Baca Juga

Rabu, 14 Oktober 2020

Bergerak cepat, Sikat Narkoba Dari Jalur Laut

BY GentaraNews IN



Sudirman yang baru 2 hari menjabat sebagai Nahkoda BNNK Tegal, bergerak cepat membangun komunikasi dengan beberapa instansi dan stakeholder dalam upaya P4GN.

Kegiatan ini dilakukan guna untuk menguatkan sinergitas antar lini, sekaligus membangun jejaring dalam rangka mewujudkan Kota Tegal bersih narkoba.

Pada kesempatan kali ini, giliran PT Pelindo Tegal Regional III Jawa Tengah yang disambangi oleh Sudirman, Diterima langsung oleh General Manager Yuvensius Andri Kartiko, Sudirman berdiskusi terkait dengan upaya preventif guna menangkal masuknya narkotika melalui jalur perairan, mengingat letak geografis Kota Tegal yang berada di wilayah pesisir pantai utara jawa tengah. Rabu (14/10/20)

"Ini berpotensi rawan, apalagi jalur laut masih menjadi primadona bagi jaringan sindikat peredaran narkotika, bahkan sebagian besar penyelundupan narkotika ke Indonesia, menggunakan jalur laut'. ungkap Sudirman

Mengutip dari pernyataan deputi Pemberantasan Irjen Pol. Drs. Arman Depari, diberbagai kesempatan, bahwa 90 persen penyelundupan narkotika ke Indonesia menggunakan jalur laut, maka, bisa diasumsikan jenis apapun alat transportasi laut, baik kapal barang, kapal penumpang maupun kapal ikan sangat mungkin dimanfaatkan oleh para sindikat.


Karena itu kami dari BNN melibatkan seluruh instansi untuk mengantsipasi hal tersebut, pihaknya juga berharap, masyarakat bisa lebih peduli, khususnya para nelayan bisa menolak bujukan sindikat untuk menyalahgunakan maupun menjadi kurir.

Bahkan sebisa mungkin para nelayan turut berperan aktif dalam mengawasi ataupun memberikan informasi apabila ada hal yg mencurigakan dan mengarah kepada tindak penyalahgunaan narkotika.

"Oleh karena itu, penting sekali untuk terus meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, baik itu instansi pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat". Pungkasnya (LEP)




Selasa, 13 Oktober 2020

BNNP Aceh Ungkap 8 Kg Sabu dan 10 Ribu, 2 Orang Ditangkap

BY GentaraNews IN


BNN Provinsi Aceh berhasil menggagalkan peredaran 8 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi dari tangan RA (29) dan ZU (30. Barang haram tersebut didapatkan dari dua jaringan bandar narkotika yang ditangkap di wilayah Aceh Timur dan Sumatera Utara. Keduanya berasal dari kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara 

"Tersangka yang kita tangkap berinisial RA dan ZU. Satu orang masih kita buru berinisial TS," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2020).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi adanya penyelundupan narkoba. Selanjutnya BNN bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan.

Kemudian Tersangka pertama yakni RA diciduk di Aceh Timur pada Kamis (17/9/20). BNNP lalu melakukan pengembangan dan menciduk ZA di Medan, Sumatera Utara, Minggu (20/9).

"RA membawa sabu tersebut atas perintah TS dan ZU ini sebagai penerima. Keduanya ini terlibat dalam satu jaringan," Ungkap Brigjen Pol. Heru Pranoto.

"Narkoba tersebut rencananya bakal diedarkan ke Pulau Jawa. Namun belum dapat memastikan asal-muasal narkoba tersebut," jelasnya

"Saat ini kita masih memburu satu DPO. Setelah dia tertangkap baru kita tahu barang ini dari mana," ujar Kepala BNNP Aceh.

Menurut Kepala BNNP Aceh, BNN juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil mewah, sepeda motor dan ponsel milik tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati,” ujar Brigjen Pol. Heru Pranoto. (LEP)

Selama Juli-September 200 Kg Daun Ganja Disita Di Kota Tangerang

BY GentaraNews IN


Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja hasil pengungkapan kasus bulan Juli hingga September. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolres Metro Tangerang Kota. Selasa (13/10/2020). 

"Ratusan kilogram ganja tersebut merupakan barang tangkapan periode Juli hingga September 2020. Selanjutnya, ganja tersebut akan dimusnahkan menggunakan alat incinerator," Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto 

"Adapun narkoba berjenis sabu berjumlah 109,9 gram, ganja kering 206,3 gram dan tanaman ganja m 43 pohon. Ini kita musnahkan pada hari ini sebagai upaya untuk antisipasi penyalahgunaan," jelas Sugeng.

"Barang bukti tersebut diamankan dari delapan tersangka berinsial HC, YK, AN, DP, NB, AL, SA, dan SS," ungkapnya.

Kedelapan tersangka tersebut disangkakan pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

"Dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup atau pidana mati," tutup Sugeng.

"Dari barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ini dapat menyelamatkan 914.470 jiwa," kata Kapolres. (LEP).





POLA HIDUP SEHAT, CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

BY GentaraNews IN


Kesehatan merupakan aset penting yang harus dijaga oleh setiap insan. Kesehatan sebagai modal awal bagi setiap individu untuk melakukan segala aktifitasnya dalam kehidupan sehari-hari, dengan kesehatan, potensi dan energi yang ada dalam diri kita akan dapat kita maksimalkan sehingga memungkinkan kita untuk hidup lebih produktif.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, S.Ag.,MM didampingi Kasie P2M mengadakan pertemuan secara khusus dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari, Sp KK.,MM.,MH di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal, dalam rangka mensinergikan program gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) dengan konsep hidup 100 persen (tagar hidup 100% BNN). Selasa, 13 Oktober 2020.

Pertemuan yang membahas tentang beberapa hal penting terkait proyeksi kegiatan yang bisa dikolaborasikan antara kedua lembaga, disela sela waktu pertemuan, Kepala BNN Kota Tegal beserta jajaran juga menyempatkan diri mengikuti kegiatan senam bersama yang dilaksanakan secara rutin oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal.

“Kegiatan ini penting untuk dilakukan, dan seharusnya menjadi percontohan bagi instansi-instansi lain. selain menjadikan fres dan rileks, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bagi setiap individu untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dalam kesehariannya", tutur Sudirman

Seiring dengan perkembangan zaman, perilaku masyarakat yang semakin modern dengan rutinitas yang begitu padat sering sekali tidak mengindahkan masalah kesehatan.

Dibarengi dengan gaya hidup yang tidak sehat dan kondisi tubuh yang dituntut untuk selalu fit dan tampil maksimal, berpotensi sekali terjadi perbuatan menyimpang, dalam artian bisa saja mengkonsumsi dan atau meyalahgunakan obat atau zat yang masuk ke dalam golongan narkotika.

"Maka dari itu, GERMAS yang dikuatkan dengan Konsep hidup 100% (sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba) diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran perilaku dan perbuatan di dalam kehidupan sehari hari, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun masyarakat. Mari bersama-sama menjaga masyarakat Kota Tegal untuk tetap sehat dan jauh dari penyalahgunaan narkotika". Pungkasnya. (LEP).




Senin, 12 Oktober 2020

Bandar Narkoba Gunakan Senpi Melawan Polisi, Berakhir di Kamar Mayat

BY GentaraNews IN


Polisi menangkap dua inisial MN dan AS tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu seberat 8,3 Kg di Sumatera Utara. Satu pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan petugas, Kedua tersangka itu merupakan warga Tanjung Balai. Kamis (8/10/20).

MN yang diduga pemain lama dalam bisnis haram peredaran 8,3 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan tewas tersungkur setelah ditembak polisi yang hendak menangkapnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dalam pers rilis di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, mengatakan, "MN sempat melawan menggunakan pistol buatan Rusia. Penangkapan terhadap MN bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Medan," Jelasnya. Senin (12/10/2020

"Dari tangan tersangka MN, Polisi menemukan 7 kg sabu. Kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka A dan di kamar tersangka ditemukan 1,3 kg sabu. Jadi total keseluruhannya 8,3 kg," sebut Kapolda

"Sabu-sabu tersebut berangkat dari Tanjung Balai," kata Kapolda

Kronologi kejadian, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang mendapat informasi merespons dengan membentuk tim untuk melakukan penangkapan. Awalnya, pihaknya menangkap pelaku narkoba, yaitu seorang pria mengendarai mobil Honda Accord bernama AS.

"Saat mengamankan AS, ternyata barang tersebut sudah pindah tangan ke seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor berinisial MN," jelasnya.

MN tidak mau berhenti dan justru melakukan perlawanan menggunakan pistol. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap MN yang saat itu mengendarai sepeda motor. Bahkan MN tidak mau berhenti dan justru melakukan perlawanan menggunakan pistol.

"Ini peluru tajam. Kita duga buatan pabrikan Rusia," ujarnya.

Karena tindakan MN diduga akan mengancam keselamatan petugas, diberikan tindakan tegas tepat dan terukur. MN terpaksa dilumpuhkan, dan dalam perjalanan tidak bisa diberi pertolongan hingga meninggal dunia.

Dari tangan MN polisi menyita sebanyak 7 Kg narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian terhadap AS, dilakukan pengembangan dengan penggeledahan di rumahnya, di Tanjung Balai, dan ditemukan 1,3 Kg sabu-sabu.

"Kita menduga ini adalah pemain lama," sebut Kapolda.

"Periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020, telah terjadi 6.275 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka sebanyak 8.188 orang. Barang bukti yang disita 479,59 Kg sabu-sabu, 1.615,1 Kg ganja, 10.434 batang pohon ganja, 1,28 Kg biji ganja, dan 2 hektare ladang ganja," Kata Kapolda Sumut

Untuk narkoba jenis lainnya yakni pil ekstasi sebanyak 219.542 butir, 7.077 butir happy five, 4.551 pil Alprazolam dan 1,48 katinon. (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga