Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Senin, 24 Agustus 2020

Di Gagalkan Modus Seludupkan Sabu Berbentuk Bakso ke Lapas Langsa

BY GentaraNews IN

Kalapas Kelas II B Langsa, Drs. Said Mahdar , SH (kiri tengah) dan Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira (kanan) saat melihat BB bakso di dalamnya ada narkoba diduga sabu di Lapas Kelas II B Langsa.


Ada ada saja modus menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Kejadian ini terjadi di Lapas Kelas IIB Langsa, Aceh yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga sabu-sabu seberat 12, 92 gram yang Diseludupkan dalam bentuk bakso berukuran besar bercampur makanan yang diantarkan seorang wanita ke Lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Langsa, Drs. Said Mahdar, SH Selasa (25/08/2020) menjelaskan, pada Senin (24/08/2020) pukul 15.00 WIB, datang seorang wanita ke Lapas ini, dengan tujuan menitipkan makanan berupa lauk-pauk dan bakso dalam sebuah rantang.

Titipan lauk-lauk pauk ini hendak diberikan kepada salah seorang warga binaan atau napi di Lapas Kelas II B Langsa tersebut yang bernama Ikhsan.

Lalu sesuai prosedur, petugas layanan kunjungan Lapas terlebih dahulu mendata wanita itu, sesuai identitas yang berlaku yaitu KTP. Sesuai KTP, wanita itu berinisial MS (28) alamat Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

Saat dibuka, ternyata di dalamnya sebuah bakso berukuran besar berbentuk seperti telur, ditemukan benda dibungkus plastik hitam ada narkotika diduga sabu-sabu 2 paket dan setelah ditimbang pihak Sat Resnarkoba berat totalnya 12,92 gram.

Namun saat dilakukan penggeledahan untuk barang (makanan) yang dibawanya, tiba-tiba wanita tersebut memilih pergi alias melarikan diri.

Atas temuan narkotika itu, pada saat itu juga petugas Lapas Kelas II B Langsa melaporkannya kepada pihak berwajib Sat Narkoba Polresta Langsa, untuk dilakukan penindakan lanjutan.

Atas temuan narkotika itu, pada saat itu juga petugas Lapas Kelas II B Langsa melaporkannya kepada pihak berwajib Sat Narkoba Polresta Langsa, untuk dilakukan penindakan lanjutan.

"Saat itu kita juga memanggil seorang napi sesuai tujuan hantaran makanan itu yakni bernama Ikhsan, untuk dimintai keterangan atas temuan barang haram ini," ujarnya.

"Pengakuan sementara napi Iskhsan kepada petugas, benar titipan makanan itu atas namanya.Tapi dia membantah, jika narkoba berbentuk serbuk putih diduga sabu-sabu ini diselipkan dalam makanan itu miliknya,"tambah Drs. Said Mahdar, SH

"Diakui Ikhsan, bahwa diduga sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II B Langsa ini adalah milik temannya yang juga napi Lapas Kelas II B Langsa bernama Wahyu," jelasnya.

Sejak Senin (24/08/2020), barang bukti diduga sabu ini, beserta dua napi Lapas Kelas II B Langsa yaitu Ikhsan dan Wahyu, sudah diserahkan kepada aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa," sambung Drs. Said Mahdar, SH

"Kasus ini telah ditangani Sat Resnarko ba Polres Langsa, hari itu juga barang bukti diduga sabu dan 2 napi sudah diserahkan aparat. Lalu pada Selasa (25/08/2020), napi Wahyu dan Ikhsan sudah dikembalikan ke Lapas," tutup Drs..Said Mahdar, SH. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga