Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Jumat, 03 Juni 2022

Ganja 25 KG Jaringan LAPAS Di Ungkap

BY GentaraNews IN



Peredaran ganja seakan tidak ada habisnya, meski sudah banyak pelaku jaringan narkoba yang ditangkap dan hukum mati. Pengedar narkoba jenis ganja yang biasa beraksi di Jakarta Barat selama setahun belakangan diungkap jajaran Subdit Narkoba Polsek Kembangan.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, tiga orang tersangka yang ditangkap yakni AM alias G, HJ alias A, dan AW alias K dengan barangg bukti Ganja sebanyak 2,5 Kg yang merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Jumat (3/6/2022).

Mereka diduga dikendalikan oleh seorang bandar narkoba dari dalam Lapas. Keterangan itu diperoleh ketika penyidik mengintrogasi salah satu tersangka berinisial AM.

"Pengakuan AM membeli ganja dari seseorang yang berada di Lapas daerah Lampung melalui perantara di Bogor sebanyak 5 kilogram seharga Rp 25 juta," kata Kapolsek Kembangan.

Kompol Binsar H Sianturi menambahkan, AM alias G ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 18 Mei 2022. Dalam penangkapan itu, turut ditemukan ganja seberat 1.336 gram.

Kasus ini dikembangkan ke tersangka lain. Sebab, AM mengaku telah menyerahkan 2 kilogram ganja kepada tersangka berinisial HJ alias A.

"Kami amankan HJ alias A di daerah Penjaringan," ujar dia.

Binsar menerangkan, penyidik kemudian memeriksa HJ. Disebutkan, ganja ditiptipkan ke seseorang berinisial AW.

"Kami amankan AW alias K di pergudangan Penjaringan dengan barang bukti ganja berat 1.249 gram yang terbagi ke dalam 86 paket yang dijual Rp. 200.000 per pakat," ujar dia. (LEP)



Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga