Baca Juga

Senin, 24 Agustus 2020

Di Gagalkan Modus Seludupkan Sabu Berbentuk Bakso ke Lapas Langsa

BY GentaraNews IN

Kalapas Kelas II B Langsa, Drs. Said Mahdar , SH (kiri tengah) dan Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira (kanan) saat melihat BB bakso di dalamnya ada narkoba diduga sabu di Lapas Kelas II B Langsa.


Ada ada saja modus menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Kejadian ini terjadi di Lapas Kelas IIB Langsa, Aceh yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga sabu-sabu seberat 12, 92 gram yang Diseludupkan dalam bentuk bakso berukuran besar bercampur makanan yang diantarkan seorang wanita ke Lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Langsa, Drs. Said Mahdar, SH Selasa (25/08/2020) menjelaskan, pada Senin (24/08/2020) pukul 15.00 WIB, datang seorang wanita ke Lapas ini, dengan tujuan menitipkan makanan berupa lauk-pauk dan bakso dalam sebuah rantang.

Titipan lauk-lauk pauk ini hendak diberikan kepada salah seorang warga binaan atau napi di Lapas Kelas II B Langsa tersebut yang bernama Ikhsan.

Lalu sesuai prosedur, petugas layanan kunjungan Lapas terlebih dahulu mendata wanita itu, sesuai identitas yang berlaku yaitu KTP. Sesuai KTP, wanita itu berinisial MS (28) alamat Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

Saat dibuka, ternyata di dalamnya sebuah bakso berukuran besar berbentuk seperti telur, ditemukan benda dibungkus plastik hitam ada narkotika diduga sabu-sabu 2 paket dan setelah ditimbang pihak Sat Resnarkoba berat totalnya 12,92 gram.

Namun saat dilakukan penggeledahan untuk barang (makanan) yang dibawanya, tiba-tiba wanita tersebut memilih pergi alias melarikan diri.

Atas temuan narkotika itu, pada saat itu juga petugas Lapas Kelas II B Langsa melaporkannya kepada pihak berwajib Sat Narkoba Polresta Langsa, untuk dilakukan penindakan lanjutan.

Atas temuan narkotika itu, pada saat itu juga petugas Lapas Kelas II B Langsa melaporkannya kepada pihak berwajib Sat Narkoba Polresta Langsa, untuk dilakukan penindakan lanjutan.

"Saat itu kita juga memanggil seorang napi sesuai tujuan hantaran makanan itu yakni bernama Ikhsan, untuk dimintai keterangan atas temuan barang haram ini," ujarnya.

"Pengakuan sementara napi Iskhsan kepada petugas, benar titipan makanan itu atas namanya.Tapi dia membantah, jika narkoba berbentuk serbuk putih diduga sabu-sabu ini diselipkan dalam makanan itu miliknya,"tambah Drs. Said Mahdar, SH

"Diakui Ikhsan, bahwa diduga sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II B Langsa ini adalah milik temannya yang juga napi Lapas Kelas II B Langsa bernama Wahyu," jelasnya.

Sejak Senin (24/08/2020), barang bukti diduga sabu ini, beserta dua napi Lapas Kelas II B Langsa yaitu Ikhsan dan Wahyu, sudah diserahkan kepada aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa," sambung Drs. Said Mahdar, SH

"Kasus ini telah ditangani Sat Resnarko ba Polres Langsa, hari itu juga barang bukti diduga sabu dan 2 napi sudah diserahkan aparat. Lalu pada Selasa (25/08/2020), napi Wahyu dan Ikhsan sudah dikembalikan ke Lapas," tutup Drs..Said Mahdar, SH. (LEP)

Minggu, 23 Agustus 2020

Oknum Dokter Di Langsa Di Ciduk Karena Di Duga Memiliki Sabu

BY GentaraNews IN

Seorang oknum Dokter yang bertugas di salah satu Klinik di Kota Langsa di ciduk Polisi karena ditemukan memiliki satu paket kecil Diduga Narkoba jenis Sabu. SMF, 33 tahun, warga Desa Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh hanya bisa pasrah ketika personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa memeriksa dan menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok di saku bajunya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polisi Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, SMF merupakan salah seorang dokter yang bertugas di salah satu klinik di Kota Langsa, Aceh.

"Dokter tersebut di ringkus pada Minggu malam, 23 Agustus 2020, sekira pukul 21.00 WIB di pinggir jalan di Desa  Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa," kata Kasat Narkoba

"Keseharian SMF bekerja di klinik milik orang tuanya. "Dia bekerja di klinik milik orang tuanya di Langsa," tambah Kasat Narkoba

Awalnya, salah satu personel kami menerima laporan dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas SMF dan teman-temannya yang kerap melakukan transaksi.

"Polisi berhasil menyita dari tangan SMF, satu bungkus paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa telepon genggam dan juga sepeda motor," jelas Kasat Narkoba

"Awalnya, salah satu personel kami menerima laporan dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas SMF dan teman-temannya yang kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di seputaran desa itu," tambahnya.

"Mendapat informasi itu, pihak Polisi pun langsung memerintahkan beberapa anggota Satresnarkoba Polres Langsa untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang telah disebutkan pelapor, " tegas Kasat Narkoba

"Petugas pun langsung melakukan menangkap SMF. Dan ketika dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mendapatkan narkotika jenis dari badannya," imbuhnya lagi.

"Ketika di introgasi, SMF mengakui barang haram itu miliknya yang didapatkan dari temannya berinisial A dengan cara membeli seharga Rp 250 ribu," sambungnya.

Mendapatkan pengakuan dari SMF, kata Yudi, petugas pun kembali melakukan pengejaran terhadap teman SMF berinisial A. Namun, petugas tidak berhasil menangkap pelaku lainnya.

"Diduga A sudah mengetahui jika petugas akan melakukan penangkapan terhadapnya, sehingga A berhasil lolos. Namun terhadap A, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," pangkas Kasat Narkoba.

Saat ini SMF digelandang ke Mapolres Langsa, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (LEP)

Jumat, 21 Agustus 2020

Lapas Narkotika Cipinang Rehabilitasi 2.400 Narapidana

BY GentaraNews IN


Untuk menghilangkan ketergantungan narapidana terhadap narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), melaksanakan program rehabilitasi terhadap 2.400 Warga Binaan Pemasyarakatan (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta Timur.

"Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni 2020 lalu diikuti 1.200 napi," kata Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol. Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M.Hum dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/20)

Sementara tahap dua yang juga diikuti 1.200 napi berlangsung dari bulan Juli-Desember 2020 hingga saat ini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang. Proses rehabilitasi diawali penilaian terhadap narapidana pemakai narkotika yang dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.

"Dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari Rumah Sakit Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain," ujar Anjan Pramuka

"Lama proses rehabilitasi satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba. Selama proses rehabilitasi mereka dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling," Anjan Pramuka

"Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi," sambung Anjan Pramuka.

Kalapas Narkotika Cipinang Oga Gioffanni Darmawan mengatakan proses rehabilitasi juga dibarengi dengan pelatihan keterampilan.

Napi yang dinyatakan tim medis lepas ketergantungan narkoba dapat mengikuti pelatihan keterampilan sesuai minat dan latar belakang pendidikan. "Misalnya kalau pendidikan terakhir mereka S1 mereka diberi pelatihan wiraswasta. Atau kalau minatnya masak diberi pelatihan tata boga, jadi bisa memilih bidang pelatihan," kata Oga G. Darmawan.

Pelatihan keterampilan lain yang diberikan kepada narapidana yakni pembuatan roti, makanan ternak, budidaya ayam, service AC, service motor. Warga Binaan Pemasyarakatan (Napi) yang mengikuti pelatihan keterampilan nantinya mendapat sertifikat untuk modal mencari kerja saat bebas nanti.

"Napi yang mengikuti pelatihan keterampilan nantinya mendapat sertifikat untuk modal mencari kerja saat bebas. Untuk sertifikat pelatihan keterampilan diyakini dapat berguna karena hasil kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta,"tegas Ogah G. Darmawan

  

Sabu 3 Kg Di Ungkap BNNP Jawa Barat

BY GentaraNews IN


Momen libur Panjang Tahun Baru Islam
diambil sebagai kesempatan para pengedar narkotika dalam mengedarkan barang haram. Modus Sabu yang disamarkan dalam bungkusan kantong aluminium teh Cina di wilayah Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut terungkap dalam kasus peredaran gelap sabu yang dilakukan oleh BNNP Jawa Barat, Rabu (19/8).

Pengungkapan berawal dari informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu pada hari Kamis (20/8), dengan menggunakan bus dari terminal baranangsiang, Bogor yang akan diedarkan di wilayah Jawa Barat.

Atas informasi tersebut, Kepala BNNP Jawa Barat Brigadir Jenderal Polisi Drs. Syufian Syarif, M.H. kemudian memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Jabar yang dipimpin langsung oleh Kabid Berantas BNNP Jabar Kombes Pol. Adri Irniadi, S.IK., M.H. untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya petugas pun melakukan pemantauan dan penyergapan kepada seorang tersangka ED alias Begeng.

Berdasarkan hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 Kg di dalam bungkus teh cina berwarna kuning.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka IP alias Fery yang diketahui dari ED alias Begeng sebagai pengendali kurir. IP ditangkap di kediamannya di Kampung Cipondoh, Bandung.

Karo Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono, SIk, M.Si melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut Sulistyo Pudjo mengatakan bahwa saat ini tersangka ED dan IP berikut barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Jabar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (LEP)
 





Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Oknum Perwira Polisi Ditangkap Atas Kasus Lahgun Narkoba.

BY GentaraNews IN


Seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP bertugas di Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam bersama dua orang rekannya pada Senin (17/8/2020) lalu.

Oknum anggota tersebut ditangkap bersama kedua orang pada waktu bersamaan, yakni MH (36) warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SIK, dikonfirmasi mengatakan terkait salah seorang oknum anggotanya bertugas di Polsek Tebing Tinggi inisial AKP Hs ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tindakan awal saya sudah mencopot jabatannya sebagai wakapolsek dan dipindahkan menjadi Pama Polres dalam rangka pemeriksaan." Kata Kapolres. Jum'at (21/8/2020).

"Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Pagaralam, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari Polres Pagaralam," kata AKBP Wahyu SIK,

"Iya, terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba Polres Pagar Alam, yang jelas kasus ini akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diusut sampai tuntas. Sesuai dengan komitment bapak Kapolda juga, tindak tegas bagi anggota," lanjut AKBP Wahyu SIK,

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiganya diamankan saat melintas di kawasan Jalan Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota kepolisian menemukan dua butir ekstasi dan satu buah pirek kaca serta satu buat tas warna hitam yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna orange dengan Nomor Polisi (Nopol) E 119 HU.

Oknum perwira polisi ini diketahui berinisial HE (56). Sedangkan dua temannya yang diamankan, yakni MH (36) warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga