Baca Juga
Senin, 06 Februari 2023
Sabtu, 28 Januari 2023
Teuku Arifin, SH, MH Ketua Satgas Ika Menwa Seroja Timor Timur Korwil DKI Jakarta
Jumat, 27 Januari 2023
BNN Nyatakan Siap atas Pemeriksaan LKKL
BNN RI bersama sejumlah Kementerian /Lembaga mengikuti entry meeting pemerikasaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) tahun anggaran 2022 di lingkungan auditoriat utama keuangan negara (AKN) I yang diselenggarakan oleh BPK, Kamis (26/1).
Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Gedung Tower BPK tersebut dihadiri oleh sejumlah Kementerian/Lembaga AKN I bidang Polhukam diantaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Polri, BSSN, BNPT, KPK, BNN, dan lain-lain.
Dalam pertemuan tersebut, BNN RI yang diwakili oleh Inspektur Utama Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE., menerima surat tugas pemeriksaan LKKL dari BPK yang diserahkan secara langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara 1 BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CFSA., CertDA.
Penyerahan surat tugas tersebut menjadi awal pembuka dalam pemeriksaan yang akan dilakukan BPK terhadap laporan keuangan BNN tahun 2022. Pemeriksaan ini menurut Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara 1 BPK dilakukan guna melihat pengelolaan keuangan negara apakah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Utama BNN yang ditemui usai entry meeting pemeriksaan LKKL tahun anggaran 2022 menyampaikan bahwa pihaknya telah siap dengan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.
"Kita sudah mempersiapkan sejak awal apa-apa saja yang akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu selama 90 hari," ungkap Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE.
BNN RI telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali, sehingga pada pemeriksaan tahun ini BNN diharapkan dapat kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2022.
Kamis, 26 Januari 2023
BNN ADAKAN RAKERNIS BIDANG PENCEGAHAN, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DAN REHABILITASI SEBAGAI AKSELERASI WAR ON DRUGS 2023
Surabaya- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi yang diikuti oleh jajaran BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (26/1).
Rakernxis dengan tema “Implementasi Strategi Soft Power Approach Dalam Sinergi P4GN Guna Mewujudkan Indonesia Bersinar” ini diikuti oleh 503 orang yang merupakan pembina fungsi serta pelaksana tugas bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi, baik di BNN Pusat maupun di Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Adapun tujuan dari diselenggarakannya Rakernis ini adalah untuk memberikan persamaan persepsi kepada wilayah kerja vertikal BNN RI agar program P4GN yang merupakan core business BNN RI berjalan secara terarah untuk akselerasi bersama dalam War On Drugs.
BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota sebagai pelaksana teknis P4GN di daerah, seyogianya merupakan perpanjangan tangan BNN Pusat yang secara langsung dapat menjangkau stakeholders di daerah untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam melakukan upaya P4GN.
Sebagaimana disepakati bersama bahwa upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kian kompleks merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa Indonesia.
Dalam sambutannya, Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA., yang mewakili Kepala BNN RI untuk membuka Rakernis tersebut menyampaikan bahwa untuk mengatasi kompleksitas ancaman narkotika, telah dilakukan pendekatan holistik dengan diterbitkannya Kebijakan Nasional P4GN Tahun 2020 - 2024 melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang menginstruksikan kepada Kementerian dan Lembaga untuk lebih memfokuskan pencapaian Indonesia Bersih Narkoba dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Oleh karena itu, selama dua hari kedepan pada Rakernis ini akan dilakukan pengkoordinasian serta upaya-upaya penguatan melalui terobosan kreatif yang dapat dilakukan oleh BNN Pusat, BNN Provinsi serta BNN Kabupaten/Kota untuk mendorong peran aktif serta partisipasi para stakeholder dalam melaksanakan P4GN melalui gelora War On Drugs.
Selain mendapatkan materi terkait P4GN dari narasumber yang berasal dari internal BNN RI, Rakernis ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian dan Lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Pembangungan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Bank Indonesia.
Pelibatan Kementerian dan Lembaga dalam Rakernis ini merupakan perwujudan sinergitas dalam P4GN antara BNN RI dengan stakeholders untuk bersama mewujudkan Indonesia Bersinar.
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Rabu, 25 Januari 2023
SINERGITAS BNN RI DENGAN INSAN MEDIA DALAM WAR ON DRUGS
Surabaya - Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik IIndonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., bertemu dengan Pimpinan Redaksi, Kepala Biro, serta wartawan media di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (25/1).
Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergitas antara BNN RI dengan insan media dalam penyebarluasan informasi terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang dilakukan BNN RI dengan jargon War on Drugs.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI juga memaparkan tentang ancaman narkotika yang terjadi saat ini, salah satunya adalah peredaran New Psychoactive Substances atau NPS.
Melalui pertemuan ini diharapkan insan media dapat membantu BNN RI dalam memberikan awarness kepada masyarakat tentang bahaya narkotika jenis baru tersebut yang disinyalir memiliki dampak yang lebih dahsyat ketimbang narkotika yang dikenal pada umumnya.
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI





















