Narahubung
Unit Pelaksana Pembangkitan Nagan Raya
Jl. Meulaboh – Tapak Tuan Km. 8,5 Desa Suak Puntong
Nagan Raya 23660
Narahubung
Unit Pelaksana Pembangkitan Nagan Raya
Jl. Meulaboh – Tapak Tuan Km. 8,5 Desa Suak Puntong
Nagan Raya 23660
BY GentaraNews IN Internasional
BAGHDAD - Irak membakar sekitar enam ton obat-obatan terlarang termasuk tumpukan besar ganja, captagon dan kokain pada hari Minggu (18/12/2022), dalam apa yang dikatakan para pejabat sebagai pemusnahan narkoba sitaan terbesar selama lebih dari satu dekade.
Pejabat pemerintah, mengenakan baju putih dan masker wajah, menumpuk obat-obatan di lubang yang digali ke dalam pasir, menyiramnya dengan bahan bakar dan membakarnya, seperti laporan France24, Minggu (18/12/2022).
Menteri Kesehatan Saleh al-Hasnawi, berbicara pada acara di luar pangkalan militer di dekat ibu kota Baghdad mengatakan, itu adalah "operasi penghancuran sebesar ini" pertama sejak 2009.
Narkoba itu telah disita oleh "pasukan di perbatasan" dan tempat-tempat lain di Irak, katanya, beberapa di antaranya disimpan selama beberapa tahun.
Pasukan keamanan telah mengintensifkan operasi narkotika dalam beberapa tahun terakhir dengan pengumuman penyitaan dan penangkapan pengedar narkoba hampir setiap hari.
Daerah yang berbatasan dengan Iran telah menjadi jalur perdagangan narkoba utama, termasuk sabu-sabu.
Gumpalan besar asap hitam naik ke langit saat stok dibakar, termasuk 350 kilogram (770 pon) kokain dan 54 juta pil - termasuk lima juta pil captagon stimulan tipe amfetamin, kata seorang pejabat pemerintah.
Sejumlah sabu dan ganja juga dimusnahkan.
Sebagian besar obat-obatan yang dimusnahkan berasal dari Iran, tetapi Libanon dan negara tetangga Suriah juga menjadi sumber, kata pejabat pemerintah.
Sementara beberapa pengedar narkoba menggunakan Irak sebagai titik transit, negara itu juga mengalami ledakan penjualan dan konsumsi domestik dalam beberapa tahun terakhir.
Sumber : Kompas.TV
BY GentaraNews IN Daerah
BY GentaraNews IN Daerah
SUMENEP, - Beredar kabar, salah satu pengacara kota Keris akan dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Hal ini diketahui setelah tim investigasi mendapat informasi dari sumber terpercaya. Kemudian lanjut mendatangi Mapolres Sumenep bersama tim untuk menanyakan ihwal kebenarannya. Pada hari Kamis, 15/12/2022.
Mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan tegas mewarning dan memberikan pernyataan tegas.
"Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum," ujar Ach Supyadi, S.H., M.H.
Menurut Lawyer Single Fighter ini, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata.
"Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat," tegas Ach. Supyadi.
Tidak akan tinggal diam, pengacara asal kepulauan Raas ini memastikan akan melaporkan balik.
"Saya pasti akan laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini," tegasnya
Sementara itu, saat wartawan menghubungi calon pelapor, Nurahmat belum juga memberikan klarifikasi dan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan nomor telepon pribadinya.
"InsyaAllah benar, saya sekarang masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres," ujarnya.
Ditanya alasan pelaporan, dirinya membeberkan bahwa atas permintaan teman teman Karang Taruna.
"Intinya saya diminta oleh teman teman karang taruna, karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Hosen Takmir masjid. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna," tuturnya
Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat mengungkapkan Sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.
"Masalah itu, nanti juga tergantung dari temna teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman teman yang merasa dirugikan atas nama karang Taruna," pungkasnya.