Baca Juga

Selasa, 25 Agustus 2020

Ratusan Kg Ganja Kering Dalam 7 Karung di Amankan

BY GentaraNews IN



Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang diduga terkait peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi di Solok, Sumatera Barat. Dua orang yang diamankan tersebut merupakan sopir dan juga kernet mobil truk.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya pada Januari di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan total barang bukti 308 kilogram narkotika jenis ganja dan pemusnahan ladang 6 Hektar ganja di desa Banjar Lancar Madina, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan terkait penangkapan tersebut. Saat menggeledah truk, ditemukan tujuh karung yang berisi ratusan kilogram narkoba yang diduga jenis daun ganja.

"Iya benar, kami kembali berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja yang dipimpin Kanit 2 AKP Maulana Mukarom," kata Ronaldo dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Sementara itu, Kanit 2 AKP Maulana Mukarom menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait pelaku dan barang bukti yang diamankannya tersebut.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan nanti saat release Live Streaming melalui akun resmi Instagram @polres_jakbar," tutup Maulana.


Relawan Anti Narkoba Adalah Agent of Change

BY GentaraNews IN

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan kerja sama dari seluruh komponen bangsa terutama dari berbagai pemangku kepentingan ( stakeholders)

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan komitmen yang nyata melalui peran serta komponen masyarakat dan stakeholders dengan menjadi Relawan Anti Narkoba.

Deputi Pencegahan BNN, Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa Relawan adalah orang-orang terpilih yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN.

“Bapak/Ibu (Relawan Anti Narkoba) adalah Agent of Change, orang-orang terpilih yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN di lingkungan masing-masing terutama untuk menggerakan partisipasi masyarakat mencegah penyalahgunaan Narkoba”, ujar Deputi Pencegahan BNN RI pada kegiatan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba pada Stakeholders di Lingkungan Instansi dan Organisasi/Kelompok Masyarakat, di Hotel Bidakara, Jakarta, (25/8).

Dengan peran strategis yang dimiliki oleh Relawan terhadap kelangsungan hidup bangsa, Deputi Pencegahan BNN RI sangat mengharapkan Relawan Anti Narkoba akan mampu menjadi garda terdepan dalam menangkap peluang untuk melakukan berbagai upaya P4GN.

Pada tahun 2020, BNN RI menargetkan akan mengukuhkan 6.350 Relawan Anti Narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia yang akan secara aktif memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada masyarakat melalui sosialisasi bahaya Narkoba.

Sinergitas dengan para Relawan Anti Narkoba khususnya dalam bidang pencegahan dapat menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman kejahatan narkoba. (LEP)




Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI
 

Senin, 24 Agustus 2020

Ada Perempuan Indonesia disebut sebagai pelaku bom bunuh diri di Filipina

BY GentaraNews IN


Seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia disebut sebagai salah seorang pelaku bom bunuh diri di kota Jolo, Filipina selatan, hari Senin (24/08), yang menewaskan setidaknya 14 orang

Perkembangan ini disampaikan perwira tinggi di angkatan bersenjata Filipina, Letnan Jenderal Cirilito Sobejana, kepada kanal berita ABS-CBN.

Sobejana mengatakan "salah satu pelakunya kemungkinan adalah istri dari pengebom bunuh diri pertama Filipina, yang meledakkan diri di luar kam militer di kota Indanan, Sulu, pada 2019".

Media di Filipina menyebut nama laki-laki yang menjadi pengebom bunuh diri pertama di negara tersebut sebagai Norman Lasuca.

Sobejana mengatakan penyelidik sudah mengumpulkan jasad pelaku untuk dilakukan tes forensik dan pemeriksaan lebih lanjut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, mengatakan "belum ada konfirmasi resmi" terkait perempuan Indonesia yang disebutkan sebagai pelaku ini.

Dua ledakan hebat di Jolo pada Senin (24/08), selain menewaskan setidaknya 14 orang, juga melukai sekitar 75 orang lainnya.

Juru bicara satuan tugas antiterorisme Filipina, Rex Payot, kepada para wartawan mengatakan bahwa ledakan terjadi di dekat pusat kota.

Laporan militer dan polisi menyebutkan tentara dan warga sipil menjadi korban dalam ledakan pertama, yang terjadi ketika personel militer membantu otoritas sipil melakukan bantuan penanganan pandemi Covid-19.

Tak lama kemudian terjadi ledakan kedua di dekat Katedral Our Lady of Mount Carmel.

Tahun lalu, terjadi serangan bom bunuh diri di katedral ini ketika jemaat tengah melakukan misa. Setidaknya 23 orang meninggal dunia.

Dalam tiga tahun terakhir, terjadi sekurangnya enam serangan bom bunuh diri, jenis serangan yang sebelumnya sangat jarang terjadi di Filipina.

Hingga Selasa (25/08) malam waktu setempat belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab melakukan serangan bom bunuh diri di kota Jolo.

Namun, perwira tinggi militer Filipina untuk kawasan Sulu, Brigadir Jenderal William Gonzales, dalam wawancara kepada media mengatakan bahwa "hanya kelompok Abu Sayyaf yang bisa melakukan serangan seperti ini".

"Satu-satunya kelompok yang punya kapasitas melakukan serangan ini ... adalah kelompok teroris yang aktif di kawasan ini," kata Gonzales, mengacu ke kelompok Abu Sayyaf.

Sulu adalah basis kekuatan Abu Sayyaf, yang oleh pemerintah Filipina digolongkan sebagai kelompok teroris.

Pemerintah Filipina mengatakan kelompok Abu Sayyaf terlibat dalam pengeboman dan penculikan di kawasan Filipina selatan sejak 1989.

Kelompok ini ingin mendirikan negara sendiri di Mindanao di selatan, terlepas dari Manila.

Mereka juga sudah menyatakan diri berafiliasi dengan kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS).

Pada 2016, pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan penggerebakan oleh aparat keamanan Indonesia terhadap para simpastisan ISIS mendorong para simpatisan ini pindah ke Filipina selatan.

BNPT mengatakan bahwa setidaknya puluhan simpatisan tersebut menjalani pelatihan di kawasan tersebut.

Santri Ponpes Sampang Sekap Polisi Diduga Gegara Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN



Dua anggota Polsek Robatal Sampang Madura dikabarkan telah disekap para santri sebuah pondok pesantren di Sampang, Jawa Timur, karena diduga ada rekayasa kasus narkoba jenis sabu-sabu oleh aparat, pada Senin 24 Agustus 2020. 

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK membenarkan ada upaya paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, saat ini kondisi berjalan kondusif.

Kejadian ini bermula pada Senin (24/8) petang. Saat itu, kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.

Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai adik dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi. Diketahui, adik dari santri masih di bawah umur.

Kemudian, santri yang akan menerima barang, menghampiri adiknya yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman. Santri tersebut langsung mengambil barang dan diselipkan di pecinya. Lalu, aparat datang menciduk kedua kakak-beradik ini. Keduanya diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu.

Polisi kemudian kembali ke lokasi untuk mengambil barang bukti sepeda motor milik keluarga santri. Namun, karena tak terima dengan perampasan ini, terjadi lah penahanan pada polisi.

Suasana juga bertambah ramai saat para alumni pesantren semakin banyak berdatangan. Para alumni mendesak petugas untuk menghadirkan oknum yang sengaja memberi narkoba, karena pengakuan keluarga, ada seseorang tak dikenal yang memberikan barang tersebut.

Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi melakukan penjebakan transaksi sabu. Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.

Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura melakukan penyekapan pada anggota polisi. Hal ini dilakukan atas dugaan rekayasa kasus sabu. Polisi menyebut hal ini terjadi karena miss komunikasi di lapangan. Namun, situasi kini sudah kondusif.

Sebelumnya, kejadian ini terekam dalam video berdurasi 24 detik yang beredar. Dalam video, kejadian ini berlangsung di lingkungan pesantren yang diduga menggambarkan suasana saat dua anggota polisi diamankan santri dan warga setempat.

"Dinnak reah kennengannah ulama (Di sini tempatnya ulama)," ujar suara dalam video, Selasa (25/8/2020).

"Pada prinsipnya kepolisian kan melakukan tindakan kepolisian. Tindakan kepolisian sudah pastinya seluruh masyarakat akan mendukung tugas-tugas kepolisian seperti yang diamanahkan Undang-undang, itu sudah pasti. Namun, kita masih juga mendapati adanya komunikasi yang perlu dilakukan pada saat melakukan tindakan kepolisian," papar Kabid Humas Polda Jatim.

"Polisi yang mengamankan dua pelaku tidak menggunakan seragam. Untuk itu, terjadi kesalahpahaman," tambah Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK

"Kita perlu melakukan tindakan preemtif dan preventif yang mengajak partisipasi masyarakat untuk tertib, taat hukum atau tidak melanggar hukum. Lalu tindakan preventif sifatnya pencegahan. Penegakan hukum ini kan ada hal yang perlu dilakukan komunikasi awal. Kira-kira seperti itu, bisa dilakukan dengan komunikasi bhabinkamtibmas dulu sebelum melakukan tindakan kepolisian. Karena tindakan kepolisian pada umumnya ununiform artinya tidak menggunakan seragam, nah ini perlu dikomunikasikan," jelasnya.

"Kesalahpahaman ini telah ditangani dengan baik. Kapolres Sampang dibantu Bupati Sampang telah melakukan mediasi dengan pimpinan ponpes.Karena pada saat itu kita tidak tahu situasinya ya. Karena ndak ada komunikasi, sementara ada lingkungan, lingkungan itu pondok pesantren yang kami yakini bahwasanya lingkungan ponpes itu kan tempat menggali ilmu. Ini kan perlu komunikasi, walaupun ada tindakan kepolisian perlu komunikasi lebih awal. Misalnya ada bhabinkamtibmas dulu menyampaikan secara preventif, ini ada miss komunikasi," terang Kabid Humas lagi.

"Harapannya apapun tugas kepolisian pasti akan didukung oleh masyarakat, selagi ada komunikasi yang baik dan bagus. Sejauh ini kami mengimbau seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu. Faktanya seperti apa sudah dilakukan mediasi oleh bupati selaku fasilitator," harap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK. (LEP)

BNN RI dan SCI Kerjasama Diseminasi Informasi Bahaya Narkoba

BY GentaraNews IN


Di era disrupsi digital, cara kampanye anti narkoba melalui media sosial harus kreatif dan inovatif. Menjawab tantangan ini, BNN RI telah memiliki sebuah platform digital bernama Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN).ID sebagai wadah bagi anak muda untuk mengkampanyekan bahaya narkoba baik dalam bentuk artikel, video kreatif, desain, maupun fotografi.

Melalui platform ini, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, SH sangat berharap agar konten yang disampaikan ke anak-anak milenial, selain menarik tentunya harus up to date dan kekinian. Dengan konten yang bagus, maka diharapkan dapat membantu menanamkan mindset anti narkoba di kalangan anak muda.

Untuk mengembangkan platform ini, BNN RI merangkul Sobat Cyber Indonesia (SCI) dengan harapan dapat menjangkau lebih luas lagi target audiensnya.

“Diharapkan melalui kerja sama dengan SCI ini, maka followers dari REAN ini akan semakin banyak,” kata Kepala BNN Ri, usai menyaksikan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN RI dengan SCI di Ruang Pattimura BNN RI Cawang Jakarta, Senin (24/08).

Kepala BNN Ri juga berharap agar konten kekinian tentang isu kejahatan narkoba yang berkaitan dengan dunia digital bisa disampaikan, misalnya penggunaan crypto currency dalam transaksi narkoba.

Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H.,M.Hum berharap agar kerja sama antara BNN RI dengan SCI dapat mengajak anak muda lebih partisipatif dalam menyebarkan konten positif 100%.

Melalui kerja sama ini, Deputi Pencegahan mengatakan kedua pihak akan membentuk REAN Community, sebagai media informasi dan inovasi yang kreatif sehingga menjadi wadah jejaring untuk belajar dan saling memberikan inspirasi.

Senada dengan hal tersebut, Virna Lim, selaku Ketua Umum SCI menyatakan dukungannya untuk BNN RI dalam rangka menjaga bonus demografi Indonesia agar tidak terkontaminasi narkoba. Ia menambahkan, di era digital saat ini, masyarakat harus bersikaf arif dalam menggunakan teknologi sehingga dapat dimanfaatkan untuk hal positif.

“Ke depan, SCI bersama dengan REAN akan gelar aktivitas online dan offline yang melibatkan anak muda, dan para influencer,” pungkas Virna (LEP)

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Di Gagalkan Modus Seludupkan Sabu Berbentuk Bakso ke Lapas Langsa

BY GentaraNews IN

Kalapas Kelas II B Langsa, Drs. Said Mahdar , SH (kiri tengah) dan Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira (kanan) saat melihat BB bakso di dalamnya ada narkoba diduga sabu di Lapas Kelas II B Langsa.


Ada ada saja modus menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Kejadian ini terjadi di Lapas Kelas IIB Langsa, Aceh yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga sabu-sabu seberat 12, 92 gram yang Diseludupkan dalam bentuk bakso berukuran besar bercampur makanan yang diantarkan seorang wanita ke Lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Langsa, Drs. Said Mahdar, SH Selasa (25/08/2020) menjelaskan, pada Senin (24/08/2020) pukul 15.00 WIB, datang seorang wanita ke Lapas ini, dengan tujuan menitipkan makanan berupa lauk-pauk dan bakso dalam sebuah rantang.

Titipan lauk-lauk pauk ini hendak diberikan kepada salah seorang warga binaan atau napi di Lapas Kelas II B Langsa tersebut yang bernama Ikhsan.

Lalu sesuai prosedur, petugas layanan kunjungan Lapas terlebih dahulu mendata wanita itu, sesuai identitas yang berlaku yaitu KTP. Sesuai KTP, wanita itu berinisial MS (28) alamat Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

Saat dibuka, ternyata di dalamnya sebuah bakso berukuran besar berbentuk seperti telur, ditemukan benda dibungkus plastik hitam ada narkotika diduga sabu-sabu 2 paket dan setelah ditimbang pihak Sat Resnarkoba berat totalnya 12,92 gram.

Namun saat dilakukan penggeledahan untuk barang (makanan) yang dibawanya, tiba-tiba wanita tersebut memilih pergi alias melarikan diri.

Atas temuan narkotika itu, pada saat itu juga petugas Lapas Kelas II B Langsa melaporkannya kepada pihak berwajib Sat Narkoba Polresta Langsa, untuk dilakukan penindakan lanjutan.

Atas temuan narkotika itu, pada saat itu juga petugas Lapas Kelas II B Langsa melaporkannya kepada pihak berwajib Sat Narkoba Polresta Langsa, untuk dilakukan penindakan lanjutan.

"Saat itu kita juga memanggil seorang napi sesuai tujuan hantaran makanan itu yakni bernama Ikhsan, untuk dimintai keterangan atas temuan barang haram ini," ujarnya.

"Pengakuan sementara napi Iskhsan kepada petugas, benar titipan makanan itu atas namanya.Tapi dia membantah, jika narkoba berbentuk serbuk putih diduga sabu-sabu ini diselipkan dalam makanan itu miliknya,"tambah Drs. Said Mahdar, SH

"Diakui Ikhsan, bahwa diduga sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II B Langsa ini adalah milik temannya yang juga napi Lapas Kelas II B Langsa bernama Wahyu," jelasnya.

Sejak Senin (24/08/2020), barang bukti diduga sabu ini, beserta dua napi Lapas Kelas II B Langsa yaitu Ikhsan dan Wahyu, sudah diserahkan kepada aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa," sambung Drs. Said Mahdar, SH

"Kasus ini telah ditangani Sat Resnarko ba Polres Langsa, hari itu juga barang bukti diduga sabu dan 2 napi sudah diserahkan aparat. Lalu pada Selasa (25/08/2020), napi Wahyu dan Ikhsan sudah dikembalikan ke Lapas," tutup Drs..Said Mahdar, SH. (LEP)

Minggu, 23 Agustus 2020

Oknum Dokter Di Langsa Di Ciduk Karena Di Duga Memiliki Sabu

BY GentaraNews IN

Seorang oknum Dokter yang bertugas di salah satu Klinik di Kota Langsa di ciduk Polisi karena ditemukan memiliki satu paket kecil Diduga Narkoba jenis Sabu. SMF, 33 tahun, warga Desa Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh hanya bisa pasrah ketika personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa memeriksa dan menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok di saku bajunya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polisi Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, SMF merupakan salah seorang dokter yang bertugas di salah satu klinik di Kota Langsa, Aceh.

"Dokter tersebut di ringkus pada Minggu malam, 23 Agustus 2020, sekira pukul 21.00 WIB di pinggir jalan di Desa  Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa," kata Kasat Narkoba

"Keseharian SMF bekerja di klinik milik orang tuanya. "Dia bekerja di klinik milik orang tuanya di Langsa," tambah Kasat Narkoba

Awalnya, salah satu personel kami menerima laporan dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas SMF dan teman-temannya yang kerap melakukan transaksi.

"Polisi berhasil menyita dari tangan SMF, satu bungkus paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa telepon genggam dan juga sepeda motor," jelas Kasat Narkoba

"Awalnya, salah satu personel kami menerima laporan dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas SMF dan teman-temannya yang kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di seputaran desa itu," tambahnya.

"Mendapat informasi itu, pihak Polisi pun langsung memerintahkan beberapa anggota Satresnarkoba Polres Langsa untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang telah disebutkan pelapor, " tegas Kasat Narkoba

"Petugas pun langsung melakukan menangkap SMF. Dan ketika dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mendapatkan narkotika jenis dari badannya," imbuhnya lagi.

"Ketika di introgasi, SMF mengakui barang haram itu miliknya yang didapatkan dari temannya berinisial A dengan cara membeli seharga Rp 250 ribu," sambungnya.

Mendapatkan pengakuan dari SMF, kata Yudi, petugas pun kembali melakukan pengejaran terhadap teman SMF berinisial A. Namun, petugas tidak berhasil menangkap pelaku lainnya.

"Diduga A sudah mengetahui jika petugas akan melakukan penangkapan terhadapnya, sehingga A berhasil lolos. Namun terhadap A, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," pangkas Kasat Narkoba.

Saat ini SMF digelandang ke Mapolres Langsa, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga