Baca Juga

Minggu, 13 November 2022

TNI AD Manunggal, Kodim 0826 Pamekasan Laksanakan Pengeboran Air Bersih

BY GentaraNews IN ,



PAMEKASAN - Setelah selesai melaksanakan TMMD dengan membangun Jembatan Sepanjang 85 m dan jalan 610 m kini Kodim 0826 Pamekasan melaksanakan program TNI AD Manunggal Air dengan melaksanakan pengeboran sumber air di Dusun Tlangi 2 Desa Waru Barat Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, Minggu (13/11/2022).

Program TNI-AD Manunggal Air merupakan wujud nyata kehadiran TNI-AD di tengah masyarakat sebagai solusi untuk sulitnya memenuhi kebutuhan air yang bersih.

Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah mengatakan bahwa, Program TNI AD Manunggal Air ini merupakan program dari Kepala Staf Angkatan Darat, dengan tujuan untuk membantu kebutuhan masyarakat akan air bersih.

"TNI AD Manunggal Membangun Air merupakan program dari Angkatan Darat untuk membantu masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih," ucap Letkol Inf Ubaydillah.

"Kita akan hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan, sebelumnya kita sudah melaksanakan pembangunan jembatan sepanjang 85m dan jalan 610 meter untuk mempermudah akses warga Desa Bujur Barat," lanjutnya.

"Diharapkan dengan adanya program TNI AD Manunggal Air ini dapat membantu kebutuhan air bersih masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terutama yang ada di pedesaan,"tuturnya.

Sementara itu Peltu Abdus Syukur Bati Wanwil Ramil 0826-10 Waru mengatakan bahwa saat ini pengeboran sudah mencapai 90 meter.

"Saat ini pengeboran sudah memasuki hari ke 4 dan sudah mencapai kedalaman 90 meter, semoga dapat segera bertemu dengan sumber air sehingga cepet selesai, cepat dirasakan oleh warga," ucapnya. (Admin/Lep)

Jumat, 11 November 2022

Curanmor Diungkap Dalam Hitungan Jam Pelapor Apresiasi Kinerja Polsek Kota Pamekasan

BY GentaraNews IN ,


PAMEKASAN - Tim Satreskrim Polsek Kota Pamekasan berhasil mengamankan pelaku terduga curanmor di Kelurahan Pantemon Pamekasan, Jumat (11/11/2022) pagi.

AKBP Rogib Triyanto, Kapolres Pamekasan melalui AKP Togiman, S.H, Kapolsek Kota Pamekasan mengatakan bahwa Polsek Kota Pamekasan menerima informasi pencurian dengan korban bernama Azora Maulud Darmawan warga Desa Murjatih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan saat berada di salah satu Cafe di sekitar Eks Stasiun PJKA Pamekasan, namun setelah akan kembali motor korban hilang.

Dengan Laporan Polisi No : LP/B/35/XI/2022/SPKT/PolsekPamekasan/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur Pada Tanggal 11 November 2022. AKP Togiman, SH Kapolsek Kota Pamekasan langsung Perintahkan Kanit Reskrim Polsek Pamekasan Iptu Moh Nurul Komar beserta Jajaran untuk melakukan penyelidikan intensif secara cepat dalam penanganan curanmor. 

Press Release pengungkapan kasus Curanmor di wil Polsek Pamekasan, “ Sekitar pukul 07.00 WIB Jumat (11/11/2022) korban melapor ke Polsek Kota Pamekasan dan dilakukan penyelidikan oleh petugas Kanit Satreskrim Iptu Moh. Nurul Komar berserta rekan-rekan melakukan pemeriksaan Intensif pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Mapolsek setempat sekitar pukul 10.00 WIB , " Ujar AKP Togiman SH, Kapolsek Kota Pamekasan. 

Menurutnya, dua tersangka berhasil diamankan Polsek Kota Pamekasan berinisial DFP warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan dan PYD warga Kangenan, Pamekasan, sedangkan satu orang berinisial AR warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan  yang masih DPO dan dilakukan pengejaran.

" Petugas berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor bernopol M 4699 DP milik korban di Dusun Pandan Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan, dan Sepeda motor nopol M 4983 AQ milik tersangka DFP yang digunakan saat melancarkan aksinya, " Ungkapnya. 

Petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan laporan dari masyarakat.

“ Dari 3 tersangka ini, 2 orang sebagai pelaku utama pencurian dan 1 orang ikut serta dalam mengamankan barang hasil curian,” tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku utama dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara 1 orang yang terlibat ikut serta mengamankan barang bukti curanmor dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit sepeda motor hasil curian dan 1 sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya. 

Disisi lain pihak pelapor (korban) mengapresiasi kinerja Polsek Kota Pamekasan dibawah kepemimpinan AKP Togiman SH, " Saya mengucapkan banyak terima kasih, kepada bapak Kapolres dan bapak Kapolsek telah mengungkapkan kasus curanmor ini, dalam waktu hitungan jam kinerja Polsek setempat sigap dalam melakukan penanganan , " Tutur Azora Maulud Darmawan Kepada Media ini. 

"Kinerja Polsek Kota Pamekasan wajib diberikan apresiasi dalam sigap melakukan penanganan curanmor ini dalam hitungan jam, " tutupnya. ( Admin/LEP)

Senin, 07 November 2022

BNN RI BERSAMA BEA DAN CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN RATUSAN KILOGRAM NARKOTIKA

BY GentaraNews IN ,



Jakarta - Dalam kurun waktu tiga bulan, September s.d. awal November, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika dan satu kasus clandestine laboratorium dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang.

Barang bukti narkotika yang disita dari kedelapan kasus tersebut adalah 354,63 Kg sabu; 197,41 Kg ganja; 105.630 butir dan 451 gram ekstasi; serta prekursor narkotika. Sedangkan barang bukti lainnya yang disita oleh BNN RI adalah 9 unit mobil dan 2 perahu kayu jenis Oskadon.

Adapun kronologis dari pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika tersebut adalah sebagai berikut :

1. LKN 36 - BB 197,4 KG GANJA
Pada Sabtu (10/9), petugas menangkap seorang pria berinisial N di Jembatan Kampong Baro, Pidie, Aceh. Petugas mengamankan 4 buah karung berisi 200 bungkus ganja dengan berat 197.410 gram yang dibawa oleh tersangka dari Aceh menuju Lampung dengan menggunakan mobil sewaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial EBL, warga binaan salah satu Lapas di daerah Jawa Barat. Selain narkotika, petugas juga menyita 1 unit mobil.

2. LKN 37 - BB 60,6 KG SABU
Pada Selasa (13/9), petugas menggagalkan aksi jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia - Indonesia dengan mengamankan 4 orang tersangka berinisial SF, S, I, dan SFA atas kepemilikan tiga buah tas besar berisi narkotika jenis sabu sebanyak 57 bungkus dengan berat 60.679 gram. SF dan S diamankan di kawasan Ulee Reubeek, Lhook Puuk, Seunuddon, Aceh Utara, sedangkan I dan SFA diamankan di sebuah resto yang berada di kawasan Medan-Banda Aceh, Aceh Timur. Selain narkotika, petugas menyita sebuah perahu boat Oskadon berwarna biru.

3. LKN 38 - BB 143 KG SABU
Berdasarkan informasi masyarakat, pada Sabtu (17/9) petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika berinsial P dengan barang bukti berupa sabu seberat 143.000 gram yang dikemas ke dalam 5 buah karung. Terungkapnya kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial M alias C alias R usai menyembunyikan sabu di semak belukar pinggir jalan masuk lapangan bola Reak, Dusun Kuta Blang, Desa Blang Teue, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Ketika diamankan, M alias C alias R yang saat itu menggunakan kendaraan minibus sedang bersama S alias P dan MJ alias A. Ketiganya saat itu tengah bersembunyi dari kejaran petugas. Dari pengakuan M, diketahui bahwa sabu tersebut Ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenal atas perintah S alias P dan MJ alias A. Selain narkotika, petugas juga menyita 1 unit mobil yang digunakan oleh tersangka.

4. LKN 39 - BB 53.245 BUTIR EKSTASI
Pada Minggu (18/9), petugas berhasil mengamankan sebuah mobil minibus berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 53.245 butir, yang disembunyikan di dalam jok mobil, dinding mobil bagian belakang sisi kanan dan kiri, serta di dalam ban serep. Selain mengamankan mobil berisi ekstasi, petugas mengamankan mobil lainnya yang turut mengawal mobil berisi ekstasi tersebut. Jumlah tersangka yang diamankan atas kasus ini adalah sebanyak 6 orang, masing-masing berinisial MA alias A, AAN, SB, RF, BAB, dan Z alias BJ. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa peredaran gelap ekstasi dengan rute Aceh Timur - Jambi - Jakarta tersebut dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia. Selain narkotika, petugas juga menyita 2 unit mobil yang digunakan tersangka untuk menyembunyikan ekstasi.

5. LKN 42 - BB 72,5 KG SABU DAN 50.000 BUTIR EKSTASI
Pada Senin (10/10), petugas mengamankan 2 tekong kapal kayu, berinisial Z alias S dan F alias Fe yang didalamnya memuat karung berisi 70 bungkus sabu seberat 72.555 gram dan 20 bungkus ekstasi sebanyak 50.000 butir. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka lainnya, yaitu M dan AY di sebuah cafe yang berada di kawasan Banda Aceh. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika berinisial Y di wilayah perairan Aceh ini diduga berasal dari Thailand. Dalam kasus ini, selain narkotika, petugas juga menyita sebuah perahu kayu jenis Oskadon.

6. LKN 43 - BB 51,9 KG SABU
Pada Selasa (11/10), petugas menggagalkan aksi jaringan sindikat narkotika internasional, Malaysia - Indonesia, dengan mengamankan 6 orang tersangka, masing-masing berinisial AP, ZR, R, H, MJ, dan MA di tempat berbeda. R, H, AP, dan ZR diamankan di sebuah SPBU kawasan Cilegon, Banten, sesaat setelah keluar dari kapal ferry di pelabuhan penyeberangan Pulo Merak. R dan H menggunakan mobil pickup berisi 50 bungkus narkotika jenis sabu seberat 51.975 gram yang disamarkan dengan buah jeruk, sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu AP dan ZR menggunakan kendaraan lain mengikuti pickup tersebut. Berdasarkan pengakuan AP, sabu yang berasal dari Selat Malaka Pelabuhan Rupat, Pekanbaru, Riau, ini rencananya akan diserahkan kepada seseorang di kawasan Cikopo, Purwakarta. Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan MA dan MJ di Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat. Selain narkotika, petugas juga mengamankan 2 unit mobil.

7. LKN 44 - CLANDESTINE LABORATORIUM
Pada Selasa (25/10), petugas menggrebek sebuah ruko pempek di kawasan Pekanbaru, Riau, yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan narkotika jenis inex. Dari kasus ini, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan H dengan barang bukti berupa 2.385 butir dan 451 gram ekstasi, 1 gram sabu, serta bahan-bahan lain yang digunakan untuk membuat narkotika. Berdasarkan pengakuan I, dalam sehari Ia mampu memproduksi sebanyak 300 butir ekstasi. Diketahui bahwa clandestine lab ini dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika Malaysia - Dumai - Bengkalis - Pekanbaru.

8. LKN 49 - 26,4 KG SABU
Pada Kamis (3/11), petugas melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki, masing-masing berinisial Z alias J, MJ alias A, dan AP, di kawasan Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Di dalam kendaraan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti narkotika berupa 26.423,9 gram sabu yang dikemas ke dalam 25 bungkus teh Cina berwarna hijau dan disimpan di dalam dua buah tas. Diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa menuju Asahan, Sumatera Utara, melalui jalur laut. Selain menyita narkotika, petugas juga menyita 3 unit mobil.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 ayat 1 dan 2, pasal 113 (2), pasal 112 (2), pasal 111 (2), Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.



Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Jumat, 04 November 2022

Kapolres Pamekasan Pastikan Pelayanan SPKT Berjalan Baik

BY GentaraNews IN ,



PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melakukan pengecekan di pelayanan publik SPKT Mapolres Pamekasan, Jum’at (4/11/2022).

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di SPKT tetap berjalan baik. Sekaligus menindaklanjuti program Kapolri 'Quick Wins Presisi' demi meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pamekasan sempat berbincang dan menanyakan pelayanan anggota SPKT kepada masyarakat yang sedang melaporkan kehilangan buku tabungan. “ Alhamdullah dalam pelayanan kepada masyarakat, anggota SPKT melayani dengan humanis dan ramah sehingga masyarakat merasa terbantu dan terlayanin dengan puas.

“ Dengan adanya program Quick Wins Presisi ini pelayanan publik juga akan semakin optimal. Program Quick Wins Presisi dilaksanakan selama 40 hari, dari tanggal 1 November sd 10 Desember 2022”, Terang AKBP Rogib Triyanto.

Program Quick Wins ini dalam rangka pembenahan institusi Polri, Harapannya, masyarakat merasa nyaman dan puas terhadap pelayanan Polri. Dengan begitu, program ini diharapkan menjadi salah satu jembatan agar Polri lebih meningkatkan respons terhadap masyarakat ke depan.

Kapolres Pamekasan menambahkan, bahwa Ada 10 program yang mencakup Quick Wins Presisi. Pertama, terkait meningkatkan masyarakat melalui media sosial. Kedua Optimalisasi pelayanan publik.

Ketiga, terkait pengembangan SDM unggul. Keempat, terkait perbaikan interaksi Polisi dengan masyarakat, baik itu di Jalan atau Area Publik. Kelima, terkait optimalisasi pemolisian masyarakat. Keenam, terkait penguatan kerja sama dengan pihak eksternal, lanjut Kapolres Pamekasan.

“Ketujuh, terkait penerapan budaya integritas dan anti korupsi. Kedelapan, terkait respons problem akut. Kesembilan, terkait digitalisasi penegakan hukum lalu lintas. Dan kesepuluh terkait dukungan pemulihan ekonomi Nasional,” jelas Kapolres. 

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto meminta, agar program Quick Wins Presisi ini benar-benar diterapkan dalam setiap tugas-tugas segenap personel Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran. 

“Mari sama-sama kita implementasikan program ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi terwujudnya Polri yang Presisi,” Ajak Kapolres Pamekasan. (LEP






Kamis, 03 November 2022

Polda Metro Jaya Lakukan Mutasi Besar-besaran

BY GentaraNews IN



Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan mutasi atau rotasi terhadap 214 anggota di wilayah hukumnya.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya dengan nomor ST/569/XI/KEP./2022 tanggal 2 November 2022. Telegram tersebut diteken oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo.

Perombakan struktur terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 21 Kapolsek dimutasi. Salah satunya adalah Kompol Kasranto yang terlibat kasus penjualam narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.


“Iya dalam rangka tour of duty. Di samping ada yang memang dalam rangka evaluasi jabatan dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (4/11).

Berikut daftar rotasi 21 Kapolsek di Polda Metro Jaya:

1. Kapolsek Kalibaru dari Kompol Kasranto kini dijabat oleh Kompol Immanuel Sinaga yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasranto dimutasi dalam rangka pemeriksaan;

2. Kapolsek Jatiasih dari AKP Samsar Sitanggang, kini dijabat Kompol Suroto;

3. Kapolsek Tangerang dari Kompol Suroto digantikan oleh AKP Suyatno;

4. Kapolsek Sepatan yang sebelumnya dijabat AKP Suyatno, kini dijabat AKP Sriyono;

5. Kapolsek Johar Baru dari Kompol Ari Susanto, kini diisi AKP Rudi Wiransyah Setiono;

6. Kapolsek Setiabudi dari Kompol Agung Permana digantikan oleh Kompol Fachrul Sudiana;

7. Kapolsek Pondok Aren yang sebelumnya dijabat Kompol Dimas Aditya kini digantikan oleh Kompol M Endy Mahandika;

8. Kapolsek Pamulang dari Kompol M Endy Mahandika ke Kompol Ade Candra;

9. Kapolsek Pancoran dari Kompol Rudiyanto, kini digantikan Kompol Panji Ali Candra;

10. Kapolsek Medan Satria dari Kompol Effendi ke AKP Nur Aqsha Ferdianto;

11. Kapolsek Beji dari Kompol Cahyo digantikan Kompol Sutirto;

12. Kapolsek Bekasi Kota yang sebelumnya dijabat Kompol Salahudin kini digantikan Kompol David Richard Hutasoit;

13. Kapolsek Pasar Minggu dari Kompol David Richard Hutasoit kini digantikan Kompol Rusit Malaka;

14. Kapolsek Sukmajaya dari Kompol Mochamad Melta Mubarak, digantikan oleh AKBP Dana Yudha Pratama;

15. Kapolsek Cabang Bungin yang sebelumnya dijabat AKP Rabiin kini dijabat AKP Wisnu Wardono;

16. Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan yang sebelumnya AKP Wisnu Wardono, kini digantikan oleh AKP Rahmat Suryaman;

17. Kapolsek Pakuhaji dari AKP Zuhri Mustofa kepada AKP I Gusti Moh Sugiarto;

18. Kapolsek Jagakarsa dari Kompol S Aba Wahid Key digantikan oleh Kompol Multazam Lisendra;

19. Kapolsek Cilandak Kompol yang sebelumnya dijabat Mulatzam Lisendra kini dijabat Kompol S Aba Wahid key;

20. Kapolsek Kedung Waringin dari AKP Sigit Pangarso kepada AKP Agus Riyanto;

21. Kapolsek Legok dari AKP Budi Harjono digantikan oleh AKP Agung Dwi Cahyo.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga