Narahubung
Unit Pelaksana Pembangkitan Nagan Raya
Jl. Meulaboh – Tapak Tuan Km. 8,5 Desa Suak Puntong
Nagan Raya 23660
Narahubung
Unit Pelaksana Pembangkitan Nagan Raya
Jl. Meulaboh – Tapak Tuan Km. 8,5 Desa Suak Puntong
Nagan Raya 23660
BY GentaraNews IN Internasional
BAGHDAD - Irak membakar sekitar enam ton obat-obatan terlarang termasuk tumpukan besar ganja, captagon dan kokain pada hari Minggu (18/12/2022), dalam apa yang dikatakan para pejabat sebagai pemusnahan narkoba sitaan terbesar selama lebih dari satu dekade.
Pejabat pemerintah, mengenakan baju putih dan masker wajah, menumpuk obat-obatan di lubang yang digali ke dalam pasir, menyiramnya dengan bahan bakar dan membakarnya, seperti laporan France24, Minggu (18/12/2022).
Menteri Kesehatan Saleh al-Hasnawi, berbicara pada acara di luar pangkalan militer di dekat ibu kota Baghdad mengatakan, itu adalah "operasi penghancuran sebesar ini" pertama sejak 2009.
Narkoba itu telah disita oleh "pasukan di perbatasan" dan tempat-tempat lain di Irak, katanya, beberapa di antaranya disimpan selama beberapa tahun.
Pasukan keamanan telah mengintensifkan operasi narkotika dalam beberapa tahun terakhir dengan pengumuman penyitaan dan penangkapan pengedar narkoba hampir setiap hari.
Daerah yang berbatasan dengan Iran telah menjadi jalur perdagangan narkoba utama, termasuk sabu-sabu.
Gumpalan besar asap hitam naik ke langit saat stok dibakar, termasuk 350 kilogram (770 pon) kokain dan 54 juta pil - termasuk lima juta pil captagon stimulan tipe amfetamin, kata seorang pejabat pemerintah.
Sejumlah sabu dan ganja juga dimusnahkan.
Sebagian besar obat-obatan yang dimusnahkan berasal dari Iran, tetapi Libanon dan negara tetangga Suriah juga menjadi sumber, kata pejabat pemerintah.
Sementara beberapa pengedar narkoba menggunakan Irak sebagai titik transit, negara itu juga mengalami ledakan penjualan dan konsumsi domestik dalam beberapa tahun terakhir.
Sumber : Kompas.TV
BY GentaraNews IN Daerah
BY GentaraNews IN Daerah
SUMENEP, - Beredar kabar, salah satu pengacara kota Keris akan dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Hal ini diketahui setelah tim investigasi mendapat informasi dari sumber terpercaya. Kemudian lanjut mendatangi Mapolres Sumenep bersama tim untuk menanyakan ihwal kebenarannya. Pada hari Kamis, 15/12/2022.
Mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan tegas mewarning dan memberikan pernyataan tegas.
"Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum," ujar Ach Supyadi, S.H., M.H.
Menurut Lawyer Single Fighter ini, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata.
"Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat," tegas Ach. Supyadi.
Tidak akan tinggal diam, pengacara asal kepulauan Raas ini memastikan akan melaporkan balik.
"Saya pasti akan laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini," tegasnya
Sementara itu, saat wartawan menghubungi calon pelapor, Nurahmat belum juga memberikan klarifikasi dan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan nomor telepon pribadinya.
"InsyaAllah benar, saya sekarang masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres," ujarnya.
Ditanya alasan pelaporan, dirinya membeberkan bahwa atas permintaan teman teman Karang Taruna.
"Intinya saya diminta oleh teman teman karang taruna, karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Hosen Takmir masjid. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna," tuturnya
Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat mengungkapkan Sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.
"Masalah itu, nanti juga tergantung dari temna teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman teman yang merasa dirugikan atas nama karang Taruna," pungkasnya.
BY GentaraNews
Dalam Acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (DPP IMO) Indonesia periode 2022-2027 bertempat di Sparks Life Hotel Jakarta, Ketua Umum IMO Indonesia Yakub Ismail menyampaikan penghargaannya atas kiprah Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin, dimana dalam membangun sinergitas dan kemitraan dengan media khususnya media online di Indonesia sangat luar biasa terutama terkait dengan akses informasi publik dan pelayanan media. Jum'at 22 Desember 2022.
“Kami berharap kerjasama ini di masa mendatang terutama pada kepengurusan DPP IMO Indonesia yang baru dapat saling mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, terutama dalam memberikan informasi seluas-luasnya secara transparan dan objektif kepada masyarakat, berdasarkan fakta tanpa hoax,” ujar Ketua Umum IMO Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung yang diwakili Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada insan media khususnya oleh IMO Indonesia.
“Kinerja yang baik tanpa media tidaklah berarti apa-apa, dan saya berharap semoga dengan penghargaan yang diterima ini bisa menjadikan kami lebih baik dalam berkinerja, dan kemitraan media dengan Kejaksaan bisa berjalan secara sinergi dan berkolaborasi serta saling membutuhkan satu sama lain,” ujar Kapuspenkum.
Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini media online memudahkan setiap orang untuk mendapatkan informasi yang cepat, tepat dan akurat dengan perkembangan teknologi tranformasi digital. Mereka yang menguasai informasi adalah mereka yang bisa menaklukkan dunia, dan untuk itu mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan kebutuhan media saat ini.
“Media online adalah mitra strategis Puspenkum dalam membangun kebutuhan masyarakat akan media saat ini. Untuk itu, inovasi dan kreativitas yang tinggi di tengah-tengah gencarnya sosial media menjadi tantangan bagi media saat ini sebab media konvensional sudah mulai kehilangan pengikutnya. Kalau tidak segera beradaptasi, media dengan sendirinya akan hilang,” ujar Kapuspenkum.
Selanjutnya, Dewan Penasihat dan Pengawas IMO Indonesia Dr. Firman Wijaya menyampaikan kebutuhan masyarakat akan media saat ini sangat urgent, karena media menjadikan kita tanpa sekat dan batas untuk berinteraksi dan saling memberikan informasi satu sama lain.
“Mari kita jaga objektivitas dan kemerdekaan media dalam memberikan informasi yang baik dan bersinergi dengan pemerintah, termasuk aparat penegak hukum yang hadir pada kegiatan ini. Media yang baik adalah media yang memberikan kesejukan, kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Dewan Penasihat dan Pengawas IMO Indonesia.
Pada acara ini, berbagai instansi juga diberikan penghargaan yaitu Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Sawahlunto dan lainnya, dalam memberikan kontribusi keterbukaan atas akses informasi publik dan media. (K.3.3.1)
PAMEKASAN - Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir bersama anggota Sat Lantas Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim mendatangi sejumlah bengkel motor yang ada di kabupaten Pamekasan, Sabtu (10/12/2022).
Kedatangan Kasat Lantas ini untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada Para Pemilik Bengkel menjelang Operasi Lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Saat di lokasi, Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna Jalan lainnya serta meresahkan masyarakat.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogip Triyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas menjelaskan akan terus memberikan himbauan secara maksimal untuk mengantisipasi balap liar yang semakin marak.
Jangan beli suku cadang yang tidak jelas asal usulnya, dan tolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong, karena knalpot racing atau brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat,” pesan AKP Mokhamad Munir.
Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan berhati-hati, kerena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatannya dengan merubah warna cat atau mengurangi sebagian dari bodi kendaraannya dengan melalui jasa bengkel.
Imbauan ini disambut baik pemilik bengkel, dalam kesempatan itu pemilik bengkel berjanji akan melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke pihak Kepolisian terdekat.