Baca Juga

Jumat, 04 Desember 2020

Pegawai Lapas Slawi Dan Warga Binaan Jalani Tes urin

BY GentaraNews IN


Warga Binaan Pemasyarakatan 35 orang dan Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Slawi 25 orang, menjalani pemeriksaan uji sampel narkotika melalui pengecekan urine. Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Jum'at (4/12/2020).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus meminimalisir terjadinya penyimpangan di dalam lingkungan lapas kelas IIB Slawi.

Proses kegiatan ini disaksikan oleh Kalapas kelas II B Slawi, H. Heru Trisulistiyono, Bc.IP., S.Sos dan Kepala BNNK Tegal, Sudirman. S.Ag., M.Si.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak lapas dalam upaya P4GN,karena monitoring dan pengawasan sangat penting untuk dilakukan, fungsinya untuk menghindari perbuatan yang tidak diinginkan", tutur Sudirman.

Kepala lapas (Kalapas) pada kesempatan yang sama menekankan agar seluruh pegawai dan warga binaan, tidak melakukan hal hal yang merugikan diri sendiri maupun lembaga.

"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin, siapapun tidak boleh mencoba ataupun bermain main dengan narkoba, celah harus kita tutup, sehingga kondisi lingkungan di internal lapas selalu terkontrol" tambah Kalapas.

Sinergitas dalam menanggulangi permasalahan narkoba menjadi kunci utama keberhasilan dalam menekan supply dan demand.

"Selain meninjau sekitar Lapas, kami juga membahas beberapa hal penting, diantaranya mengenai program P4GN yang akan terus dilakukan di dalam Lapas seperti Komitmen bersama pegawai Lapas agar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, program sosialisasi dan tes urine", pungkas Sudirman

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan hasil pemeriksaan urine, dari total 60 yang diperiksa, dinyatakan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan berita acara hasil pemeriksaan urine oleh Kepala Lapas Kelas IIB Slawi H. Heru Trisulistiyono, Bc.IP., S.Sos. dan Kepala BNNK Tegal, Sudirman, S.Ag , M.Si. (LEP)










Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Terkait Sabu

BY GentaraNews IN


Ratna Fairuz Albar atau lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet, Mantan artis cilik idiola tahun 1980 an ditangkap polisi terkait narkoba. Ia diamankan satuan narkoba reserse Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu, ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (3/12/2020) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani. Saat ditemui di kantornya, ia membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar. Tim Satuan Reserse Narkoba mengamankan seseorang berinisial IBS terkait narkoba," kata Wadi Sabani ketika ditanya kebenaran yang ditangkap adalah Iyut Bing Slamet, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Jumat (4/12/2020).

"Yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik," lanjutnya.

"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucapnya.

Saat dites urine, adik dari Adi Bing Slamet itu dinyatakan positif narkoba. Hingga saat ini, Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Hasil urinnya positif," tandas Wadi Sabani.

"Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," pungkas Wadi Sabani.





Kronologis Penangkapan

Anak dari aktor kawakan Bing Slamet dan juga adik dari Adi Bing Slamet dan Uci Bing Slamet. Ia adalah seorang Penyanyi dan pemain sinetron. 

Iyut Bing Slamet menangis histeris saat polisi menemukan barang bukti di rumahnya.

"Ya Allah... apa itu?," Iyut Bing Slamet menangis histeris.

Suasana pun terdengar riuh. Keluarganya mencoba menenangkannya.

"Heh... heh... Yut...Yut, risiko... risiko," ujar seorang pria.

Namun Iyut Bing Slamet terus menangis histeris. Keluarganya menenangkannya.

"Ya Allah... mati aja deh... mati aja deh... Ya Allah... Ya Allah," ujarnya sambil terus menangis sambil sesekali menyebut mamanya.

Ia duduk di atas sebuah kasur. Sementara sejumlah polisi menggeledah kamarnya.

Polisi menggeledah seisi ruangan di dalam kamar Iyut Bing Slamet. Tampak sebuah bong dari botol air mineral diambil polisi dari sebuah bufet. Polisi kemudian menggeledah tempat lainnya. Lemari rias pun tak luput dari penggeledahan polisi. (LEP).

Kamis, 03 Desember 2020

Narkoba di Kediri Meningkat, Satu Bulan Polres Kediri Kota Tangkap 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

BY GentaraNews IN

KEDIRI - Dalam kurun waktu satu bulan Kepolisian Resort Kediri Kota menangkap 16 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari data tersebut petugas menyimpulkan peredaran narkoba di kota Kediri untuk tahun ini meningkat tajam.

Dalam jumpa pers ungkap hasil narkoba, AKBP Miko Indrayana, SIK menyatakan, "bangga atas kinerja para anggota dan semua ini tidak lepas dari tanggung jawab serta dedikasi menjaga Kediri bebas dari segala bentuk peredaran kasus psikotropika". Jumat (04/12/20).

"Sebanyak 23 tersangka dengan barang bukti 251 gram lebih Sabu – Sabu, 150 ribu lebih pil jenis Dobel L, 60 butir pil merk Erimin 5, 30 butir pil Valdimex, 220 butir pil Diazepam dan 31 butir pil Inex berhasil diamankan. “Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota masih sangat masif,” ucap AKBP Miko Indrayana, SIK.

Dihadapan media, Kapolres Kediri tidak lupa memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja Sat Narkoba didukung unit di semua polsek. 

“Bila tahun 2019 hanya 66 kasus, maka tahun ini kita mengungkap 101 kasus. Ini merupakan hasil yang luar biasa karena meningkat hampir 90%. Kerja keras dan dedikasi ini, patut diberikan apresiasi,” terangnya.

Namun di sisi lain, AKBP Miko melihat saat di masa pandemi ada indikasi maraknya penggunaan narkoba. “Selain kenaikan jumlah kualitas, di masa pandemi ini sangat masif peredaran narkoba. Kami berharap dukungan semua pihak untuk melakukan tindakan pencegahan,” harapnya. 

Para pelaku penyalahgunaan narkoba itu akan dijerat undang-undang kesehatan dan narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (LEP)

ADVOKAT HISAR TAMBUNAN, SH., MH MENDUKUNG DANU A SEBAYANG, SH SEBAGAI CALON KETUA DPC PERADI JAKARTA TIMUR

BY GentaraNews IN


Hingar bingar rencana Musyawarah Cabang Luar Biasa DPC PERADI Jakarta Timur yang rencananya diselenggarakan bulan Januari 2021 mulai menghangat dengan tampilnya salah satu calon kandidat Ketua DPC PERADI Jakarta Timur, Adv. Danu A sebayang, SH., MH melalui DEKLARASI yang dilaksanakan pada hari Kamis, tangggal 3 Desember 2020.


Deklarasi yang diadakan di Hotel 678, cawang ini dilaksanakan dengan memperhatikan penuh protocol kesehatan, selain adanya tempat cuci tangan, tersedianya handsinitizer maupun kewajiban memakai masker, kegiatan ini juga dibawah pengawasan pihak Hotel dan gugus tugas covid 19 sehingga semua yang hadir merasa nyaman dan aman selama kegiatan berlangsung. 

Pada acara Deklarasi tersebut tampak juga dihadiri oleh salah satu Advokat senior, Adv. Hisar Tambunan, SH., MH. Saat awak media kami menemuinya dalam acara tersebut advokat yang berkepala plontos dan biasa disapa Bang Hisar ini menyatakan bahwa beliau telah menentukan dukungan dan pilihannya dalam Muscablub nanti kepada Adv. Danu A Sebayang, SH., M.

Adapun bentuk dukungan yang seperti apa yang diberikan, beliau tanpa tending aling-aling secara tegas menyatakan apapun akan ia kerahkan untuk memenangkan beliau, baik itu materil maupun immaterial, juga meminta semua teman-teman advokatnya yang anggota DPC PERADI Jakarta Timur untuk pada waktunya nanti hadir di Muscablub dan memilih Adv. Danu A Sebayang, SH., MH. 

‘Sampai saat ini saya sudah mendapatkan kepastian langsung dari sekitar 50 orang Advokat yang saya kenal untuk memilih Adv Danu Sebayang, SH., MH’ dan saya akan terus secara intens menghubungi yang lainnya," kata Hisar Tambunan

"Bahkan bila nanti Adv. Danu A Sebayang, SH., MH memenangkan konstalasi pemilihan Ketua DPC PERADI Jakarta Timur ini, bang Hisar juga menyatakan siap membantu didalam kepengurusan untuk memajukan DPC PERADI Jakarta Timur, " tambah Hisar Tambunan

Menurut Hinsar Tambunan  "karena Adv.  Danu A Sebayang, SH., MH bukan ‘kaleng-kaleng’ jadi saya mendukungnya all out’ tutup Adv. Hisar Tambunan, SH., MH, seorang advokat yang juga Karateka penyadang sabuk Hitam ini dengan penuh semangat " pungkasnya. (LEP)





Arman Depari Layak Menjadi Nakhoda Kepala Badan Narkotika Nasional RI

BY GentaraNews IN



Ormas Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) mendukung Irjen Pol. (Purn.) Drs Arman Depari, menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia lantaran segudang prestasi yang telah ditorehkan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Le Putra, mengatakan, "kinerja Arman Depari sebagai Deputi pemberantas BNN dalam menangkap bandar narkoba di tambah saat beliau sebagai Direktur di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, lalu Kapolda Kepri, sangat menonjol," jelasnya.

“Kami berharap agar orang-orang seperti bang Arman Depari bisa memimpin BNN guna memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” ujarnya, Kamis (3/12/2020)

"Apalagi sejak Januari 2020 Polisi gagalkan peredaran 6,9 ton narkotika dan menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyebut ada peningkatan sebesar 0,03 persen peredaran narkoba pada tahun 2019 di banding tahun sebelumnya. Sementara jumlahnya penyalahguna narkoba 2019, turun menjadi 3.600.000," tegas Le Putra.

Peredaran narkoba saat ini sudah semakin kecil namun pergerakan bandar narkoba dalam merusak generasi bangsa masih tetap menjadi satu ancaman.

“Kami ingin peredaran narkoba di Indonesia diberantas, karna sangat mengancam bangsa kita. Dan kami yakin Pak Arman Depari sangat layak untuk memimpin Badan Narkotika Nasional,” ungkapnya.

Latar belakang Arman Depari yang dari Kepolisian tentu akan mempermudah koordinasi dalam bekerjasama antara BNN dan Polri dalam rangka memburu Bandar Narkoba Trans Nasional yang masuk Indonesia sehingga menutup ruang gerak para mafia dan bandar narkoba di Republik ini.

Profil Arman Depari

Arman Depari lahir di Berastagi, Kabupaten Karo 1 Agustus 1962 Dia menghabiskan masa kecil dan remajanya di tanah kelahiran sebelum melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) lulusan 1985. 

Ayah dari Felix Mada Depari, Hezkiel Ezra Depari dan Agripa Haga Depari (2003) mulai berkarir di kepolisian 1985-2020.

Karier Kepolisian Irjen Pol. (Purn). Drs. Arman Depari dimulai dengan ditugaskan sebagai Danton Patroli Kota (Sabhara Polri) Polda Metro Jaya.

Pada 1996, dia diangkat menjadi Wakapolres Biak Numfor. Dua tahun berselang, Arman dimutasi menjadi Wakapolres Jayapura dari tahun 1998-1999. Selanjutnya menjabat Kasat PJR Polda Riau dan Kasatserse Polda Riau.

Setelah itu Arman pulang kampung dan menjabat berbagai posisi strategis di lingkungan Polda Sumut. Mulai dari Kasatserse Polda Sumut, Kapolres Langkat, Wadirreskrim Polda Sumut dan Kadensus 88 Polda Sumut.

Arman kemudian ditarik untuk bertugas di Bareskrim Mabes Polri sebagai Kanit Kejahatan Terorganisir Dit/IV Narkoba Bareskrim Polri. Hingga pada tahun 2006, dia diangkat menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Sejumlah prestasi mentereng berhasil diraih Arman selama tiga tahun menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya. Dian mengungkap berbagai kasus perdagangan gelap narkoba dengan barang bukti besar. 

Prestasi ini menghantarkan Arman menjadi Dir IV Narkoba Mabes Polri pada tahun 2009. Tak berhenti di situ, pada 2010 Arman akhirnya menjadi jenderal polisi setelah ditunjuk menjadi Direktorat Tipid Narkoba Mabes Polri. Dia kembali mengungkap berbagai kasus besar narkotika di Indonesia. 

Selanjutnya dia ditunjuk menjadi Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) dan diangkat menjadi Deputi Pemberantasan BNN RI dan menyandang bintang dua sejak 31 Desember 2015.

Sebelumnya Arman Depari ternyata pernah juga menjadi Kadensus 88 Polda Sumatera Utara.

Juga pernah turut membantu dan memberikan informasi hasil penyelidikan tim Ditserse Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus terorisme. Kala itu, kasus terorisme yang dimaksud yakni, yakni kasus bom Bali I, untuk menangkap Imam Samudra.

Seperti diketahui, pada rapat yang digelar Kamis (21/11/2019), Komisi III DPR RI melontarkan penilaiannya terhadap kinerja BNN.

Kritikan keras pun muncul terkait BNN dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Satu di antaranya kritik tajam dari Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP.

Ia meminta BNN untuk dievaluasi dan dibubarkan. Kemudian, menyebut akan merevisi undang-undang.

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN) nggak perlu lagi. Nggak ada progres," katanya.

Pernyataan ini dilontarkan Masinton karena menilai peredaran narkoba di tanah air masih menjadi ancaman serius.

Terkait hal ini, Irjen Arman Depari memberikan tanggapan saat diwawancara awak media, pada Rabu (27/11/2019).

Saat itu Irjen Pol. Drs. Arman Depari mengaku, menyilakan jika BNN dibubarkan.

"Silakan saja bubarkan," ujar Irjen Arman Depari

Kemudian, jenderal gondrong ini pun melontarkan kata-kata tak terduga dan menohok.

"Sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," kata Arman Depari.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba," ujarnya. (LEP)

Kembali Menjadi Deputi Pemberantasan BNN RI

Ketika Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Salah satu yang terkena mutasi yakni Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari. Arman Depari dimutasi menjadi perwira tinggi di Bareskrim Polri dalam rangka menghadapi masa pensiun.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2557/IX/KEP./2020, tanggal 1 September 2020 dan ditandatangani oleh As SDM Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

"Sesuai TR (telegram) tersebut, beliau (Irjen Arman Depari) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Rabu (9/9/2020).

Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNN. Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa Irjen Pol. (Purn). Drs. Arman Depari akan dilantik kembali sebagai Deputi Pemberantasan.



Penulis : Le Putra

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga