Puluhan hingga ratusan ton kokaina ia selundupkan ke berbagai negara di dunia.


Sumber : Di kutip dari berbagai Sumber

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga