Baca Juga

Selasa, 07 Juni 2022

Bea Cukai-BNN Sita Puluhan Kilogram Narkoba

BY GentaraNews IN



JAKARTA - Sinergitas Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya bersama dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di berbagai wilayah. Kali ini upaya keduanya berhasil melakukan pernindakan di Kalimantan Barat.

Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat menuju ke Kota Pontianak

Dalam pengungkapan kasus narkotika, BNNP bekerja sama dengan Bea Cukai Kalbagbar, dan Dit Narkoba Polda Kalbar mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti 31 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp 9,3 miliar

Kanwil Direktrat Jendral Bea Cukai Kalbagbar Azhar Rasyidi, turut hadir dalam kegiatan press release pengungkapan kasus narkotika yang di gelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalbar pada Selasa (07/06).

Dalam kesempatannya, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas yang diselundupkan melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat menuju ke Kota Pontianak.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, BNNP bekerja sama dengan Bea Cukai Kalbagbar dan Dit Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 kilogram narkotika jenis sabu senilai sekitar Rp9,3 miliar.

“Melalui penindakan ini, Bea Cukai berupaya menyelamatkan sekitar 124.792 masyarakat Kalbar dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Senin, 06 Juni 2022

Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba

BY GentaraNews IN ,



JAKARTA - Badan Narkotika Nasional RI melaksanakan kegiatan kegiatan Finaliasi Penyempurnaan Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang berlangsung di Avanzel Hotel and Convention, Cibubur. Jawa Barat. Senin (6/6/2022). 

Berdasarkan Peraturan BNN RI No. 5 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyusun Petunjuk Teknis dalam rangka meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut. 

Menurut Direktur Peran Serta Masyatakat BNN RI Brigjen. Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM. MBA, "Program ini sangat penting  untuk dilakukan agar dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder dalam bersinergi dan bersama-sama sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan Nakorba, dan adapun yang menjadi tujuan utama dari program KOTAN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut".

"BNN berharap kedepan timbul ketahanan masyarakat dengan adanya kesadaran masyarakat akan hukum narkotika, adanya tokoh masyarakat & agama yang mendukung upaya P4GN"  lanjut Richard M Nainggolan. 

Langkah-langkah kebijakan KOTAN untuk menuju pembangunan kabupaten/kota berkelanjutan dan berdaya saing dengan melaksanakan penyusunan dan implementasi kebijakan KOTAN, penguatan sistem (Satgas) dan regulasi P4GN, pengintegrasian sistem dan regulasi P4GN (antara BNN dengan Stakeholder) dan ketanggapan Kabupaten/Kota terhadap ancaman narkoba secara berkelanjutan. 

"Mudah mudahan produk petunjuk teknis KOTAN yang di hasilkan berkualitas" tutup Direktur Peran Serta Masyatakat 

Diharapkan BNNP dan BNNK di seluruh Indonesia dapat melakukan sinergitas dengan 

stakeholder, sehingga kegiatan monitoring evaluasi mampu mencapai level penilaian 'sangat tanggap" dalam program KOTAN. (LEP).

Sabtu, 04 Juni 2022

PESONA BHINNEKA TUNGGAL IKA 2022

BY GentaraNews IN



JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, rencana akan menggelar Pagelaran PESONA BHINNEKA TUNGGAL IKA 2022, yang akan berlangsung di Anjungan Riau, TMII berlangsung selama 2 hari pada hari Sabtu-Ahad, 25-26 Juni 2022.

Yang mengangkat Tema; "Serasi Dalam Keberagaman, Selaras dalam Ke-Bhinneka-an"

Menurut Ketua Panitia pelaksana Dr. H. Zulfikar, M. Si, M. Hum, "kegiatan ini di meriahkan dengan beragam kegiatan, diantaranya ; Talkshow Kebangsaan, Tari dan Musik Tradisi Daerah, Parade Fashion Show Pakaian Adat, Baca Puisi/Pantun Kebangsaan, Kuliner Nusantara, Bazaar UMKM".

“Event yang berbentuk sebuah Parade Budaya sebagai wujud Kolaborasi Aksi Budaya Tradisional/Lokal Nusantara (Local Wisdom) dan penguatan Pembauran Kebangsaan dan Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika”, jelas Zulfikar

Selannjutnya Kaban Kesbangpol DKI Jakarta menghimbau, “agar seluruh anggota panitia yang berasal dari angora Forum Pembauran Kebangsaan se DKI Jakarta, agar ikut menyebarluaskan kegiatan ini pada etnisnya”, jelasnya (LEP)

Jumat, 03 Juni 2022

Ganja 25 KG Jaringan LAPAS Di Ungkap

BY GentaraNews IN



Peredaran ganja seakan tidak ada habisnya, meski sudah banyak pelaku jaringan narkoba yang ditangkap dan hukum mati. Pengedar narkoba jenis ganja yang biasa beraksi di Jakarta Barat selama setahun belakangan diungkap jajaran Subdit Narkoba Polsek Kembangan.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, tiga orang tersangka yang ditangkap yakni AM alias G, HJ alias A, dan AW alias K dengan barangg bukti Ganja sebanyak 2,5 Kg yang merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Jumat (3/6/2022).

Mereka diduga dikendalikan oleh seorang bandar narkoba dari dalam Lapas. Keterangan itu diperoleh ketika penyidik mengintrogasi salah satu tersangka berinisial AM.

"Pengakuan AM membeli ganja dari seseorang yang berada di Lapas daerah Lampung melalui perantara di Bogor sebanyak 5 kilogram seharga Rp 25 juta," kata Kapolsek Kembangan.

Kompol Binsar H Sianturi menambahkan, AM alias G ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 18 Mei 2022. Dalam penangkapan itu, turut ditemukan ganja seberat 1.336 gram.

Kasus ini dikembangkan ke tersangka lain. Sebab, AM mengaku telah menyerahkan 2 kilogram ganja kepada tersangka berinisial HJ alias A.

"Kami amankan HJ alias A di daerah Penjaringan," ujar dia.

Binsar menerangkan, penyidik kemudian memeriksa HJ. Disebutkan, ganja ditiptipkan ke seseorang berinisial AW.

"Kami amankan AW alias K di pergudangan Penjaringan dengan barang bukti ganja berat 1.249 gram yang terbagi ke dalam 86 paket yang dijual Rp. 200.000 per pakat," ujar dia. (LEP)



Kamis, 02 Juni 2022

Musisi Senior Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi anggota grup Band Kahitna berinisial AB (48). Ia ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) siang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce sebelumnya mengatakan AB diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. "AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma dalam keterangannya, Jumat.

"Musisi berinisial AB itu kemudian diketahui Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna", tambah Kombes Pasma Royce

Barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Zulpan menyebut, hasil tes urine terhadap AB positif mengandung benzodiazepine.

Pada Jumat (3/6/2022) pukul 10.34 WIB, AB terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruangan Urusan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga