Baca Juga

Senin, 21 September 2020

Lukai Polisi, 2 Pengedar Narkoba Dikirim Ke Liang Lahat.

BY GentaraNews IN ,




Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati dua bandar narkoba yang menyuplai seluruh lapas di indonesia karena kedua pelaku ini berusaha melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, hingga salah satu anggota mengalami luka sabetan benda tajam. Senin dini hari (21/9/20) 

Dua tersangka ini bernama Nur Kholis (41) warga surabaya dan Rizky (22) warga asal palembang sumatera selatan. Kedua tersangka ini menginap di hotel di kawasan Perak Surabaya Utara, mereka di sergap petugas saat mengambil tas berisi paket sabu seberat 20 Kg.

"Mereka disergap petugas saat mengambil tas berisi paket sabu-sabu seberat 20 kg. Menurut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Sebab, keduanya melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam parang yang melukai salah satu anggota sehingga terdapat 5 jahitan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, S.I.K, M.H..

”Saat tersangka mengambil paket tas berisi sabu-sabu, ternyata terdapat sebilah parang dan melakukan penyerangan. Satu anggota kami mengalami luka di lengan kiri,” ujar Memo di Polrestabes Surabaya.

"Tindakan tegas tersebut dilakukan secara terpaksa untuk melindungi petugas sekaligus penegasan bagi tersangka agar kooperatif. ”Kami terpaksa melakukan tindakan tegas, keras, dan terukur terhadap keduanya. Karena mereka terus merangsek dan mengabaikan tembakan peringatan,” terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Salah satu tersangka merupakan jaringan dari tersangka Fajar Rizky, 32. Fajar ditembak mati sepekan lalu karena berusaha melawan petugas ketika disergap," tambah Kasat Narkoba.

”Salah satu tersangka ini adalah atasan dari tersangka yang kami lakukan tindakan tegas sepekan sebelumnya. Dan dia ini kaki tangan langsung UA bandar besarnya. UA saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” tambahnya lagi.

Polisi menyita barang bukti tas ransel biru berisi sabu-sabu 20 kg dan sebilah parang yang digunakan menyerang petugas. 

Anggota polisi yang terkena sabetan parang harus mendapat 5 jahitan di rumah sakit Jalan Rajawali, dekat Mapolrestabes. Sedangkan jenazah kedua bandar sabu-sabu itu dibawa ke RSUD Soetomo untuk dilakukan otopsi. (LEP)

Polda Malut Ungkap 3 Tersangka Narkoba, 2 Kasus Terkait Napi Dari Lapas Sungguminasa

BY GentaraNews IN



Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mengungkap 3 kasus narkoba. Dua dari tiga kasus melibatkan narapidana. Masing masing, seorang wanita bernama Dewi Sinta alias Sinta (26). Awalnya polisi menangkap Apin di depan sebuah hotel di Kota Ternate Tengah. Sabtu (12/9).

"Dari hasil interogasi diakui bahwa paket kiriman tersebut adalah milik pamannya, Antot, napi lapas narkotika Makassar. Dan ia hanya disuruh untuk mengantarnya kepada seorang perempuan," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, S.IK,. M.H. Senin (21/9/2020).

Kronologisnya adalah Apin menemui seorang remaja perempuan dibawah umur berusia 14 tahun yang menunggu di depan masjid di Ternate Tengah. Gadis tersebut lalu dibuntuti dan ternyata mengirimkan paket kepada Sinta

"Pada saat remaja tersebut menyerahkan paket kiriman kepada terlapor Dewi Sinta di depan rumah orang tua terlapor, tim Direktorat Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Malut

Dari tangan DS inilah Polisi mengamankan paket sabu milik anto berupa 4 Saset narkotika jenis sabu dengan berat 197, 39 gram yang disimpan di tempat pelumas, juga turut diamankan seprei, 3 sarung bantal, dan 5 celana pendek serta 2 kaos.

Dewi Sinta disangkakan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika.

Sementara itu dalam mengungkap tersangka kedua, Dir. Resnarkoba Polda Malut Kombes Setiadi Sulaksono, S.IK, M.H, mengatakan pihaknya menangkap pria bernama Fitrah Julianto (28). Fitrah yang merupakan narapidana di Lapas Klas II A Ternate mengontrol pengiriman sabu.

Kronologis Kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi ada narkoba yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi JNE yang terletak di kelurahan Stadion kecamatan Ternate Tengah. Polisi lalu menelusuri lokasi tujuan pengiriman benda haram tersebut pada Senin (15/9).

Paket berwarna cokelat diterima RAS yang setelah dibuka ternyata berisi 3 paket sabu seberat 122,97 gram. RAS mengatakan paket tersebut milik Fitrah Julianto yang masih dihukum di Lapas Klas II A Ternate.

"Keesokan harinya dilakukan pengembangan di Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Ternate untuk mencari keberadaan terlapor dan setelah menemukan terlapor dilakukan interogasi awal dan terlapor mengakui bahwa 1 paket yang berisi 3 sachet sedang narkotika jenis sabu adalah miliknya," kata Setiadi.

Fitrah Julianto pun diamankan ke Polda Malut. Dia diduga melanggar Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjar

Tersangka ketiga ialah Ardi Pandawa (31) yang ditangkap terkait pengiriman ganja lewat kantor jasa ekspedisi. Ardi ditangkap pada Jumat (18/9) dengan barang bukti ganja kering seberat 1,1 kg.

Selanjutnya Ardi diamankan ke Polda Malut untuk diproses hukum. Atas perbuatannya Ardi Pandawa dijerat Pasal 111 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika. (LEP)

Tes Urine 5 Bapaslon Bupati/Wakil dan Walikota/Wakil di Provinsi Malut

BY GentaraNews


BNNP Maluku Utara melaksanakan kegiatan Pemeriksaan urine yang merupakan rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon dimana sebelumnya telah diperiksa urine sejumlah 41 bapaslon dari 8 Kabupaten/Kota. Para bapaslon yang diperiksa urine pada hari ini sejumlah 5 bapaslon yakni Ubaid Yakub dan Azis Arafat bapaslon dari Kab. Halmahera Timur, Judi Taslim bapaslon wakil walikota Ternate, La Ode Arfan, bapaslon wakil bupati Halmahera Selatan dan Deni Palar, bapaslon Bupati Halmahera Barat. Yang berlangsung di Kantor BNNP Maluku Utara Senin (21/09) 

Kabid P2M BNNP Malut, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si kembali menjelaskan tahapan pemeriksaan urine yakni pengisian formulir bagi bapaslon, pernyataan komitmen P4GN setelah terpilih mereka terpilih. Pernyataan komitmen ini yang akan menjadi pegangan dan akan ditagih jika terpilih yakni komitmen dari aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan Narkotika di wilayah masing-masing.

Kepada para bapaslon dan KPU serta Bawaslu yang hadir, Ketua tim juga mengingatkan akan ada pertanyaan terkait strategi masing masing bapaslon untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba di dapil masing-masing pada saat debat kandidat nanti. Para Bapaslon selanjutnya diarahkan ke toilet dan dilakukan pengambilan urine dengan dikawal petugas pemeriksa. 

Dari pernyataan komitemen salah satu bapaslon menyatakan keseriusannya jika terpilih maka seluruh ASN sebelum dilantik harus tes urine dan akan melakukan penyuluhan pencegahan Narkoba di sekolah, selebihnya yang lainnya berkomitmen akan membangun kantor BNN Kabupaten.

Hasil pemeriksaan urine oleh BNNP Malut ini akan diserahkan ke KPUD kabupaten kota penyelenggara pemilukda 2020 di Provinsi Maluku Utara. Pemeriksaan urine yang dimulai pada kloter pertama (7-11 September 2020) dan dilanjutkan pada hari ini (21/09). Dengan demikian ke-46 bapaslon dari 8 Kabupaten/Kota, telah melakukan pemeriksaan urine di BNN Provinsi Maluku Utara dilaksanakan secara tertib, aman dan lancar. (LEP)






Sumber : Humas BNNP Maluku Utara

BNN Purbalingga Gelar Webinar, Perkuat Ketahanan Keluarga Di Tengah New Normal

BY GentaraNews IN


BNN Kabupaten Purbalingga menggelar Webinar dengan tema "Wujudkan Ketahanan Keluarga Untuk Menuju Hidup 100 Persen". Dalam webinar edisi ini, BNN Purbalingga mendaulat dr. Aisah Dahlan, CHt sebagai narasumber utama.  Senin, (21/9_2020).

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Sudirman, S.Ag, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, "tagline Hidup 100 persen adalah jargon kampanye baru BNN untuk mengajak masyarakat untuk dapat hidup sadar, sehat dan produktif dengan tujuan utama adalah untuk meraih kebahagiaan. Kebahagiaan dunia dan akhirat. Kebahagiaan yang menjadi impian setiap insan ini tidak akan tercapai jika disertai dengan penyalahgunaan narkoba, ucapnya


dr. Aisah Dahlan, CHt dalam paparanya menegaskan bahwa keluarga sebagai unit terkecil di dalam lingkungan masyarakat tentu diharapka dapat menjadi banteng dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba pada skala yang lebih besar. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui terciptanya pola asuh demokratis, komunikasi yang baik di dalam keluarga serta doa yang senantiasa dipanjatkan oleh orang tua terhadap anak-anaknya akan menumbuhkan ketahanan di dalam keluarga dari berbagai pengaruh buruk, termasuk pengaruh jahat narkoba. 

Di dalam penjelasan Webinar ini, dr. Aisah Dahlan, CHt menurutsertakan dua mantan penyalah guna narkoba yang telah lepas dari adiksi narkoba untuk memberikan testimoni sebagai pembelajaran bagi para peserta untuk dapat mengambil hikmahnya. 


Kegiatan Webinar yang disiarkan secara langsung pada akun You Tube dan Instagram Resmi BNN Kabupaten Purbalingga ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai kalangan dan berlangsung dinamis dengan beberapa pertanyaan dan sumbang saran yang antusias disampaikan oleh peserta kepada narasumber. (LEP)

Sumber : BNNK Purbalingga.

Penyelundupan Narkoba Lewat Pepaya Senilai Rp 1,3 Miliar

BY GentaraNews IN

Penyeludupan Narkoba dalam buah Pepaya Foto: CNB

Penyelundupan narkoba menggunakan media makanan kembali terjadi, kali ini ada di dalam pepaya. Tak tanggung-tanggung narkoba yang ditemukan bernilai Rp 1,3 miliar!

Pengedar narkoba menyelundupkan barang haram ini dengan banyak cara, salah satunya mengakali pihak berwajib dengan menggunakan media makanan. Hal ini dilakukan untuk mengelabui mereka.

Walau sudah diselundupkan, tapi banyak kasus narkoba yang ketahuan. Salah satunya penyelundupan narkoba di dalam pepaya yang sempat menghebohkan warga Singapura beberapa hari belakangan, seperti dilansir Channel New Asia. Jum'at  (18/9).

Penyelundupan Narkoba di Pepaya Foto: CNB

Pada Kamis 17 September 2020, 8 pria diringkus pihak berwajib Singapura dalam operasi di beberapa lokasi. Mereka terdiri dari 3 orang Malaysia dan 5 orang Singapura.

Mereka yang tengah berlayar diringkus di beberapa lokasi. Mulai dari River Valley Road, Pasir Panjang Wholesale Centre, Clementi dan Bukit Purmei.

Dalam penyitaan ditemukan obat-obatan terlarang itu ada dalam pepaya. Namun sebelumnya pengedar memasukkan narkoba ke dalam bongkahan es batu, kemudian baru dimasukkan ke dalam pepaya yang dibuka dengan teliti.

Penyelundupan Narkoba di Pepaya Foto: CNB

Tak hanya itu saja, pepaya tersebut juga dibungkus plastik yang cukup tebal. 
Narkoba yang diselundupkan tersebut bernilai S$ 124.000 atau senilai Rp 1,3 miliar.

Dilansir dari World of Buzz, Sabtu (20/9), Biro Narkotika Pusat Singapura membeberkan jenis narkoba yang ditemukan. Ada 375 gram metamfetamin, 37 gram heroin, 135 kilogram ketamin, dan satu tablet benzodiazepine.


Penyelundupan Narkoba di Pepaya Foto: Twitter @captmor

Sumber :
https://food.detik.com/info-kuliner/d-5181543/pepaya-jadi-alat-penyelundupan-narkoba-senilai-rp-13-miliar


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga