Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Selasa, 13 Oktober 2020

Selama Juli-September 200 Kg Daun Ganja Disita Di Kota Tangerang

BY GentaraNews IN


Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja hasil pengungkapan kasus bulan Juli hingga September. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolres Metro Tangerang Kota. Selasa (13/10/2020). 

"Ratusan kilogram ganja tersebut merupakan barang tangkapan periode Juli hingga September 2020. Selanjutnya, ganja tersebut akan dimusnahkan menggunakan alat incinerator," Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto 

"Adapun narkoba berjenis sabu berjumlah 109,9 gram, ganja kering 206,3 gram dan tanaman ganja m 43 pohon. Ini kita musnahkan pada hari ini sebagai upaya untuk antisipasi penyalahgunaan," jelas Sugeng.

"Barang bukti tersebut diamankan dari delapan tersangka berinsial HC, YK, AN, DP, NB, AL, SA, dan SS," ungkapnya.

Kedelapan tersangka tersebut disangkakan pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

"Dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup atau pidana mati," tutup Sugeng.

"Dari barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ini dapat menyelamatkan 914.470 jiwa," kata Kapolres. (LEP).





Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga