Baca Juga

Sabtu, 02 Juli 2022

Strategi Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach Dalam Atasi Masalah Narkoba

BY GentaraNews IN



Jakarta - Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) melaksanakan kegiatan Raker, yang di Hadiri oleh Direktur Peran Serta Masyarakat BNN RI Brigjen Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA, Brigjen Pol. (Purn). Staff Ahli BNN RI dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM, Binmas Mabes Polri Kombes Pol. Nasrun Fahmi, SH,M.Si, Kepala BNNK Jakarta Timur Hendrajid Putu Widagdo, S. Sos, MM, M. Si. Acara ini juga di liput oleh SCTV dan TVRI berlangsung di Hotel Kimaya, Slipi. Jakarta. Sabtu (2/7/2022).


Acara Raker Gentara ini mengusung Tema "Memperkuat Kemampuan Antisipasi, Adaptasi, Dalam Bersinergi Mendukung Kota Tanggap Narkoba ( KOTAN ) Menuju Indonesia BERSINAR ( Bersih Narkoba )

Ketua Umum Gentara Hendryanto Andrie dalam sambutan dihadapan 50 orang peserta yang hadir mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh nasasumber yang hadir dan seluruh pengurus Gentara.


"Kami berharap Gentara dapat bersinergi dengan BNN dan Polri menuju Indonesia bersinar", kata Hendryanto Andrie



Dalam sambutannya Ketua Dewan Pembina Gentara DR. Wibisono, SH, MH, Saya senang berorganisasi dan hampir 40 ormas yang dibina dan sangat mengapresiasi Raker Gentara

"Narkoba ancaman dalam perang modern karena melumpuhkan sebuah negara dengan merusak generasi muda", ujar Wibisono

Indonesia akan menjadi negara besar ketika generasi Muda tumbuh sehat dan waras tanpa narkoba", tegas Wibisono



Brigjen Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA dalam sambutannya sangat mengapresiasi aktifitas Gentara selama ini, apalagi dengan adanya YKABI, sebagai balai rehabilitasi komponen masyarakat.

"Dalam melaksanakan kegiatan pencegahan bahaya narkoba seluruh komponen masyarakat untuk saling bersinergi, karena kejahatan narkotika dalah kejahatan luar biasa dimana perlu strategi dan inovasi dalam penanganannya diperlukan strategi Soft Power Approach (berupa aktivitas pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba), Hard Power Approach (dengan memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkoba) dan Smart Power Approach (penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika)", jelas jendral bintang satu lulusan Akpol 1988

"Peran Gentara sebagai Ormas sesuai dengan amanat Undang Undang Narkotika dari pasal 104 sampai 108 yang mengatur peran serta masyarakat", tambah Richard Nainggolan.

Selanjutnya dengan memohon ridha dari Tuhan YME Direktur Peran Serta Masyarakat BNN RI Brigjen Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA secara resmi membuka Raker Gema Nusantara Anti Narkoba.


Dalam arahan Kombes Pol. Nasrun Fahmi, SH,M.Si dari Binmas Mabes Polri menjelaskan Tugas pokok Polri secara jelas tercantum pada pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang berbunyi:" Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat salah satu tugas Binmas adalah Pre-Emtif, Preventif, dan Represif".

"Tindakan pre-emtif merupakan tindakan dengan mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat. Tindakah pre-emtif dilakukan dengan komunikasi yang bersifat persuasif dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang seharusnya dilakukan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang menurut aturan dan norma sosial kemasyarakatan. Tindakan pre-emtif ini dilakukan oleh fungsi pembinaan masyarakat (Binmas, Red)', jelas Kombes Pol. Nasrun Fahmi

Dalam sambutannya kepala BNNK Jakarta Timur Hendrajid Putu Widagdo, S. Sos, MM, M. Si menjelaskan salah satu program andalan BNNK Jakarta Timur adalah Bimtek 12 jam yang bisa di selesaikan dalam 2 hari dalam merangkul masyarakat dan Ormas/Lsm untuk menjadi penyuluh narkoba. Juga dijelaskan bahwa Gentara telah melakukan Mou dengan BNNK Jakarta Timur

Selanjutnya Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) melalukan MoU dengan balai rehabilitasi komponen masyarakat Yayasan Aksi Anak Bangsa Indonesia (YKABI) dengan sisaksikan oleh Brigjen Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA, Brigjen Pol. (Purn), dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM, Kombes Pol. Nasrun Fahmi, SH,M.Si, Hendrajid Putu Widagdo, S. Sos, MM, M. Si. dan seluruh peserta Raker yang hadir. (LEP)









Jumat, 01 Juli 2022

Polda Banten Sita 43 Kg Sabu dan 494 butir Ekstasi

BY GentaraNews IN



Serang - Kepolisian Daerah Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan lintas provinsi dan negara dengan mengamankan enam tersangka sekaligus serta menyita narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram dan ekstasi sebanyak 494 butir.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Jumat (01/07/2022), mengatakan bahwa penangkapan sindikat besar narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang pada Senin (13/06/2022).

"Berawal dari penangkapan tersangka DS (27) dan DM di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 04.45 WIB, kemudian ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 17,65 gram," katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, tim penyidik langsung melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis, Tangerang.

"Dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap tersangka MI bandar sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam," ujarnya

Selanjutnya, masih kata Shinto, pihaknya pun lantas terus berupaya melakukan analisa dan pengumpulan informasi untuk mengungkap bandar-bandar narkoba besar lainnya dengan melanjutkan penangkapan ke wilayah Cikampek.

"Pada Minggu (26/06) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil dikemudikan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kilogram," tuturnya.

Ia mengungkapkan, pada saat penangkapan tersangka BY, polisi juga turut menangkap tersangka RB (26) dan ADS (28) disalah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi.

"Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg Sabu dan 494 butir Ekstasi, selain Sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap sabu," ungkapnya.

Ia menambahkan, atas perbuatannya para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 12 Tahun Penjara.

"Dan tidak menutup kemungkinan penyidik menjerat tersangka dengan persangkaan tindak pidana pencucian uang Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 guna memberikan efek jera dengan memiskinkan kembali pelaku terhadap pelaku untuk tidak potensial ke depan mengedarkan narkoba," kata dia

Sumber : TVonenews.com

Kamis, 30 Juni 2022

Tidak Ada Jual Beli Narkoba Di Lapas Cipinang

BY GentaraNews IN



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.Si. mengklaim bahwa tidak ada pengendalian jual beli narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DKI sejak Maret 2021 hingga saat ini. Hal ini dikatakan  di Lapas Narkotika Kelas IIA, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022).

"Saya masuk (menjabat, Red.) Kakanwil DKI Jakarta sejak Maret 2021. Dari sejak itu sampai Juni 2022 tidak pernah ada pengendalian narkoba dari dalam Lapas di DKI Jakarta. Mudah-mudahan ke depan demikian," ujar Ibnu Chaldun.

Menurut Kakanwil DKI Jakarta, dia berhasil memutus jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi dengan menghentikan kepemilikan ponsel di lapas.

Pihaknya telah menutup akses tempat pengisian daya ponsel di dalam lapas. "Sudah tidak ada lagi kabel-kabel di kamar hunian. Kalau ada kabel kan ada colokan, bisa pakai handphone, itu enggak ada lagi," kata Kakanwil DKI Jakarta

"Pengendalian narkotika dari dalam lapas, dipengaruhi oleh ada tidaknya telepon seluler di dalam kamar hunian narapidana. Jadi persoalannya kan hanya handphone pengendalian (narkotika) itu. Di kamar hunian) sudah tidak bisa ngecharge handphone," tutur dia. 

Ibnu mengatakan, pihaknya juga telah berkomitmen dengan seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan di DKI Jakarta untuk bersinergi dengan aparatur penegak hukum.

"Siapa pun rekan kami yang melakukan kegiatan di rutan Jakarta ini, untuk meminjam warga binaan atau ingin mencari handphone karena adanya pengaduan, waktunya itu enggak sampai 10 menit," kata Ibnu.

Ibnu menyebutkan, aparatur penegak hukum yang ingin melakukan kegiatan di lapas atau rutan di DKI Jakarta cukup menunjukkan kartu identitas kepada petugas.

"Dari mulai anggota BNN atau Polri tiba, cukup menunjukkan identitas saja. Petugas lapas akan melaporkan kepada Kalapas dan menyampaikan pada kepala BNNK atau BNNP atau Polri apakah benar ini anggotanya. Kalau benar langsung diberikan respons," pungkas Ibnu Chaldun


Sumber : Kompas.com

Rakor Naskah Akademis Raperda Fasilitas P4GN

BY GentaraNews IN ,



JAKARTA - Kesbangpol DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Rancangan penyusunan naskah akademis Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitas pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang diikuti oleh Jama'ah Thoriqoh al Mu'tabaroh Indonesia DKI Jakarta, Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), Universitas Budi Luhur, Universitas Yarsi, Universitas Binawan, Ashefa Griya Pusaka, Yayasan Natura Indonesia dan Alaika & Bro, yang di selenggarakan di Hotel Mansion. Jakarta. Kamis (30/6/2022).

Dalam paparanya PltKepala BNNP DKI Jakarta Monang Sidabukke, M.Si  dalam presentasi menjelaskan kendala yang dihadapi BNNP DKI Jakarta, baik dari sisi kekurangan SDM, baik tenaga Polri dan ASN maupun kendala teknologi dalam ungkap peredaran gelap narkoba. Sementara dari sisi pencegahan BNNP DKI Jakarta masih kekurangan personel dalam bagian penyuluhan. Secara kualitas sumber daya manusia yang ada  sudah memadai karena pendidikan yang ditempuh juga sudah dirasa cukup. 

Faktor Penghambat belum maksimalnya kinerja BNN Provinsi DKI Jakarta  dari sisi sumber daya manusia, kendala yang terjadi yaitu jumlah sumber daya yang dirasakan masih kurang khususnya di bagian penyuluhan dan penyidik. Sedangkan dari sisi sarana dan prasarana, BNNP DKI Jakarta dihadapkan pada keterbatasan sarana prasarana pendukung seperti ruang tahanan karena belum mempunyai ruang tahanan karena kantor masih berstatus kontrak, sehingga harus menitipkan tahanan ke kantor kepolisian setempat dan kurangnya 

"Jakarta di samping menjadi jalur lintas peredaran gelap narkoba juga menjadi target pemasaran, dimana jumlah penyalahguna narkoba urutan ke 3 secara nasional", jelas Monang Sidabukke

Selanjutnya peserta yang hadir diberikan kesempatan menyampaikan pengalamannya di tengah masyarakat dalam kegiatan P4GN sebagai masukan kepada tim akademis untuk menyiapkan naskah akademis guna rencana Perda.

Ketua harian tim penyusun Naskah Akademik Rancangan Perda ARTIRENA (Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahguna Narkoba Zaenal Arifin sebagai moderator kegiatan dan Joko Purnomo sebagai Kabid P2M BNNP DKI Jakarta secara aktif mengajak peserta yang hadir untuk berkontribusi dalam kegiatan ini.

Sementara di sesi terakhir Kesbangpol DKI Jakarta yang di wakili  Ahmad Yala mengatakan kesulitan yang dialami Kesbangpol adalah nomenkelatur anggaran yang sangat kecil. (LEP)







Minggu, 26 Juni 2022

Pengukuhan KADIIFA Sebagai Mitra Kerja Pemerintah

BY GentaraNews IN ,


Jakarta- Pengukuhan Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Indonesia Internasional Fashion Art Dan UMKM (KADIIFA) yang berlangsung Selasar Anjungan Riau TMII, yang dilakukan oleh Direktur Drs. Drajat Wisnu Setyawan, M.M (Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan  Kemendagri). Minggu 26 Juni 2022.

Dalam sambutan Pengukuhan Direktur Bina Ideologi, Karakter  Wawasan Kebangsaan Kemendagri mengatakan, Kami Pemerintah dalam (Kemendagri, Red) memberikan apresiasi kepada KADIIFA yang akan menjadi mitra pemerintah dalam menggerakan UMKM", jelas Drajat Wisnu Setyawan.

"Kehadiran KADIIFA untuk memajukan UMKM dimasa pasca Covid-19 dibidang fashion dan handicraft patut diapresiasi untuk pemulihan ekonomi secara nasional", tambah Drajat Wisnu Setyawan

"Kolaborasi sinergitas dan kemitraan antara KADIIFA dengan pemerintah sebagai komunitas hingga ke tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia", tutup Direktur Bina Ideologi, Karakter  Wawasan Kebangsaan Kemendagri.

Dalam sambutanya ketua umum KADIIFA Prof. DR. Hj   Anna Mariana  SH,  MH, MBA mengucapkan banyak kepada Kemendagri dan pihak pihak lainnya yang terlibat pada kegiatan pengukuhan ini. Berkomitmen membantu pemerintah untuk mendorong para anggota yang merupakan para penggiat fashion dan kerajinan tangan tradisional ke kancah internasional.

Latar Belakang
Keberadaan Komunitas Indonesia Internasional Fashion Art dan UMKM (KADIIFA) adalah unt berkomitmen membantu pemerintah untuk mendorong para anggota yang merupakan para penggiat fashion untuk mengangkat wastra tradisional menggali Tenun dan Songket sebagai salah satu budaya yang perlu digali, dilestarikan dan dikembangkan untuk menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia.
Menjadikan Tenun dan Songket sebagai kebanggaan bangsa dan dijadikan gaya hidup dalam bebusana dan gaya hidup lainnya, lalu mengembangkan tenun dan songket menjadi ikon baru yang dikenal lebih luas lagu oleh masyarakat Indonesia.

Tujuan
Komunitas Indonesia Internasional Fashion Art dan UMKM (KADIIFA), diantara nya untuk :
- Membangun ketahanan sandang (kemandirian produk dalam negri).
-Mengembangkan potensi ekonomi (peningkatan pemasaran bagi kesejahteraan pengrajin serta pelaku usaha tenun dan songket di Indonesia UMKM/IKM).
- Mengembangkan informasi dan teknologi digital (industry dan perniagaan kain tenun dan songket).
- Memberdayakan sumber daya manusia (peningkatan produktifitas, kreatifitas dan kualitas).
-  Mengupayakan perlindungan hukum (terhadap Hak Cipta dan Kelayakan Intelektual Motif Tenun dan Songket).
-    Mengusulkan dan mengembalikan kurikulum Pendidikan (tenun dan songket untuk pengetahuan, pelestarian Keterampilan dan Regenerasi).
- Mendorong dan mewajibkan pengembangan pariwisata (kunjungan ke sentra sentra industri tradisional tenun dan songket di 34 propinsi)
- Mensinergikan program kerja (bekerjasama dengan kementrian dan berbagai pihak terkait).
 
Guna mencapai sasarannya Komunitas Indonesia Internasional Fashion Art dan UMKM (KADIIFA) akan melakukan :
-       Pengrajin Tenun dan Songket di Indonesia
-    Dekranas dan Dekrada di seluruh propinsi dan kabupaten/kota.
-        Pemilik dan kolektor Tenun dan Songket.
- Perancang dan Desainer nasional dan internasional.
-        UMKM dan IKM Tenun dan Songket.
-        Kumunitas budaya dan kain nusantara
-    Generasi milenial Gen. Z, masa kini dan akan datang (dalam maupun luar negri).

Reporter : Aldo
Editot : Le Putra

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga