Baca Juga

Minggu, 27 September 2020

Juan "El Chapo Baru" Carlos Gonzalez, Pimpin Kartel Narkoba Meksiko yang Dikenal Brutal

BY GentaraNews




Seorang pria yang dijuluki " El Chapo Baru" disebut sudah memimpin kartel narkoba Meksiko yang dikenal sangat brutal. Pria itu diidentifikasi bernama Juan Carlos Gonzalez, dan menjadi komandan dari dua unit elite militer kelompok Generasi Baru Jalisco (CJNG).

Kartel narkoba CJNG disebut menguasai 35 negara bagian di Meksiko dan Puerto Riko, di mana mereka beroperasi dengan cara brutal.

Seperti pada 2015 harian Reforma  memberitakan bagaimana Generasi Baru Jalisco meledakkan anak-anak menggunakan dinamit dan merekamnya.

Selain itu, mereka juga melakukan intimidasi seperti membakar kepala rival sebagai peringatan, atau menggantung jenazah mereka di jembatan.

Adapun Gonzalez memimpin El RR dan El Grupo Delta, yang dikerahkan dalam perang wilayah melawan kartel lain di seluruh "Negeri Sombrero".

Pasukannya dilaporkan sudah menjatuhkan helikopter menggunakan granat berpeluncur roket, maupun membunuh pejabat negara secara sadis.

Pakar kartel sekaligus mantan marshal AS Robert Almonte menerangkan, Gonzalez diyakini sudah memegang kendali atas kelompok CJNG.

Dilaporkan Daily Star via The Sun Jumat (25/9/2020), Gonzalez disebut sudah mengambil alih kepemimpinan dari bosnya, Nemesio "El Mencho" Oseguera.

Almonte menjelaskan dengan naiknya Gonzalez, maka bisa dikatakan kartel Generasi Baru Jalisco akan semakin berbabaya saat ini.

Dia menerangkan kemampuan Gonzalez dalam mengatur operasi militer bakal membuat pergerakan CJNG semakin diwaspadai baik pemerintah maupun kelompok rival.

Si pakar menuturkan, dengan kapabiliras Gonzalez mengatur operasi secara detil, CJNG bisa memperluas wilayah mereka dengan mudah.

Adapun julukan yang disematkan kepada Gonzalez adalah "El Chapo Baru", merujuk kepada bos kartel Sinaloa, Joaquin Guzman atau El Chapo.

Almonte menjabarkan, ada dua faktor mengapa dia yakin Gonzalez naik. Salah satunya adalah kesehatan El Mencho yang disebut semakin menurun.

Dalam laporan terakhir, disebutkan bos yang kepalanya dihargai 10 juta dollar AS (Rp 149,4 miliar) membangun rumah sakit di lokasi rahasia.

Kemudian anak El Mencho, Ruben Oseguera-Gonzalez atau El Menchito diekstradisi ke AS, dan dijerat dakwaan perdagangan narkoba.

"Dengan ekstradisi anak El Mencho dan ketiadaan dirinya, saya yakin yang saat ini memimpin kartel adalah Gonzalez," papar Almonte.



Berkuasa Setelah Pablo Escobar Tewas, Bos Kartel Narkoba Ini Ditembak Mati

Seorang bos kartel narkoba Kolombia yang sempat berkuasa setelah Pablo Escobar dilaporkan ditembak mati di masa tuanya.

Beto Renteria, atau Carlos Alberto Renteria Mantilla, pernah menjadi pemimpin dari kartel Norte del Valle yang menyelundupkan kokain berharga fantastis ke AS.

Renteria, yang disebut baru saja kembali ke Kolombia setelah menjalani tujuh tahun penjara di AS, ditembak mati di rumahnya, kawasan Sajonia di Tulua.

Media setempat memberitakan, bos kartel berusia 75 tahun itu tengah duduk meminum air ketika si pelaku menembak kepalanya.

Sicario atau si eksekutor menggunakan peluru "dumdum" kaliber 9 mm untuk memastikan dia tewas, sebelum kabur menggunakan sepeda motor.

Pemerintah setempat langsung memperketat pengamanan di sana untuk mencegah ada yang murka dan membalas kematian Beto Renteria.

Tidak diketahui siapa yang memerintahkan pembunuhan itu. Tetapi Renteria dikenal mempunyai banyak musuh ketika dia masih berkuasa.

Diincar demi Rp 74 Miliar

Dilansir The Sun Jumat (18/9/2020), Renteria disebut mulai mengelola bisnis penyelundupan narkoba pada medio 1970-an silam.

Kerajaannya mulai bangkit dan menancapkan pengaruh setelah kartel narkoba Medellin jatuh, dengan Pablo Escobar tewas pada 1993.

Pada saat dia merajalela, dia melawan kakak beradik Miguel dan Gilberto Rodriguez Orejuala, pemimpin dari kartel rival Cali.

Kartel Norte del Valle disebut mengapalkan kokain berjumlah besar ke Meksiko dan Peru, sebelum diselundupkan ke "Negeri Uncle Sam".

Washington merespons dengan menawarkan hadiah 5 juta dollar AS, sekitar Rp 74 miliar, bagi yang bisa mengincar kepala Renteria.

Tak hanya itu. AS juga mulai menyasar berbagai aset yang dimiliki Renteria, mulai dari pertanian, hotel, klinik, hingga tim sepak bola Cortulua.

Bogota tak tinggal diam dengan ikut membekukan setidaknya 34 propertinya pada 2006, ketika kerajaan keahatannya mulai tumbang.

Pada 2010, dia dilaporkan ditangkap di Venezuela dengan bantuan dinas intelijen Inggris. Saat itu, penangkapannya menjadi sorotan besar.

Sebab, dia dianggap sebagai "pemimpin besar Norte del Valle tersisa yang bisa ditangkap", setelah pimpinan lainnya tewas atau tertangkap.

Dia lalu diekstradisi ke AS, di mana dia dipenjara selama tujuh tahun. Dia kembali ke Kolombia dan keberadaannya sempat tak diketahui sebelum dia ditembak mati.



Sumber : Kompas.com
https://www.kompas.com/global/read/2020/09/26/165556870/dijuluki-el-chapo-baru-pria-ini-pimpin-kartel-narkoba-meksiko-yang?page=all#page2

Karang Taruna Penjaga Moral dan Karakter Bangsa, Diminta Terus Perangi Narkoba

BY GentaraNews IN

Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna
(PNKT), Didik Mukrianto


Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Didik Mukrianto mendorong anggota Karang Taruna dapat menjadi penjaga moral dan karakter bangsa. Didik juga meminta anggota Karang Taruna menyosialisasikan bahaya narkoba, termasuk permasalahan sosial lainnya kepada kalangan muda.

“Bersama-sama kekuatan strategis kepemudaan lainnya, kita harus turut aktif dalam rangka menyelamatkan moral dan karakter bangsa. Karang Taruna harus terus bergerak untuk melakukan perang terhadap narkoba dan potensi munculnya penyakit-penyakit sosial di kalangan generasi muda,” kata Didik dalam keterangan pers, Minggu (27/9/2020).

Didik menyampaikan pesan itu kepada kader Karang Taruna seluruh Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Karang Taruna, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/9/2020). Menurut Didik, peringatan HUT kali ini sangat berbeda, karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Didik optimistis melalui solidaritas dan kesetiakawanan sosial yang tercipta di semua kalangan, Indonesia mampu menghadapi pandemi Covid-19. “Ancaman keselamatan warga negara, terganggunya ekonomi, terputusnya akses kesejahteraan, dan potensi munculnya persoalan sosial menjadi tanggung jawab dan beban kita semuanya,” ujar Didik.

Didik mengapesiasi kesadaran dan keterpanggilan sosial dari sahabat-sahabat Karang Taruna yang sejak awal pandemi, mendedikasikan karya dan pengabdian sosial membantu pemerintah dan masyarakat. “Jangan pernah berhenti dan mari teruskan perjuangan sosial kita semua,” ungkap Anggota Komisi III DPR tersebut.

Didik pun menyebut, “Mari terus bersatu dalam kesetiakwanan sosial membantu pemerintah atasi Covid-19, membantu masyarakat atasi kesulitan mereka. Di tengah-tengah kesulitan masyarakat, mari kita terus hadir membantu mereka. Mulailah dari hal yang sederhana dengan melakukan sedekah atau berbagi untuk membantu masyarakat yang terancam tidak bisa memenuhi kebutuhan pangannya.”



Sumber: BeritaSatu.com
https://www.beritasatu.com/carlos-ky-paath/nasional/680943/anggota-karang-taruna-diminta-terus-perangi-narkoba

Sabtu, 26 September 2020

Pemusnahan Ladang Ganja di Lamteuba, Aceh Besar, Terjunkan 300 Personel Gabungan

BY GentaraNews IN

Personel Polri dibantu TNI memusnahkan tanaman ganja di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas 10 hektare ladang ganja siap panen termasuk bibit ganja yang ditemukan di delapan lokasi, sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap. 


Tim gabungan yang terdiri dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, dibantu Polres Aceh Besar sejajaran, Ditnarkoba Polda Aceh, dan Brimob Polda Aceh. Lalu ikut personel Kodim 0101/BS dan petugas Satpol PP. Tim gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, SIK membakar batang ganja yang ditemukan di dua titik di Desa Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Sabtu (26/9/2020) siang. 

Petugas gabungan yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Mabes Polri, 

Mabes Polri menemukan dua titik ladang ganja seluas kurang lebih 7 hektare di Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Petugas gabungan yang diterjunkan ke lokasi pun tidak tanggung-tanggung jumlahnya, seluruhnya diperkirakan mencapai 300 personel.

Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah. Jarak terdekat dengan pemukiman pemukiman penduduk sekitar 30 menit menggunakan mobil offroad.

Sebelum bergerak ke ladang yang masih dirahasiakan lokasinya waktu itu, ratusan personel gabungan melaksanakan apel di Lapangan Bola Kaki Desa Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Wawan Munawar S.I.K., M.Si. dalam keterangan tertulis menyatakan, "Luas 10 hektare dengan sekitar 300 ribu batang, Diperkirakan berat ganja yang dimusnahkan dari lahan tersebut 48 ton," Jelasnya.Sabtu (26/9/2020).

"Keberadaan ladang ganja di Lamteuba diketahui dari sejumlah pengungkapan. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga hasilnya mengarah ke Lamteuba, Aceh Besar," ungkap Kombes Pol. Wawan Munawar 

"Jarak antara satu titik ladang ganja pertama dengan lokasi ladang ganja kedua terpaut sekitar 500 meter, dengan total luas keseluruhan sekitar 7 hektare," tambah Wadir Tipid Narkoba Mabes Polri. 

"Di sekitar ladang, tampak aktivitas pembalakan liar. Tampak sejumlah tumpukan kayu berukuran bekas penebangan dan pembelahan. Namun, polisi tidak menemukan orang yang menanam ganja di tempat tersebut," jelas 
Kombes Wawan Munawar menambahkan lagi.

Brigjen Pol Krisno H Siregar, SIK, yang memimpin tim gabungan yang terlibat dalam pemusnahan tersebut membutuhkan perjalanan sekitar 3 jam dengan kendaraan dan berjalan kaki untuk tiba di ladang ganja itu.

Proses pemusnahan langsung dilakukan oleh Dirtipidnarkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, SIK, lalu disusul Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Kombes Pol Wawan Munawar, SIK MSi, serta Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari SIK, MH, dan Direktur Intel Polda Aceh, Kombes Imran Erwin Siregar, SIK.

Ikut juga Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bidpidnarkoba Polri, Kombes Pol Armaini SIK, serta Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrizal SIK, serta sejumlah penyidik Tindak Pidana Madya Tk II B Pidnarkoba Bareskrim Polri. Sementara dari Polres Aceh Besar, hadir Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Yusuf Hariadi, SH, MSi.

Pada saat tiba di lokasi, rata-rata tinggi batang ganja yang langsung dimusnahkan di tempat itu antara 50 centimeter sampai 260 centimeter dan diperkirakan berumur sekitar 4 sampai 4,5 bulan.

Sebagian ganja tersebut juga sudah siap untuk dipanen, namun keburu dimusnahkan oleh personel kepolisian. Pemusnahan ganja-ganja tersebut baru berakhir sekitar pukul 15.00 WIB

"Ganja yang diperkirakan 48 ton, bisa menyelamatkan 9,6 juta jiwa dari bahaya narkotika," Pungkas Kombes Pol Wawan Munawar. (LEP)





Warga Aceh Tamiang Ditembak Mati Polisi Di Medan, 7 Kg Sabu Disita

BY GentaraNews IN


Seorang bandar narkoba di Medan ditembak mati oleh polisi. Pelaku diketahui berinisial S yang berumur 41 tahun. Ia merupakan seorang warga Aceh Tamiang. Dari tangan pelaku, polisi menangkap barang bukti sebanyak 7 kg sabu dan satu buah pistol. 

Selain menembak mati S, polisi juga berhasil menangkap dua rekannya yang lain di lokasi yang berbeda

"Para pelaku yang ditangkap yakni Ariandi alias Andi (46) dan Ilias Husain (50), warga Kota Binjai, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SIK MH. Sabtu (26/9/2020).

Menurut polisi, hal ini dilakukan lantaran pelaku menyerang polisi dengan menggunakan senjata api rakitan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, SIK MSi mengatakan, setelah dilumpuhkan, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit. Meski demikian, nyawa pelaku tak dapat diselamatkan. 

“Yang bersangkutan melawan dan berusaha melukai anggota / rekan-rekan kita menggunakan senjata api rakitan. Rekan-rekan narkoba melakukan tindakan tegas terukur, menembak, melumpuhkan tersangka kemudian di bawa ke rumah sakit. Sampai rumah sakit tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia”, ungkap Kapolres saat memberiakan keterangan pers. 

Penangkapan bermula pada Minggu (20/9). Polisi menerima informasi peredaran narkoba di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap tersangka Andi dan Ilias Husain. Dari keduanya, diamankan barang bukti 2 kilogram sabu.

Dari keterangan keduanya, mereka mengaku barang haram itu didapat dari tersangka Nurdin, yang kini jadi buron dan berada di Malaysia.

"Keduanya mengatakan Nurdin juga memberikan sabu kepada Syukran," ujar Kapolres.

Dari keterangan dua tersangka, polisi mengetahui keberadaan Syukran. Tersangka dibekuk di kawasan Jalan Glugur Rimbun, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Rabu (23/9). Dari tangannya diamankan barang bukti 5 kilogram sabu. Namun Syukran melawan saat ditangkap sehingga ditembak mati.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (LEP)

Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ungkap 42 Kg Sabu di Deli Serdang

BY GentaraNews IN




Tim gabungan Polda Metro Jaya dan BNN RI menggerebek 3 rumah di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, 5 pria diamankan dengan barang bukti di duga jenis Sabu seberat 42 Kg. Jumat (25/9/2020). 

Andry Yosi Pranata Ginting, Lurah Cemara Kecamatan Lubukpakam, membenarkan adanya penggerebekan rumah warga. Menurutnya, warga mendatanginya agar menyaksikan penggerebekan.

Menurut Lurah Cemara, setelah sampai di sana, pihak Polda Metro Jaya dan BNN berjumlah 10 orang dan mengendarai 4 mobil sudah mengamankan 3 orang.

“Tadi kita dipanggil dari kantor untuk menyaksikan. Yang saya tahu barang bukti 42 Kilogram, tapi tidak tahu jenisnya apa. Katanya sabu, karena dia dibungkus dalam bungkusan teh,” sebutnya.

“Awalnya rumah Zulkarnain yang didobrak serta langsung menangkap Zulkarnain berikut mengamankan handphone miliknya. Saat itu Zulkarnain menemani istrinya yang sedang menyetrika. Lalu personel Polda Metro Jaya bersama dengan Satgas BNN juga menangkap Bobi dan menyita handphone miliknya juga,” pungkasnya.

"Petugas mengambil Barang bukti diduga sabu 42 kg di rumah Sri Muliani Ningsih. Setelah mendapat sabu, rombongan tersebut langsung pergi,” sebutnya.

Menurut Sri Muliani Ningsih, wanita yang tak bisa berjalan karena sakit itu, anaknya bernama Zulham alias Panjul dan Bobby dari rumahnya masing-masing, serta dua orang lagi tidak diketahuinya namanya diamankan Polisi. “Saat ditangkap, anak ku sedang duduk di rumah, dia pulang karena mau urus KTP untuk buat SIM. Selain itu Hp milik Zulham, lalu Rumini (31) istri Zulham dan Hp milik Adam Perdana Putra yang dicas di kamar turut disita, ” jelasnya

Sementara, warga menyebutkan, Bobby adalah residivis kasus sabu dan pencurian. Bobby merupakan anak purnawirawan TNI alm Mardi. Informasi diperoleh dari lokasi penggerebekan menyebutkan, sebelumnya sabu berjumlah 100 Kg di bawa dari Tanjung Balai.

Sebanyak 50 Kg telah berpindah tangan. Sedang 8 Kg lagi telah terjual. Sisa 42 Kg dan berhasil diamankan petugas.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S. IK hanya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh BNN bersama pihak Kepolisian.

"Informasinya benar dari Kasat Narkoba melaporkan yang melaksanakan penangkapan dari Satgas BNN," kata Yemi melalui seluler, Sabtu (26/9) pagi. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga