Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Kamis, 11 Juni 2020

Sindikat Narkoba Internasional Buronan BNN Ditangkap Di Tapanuli Utara

BY GentaraNews IN



Dua orang anggota sindikat narkoba internasional yang menjadi buronan BNN berhasil ditangkap Kepolisian Resor Tapanuli Utara. Keduanya ditangkap saat sedang tertidur di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara. Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara Ajun Komisaris Besar Jonner Samosir mengatakan, dua tersangka yang diamankan yaitu MKA (29) dan M (45), warga Desa Tanjung Meuyee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Aceh Utara.

Keduanya diduga kuat anggota sindikat narkoba internasional yang terlibat saat penggerebekan gudang beras oleh petugas BNN, yang saat itu menyita ratusan kilogram sabu serta 160.000 pil ekstasi di Cikarang Utara, Bekasi, pada 28 Mei 2020. 

"Kedua tersangka merupakan DPO Badan Narkotika Nasional pusat, dan berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat setempat," ujar Jonner lewat siaran pers yang disampaikan Paur Humas Polres Tapanuli Aiptu W Baringbing, Rabu (10/6/2020). 

Disuruh pria asal Malaysia 
AKBP Jonner Samosir menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebagai orang yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba yang berhasil diungkap BNN RI di sebuah gudang beras di Bekasi, pada 28 Mei 2020. Pengakuan kedua tersangka, MKA dan M mengaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui gudang beras tempatnya bekerja digerebek petugas dari BNNP. 

Sebelumnya, keduanya disuruh oleh seorang pria berinisial F dari Malaysia untuk menjemput satu unit mobil di depan rumah sakit mitra keluarga di kawasan Bekasi dan membawanya kembali ke gudang. 

Kemudian, sesuai perintah F yang berkomunikasi dengan mereka lewat seluler, mobil tersebut diisi dengan muatan 32 karung beras berisikan 66 bungkus sabu. Selanjutnya, mengantarkan mobil kembali ke depan rumah sakit Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil beserta kuncinya di sana. 

Dengan berjalan kaki, keduanya kembali ke gudang beras tempat mereka bekerja. Sesampai di depan gudang, mereka melihat sejumlah orang dilengkapi senjata dan anjing pelacak tengah berkumpul. Yakin, gudang mereka digerebek, keduanya pun melarikan diri. Buron, sempat lari ke Cikarang Jonner mengatakan, sebelum tiba di Sumatera Utara, keduanya sempat bersembunyi di daerah Cikarang. Merasa tidak nyaman, keduanya sepakat untuk kembali ke kampung halaman mereka di Aceh Utara. 

"Pada 3 Juni 2020, kedua tersangka berangkat dari Tangerang menumpang sebuah bus dan membawa satu sepeda motor dengan tujuan Medan. Dan mereka mengelabui petugas dengan surat keterangan sehat palsu yang menyatakan bebas Covid-19," kata Jonner. 

Kemudian 4 Juni 2020, bus yang mereka tumpangi mengalami kerusakan di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Lalu, keduanya sepakat turun dan melanjutkan perjalanan ke Medan dengan menggunakan sepeda motor yang mereka bawa. Lalu, pada 6 Juni 2020 malam, keduanya kelelahan dan berhenti di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara. 

Kelelahan, tidur di teras warga 
Kemudian, 7 Juni 2020 pagi, pemilik rumah terbangun dan melihat mereka sedang tertidur. Merasa curiga, warga pun melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke polisi setempat. Dari keduanya, petugas menemukan satu sepeda motor merek Honda Beat, satu KTP palsu, dua surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu, STNK, BPKB dan uang tunai Rp 2,1 juta. 

"Kedua tersangka sudah kita serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut dan selanjutnya akan diserahkan kepada BNN RI," ujar Jonner. 

Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial Humpro BNN RI Kombes Pol Hanny Andhika membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Benar, kedua tersangka merupakan DPO dan berhasil ditangkap Polres Tapanuli Utara," ujar Hanny lewat pesan singkatnya, Rabu (10/6/2020). 

Hanny menjelaskan, sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan sekitar 160.000 pil ekstasi di Kabupaten Bekasi, Kamis (28/5/2020). 

Pengungkapan itu dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Penyitaan narkoba tersebut berawal dari pemantauan Tim BNN terhadap dugaan penyelundupan sabu oleh tersangka bernama Agustiar (33). 

Tersangka menggunakan mobil boks di Jalan Industri Raya, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis pagi. Tersangka diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan rumah sakit. Sabu disimpan di karung beras Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks, ditemukan narkotika jenis sabu yg disimpan dalam karung beras. 

Usai mengamankan barang bukti sabu beserta tersangka, BNN melakukan pengembangan penyelundupan sabu. Hasilnya, BNN menggeledah gudang di Jalan Puspa I, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang dijadikan tersangka sebagai tempat penyimpanan sabu dan pil ekstasi. 

Kontraktor Properti Jadi Bandar Narkoba 
"Jumlah barang bukti kita perkirakan berjumlah ratusan kilogram yang terdiri dari narkotika jenis sabu yang sekarang sudah kita temukan 66 bungkus. Kemudian kita menemukan juga 16 bungkus ekstasi, kira-kira berjumlah total 160.000 butir pil esktasi," ujar Hanny. 

BNN menduga barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Dan masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam penyelundupan sabu dan pil ekstasi tersebut.

 Sumber

Kades Langkat Bertekad Wujudkan Desa Bersinar

BY GentaraNews IN


BNNK Langkat menyelenggarakan Work shop yang diikuti oleh lebih 16 Kepala Desa dan 4 orang yang mewakili kepala Desa  dari beberapa Kecamatan se Kababupaten Langkat dalam rangka mewujudkan Program Pemerintah untuk menciptakan lingkungan masyarakat yg bersih dan bebas Narkoba, Kamis (11 Juni 2020)

Dalam aksi kegiatan ini hadir sebagai Nara Sumber Kepala BNNK Langkat AKBP Dr.H.Ahmad Zaini .SH.MH, Ketua DPW GENTARA SUMUT Drs.Bambang Setiawan dan Ketua Lembaga Rehab Komponen Masyarakat Eka Prahadian Abdurrahman.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan New Normal agar terhindar dari bahaya Covid-19 yaitu jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan.

Dalam sambutannya kepala BNNK Langkat AKBP Dr.H.Ahmad Zaini .SH.MH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaksanakan kegiatan P4GN, agar prevalensi penyalahgunaan narkoba menurun. 

"Mencegah peredaran narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk terus mengawal dan memperhatikan anak-anak kita agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang bisa menyesatkan masa depannya kelak," ucap AKBP Dr.H.Ahmad Zaini, SH, MH.

Ketua DPW GENTARA SUMUT Drs. Bambang Setiawan dalam materinya menyampaikan seluruh kepala Desa yang hadir harus menciptakan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba dari pinggiran karena barang itu disinyalir lebih banyak diedarkan di desa dibandingkan di kota.

"Peredaran narkoba sudah bergeser dari perkotaan menuju perdesaan. Hal itu harus direspons dengan cepat oleh Kepala Desa" Kata Drs.Bambang Setiawan.

Selasa, 09 Juni 2020

Kepala BNNP Malut Jalin Komunikasi Dengan Wartawan Secara Virtual Meeting

BY GentaraNews IN


Menjalin komunikasi dengan insan pers dari media cetak, elektroneik maupun online di Maluku Utara dilakukan kepala BNNP Malut Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK dengan melakukan silaturahmi bersama media secara _virtual meeting_ memakai aplikasi _Zoom Meeting Cloud._ Sejumlah 15 media lokal maupun kontributor Nasional ikut serta dalam pertemuan daring ini yang dilaksnakan pada Selasa, 09 Juni 2020 Pukul 10.00 WIT.

Dalam sapaanya kepada Para awak Media, kepala BNNP Malut menyampaikan Peran Media sangat penting dalam pelaksanaan program P4GN di Maluku Utara untuk dirinya berharap dimasa kepemimpinannya akan tetap bersinergi dengan media di Provinsi Maluku Utara dengan komunikasi yang efektif utamanya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Para awak media berharap kepada BNNP Maluku untuk melibatkan para kuli tinta sebagai mata dan telinganya BNNP Mulut dalam aksi P4GN.

Dalam kesempatan daring ini juga para awak media diberikan kesempatan menyampaikan pendapat atau masukan, dan beberapa hal penting yang dibahas bersama kepala BNNP Malut adalah : Penanganan Narkoba di Maluku Utara memerlukan Strategi khusus dengan melihat kondisi geografis Maluku utara yakni kepulauan dan dikelilingi laut serta banyaknya jalur tikus serta pelabuhan semut. Selain itu BNNP Malut melakukan langkah strategis melalui pemetaan jaringan dengan memanfaatkanTeknologi Komunikasi dan Informasi serta mengoptimalkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi tekait dalam menjawab tantangan dimaksud.

Ketika disinggung terkait uji Narkotika untuk calon kepala daerah Kabupaten Kota, Didampingi Kabag Umum, Drs. Fatahillah Syukur, M.Si, disampaikan BNNP Malut tetap konsisten secara integritas sesuai SOP yang telah ditetapkan, dan jika ada pembaruan SOP Dari BNN RI akan disesuaikan.

Para awak media menyarankan kepada BNNP Malut akan adanya virtual meeting berkelanjutan dengan durasi yang lebih panjang.




MoU Tentang Upaya P4GN dan Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Ditandatangani Antara BNN RI dan BP2MI

BY GentaraNews IN

Pekerja migran Indonesia merupakan kelompok paling rentan yang diicar dan diperdaya oleh para bandar internasional. Hal tersebut terbukti dari adanya beberapa kasus narkotika jaringan internasional yang diketahui melibatkan pekerja migran Indonesia, baik dalam penyelundupan narkotika ke Indonesia, TPPU pada kasus peredaran gelap narkotika, maupun penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pekerja migran Indonesia itu sendiri.

Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dulunya dikenal dengan BNP2TKI telah sepakat untuk mengikat kerja sama. Pengukuhan kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili oleh Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH dan Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani dengan didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II dari kedua instansi, Rabu (08/07/20).

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor BP2MI Jl. MT Haryono Jakarta, dimana dalam MoU tersebut kedua lembaga negara ini menyepakati beberapa hal terkait bidang tugasnya, antara lain penyebarluasan informasi P4GN, pelaksanaan pengawasan bersama tenaga kerja Indonesia, peningkatan peran serta BP2MI dalam kegiatan anti narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, pertukaran data dan informasi, serta penanfaatan sumber daya dari kedua belah pihak.

“BP2MI dan BNN RI akan bergandengan tangan bersama untuk memerangi sindikat dalam bentuk kerja-kerja kolaboratif,” ungkap Benny Rhamdani dalam sambutannya.

Kerja sama ini pun dinilai penting karena BP2MI merupakan lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan dalam memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan terhadap para pekerja migran Indonesia.

“Saya lihat di luar negeri seperti di Negara Taiwan, banyak pekerja Indonesia yang terpapar narkoba, saya harap BNN RI dan BP2MI dapat bekerjasama dalam berbagai pelatihan/training dan memasukan materi Upaya P4GN di dalam modul-modul pelatihan,” ujar Kepala BNN RI.

Adanya sinergitas antara BNN RI dan BP2MI tersebut diharapkan akan terus menguat untuk menjaga seluruh pekerja migran yang merupakan warga negara Indonesia dan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (LEP)








Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Senin, 08 Juni 2020

Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Saat Ini, Peringkat 6 Nasional.

BY GentaraNews


Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh mengalami ledakan, dimana saat ini Aceh berada di peringkat ke enam secara nasional terkait prevalensi jumlah penyalahgunaan narkoba yang mencapai 82 ribu lebih atau 2,8 persen dari jumlah penduduk Aceh.

Data itu diungkap Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pegiat Antinarkoba Instansi Pemerintah yang memfokuskan pembahasan mengenai pelaksanaan Inpres Nomor 02 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional, Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN-P4GN) di Indonesia, Senin (8/6/2020).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan jaga jarak.

Brigjen Pol Heru menjelaskan, Inpres Nomor 02 Tahun 2020 ini merupakan landasan seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh untuk menjalankan RAN P4GN.

Di mana program P4GN dimasukkan ke dalam Program di Instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah yang nanti disinergikan dengan Program BNN.

"Kepada OPD yang hadir hari ini tolong sampaikan ke pimpinan, untuk masing-masing Dinas untuk disusun Program RAN P4GN ini. Dimana nanti didukung anggarannya" tegas Brigjen Heru, didampingi Kabid P2M BNNP Aceh, Masduki SH MH.

Maka dari itu, terangnya harapan bersama melalui pelaksanaan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 itu angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Aceh dapat ditekan.

Di hadapan 30 peserta yang terdiri dari 15 instansi pemerintah, Brigjen Pol Heru menegaskan di Indonesia yang meninggal karena narkoba sebanyak 30 orang.

"Itu sebabnya kita perlu membentuk atau memperbanyak pegiat antinarkoba di setiap instansi pemerintah, pendidikan, gampong dan di berbagai tempat atau daerah," pungkas kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi.


Pasutri Jadi Bandar Narkoba

BY GentaraNews IN


Suami istri yang diringkus polisi. Keduanya ketahuan menjalani 'bisnis' di sebuah hotel mewah selama 7 hari. Pasangan suami istri di Tasikmalaya ternyata bekerjasama menjadi bandar narkoba.

Hingga akhirnya 'petualangan' mereka berakhir sudah.

Kronologi penangkapan!

Suami istri bandar narkoba ditangkap polisi di hotel mewah, sudah menginap seminggu dan ketahuan karena membuat gempar ketika bertengkar.

Kedua pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 8 Juni 2020.

Mereka ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Cipedes, Tasikmalaya.

Dikabarkan, keduanya melakukan pesta sabu di malam sebelum ditangkap.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat, penangkapan tersebut berawal dari laporan para pegawai hotel yang mendengar keributan di kamar suami istri berinisial FR (40) dan KR 32) tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu.

Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Selain paket sabu, polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital, dan alat hisap bong.

Tak hanya itu, saat diperiksa intensif, pelaku mengaku sering mengedarkan sabu di wilayah Tasikmalaya dengan modus tempel.

"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu.

Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Selain paket sabu, polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital, dan alat hisap bong.

Tak hanya itu, saat diperiksa intensif, pelaku mengaku sering mengedarkan sabu di wilayah Tasikmalaya dengan modus tempel.

Sudah menginap 7 malam

Menurut kesaksian para pegawai hotel, Yaser mengatakan, kedua pelaku telah menginap di hotel tersebut selama 7 hari 7 malam.

"Mereka mengaku meningap di hotel mewah tersebut sudah 7 hari 7 malam. Selama ini kedua pelaku mengatur pesanan di kamar hotel tersebut," pungkasnya.

Lalu, pada malam terakhir, para pegawai hotel dibuah gempar setelah mendengar kedua pelaku bertengkar di dalam kamar.

Para pegawai bahkan mendengar jeritan perempuan seperti akan bunuh diri.

Merasa khawatir dan membuat tamu hotel lainnya panik, pegawai hotel pun menelepon polisi.

"Kami awalnya khawatir setelah melihat istrinya teriak-teriak histeris seperti hendak bunuh diri di lantai dua kamarnya.

Perempuannya seperti hendak loncat berdiri di pagar lantai dua.

Kami pun lapor polisi langsung," jelas salah seorang pegawai hotel yang namanya enggan disebutkan, Senin (8/6/2020) malam.

Saat ini, suami istri tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Tasikmalaya.

Sabtu, 06 Juni 2020

Helikopter MI-17 Milik TNI AD Jatuh

BY GentaraNews IN

Telah Terjadi Kecelakaan Jatuh-nya Helikopter MI-17 Milik TNI AD Dengan Nomor Registrasi HA 5141. Sabtu (6/6/2020)

Helikopter tersebut sedang melaksanakan misi latihan terbang di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira Penerbang 1.

Helikopter dinyatakan dalam kondisi baik sebel

um terbang, karena saat dilaksanakan Pre-flight Check tidak ditemukan hal-hal menonjol. Selain itu, misi latihan terbang endurance pertama (sebelum misi ke-2) juga berjalan dengan aman.

Sekitar jam 12.35 siang tadi, Helikopter ini melaksanakan misi latihan terbang endurance kedua dengan materi terbang Tactical Manuver.

Dan sekitar jam 13.40 siang tadi, Helikopter MI-17 ini jatuh di Kaliwungu, Kec. Kendal, Jawa Tengah.

Setelah jatuh, Helikopter MI-17 ini terbakar dan menyebabkan 4 orang crew meninggal dunia, sementara 5 lain-nya luka-luka. Korban luka-luka saat ini sudah eievakuasi ke Rumah Sakit terdekat.

Penyebab jatuh-nya Helikopter MI-17 TNI AD masih dalam proses investigasi.

Korban jatuh-nya Helikopter MI-17 TNI AD adalah sbb :

1. Kapten Cpn Kadek (MD)
2. Kapten Cpn Fredi (MD)
3. Kapten Cpn Y Hendro (MD)
4. Lettu Cpn Wisnu (MD)
5. Lettu Cpn Vira Yudha
6. Praka Nanang
7. Praka Rofiq
8. Praka Supriyanto
9. Praka Andi


Sumber :
Brigjen TNI Nefra Firdaus
Kepala Dinas Penerangan TNI AD

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga