Baca Juga

Minggu, 20 November 2022

Polda Metro Tegaskan, Pencabutan BAP Bukan Berarti Perbuatan Pidananya Gugur

BY GentaraNews IN


 
Jakatra - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) meskipun yang bersangkutan mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/13193001/polda-metro-tunggu-hasil-pemeriksaan-berkas-perkara-narkoba-teddy?page=all.
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/13193001/polda-metro-tunggu-hasil-pemeriksaan-berkas-perkara-narkoba-teddy?page=all.
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/13193001/polda-metro-tunggu-hasil-pemeriksaan-berkas-perkara-narkoba-teddy?page=all.
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/13193001/polda-metro-tunggu-hasil-pemeriksaan-berkas-perkara-narkoba-teddy?page=all.
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L


"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Mukti juga tak mempermasalahkan soal pencabutan BAP tersebut dan mengatakan bahwa pencabutan BAP adalah hak dari Teddy Minahasa.

"Untuk pencabutan BAP adalah hak pak TM, hak pengacaranya untuk membela kliennya," ujarnya.

Lebih lanjut Mukti mengatakan penyidik telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Kami telah mempunyai empat alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga petunjuk, keempat adalah surat. Sudah lengkap kalau untuk kami," kata Mukti.

Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya mencabut seluruh BAP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11).

Hotman mengklaim bahwa barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat 14 Oktober 2022.

Yang bersangkutan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin 24 Oktober 2022. 

Ramah Tamah Pengurus PSAU Dengan Dewan Pembina dan Dewan Penasehet

BY GentaraNews IN




Jakarta - Ramah Tamah paguyuban Pase Serantau Aceh Utara (PSAU) yang berlangsung di rumah ketua Dewan Pembina PSAU Irjen Pol. (Purn) DR. H. Saiful Maltha, SIK, SH, M. Si, yang di hadiri oleh Dr. Ir. Tarmizi Abdul Karim, M.Sc. (mantan Bupati Aceh Utara), Mayjen (Purn) TNI Iskandar Ali, Ir. Fauzi Yusuf (anggota Dewan Penasehat), Abdul Fattah, SH, MH (Hakim Tinggi DKI Jakarta), Tgk. Khaidir Abdurrahman (Mantan Anggota DPR RI), T. Nausal (Pengusaha Muda) dan ketua Dewan Pendiri PSAU Ahyar Kamil, SH. Yang di hadiri 40 anggota pengurus lainnya. Minggu (20/11/2022).

Dalam sambutan sebagai sohibbul bait 
Irjen Pol (P). Dr. HS. MALTHA, SIK, SH, MSi menyampaikan, "Penting nya kalaborasi komunitas antara Seusama dan PSAU agar kegiatan yang dihasilkan dapat dirasakan manfaat bagi warga Aceh yang berada di perantauan".

Ketua Dewan Pembina juga menyampaikan, "untuk tidak memandang asal etnis (kelompok sosial) demi kemajuan Aceh mari kita saling menguatkan kebersamaan dan persaudaraan".
 


Sementara itu kedua Dewan Penasehat Dr. Ir. Tarmizi Abdul Karim, M.Sc mengatakan, "Iri hati sama dengan sifat serakah, malas, sombong, yang bisa menghancurkan diri, dan  akan mengubah seseorang menjadi terobesesi dengan harta benda dan kehidupan saat ini saja".

"Tidak hanya itu saja, sikap iri hati juga bisa berdampak pada kondisi keuangan. Berikut ini dampak iri hati yang membuat Anda tetap berada pada garis kemiskinan", tegas
Tarmizi Karim.
 
Dengan semangat yang berapi api ketua umum PSAU Zainal Abidin Husein untuk membangun UMKM di lingkungan anggota PSAU, "Transformasi dan penguatan ekosistem digital akan menjadi hal penting untuk diterapkan. Akselerasi Pengembangan Wirausaha, Transformasi digital Koperasi dan UMKM, serta Penguatan Ekosistem Digital termasuk dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja". 

“PSAU siap bersinergi dengan Pemerintah bersama stakeholders di Aceh Utara terkait terus mendorong penguatan fondasi ekonomi  dengan menetapkan agenda transformasi digital UMKM sebagai salah satu prioritas program kerja jangka menengah", Pungkas Zainal Abidin Husein. (LEP)
 

 












Jumat, 18 November 2022

BNN Kembangkan Wirausaha Pada Kawasan Rawan Narkoba

BY GentaraNews IN

 

Jakarta - BNN RI melaksanakan kegiatan pengembangan wirausaha bagi masyarakat kawasan rawan narkoba di Aula Kantor Camat Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, selama tiga hari mulai tanggal 15-17 November 2022. Kegiatan pengembangan wirausaha kali ini diikuti oleh 58 peserta dan mendapatkan dukungan dari PT. PLN melalui program CSR.

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Pemberdayaan Alternatif Direktorat Dayatif Deputi Bid. Dayamas BNN RI, Sefidonayanti, S.Kom, M.Si, pada Selasa (15/11). Koordinator Dayatif menyampaikan harapannya agar para peserta dapat melanjutkan dan mengembangkan keterampilan yang diberikan selama tiga hari.

“Diharapkan, peserta kegiatan ini juga dapat mengajarkan kepada keluarga atau masyarakat sekitar, sehingga masyarakat Bintaro, Mataram, NTB dapat lebih produktif, kreatif dan berwirausaha mandiri,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Camat Ampenan, Muzakir Wallad, S.IP mengucapkan terimakasih karena BNN RI telah memberikan atensi kepada warga masyarakat Bintaro, Mataram, Provinsi NTB dan berharap program wirausaha ini dapat berlanjut dan berkembang.

Menginjak hari kedua, Rabu (16/11) para peserta mulai menjalani pelatihan pembuatan pukis, martabak mini, ikan suwir, dan kebab ikan. Para peserta tampak sangat antusias mengikuti semua materi pelatihan dan arahan dari praktisi yang merupakan chef hotel bintang lima di Lombok.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Tagam Sinaga, S.H.,M.M hadir secara langsung untuk meninjau seluruh rangkaian proses pelatihan. Selain menyapa para peserta, Deputi Dayamas BNN RI juga memberikan semangat dan dukungan kepada peserta agar dapat mengikuti pelatihan dengan serius sehingga kelak mampu membuka usaha dan menjadi wirausahawan yang mandiri, produktif dan kreatif.

Tak ingin kalah dengan para peserta, Deputi Dayamas juga mencoba membuat martabak mini dan pukis dengan bahan yang sudah disediakan oleh Chef.

Pada akhirnya, Deputi Dayamas BNN RI menilai hasil pembuatan kue dari lima kelompok peserta. Melalui momen ini pula, Deputi Dayamas memberikan motivasi pada para peserta agar nantinya dapat menjadi pelaku wirausaha yang professional.

Suntikan motivasi serupa juga disampaikan oleh Chef Tony Antonius Coorangel kepada peserta. Sang chef memberikan informasi yang sangat menggembirakan bahwa Hotel Aruna akan memberikan ordernya kepada masyarakat di kecamatan Ampenan yang telah mendapatkan pelatihan wirausaha.

Seluruh rangkaian kegiatan pengembangan wirausaha akhirnya ditutup oleh Deputi Dayamas BNN RI pada Kamis (17/11).

Deputi Dayamas BNN RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT PLN, peserta, dan para narasumber sehingga kegiatan kewirausahaan ini berjalan sesuai harapan.
Di akhir pernyataannya, Deputi Dayamas BNN RI menekankan bahwa program kewirausahaan harus dilakukan terintegrasi, terpadu, sinergis, dan berkelanjutan. Oleh karena itulah, BNN RI akan terus mendorong stakeholders, masyarakat dan dunia usaha untuk berkontribusi dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di NTB melalui pendekatan kewirausahaan yang akan berujung pada peningkatan aspek ekonomi dan kesejahteraan.

Dalam agenda penutupan tersebut hadir sejumlah pejabat antara lain : Wali Kota Mataram, H. Mohan Roslikana, S.Sos.,M.H., Kepala BNNP NTB, Gagas Nugraha, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.H., Kepala BNNK Mataram, Ivanto Aritonang, Asisten Manajer TJSL PT.PLN, Bagus Nurrachman, Camat Ampenan, Muzakkir Walad, Danramil Ampenan, dan Kapolsek Ampenan, Faisal.
 

 

 

 

Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Minggu, 13 November 2022

TNI AD Manunggal, Kodim 0826 Pamekasan Laksanakan Pengeboran Air Bersih

BY GentaraNews IN ,



PAMEKASAN - Setelah selesai melaksanakan TMMD dengan membangun Jembatan Sepanjang 85 m dan jalan 610 m kini Kodim 0826 Pamekasan melaksanakan program TNI AD Manunggal Air dengan melaksanakan pengeboran sumber air di Dusun Tlangi 2 Desa Waru Barat Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, Minggu (13/11/2022).

Program TNI-AD Manunggal Air merupakan wujud nyata kehadiran TNI-AD di tengah masyarakat sebagai solusi untuk sulitnya memenuhi kebutuhan air yang bersih.

Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah mengatakan bahwa, Program TNI AD Manunggal Air ini merupakan program dari Kepala Staf Angkatan Darat, dengan tujuan untuk membantu kebutuhan masyarakat akan air bersih.

"TNI AD Manunggal Membangun Air merupakan program dari Angkatan Darat untuk membantu masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih," ucap Letkol Inf Ubaydillah.

"Kita akan hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan, sebelumnya kita sudah melaksanakan pembangunan jembatan sepanjang 85m dan jalan 610 meter untuk mempermudah akses warga Desa Bujur Barat," lanjutnya.

"Diharapkan dengan adanya program TNI AD Manunggal Air ini dapat membantu kebutuhan air bersih masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terutama yang ada di pedesaan,"tuturnya.

Sementara itu Peltu Abdus Syukur Bati Wanwil Ramil 0826-10 Waru mengatakan bahwa saat ini pengeboran sudah mencapai 90 meter.

"Saat ini pengeboran sudah memasuki hari ke 4 dan sudah mencapai kedalaman 90 meter, semoga dapat segera bertemu dengan sumber air sehingga cepet selesai, cepat dirasakan oleh warga," ucapnya. (Admin/Lep)

Jumat, 11 November 2022

Curanmor Diungkap Dalam Hitungan Jam Pelapor Apresiasi Kinerja Polsek Kota Pamekasan

BY GentaraNews IN ,


PAMEKASAN - Tim Satreskrim Polsek Kota Pamekasan berhasil mengamankan pelaku terduga curanmor di Kelurahan Pantemon Pamekasan, Jumat (11/11/2022) pagi.

AKBP Rogib Triyanto, Kapolres Pamekasan melalui AKP Togiman, S.H, Kapolsek Kota Pamekasan mengatakan bahwa Polsek Kota Pamekasan menerima informasi pencurian dengan korban bernama Azora Maulud Darmawan warga Desa Murjatih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan saat berada di salah satu Cafe di sekitar Eks Stasiun PJKA Pamekasan, namun setelah akan kembali motor korban hilang.

Dengan Laporan Polisi No : LP/B/35/XI/2022/SPKT/PolsekPamekasan/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur Pada Tanggal 11 November 2022. AKP Togiman, SH Kapolsek Kota Pamekasan langsung Perintahkan Kanit Reskrim Polsek Pamekasan Iptu Moh Nurul Komar beserta Jajaran untuk melakukan penyelidikan intensif secara cepat dalam penanganan curanmor. 

Press Release pengungkapan kasus Curanmor di wil Polsek Pamekasan, “ Sekitar pukul 07.00 WIB Jumat (11/11/2022) korban melapor ke Polsek Kota Pamekasan dan dilakukan penyelidikan oleh petugas Kanit Satreskrim Iptu Moh. Nurul Komar berserta rekan-rekan melakukan pemeriksaan Intensif pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Mapolsek setempat sekitar pukul 10.00 WIB , " Ujar AKP Togiman SH, Kapolsek Kota Pamekasan. 

Menurutnya, dua tersangka berhasil diamankan Polsek Kota Pamekasan berinisial DFP warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan dan PYD warga Kangenan, Pamekasan, sedangkan satu orang berinisial AR warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan  yang masih DPO dan dilakukan pengejaran.

" Petugas berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor bernopol M 4699 DP milik korban di Dusun Pandan Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan, dan Sepeda motor nopol M 4983 AQ milik tersangka DFP yang digunakan saat melancarkan aksinya, " Ungkapnya. 

Petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan laporan dari masyarakat.

“ Dari 3 tersangka ini, 2 orang sebagai pelaku utama pencurian dan 1 orang ikut serta dalam mengamankan barang hasil curian,” tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku utama dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara 1 orang yang terlibat ikut serta mengamankan barang bukti curanmor dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit sepeda motor hasil curian dan 1 sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya. 

Disisi lain pihak pelapor (korban) mengapresiasi kinerja Polsek Kota Pamekasan dibawah kepemimpinan AKP Togiman SH, " Saya mengucapkan banyak terima kasih, kepada bapak Kapolres dan bapak Kapolsek telah mengungkapkan kasus curanmor ini, dalam waktu hitungan jam kinerja Polsek setempat sigap dalam melakukan penanganan , " Tutur Azora Maulud Darmawan Kepada Media ini. 

"Kinerja Polsek Kota Pamekasan wajib diberikan apresiasi dalam sigap melakukan penanganan curanmor ini dalam hitungan jam, " tutupnya. ( Admin/LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga