Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 16 Juli 2020

Sulitnya Lepas Dari Ketergantungan Narkoba

BY GentaraNews IN




Kisah nya seorang Polisi yang menjadi pengguna narkoba, kejadian ini berawal saat Aipda Eddy Sussanto memberikan tumpangan, ia ditawari sebuah minuman. Tanpa rasa curiga, Eddy meneguk minuman tersebut. Ternyata minuman itu telah dicampur dengan zat haram narkoba.

"Nah pada saat itu saya nyetir dikasih minuman. Nah setelah saya minum ternyata itu sudah dicampur dengan narkoba," jelas Eddy, Kamis (16/7).

Tak ada yang menyangka niat baik Aipda Eddy Sussanto akan berujung malapetaka baginya di kemudian hari. Anggota polisi itu dulu memang sering memberikan tumpangan saat dirinya berangkat kerja.

Semenjak kejadian itu dirinya berkenalan dengan narkoba. Menurut Eddy, sejak kali pertama tanpa sengaja mencicipi air yang dicampur ekstasi itu, ia menjadi ingin mencobanya kembali. Rasa penasaran mendorong Eddy untuk mencoba narkoba atas kehendaknya sendiri.

"Ingin mencoba lagi, ingin mencoba lagi dan akhirnya menjadi kecanduan," ungkap Eddy.

Tak ada yang menyangka niat baik Aipda Eddy Sussanto akan berujung malapetaka baginya di kemudian hari. Anggota polisi itu dulu memang sering memberikan tumpangan saat dirinya berangkat kerja.

Eddy membuat hidupnya hancur. Keluarga dan kariernya di Korps Bhayangkara berantakan. Saat itu menurut Eddy menjadi titik terendah dalam hidupnya.

"Saya seperti sudah tidak tahu lagi mau ditaruh di mana muka saya ini. Terhadap pimpinan, rekan-rekan seangkatan dan keluarga saya," jelas Eddy.

Awalnya ia menikmati perpautan dengan barang haram itu. Ia berusaha menyimpan aibnya itu dari keluarga serta pimpinannya. Ia bahkan mesti berbohong untuk menyembunyikan hal itu.

"Tapi akhirnya semua tahu bahwa saya pengguna," kata Aipda Eddy Sussanto

Eddy mengaku begitu sulit untuk keluar dari jeratan narkoba. Ia membutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk sadar mau lepas dari mengonsumsi benda haram itu.

"Saya mencoba berkali-kali mencoba berhenti dengan upaya ikhtiar sendiri tapi gagal. Mencoba lagi gagal. Bahkan pimpinan sudah pernah menjatuhkan hukuman kepada saya, saya pernah mendapat hukuman disiplin dari pimpinan," jelas Eddy.

Hukuman tersebut dalam berbagai bentuk. Dari yang dikurung di dalam sel hingga dimutasi ke daerah pelosok. Namun semua itu tidak membuatnya lepas dari kecanduan narkoba.

"Sampai akhirnya saya mengikuti layanan rehabilitasi secara mandiri. Jadi saya datang dengan kesadaran sendiri bersama salah satu layanan rehab yang ada di Palembang. Saya ikuti kegiatan rehabilitasi di situ. Akhirnya saya menyelesaikan tahapan program dan Alhamdulillah sampai dengan sekarang saya clear, saya benar-benar tidak menggunakan lagi," ucap Eddy.

Terakhir Eddy pun menyampaikan pesan kepada mereka yang saat ini tengah terjerembap dalam ketergantungan narkoba untuk segera berobat atau merehabilitasi diri. Ia juga meminta mereka untuk meninggalkan pergaulan atau lingkungan yang memicu untuk kembali mengonsumsi zat haram tersebut.

"Dan jangan sungkan-sungkan untuk mengikuti layanan rehabilitasi. Karena tanpa rehab, menurut saya akan sangat sulit bagi pecandu untuk benar-benar pulih dan berada dalam komunitasnya," pesannya.

"Bergaulah dengan komunitas-komunitas yang positif yang menjadi penggerak anti narkoba. Seperti saya, saya ikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan baik oleh BNN," sambungnya.

Berkat komitmennya keluar dari jeratan narkoba, Eddy kini membantu Polda Sumatera Selatan untuk merehabilitasi polisi menyalahgunakan narkoba di sana.

Kominsos dan Himpuni Sambangi Puskesmas dan Rumah Ibadah Bantu APD & Sprayer

BY GentaraNews IN




Tim Kominsos (berjaket) menyerahkan bantuan spryer kepada pengurus Masjid At-Taqwa di Pisangan Baru, Jakarta Timur.

Sehari penuh cara marathon, Kominsos bekerja sama dengan Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) membagikan perlengkapan kesehatan dan alat semprot serta disinfektan ke sejumlah tempat, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Pagi hari, rombongan Kominsos menyambangi Puskesmas Cakung di bilangan Jakarta Timur, dan menyerahkan APD dan hand sanitizer. Sumbangan APD diterima langsung oleh Sunarko. “Kami sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan. Saat ini, kebutuhan APD untuk tenaga medis masih sangat besar, sementara ketersediaan barang mulai langka,” akunya.



Penyerahan bantuan di Gereja Katolik di bilangan Cijantung

Dari Cakung, Kominsos bergerak ke Masjid At-Taqwa di bilangan Pisangan Timur untuk menyerahkan bantuan berupa alat semprot (sprayer) beserta cairan disinfektan. Rombongan diterima langsung oleh Ustad H. Achmad Yani. Dalam keterangannya Ustad Yani mengatakan, saat ini peribadahan sudah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. “Terima kasih untuk bantuan sprayer ini. Pastinya sangat bermanfaat bagi kami,” jelas Ustad Yani.

Usai dari At-Taqwa, Kominsos bergerak ke Gereja Katolik Aloysius Gonzaga – Cijantung, menyerahkan sprayer dan cairan disinfektan sumbangan dari Himpuni. “Sejauh ini kami belum melaksanakan peribadahan. Pemberian alat semprot ini merupakan bukti kebersamaan sebagai sesama anak bangsa. Saat ini kita memang sama-sama berjuang melawan Covid-19. Dalam hal ini harus saling mendukung satu sama lain,” tukas Pastor Andre.


Tim Kominsos di Puskesmas Cakung

Selanjutnya, Kominsos bergerak ke Rusun BLK Cijantung untuk menyerahkan bantuan berupa masker sebanyak 500 buah kepada para penghuni rusun.

Chandra Soemardjo Koordinator Kominsos mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan Himpuni dan IKA Undip. “Di masa pandemi ini, kebersamaan sesama anak bangsa harus diutamakan untuk membantu masyarakat dan komunitas tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antar-golongan,” ujar pria bertubuh subur ini.



Tim Kominsos menyerahkan bantuan masker di Rusun BLK Cijantung

Kedepan, lanjutnya, kita harus perkuat kerjasama sehingga Indonesia bisa terbebas dari pandemi Covid-19. (RN)

4 Kurir Narkoba Bawa 1,6 Kg Sabu Ditangkap

BY GentaraNews IN

Seorang pelaku yang melakukan perlawanan ditembak petugas, tersangka Ridho Syahputra (26), oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes
Dari para pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1, 6 kilogram . Semua para pelaku adalah kurir narkoba yang di tangkap di berbagai tempat di kota Medan

Pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang. Keempat orang kurir itu masing – masing Sutan Majedi Efendi alias Mahadi (45) warga Jalan Pancasila Dusun IX Rambutan II, Desa Bandar Kalipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Susal alias Mina (21) warga Kabupaten Aceh Utara, Ridho Syahputra (26) warga Jalan Yos Sudarso Medan (ditembak) di Abdul Hanan (37) warga Aceh Utara.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020) di Mapolrestabes Medan mengatakan bahwa, penangkapan para pelaku itu di lakukan pada tanggal 12, 18 dan 25 Juni, "Penangkapan di lakukan di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Karya, Namorambe dan Tanah Seribu Kota Binjai,”paparnya.

Dalam penjelasannya AKBP Irsan Sinuhaji, petugas berhasil menyita sabu seberat 300 gram begitu juga dari Ridho dan Abdul Manan petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 100 gram sabu begitu juga dari Mina petugas berhasil menyita sabu seberat 328 gram,“Keempat pelaku itu masih ditetapkan sebagai kurir berhasil disergap oleh petugas Polrestabes Medan,”ujarnya Waka Polrestabes Medan.

Rabu, 15 Juli 2020

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Di Copot

BY GentaraNews IN

 
Potret 'Surat Jalan' Djoko Tjandra


Tindakan tegas Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri patut diacungi jempol.

Prasetyo Utomo Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970. Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991, dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/20)
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Dalam surat itu, Prasetyo dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Sebelumnya diberitakan, Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Argo menuturkan, Prasetyo membuat surat tersebut atas inisiatif sendiri.

"Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu.

Diberitakan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane sebelumnya membeberkan, surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

"IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan surat jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi," kata Neta melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetyo Utomo.

Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis Joko Soegiarto Tjandra disebut sebagai konsultan.

Dalam surat itu, Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.

Tertulis pula Joko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Neta menilai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak memiliki urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.

"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra," tuturnya.

Ia pun mendesak Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri," ucap dia.

Minggu, 12 Juli 2020

Pemalakan hingga Narkoba Versi Eks Tapol Papua

BY GentaraNews IN

Aktivis sekaligus eks tapol Papua, Surya Anta. (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus).

Surya Anta Aktivis Papua, membagikan pengalamannya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat, setelah bebas dari penjara usai menjalani masa hukuman atas vonis pidana makar sejak Agustus 2019 lalu. Setelah keluar,  eks tapol  Papua itu membagikan pengalamannya.

Cerita ebobrokan Rutan Salemba itu ia ungkap lewat Twitter. Di hari pertama masuk Rutan Salemba, ia bersama rekan-rekannya langsung mengalami pemalakan dari tahanan lama. Angkanya bervariasi, ia dipalak sebesar Rp1 juta. Sementara rekannya lain dimintai uang sebesar Rp. 3 juta.

"Akhirnya kami ber 5 bayar 500 ribu setelah tahanan lain tahu kami aktivis bukan anak pejabat," kata Surya dalam akun Twitter resminya @Suryaanta, kemarin.

Surya bersama rekannya, Ambros, Dano, Isay, dan Charles awalnya ditempatkan di ruang penampungan atau ruangan masa pengenalan lingkungan (mapaling) di Rutan Salemba. Mapaling merupakan hal biasa dilakukan sebelum ditempatkan ke kamar tahanan.

Mereka mendiami ruangan mapaling selama sebulan atau selama 18 November-19 Desember 2019 bersama ratusan tahanan lainnya.

Surya mengungkapkan kondisi ruang penampungan itu tak manusiawi. Saat itu terdapat 410 tahanan yang dikumpulkan dalam satu ruangan yang tak terlalu besar.

Tak jarang, para tahanan harus mengatur posisi badan dalam posisi miring agar bisa tidur dengan nyenyak. Tak cuma itu, air yang tersedia di penampungan juga tak layak minum.

"Toilet cuma 2. tahanan tidur kaya ikan dijejer, tak jarang agar bisa tidur badan miring. Airnya berasa ada yang lengket. Para tahanan jadi sakit tenggorokan," kata Surya disertai dengan foto yang diunggahnya. Tampak juga sekitar ratusan tahanan tidur berjejer berhimpitan satu sama lain.

Selain itu, Surya turut menemukan praktik jual-beli narkotika lazim ditemukan di Rutan Salemba. Bahkan, ia menyaksikan sendiri para tahanan yang menjadi bandar bebas berkeliaran menjajakan narkotika seperti sabu dan ganja kepada para tahanan lainnya.

Ia bahkan menyatakan tindakan tersebut diketahui dan tak digubris oleh para penjaga rutan.

Pernah saya diteriaki PSK (Penjual Sabu Keliling) dari lantai 2 blok A atau Blok B, "Om Kribo, doyan sabu gak? Atau Ganja?" Lalu gue jawab " Gak, gue gak mau Sabu atau Ganja, gue maunya Ngentot!"..dan si Penjual Sabu Keliling pun tertawa.

Setelah berada selama sebulan di 'barak' penampungan Rutan, Surya bersama rekan-rekannya dipindahkan ke Blok J Rutan Salemba kamar 18. Mereka dipindah setelah ada tekanan dari rekannya sesama aktivis yang berjuang dari luar penjara.

Saat menempati kamar 18, Surya terkejut lantaran bersebelahan dengan kamar yang disebutnya sebagai 'apotek', yakni tempat pembuatan dan produksi sabu.

"Kamar atas belakang Dano itu adalah Kamar "Apotik", kamar penjualan Sabu. Petugas tahu soal ini. Heran kenapa kami ditempatkan di kamar J18 yg ada apotik sabu," kata dia.

Kami berlima di tempatkan di blok J sel kamar 18 (J18). Sel ini dijadikan 3 kamar. 1 kamar dibawah. 2 kamar di atas. Kamar atas belakang Dano itu adalah Kamar "Apotik", kamar penjualan Sabu. Petugas tahu soal ini. Heran kenapa kami ditempatkan di kamar J18 yg ada apotik sabu.

Surya sendiri turut mengunggah beberapa dokumentasi foto yang diambilnya sendiri yang diambil dengan ponsel. Sambil berseloroh, ia menyatakan keberadaan ponsel pintar sudah lazim ditemui di Rutan Salemba.

"Oh ya, kenapa bisa ada dokumentasi ini bisa ada. karena di rutan jual beli & servis HP ada. Bisnis narkoba lancar. Bisnis transfer & terima uang kiriman juga lancar. Warung makanan ada. Petugas tahu itu. Jual beli parfum ada. Yang gak ada prostitusi, sebemhm 2016 kata para Napi lama ada," kata Surya.

Selain itu, Surya juga mengungkapkan fenomena praktik jual beli kamar oleh oknum di Rutan Salemba. Ia menyebutnya dengan sebutan uang 'tiket masuk kamar'. Ia menyatakan praktik tersebut terjadi ketika narapidana menyetor sejumlah uang untuk menempati kamar tahanan tertentu.

Alhasil, terjadi strata atau kelas sosial di dalam penjara. Surya menyebut para tahanan yang tak memiliki uang terpaksa tidur di lorong-lorong karena tak mampu membayar 'tiket masuk kamar'.

Sementara, bagi narapidana yang memiliki cukup uang bisa menempati ruang tahanan di Blok O yang ditaksir mencapai harga 'sewa' Rp50-70 juta.

"Napi Kaya, koruptor misalnya, bisa beli kamar di Blok O seharga 50-70 juta. belum uang Mingguannya. Gak perlu masuk Penampungan atau Mapenaling dulu kayak kami selama 1 bulan. Bahkan Napi dari blok lain gak bisa main2 ke Blok O ini," kata Surya.

Setelah 1 blm di barak penampungan. Kami turun blok. Kami di blok J. Kamar 18. Itu pun stlh ada tekanan dr teman2 diluar. Banyak tahanan dan napi tidur di lorong krn gak punya uang untuk "tiket" masuk kamar dan bayar uang Mingguan kamar. Beginilah situasi di lorong blok .

Surya mengakui mengalami keterbatasan yang sangat selama menjalani masa hukuman di rutan Salemba. Ia menyatakan selama ini negara tak menanggung semua kebutuhan para narapidana di penjara.

Ia menyatakan pelbagai bahan pokok hanya disediakan oleh pihak rutan dengan jumlah yang sangat sedikit. Melihat hal itu, ia bersama rekannya sesama tapol Papua harus memasak dan membeli lauk pauk menggunakan uang sendiri.

"Air juga kami beli sendiri. Galonnya juga beli. Kalau ada kerusakan listrik bayar pakai uang sendiri. Tahanan lain bayar uang kamar dan bayar uang mingguan. Kami tidak bayar karena pihak Penjara khawatir dengan tekanan publik atas kami. Dan lobby kawan-kawan agar kami tak tidur di lorong," kata Surya.



Rangkuman Kriminalitas Polda Metro Jaya

BY GentaraNews IN




Berbagai peristiwa dan aksi kriminalitas di Kota Metropolitan Jakarta Raya sepanjang pekan kedua Juli 2020 telah diwartakan oleh Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum beberapa berita terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi di akhir pekan Anda.

Petugas Kejaksaan Negeri Selatan menahan artis Vicky Prasetyo selama 20 hari usai dilimpahkan tahap dua dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ditahan 20 hari usai dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini," kata Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Ardhani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.


Polisi pastikan editor Metro TV tewas dibunuh

Polisi memastikan editor Metro TV Yodi Prabowo tewas dibunuh berdasarkan petunjuk kejadian berupa luka bekas tusukan di leher dan dada.

Namun penyelidikan polisi belum sampai pada kesimpulan motif dari pembunuhan itu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.

Polda Metro Jaya mengamankan seorang musisi berinisial AS alias Jali Gimbal dan seorang pria RA akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7).

"Kita amankan, kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat ditempat menggunakan narkoba jenis ganja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap hasil laboratorium forensik terhadap barang bukti dan rambut artis film televisi Ridho Ilahi.

Barang bukti narkoba Ridho Ilahi terbukti positif mengandung Metafetamine oleh Puslabfor Mabes Polri, sehingga dapat dikenai unsur pidana.

"Karena dia menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram," kata dia," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Rabu.

Polda Metro Jaya membenarkan ada penangkapan terhadap anak seorang wakil wali kota berinisial AKM dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangerang.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual 305 anak di bawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengungkapkan bahwa korban FAC mencapai 305 orang yang semuanya di bawah umur.

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan rekonstruksi kasus penyerangan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei dengan 67 adegan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus, Senin mengatakan, ada fakta baru yang diperoleh dalam rekonstruksi tersebut jika dibandingkan dengan prarekonstruksi.

Jumat, 10 Juli 2020

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 3 Pilot karena Narkoba

BY GentaraNews IN



Untuk kesekian kalinya Pilot maskapai penerbangan dalam negeri ditangkap Polisi karena narkoba, kali ini jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga pilot pengguna sabu di Cipondoh, Kota Tangerang. Ketiga pilot tersebut ialah IP, DC, dan DS. Mereka berasal dari maskapai yang berbeda-beda.

"Yang satu maspakai swasta, yang dua maskapai pelat merah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (10/7/20).

Dalam keterangannya Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, ketiganya ditangkap pada Senin (6/7) di rumah masing-masing. Selain mereka bertiga, polisi juga menangkap seorang karyawan swasta berinisial S.

S merupakan pemasok narkoba kepada tiga pilot tersebut. Ketiga pilot itu saling mengenal tapi tidak pernah mengkonsumsi sabu bersama-sama.

"Dari keempatnya kita amankan 8 paket sabu 4 gram, timbangan, sabu yang terpakai 0,9 dan lainnya," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penggunaan narkoba di kalangan pilot tentu mengkhawatirkan dunia penerbangan. Efek narkoba yang bisa membuat halusinasi sangat berbahaya bagi pekerjaan pilot.

Polisi pun tidak bisa menerima alasan para pilot menggunakan narkoba. Sebab, kepada polisi mereka mengaku menggunakan narkoba untuk meningkatkan konsentrasi. Ketika ditanya polisi "Alasannya untuk konsentrasi. Konsentrasinya pas saat penerbangan atau setelah, kita masih dalami. Yang pasti ini cukup rawan karena menyangkut banyak orang," kata Kombes Pol Budi Sartono

Kombes Pol Budi Sartono memastikan, pihaknya akan mengejar pemberi narkoba kepada S yang merupakan pemasok ke tiga pilot tersebut. Selain itu ia juga akan berkoordinasi dengan pihak maskapai terkait penangkapan para pilot tersebut. Mengingat para pelaku mengaku sudah lama menggunakan narkoba. 

"Yang pasti setelah ini kita akan berkoordinasi dengan pimpinan penerbangannya. Terus berapa kali mereka melakukan penerbangan selama ini," kata Kapolres

Selanjutnya menurut keterangan Polisi para tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU Narkotika. Mereka terancam pidana 12 tahun penjara.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga