Baca Juga

Senin, 07 September 2020

4 Fraksi DPRD DKI Jakarta Walk Out

BY GentaraNews IN



Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2019 diadakan di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta. Senin (7/9/2020).

Ada peristiwa kurang mengenakkan yang terjadi saat, 4 fraksi  DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk walk out atau dari ruangan setelah melayangkan protes dan kritikan pada rapat tersebut. Mereka menolak laporan penggunaan anggaran tahun 2019 dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran struktur kerja perangkat daerah (SKPD).

Fraksi-fraksi yang melakukan walk out adalah Fraksi PAN, Fraksi PSI, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Golkar.

Alasan walk out

Mulanya berbagai protes dilayangkan kepada Anies dan anak buahnya, karena tidak menjalankan hasil reses yang disampaikan anggota DPRD.

"Kami tidak melihat adanya niat baik dari eksekutif untuk menjalankan hasil reses. Karena itu, Fraksi Golkar izin untuk walk out," kata Basri Baco Ketua Fraksi Golkar di ruang rapat paripurna DPRD DKI.

"Kami Fraksi PAN kecewa dengan forum ini. Tidak boleh terjadi lagi setting forum seperti ini. Untuk itu, izinkan kami Fraksi PAN untuk meninggalkan ruangan ini," ucap Oman Rahman Rakinda Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza juga menganggap anggota Dewan tidak diakomodasi dalam memberikan pendapat di rapat paripurna. Dengan demikian, Fraksi PSI juga menyatakan menolak laporan dari Anies itu.

"PSI juga menolak tentang pertanggungjawaban APBD 2019," tutur Anthony.

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim juga menjelaskan sikap yang ditunjukkan oleh fraksinya yang juga ikut walk out.

Menurut Hakim, laporan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kinerjanya dan jajaran dalam menggunakan dana pada tahun 2019 mengada-ada.Kecewa dengan kinerja dari Pemprov DKI Jakarta karena tidak melibatkan aspirasi dari Dewan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran.

"Ini kan baru sekali rapat kemarin saat banggar, itu juga sebentar. Kami merasa ini eksekutif engga melibatkan kami, kami legislatif DPRD merasa enggak dianggap sama eksekutif dalam hal penggunaan anggaran dalam hal perencanaan sekarang eksekutif kesannya jalan sendiri," tutup Hakim.

Raperda P2APBD Tetap Disetujui

Meski diwarnai berbagai interupsi dan walk out oleh empat fraksi, Raperda P2APBD akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, jumlah anggota di ruang rapat paripurna masih lebih dari 50 orang sehingga terhitung kuorum dan keputusan sah.

Adapun fraksi yang tersisa adalah Fraksi PDI-P, Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PKB-PPP.

Fraksi PDIP tetap menghormati 4 fraksi yang memilih untuk keluar dari sidang paripurna. Tiap-tiap fraksi memiliki hak masing-masing.

"Saya hormati, hargai sikap dari fraksi yang walk out tadi. Itu sikap politik mereka, kami tidak mencampuri urusan mereka," ujar Gembong.

Fraksi PDIP yang tidak ikut walkout menyampaikan alasannya. "Bagi kami, cukup, tidak perlu keluar, tapi evaluasi," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Evaluasi yang dimaksud oleh PDIP adalah adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah soal efisiensi anggaran APBD 2019. SE tersebut dinilai aneh karena APBD memiliki dasar hukum Peraturan Daerah, yang lebih tinggi dari SE Sekda.

"Saya sampaikan di rapat paripurna, masa Perda digergaji oleh surat edaran sekda dalam rangka efisiensi. Ini tidak benar. SKPD bersandar pada surat edaran tidak menjalankan program sebagaimana dialokasikan APBD 2019," kata Gembong Warsono

Prasetio Edi Marsudi lalu mengetuk palu sebagai tanda Raperda P2APBD 2019 disetujui.

Paripurna 50 orang. Secara keputusan ini sah ya. Saya ingin menanyakan apakah Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019 untuk ditetapkan jadi peraturan daerah dapat disetujui," ucap Prasetio sembari mengetok palu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi santai soal interupsi, penolakan, hingga walk out dari empat fraksi DPRD DKI. Ia mengapresiasi pembahasan Raperda P2APBD oleh DPRD DKI dan menyatakan menerima semua masukan dan saran dari anggota Dewan untuk perbaikan penggunaan APBD ke depannya.

"Pukulan palu pak Ketua sangatlah mantap," kata Anies Baswesan dalam rapat yang disambut dengan gelak tawa sejumlah anggota dewan.

"Agar bisa mencapai hasil yang optimal, bernilai manfaat bagi seluruh Kota Jakarta, apa yang disampaikan insya Allah menjadi perhatian khusus, insya Allah akan kami laksanakan demi kesejahteraan Kota Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda. (LEP)






Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 di Pasuruan 2 Orang Didor

BY GentaraNews IN ,




Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan cukup tinggi selama pandemi Covid-19, kasus demi kasus narkoba merajalela. Selama 2 minggu operasi tumpas narkoba semeru 2020, dalam kurun waktu 12 hari, mulai tanggal 24 Agustus – 4 September 2020, Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus narkoba mengamankan barang bukti 1,3 kilogram narkotika jenis sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Wakapolres Pasuruan Kompol M Harris, S.H., S.I.K menjelaskan, "Dari pengkapan 17 tersangka ini selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan barang bukti 1.308,07 gram atau satu kilogram lebih sabu," jelasnya Senin (7/9/2020).

Menurut Wakapolres Pasuruan, dari 17 tersangka yang diringkus itu, ada empat pengedar besar di Kabupaten Pasuruan yang merupakan residivis kasus narkotika. Di antaranya Tholib (43), warga Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, dengan barang bukti sabu 125,26 gram.

Kemudian, Okabawes (36), warga Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap saat membawa sabu 112 gram. Lalu Revangga (28), warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, membawa sabu 82,16 gram dan 7 butir ekstasi.

Juga tersangka Akhmad Wahyudi (25), warga Dusun Kemong, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap saat membawa sabu 75,58 gram.

"Para pengedar sabu yang kami amankan ini mendapatkan pasokan sabu di sekitaran perbatasan wilayah Kabupaten Pasuruan yang minim keramaian masyarakat dan patroli petugas," terang Wakapolres Pasuruan.

Selain itu, terdapat dua tersangka yang terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan saat disergap.

"Ada dua pengedar sabu yang kita tembak, yaitu tersangka Okabawes lantaran menabrakkan motor ke petugas saat ditangkap dan tersangka Tholib yang juga melakukan perlawanan saat ditangkap," tandasnya.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga hukuman mati. (LEP).


BNNP Jabar Sepakat Mou Dengan KNPI Tangani P4GN

BY Jass IN

DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi sepakat untuk bersama-sama melakukan P4GN, tertuangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang ditandatangi Ketua DPD KNPI Jabar Rio Febrian Wilantara dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif, yang dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat Engkus Sutisna, dan Ketua Lembaga Maritim Nasional Indonesia Jay Singgih di Gedung Pemuda Kartanegara, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (7/9/20).

Acara ini dilakukan secara virtual tersebut mengatur kesepakatan kerjasama dan saling menunjang dalam melaksanakan tugas kedua belah pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. Lebih dari sekadar kesepahaman, komitmen bersama ini bakal diterjemahkan lebih lanjut melalui perjanjian kerjasama operasional.

Dalam sambutan virtual, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif mengaku sangat bangga kepada KNPI Jabar yang telah menginisiasi upaya P4GN di kalangan pemuda Jabar. Bagi Bagi jenderal polisi bintang satu ini, pemuda merupakan sosok yang punya semangat dan kepedulian. Termasuk dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Sofyan Syarif dari ruang kerjanya.

"KNPI ini merupakan kader pemimpin bangsa. Saat ini, alumni KNPI banyak menjadi pimpinan di pusat maupun daerah. Ini menjadi kebanggaan bagi saya," tandas Sufyan Syarif.

"Kerjasama ini bukan hanya BNNP Jabar dan KNPI Jabar. Melainkan turut diturunkan hingga kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dalam hal ini, ditindaklanjuti oleh DPD KNPI Kabupaten/Kota dan BNN Kabupaten/Kota " Jelas jendral bintang satu ini.

"Narkoba sangat berdampak pada kehidupan sosial. Narkotika bukan hanya masalah Jabar, tapi seluruh daedah. Tak ada satu pun kabupaten dan kota pun yang bersih dari narkoba. Dan, tak ada satu negara pun yang bersih dari narkoba. Narkoba adalah masalah kita bersama. Tanggung jawab kita semua," ungkap Sufyan Syarif lagi.

"KNPI merupakan kekuatan unggul nasional. KNPI merupakan bagian dari pembangunan nasional. Pembangunan nasional akan terganggu jika pemuda-pemudinya terjerat narkoba. Sehingga, bonus demografi seperti diidam-idamkan tidak akan dapat kita raih pemudanya terjerat narkoba," tambah Sufyan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat Engkus Sutisna yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat mengaku menyambut baik kolaborasi KNPI Jabar dan BNN Provinsi Jawa Barat. Engkus berharap kolaborasi ini menjadi kontribusi bagi bangsa pembangunan Jawa Barar. Pemerintah Provinsi berharap  pemuda Jabar terbebas dari penyalahgunaan.

Dalam pers rilisnya Ketua KNPI Jawa Barat Rio Febrian Wilantara menerangkan bahwa, "Tindaklanjut ini tentunya menjadi bagian tak terpisahkan dari kesepahaman hari ini. Pada tahap awal ini, kerjasama berlaku untuk tiga tahun. Tentu terbuka untuk diperpanjang kembali dengan persetujuan kedua belah pihak".

Setelah kegiatan MoU, acara dilanjutkan dengan talkshow bertajuk "Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Kalangan Pemuda Jawa Barat".

Talkshow berlangsung secara Virtual dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di kantor KNPI Jabar dan diikuti pengurus KNPI kabupaten dan kota serta pimpinan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) se-Jawa Barat.

Sekretaris DPD KNPI Jawa Barat Asep Komarudin menjelaskan, "kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama bagi para pihak dalam melaksanakan P4GN, secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan. Melalui kerjasama ini diharapkan bisa terlaksana kerjasama yang menunjang tugas pokok dan fungsi para pihak serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing. Tentu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

"Kesepahaman ini meliputi 13 poin kesepakatan. Di antaranya, kerjasama dan penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) secara umum. Kemudian, peningkatan peran serta pemuda sebagai pegiat antinarkoba," papar Asep Komarudin.

KNPI juga bisa melaksanakan tes atau uji narkoba di lingkungan KNPI Jawa Barat atas permintaan sendiri. Tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak.

"Kami juga menyepakati pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara. Juga terbuka untuk melakukan penelitian, pengembangan, dan pengkajian di Bidang Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi dan pelayanan kesehatan," terang Asep Komarudin.

Kesepakatan lain meliputi pengembangan materi bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang terintregasi ke dalam pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pada setiap kegiatan organisasi dan kelembagaan. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh para pihak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berikutnya, penguatan tentang program P4GN kepada anggota KNPI Jabar, khususnya dan umumnya kepada simpatisan KNPI Jabar yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat. Pelaksanaan program pelatihan, lokakarya, seminar dan kegiatan ilmiah di bidang P4GN. Pembinaan/pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN.

"Kepakatan lain berupa pengembangan kelembagaan dan bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati dalam rangka mendukung program P4GN. Kami juga sepamat membentuk penggiat atau relawan antinarkoba di kalangan generasi muda Jawa Barat maupun tingkat kabupaten dan kota," tegas Asep Komarudin. (LEP)

Polda Sumatera Selatan Amankan 42 Orang Terkait Narkoba

BY Jass IN ,

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) selama satu bulan terakhir menangani kasus Narkoba telah mengamankan 42 orang. Mereka yang diamankan terkait peredaran narkoba baik bandar, kurir dan oknum guru olahraga. 3 orang Bandar, 10 orang pemakai dan 29 orang kurir. Senin (7/9/20).

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM, "Dari 42 orang yang kini berstatus sebagai tersangka, ada 550 gram sabu, 95 ekstasi dan 0,2 gram ganja. Salah satu yang menonjol, katanya, adalah penangkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum PNS guru olahraga di salah satu SMP negeri di Kota Prabumulih".

Guru berinisial NS (37), ditangkap ketika sedang pesta sabu bersama rekannya di Prabumulih Timur pada Sabtu (5/9) pukul 01.00 WIB.

"Untuk oknum guru olahraga ini ditangkap tim Opsnal Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih. Barang bukti ada sabu 0,36 gram dan satu buah alat hisap sabu," ujar Kabid Humas.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat ada penyalahgunaan narkoba. Di mana salah satu pelaku adalah oknum guru SMP dan sudah sering pesta sabu.

"Informasi sudah 6 bulan terakhir. Semua masih kami dalami karena rekannya juga seorang residivis kasus narkoba," katanya.

Terakhir, meski di tengah pendemi COVID-19 pihaknya tetap menindak peredaran narkoba. Dia meminta masyarakat turut melaporkan penyalahgunaan narkoba di Bumi Sriwijaya.

"Kami minta masyarakat terlibat aktif juga. Nggak hanya kasus narkoba, kasus-kasus lain juga laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," tutupnya.

Polda Sumsel mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengungkap dan membasmi peredaran barang haram narkoba yang ada di tengah masyarakat. Masyarakat di himbau agar selalu melakukan pengawasan terhadap anggota keluarga masing-masing agar tidak terjerumus dalam penggunaan barang haram narkoba tersebut. (LEP)

Bangka Belitung Jalur Transit Peredaran Narkoba Karena Wilayahnya Kepulauan

BY GentaraNews IN




Provinsi Bangka Belitung adalah wilayah kepulauan yang memiliki banyak sekali pelabuhan kecil sehingga perlu dilakukan antisipasi dan inovasi untuk menekan peredaran narkoba melalui pelabuhan kecil tersebut, Kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pengedar narkoba.

Dalam kegiatan acara pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di halaman Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Pangkalpinang, Gubernur Prov kep Babel, Erzaldi Rosman minta pemda dan masyarakat untuk selalu waspada karena wilayah babel berpeluang menjadi jalur transit peredaran narkoba. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Erzaldi saat menghadiri kegiatan pemusnahan sebanyak 211,2 kg. Senin (7/9/20).

"Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah kepulauan memiliki lebih kurang 490 pulau. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 50 pulau yang ditempati, sisanya sekitar 440 pulau tidak berpenghuni sehingga kondisi tersebut menjadi peluang besar sebagai tempat transit peredaran narkoba," ungkap Gubernur Babel.

Dalam penjelasannya dihadapan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan Forkompinda Babel, Gubernur Bangka Belitung menambahkan, "keberhasilan Polda Babel harus terus didukung sehingga peredaran narkoba di Babel dapat segera diberantas," ucapnya

"Kami yakin dan percaya dengan segala keterbatasan Polda Babel terus berupaya secara maksimal dan tentunya harus kita dukung agar tindak kejahatan narkoba dapat kita berantas. Kita bersama masyarakat terus mendukung dan saling bahu-membahu untuk memutus peredaran narkoba di Babel," ucapnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Erzaldi mengapresiasi seluruh jajaran Polda Babel atas upaya mengungkap kasus narkoba sebanyak 211,2 kg sabu yang dimusnahkan pada hari ini.

"Melalui prosesi pemusnahan ini, merupakan bukti bahwa kita selalu berperang melawan narkoba," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat mengatakan, "selain sebagai transit narkoba, Bangka Belitung merupakan target pemasaran narkoba Jenis sabu," jelasnya

"Hampir tiap hari jajaran kami mendapat pelaku narkoba. Saya dan BNNP sepakat bahwa Babel ini bukan hanya sekedar transit saja, namun pemasaran, cukup laku disini, walaupun tempat hiburan sudah kita kurangi, bahkan nyaris tidak ada," kata Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat.

"Narkoba sangat mudah digunakan, selain dilakukan perorangan di rumah sendiri, bisa juga dilakukan berkelompok. Namun demikian kita tidak boleh putus asa, kita harus giat dan kita harus yakin bahwa semua kejahatan pasti ada kelemahannya, ini harus kita ungkap," kata Kapada Bangka Belitung

Semua tersangka dan barang bukti narkoba berhasil diamankan Ditnarkoba Polda Babel bekerja sama dengan Bareskrim, BNN dan Bea Cukai di Jakarta.

Sebagian besar dari sabu-sabu yang dimusnahkan ini didapat dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Pangkalpinang - Jakarta. Sebanyak 196 bungkus sabu-sabu diamankan di Jakarta, dan hanya delapan bungkus yang ditemukan di Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka Belitung. Jalur peredaran narkoba tersebut semuanya melalui Pelabuhan Pangkalanbalam, Pangkalpinang.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat mengingatkan masyarakat Babel harus waspada karena peredaran narkoba sangat menjanjikan keuntungan yang luar biasa sehingga ada yang tergiur ikut berkontribusi dalam peredarannya. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga