Baca Juga

Sabtu, 17 Desember 2022

Irak Bakar 6 Ton Narkoba Sitaan Termasuk Ratusan Kilogram Ganja

BY GentaraNews IN


Irak membakar sekitar enam ton obat-obatan terlarang termasuk tumpukan besar ganja, captagon dan kokain pada hari Minggu (18/12/2022), dalam apa yang dikatakan para pejabat sebagai pemusnahan narkoba sitaan terbesar selama lebih dari satu dekade. (Sumber: France24)


BAGHDAD - Irak membakar sekitar enam ton obat-obatan terlarang termasuk tumpukan besar ganja, captagon dan kokain pada hari Minggu (18/12/2022), dalam apa yang dikatakan para pejabat sebagai pemusnahan narkoba sitaan terbesar selama lebih dari satu dekade.


Pejabat pemerintah, mengenakan baju putih dan masker wajah, menumpuk obat-obatan di lubang yang digali ke dalam pasir, menyiramnya dengan bahan bakar dan membakarnya, seperti laporan France24, Minggu (18/12/2022).

Menteri Kesehatan Saleh al-Hasnawi, berbicara pada acara di luar pangkalan militer di dekat ibu kota Baghdad mengatakan, itu adalah "operasi penghancuran sebesar ini" pertama sejak 2009.

Narkoba itu telah disita oleh "pasukan di perbatasan" dan tempat-tempat lain di Irak, katanya, beberapa di antaranya disimpan selama beberapa tahun.

Pasukan keamanan telah mengintensifkan operasi narkotika dalam beberapa tahun terakhir dengan pengumuman penyitaan dan penangkapan pengedar narkoba hampir setiap hari.

Daerah yang berbatasan dengan Iran telah menjadi jalur perdagangan narkoba utama, termasuk sabu-sabu.

Gumpalan besar asap hitam naik ke langit saat stok dibakar, termasuk 350 kilogram (770 pon) kokain dan 54 juta pil - termasuk lima juta pil captagon stimulan tipe amfetamin, kata seorang pejabat pemerintah.

Sejumlah sabu dan ganja juga dimusnahkan.

Sebagian besar obat-obatan yang dimusnahkan berasal dari Iran, tetapi Libanon dan negara tetangga Suriah juga menjadi sumber, kata pejabat pemerintah.

Sementara beberapa pengedar narkoba menggunakan Irak sebagai titik transit, negara itu juga mengalami ledakan penjualan dan konsumsi domestik dalam beberapa tahun terakhir.

Sumber : Kompas.TV



Polisi Tembak Pelaku Residivis Di Jakarta

BY GentaraNews IN



Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku peredaran narkoba dengan inisail M dam MF di kawasan Cipayung, Polisi melakukan tindakan terukur kepada pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur, Jumat (16/12/2022).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., membenarkan, polisi melakukan tindakan terukur kepada pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur yang juga merupakan seorang residivis

"Betul (ada penembakan), kejadiannya kemarin (Jumat) sore," kata Krisno ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu

Dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu, kata Krisno, ada dua orang yang ditangkap berinisial F dan MF.

“Kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram, Bahkan F berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan dirisehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka.” ungkapnya , Sabtu (17/12/22).

Selanjutnya, petugas membawa tersangka F ke Rumah Sakit Polri Kramat Jatiuntuk mendapatkan perawatan medis. Luka tembak mengenai punggung yang tembus ke perut. "Tersangka F ini residivis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menembak seorang pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang melakukan transaksi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).

MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara M telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (LEP

Kamis, 15 Desember 2022

Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Di Tangkap

BY GentaraNews IN

 




Medan - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan Pomdam I/BB merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum TNI dan warga sipil. Kamis (15/12/2022)

Dua oknum TNI , Sertu YT dan Pratu RH di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap saat membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi. Kedua prajurit tersebut mendapat upah Rp. 2 juta untuk satu kilogram barang yang diedarkan. Keduanya sudah dua kali membawa barang haram tersebut.

Sertu YT dan Pratu RH ditangkap awal Desember lalu di sebuah tempat pencucian mobil di Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya tertangkap tangan membawa 40 ribu butir ekstasi dan 75 kilogram sabu melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia.

Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM (K) Sri Intan Situmorang mengungkapkan, tidak ada anggota lain yang terlibat. Kedua prajurit TNI AD dan dua pelaku lainnya, yakni YSD dan SR akan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial M yang melarikan diri.

Wadenpom I Bukit Barisan Letkol CPM Sri Intan Situmorang awalnya mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani dan akan segera dikirimkan ke Otmil. Sri menyebut keduanya mengaku telah dua kali melakukan hal tersebut.

"Kasus ini sedang kami tangani dan akan segera kami kirimkan ke otmil," kata Sri saat pers rilis kasus tersebut bersama Bareskrim Polri di RS Pirngadi Medan.


"Untuk keterlibatan anggota yang lain tidak ada, hanya berdua ini saja. Kalau pengakuannya dia itu dua kali," ujar Sri Intan

S“Keduanya dijanjikan Rp 2 juta rupiah per kilogram untuk membawa narkoba tersebut, ” jelas Sri Intan

”Mereka terancam sanksi dipecat dan akan diserahkan ke Otmil untuk disidangkan,” tutur Sri Intan.

Sementara itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan mereka yang ditangkap ada empat orang, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI. Untuk modusnya, kata Krisno bahwa awalnya bawang haram itu dibawa melalui jalur laut dari Malaysia, kemudian diangkut melalui jalur darat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan, pada akhir Oktober Tim Bareskrim menerima informasi adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar. Narkoba itu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Krisno menambahkan, terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba itu telah diserahkan ke Pomdam I/BB. Sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. (LEP)

Rabu, 14 Desember 2022

Terancam Dilaporkan, Pengacara Masjid Jamik Sumenep Ini Beri Pernyataan Tegas

BY GentaraNews IN ,



SUMENEP, - Beredar kabar, salah satu pengacara kota Keris akan dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Hal ini diketahui setelah tim investigasi  mendapat  informasi dari sumber terpercaya. Kemudian lanjut mendatangi Mapolres Sumenep bersama tim untuk menanyakan ihwal kebenarannya. Pada hari Kamis, 15/12/2022.

Mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan tegas mewarning dan memberikan pernyataan tegas. 

"Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum," ujar  Ach Supyadi, S.H., M.H.

Menurut Lawyer Single Fighter ini, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata.

"Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat," tegas Ach. Supyadi. 

Tidak akan tinggal diam, pengacara asal kepulauan Raas ini memastikan akan melaporkan balik.

"Saya pasti akan laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini," tegasnya 

Sementara itu, saat wartawan  menghubungi calon pelapor, Nurahmat belum juga memberikan klarifikasi dan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan nomor telepon pribadinya. 

"InsyaAllah benar, saya sekarang  masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres," ujarnya.

Ditanya alasan pelaporan, dirinya membeberkan bahwa atas permintaan teman teman Karang Taruna.

"Intinya saya diminta oleh teman teman karang taruna, karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Hosen Takmir masjid. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna,"  tuturnya 

Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat  mengungkapkan Sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.

"Masalah itu, nanti juga tergantung dari temna teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman teman yang merasa dirugikan atas nama karang Taruna," pungkasnya.

Sabtu, 10 Desember 2022

Jaksa Agung ST Burhanuddin Atas Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online

BY GentaraNews



Dalam Acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (DPP IMO) Indonesia periode 2022-2027 bertempat di Sparks Life Hotel Jakarta, Ketua Umum IMO Indonesia Yakub Ismail menyampaikan penghargaannya atas kiprah Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin, dimana dalam membangun sinergitas dan kemitraan dengan media khususnya media online di Indonesia sangat luar biasa terutama terkait dengan akses informasi publik dan pelayanan media. Jum'at 22 Desember 2022.

“Kami berharap kerjasama ini di masa mendatang terutama pada kepengurusan DPP IMO Indonesia yang baru dapat saling mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, terutama dalam memberikan informasi seluas-luasnya secara transparan dan objektif kepada masyarakat, berdasarkan fakta tanpa hoax,” ujar Ketua Umum IMO Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung yang diwakili Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada insan media khususnya oleh IMO Indonesia. 


“Kinerja yang baik tanpa media tidaklah berarti apa-apa, dan saya berharap semoga dengan penghargaan yang diterima ini bisa menjadikan kami lebih baik dalam berkinerja, dan kemitraan media dengan Kejaksaan bisa berjalan secara sinergi dan berkolaborasi serta saling membutuhkan satu sama lain,” ujar Kapuspenkum. 


Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini media online memudahkan setiap orang untuk mendapatkan informasi yang cepat, tepat dan akurat dengan perkembangan teknologi tranformasi digital. Mereka yang menguasai informasi adalah mereka yang bisa menaklukkan dunia, dan untuk itu mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan kebutuhan media saat ini. 


“Media online adalah mitra strategis Puspenkum dalam membangun kebutuhan masyarakat akan media saat ini. Untuk itu, inovasi dan kreativitas yang tinggi di tengah-tengah gencarnya sosial media menjadi tantangan bagi media saat ini sebab media konvensional sudah mulai kehilangan pengikutnya. Kalau tidak segera beradaptasi, media dengan sendirinya akan hilang,” ujar Kapuspenkum. 


Selanjutnya, Dewan Penasihat dan Pengawas IMO Indonesia Dr. Firman Wijaya menyampaikan kebutuhan masyarakat akan media saat ini sangat urgent, karena media menjadikan kita tanpa sekat dan batas untuk berinteraksi dan saling memberikan informasi satu sama lain. 


“Mari kita jaga objektivitas dan kemerdekaan media dalam memberikan informasi yang baik dan bersinergi dengan pemerintah, termasuk aparat penegak hukum yang hadir pada kegiatan ini. Media yang baik adalah media yang memberikan kesejukan, kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Dewan Penasihat dan Pengawas IMO Indonesia. 

Pada acara ini, berbagai instansi juga diberikan penghargaan yaitu Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Sawahlunto dan lainnya, dalam memberikan kontribusi keterbukaan atas akses informasi publik dan media. (K.3.3.1)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga