Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Sabtu, 26 September 2020

Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ungkap 42 Kg Sabu di Deli Serdang

BY GentaraNews IN




Tim gabungan Polda Metro Jaya dan BNN RI menggerebek 3 rumah di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, 5 pria diamankan dengan barang bukti di duga jenis Sabu seberat 42 Kg. Jumat (25/9/2020). 

Andry Yosi Pranata Ginting, Lurah Cemara Kecamatan Lubukpakam, membenarkan adanya penggerebekan rumah warga. Menurutnya, warga mendatanginya agar menyaksikan penggerebekan.

Menurut Lurah Cemara, setelah sampai di sana, pihak Polda Metro Jaya dan BNN berjumlah 10 orang dan mengendarai 4 mobil sudah mengamankan 3 orang.

“Tadi kita dipanggil dari kantor untuk menyaksikan. Yang saya tahu barang bukti 42 Kilogram, tapi tidak tahu jenisnya apa. Katanya sabu, karena dia dibungkus dalam bungkusan teh,” sebutnya.

“Awalnya rumah Zulkarnain yang didobrak serta langsung menangkap Zulkarnain berikut mengamankan handphone miliknya. Saat itu Zulkarnain menemani istrinya yang sedang menyetrika. Lalu personel Polda Metro Jaya bersama dengan Satgas BNN juga menangkap Bobi dan menyita handphone miliknya juga,” pungkasnya.

"Petugas mengambil Barang bukti diduga sabu 42 kg di rumah Sri Muliani Ningsih. Setelah mendapat sabu, rombongan tersebut langsung pergi,” sebutnya.

Menurut Sri Muliani Ningsih, wanita yang tak bisa berjalan karena sakit itu, anaknya bernama Zulham alias Panjul dan Bobby dari rumahnya masing-masing, serta dua orang lagi tidak diketahuinya namanya diamankan Polisi. “Saat ditangkap, anak ku sedang duduk di rumah, dia pulang karena mau urus KTP untuk buat SIM. Selain itu Hp milik Zulham, lalu Rumini (31) istri Zulham dan Hp milik Adam Perdana Putra yang dicas di kamar turut disita, ” jelasnya

Sementara, warga menyebutkan, Bobby adalah residivis kasus sabu dan pencurian. Bobby merupakan anak purnawirawan TNI alm Mardi. Informasi diperoleh dari lokasi penggerebekan menyebutkan, sebelumnya sabu berjumlah 100 Kg di bawa dari Tanjung Balai.

Sebanyak 50 Kg telah berpindah tangan. Sedang 8 Kg lagi telah terjual. Sisa 42 Kg dan berhasil diamankan petugas.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S. IK hanya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh BNN bersama pihak Kepolisian.

"Informasinya benar dari Kasat Narkoba melaporkan yang melaksanakan penangkapan dari Satgas BNN," kata Yemi melalui seluler, Sabtu (26/9) pagi. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga