Baca Juga

Rabu, 19 Agustus 2020

Kenapa Bisa Napi Malah Produksi Narkoba di Rumah Sakit

BY GentaraNews IN


Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua bandar narkoba. Satu dari dua bandar, AU (42 thn) dan MW (36 thn) beraksi dari salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.  Narapidana tersebut saat ini dalam proses penahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, S.I.K mengatakan AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat. 

"Pelaku AU membuat narkoba tersebut sedang dirawat di sebuah rumah sakit (RS) swasta berinisial AR di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Pada saat itu, AU sedang dirawat karena sedang sakit," Ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, S.I.K di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu 19 Agustus 2020. 

"Iya pelaku ini membuat dan memproduksi narkoba jenis ekstasi di sana. Ketika itu, pelaku AU ini mengaku sakit dan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta," kata Heru Novanto.

"Di Rumah Sakit AS itu, AU bebas membuat narkoba menggunakan alat-alat yang dimasukkan melalui kurir MW," tambah Kapolres Metro Jakarta Pusat.

"Alat-alat itu untuk membuat narkoba seperti ekstasi. Ada alat cetak pil. Ada serbuk putih dan pewarna. Dan perangkat mencetak serbuk. Dia emang menurunkan ilmunya kepada MW. MW juga menjualnya," tambahnya lagi.

Akibat perbuatannya, AU dan MW dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana melakukan, menggunakan, menyimpan, memiliki dan atau memproduksi narkotika jenis ekstasi.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tutup Heru. (LEP).

Selasa, 18 Agustus 2020

Polres Metro Jakbar Beri Penghargaan Polisi Berprestasi

BY GentaraNews IN


Masih ingat kejadian aggota Polri yang dianiaya saat mengungkap kasus narkoba jenis ganja di dalam botol minuman keras yang sempat viral di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8), AKP Arif Purnama Oktora dan  Iptu Anggoro Winardi mendapatkan penghargaan dari Pimpinan Polres Metro Jakarta Barat. Selasa 18 Agustus 2020.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan atas sikap berani para anggota yang melakukan penangkapan pelaku dan bertindak sesuai standar prosedur operasional.

"Aparat keamanan harus berani dan tidak perlu ragu dalam melindungi negara dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Waka Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana Suryanagara di Jakarta.

"Lebih dari itu, para anggota Polri di lapangan tidak terpancing emosi saat dituduh sebagai polisi gadungan yang melakukan penangkapan penyalahguna narkoba di media sosial," terang AKBP Rusdy Pramana Suryanagara 

Adapun penerima penghargaan tersebut yakni Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora dan Kasubnit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Anggoro Winardi beserta tim atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan penganiayaan.

Selain itu, tujuh anggota Polres Metro Jakarta Barat juga mendapat penghargaan karena dinilai berprestasi dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.“Penghargaan ini juga untuk memotivasi anggota lain untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Rusdy.

Adapun delapan anggota yang dinilai berprestasi dan mendapatkan penghargaan antaranya:

1. Kabagren Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rita Iriana beserta operator Quick Wins keberhasilannya meraih peringkat 1 program QuickWins jajaran Polda Metro jaya.

2. Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Wibisono Yanto beserta tim atas upaya cipta kondisi kondusif pada beberapa giat masyarakat yang berpotensi konflik.

3. Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo beserta tim atas keberhasilan menggagalkan jemput paksa jenazah Covid-19 di RS Sumber Waras

4. Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri beserta tim yang berhasil menggagalkan jemput paksa jenazah COVID-19 di RSUD Cengkareng.

5. Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh beserta tim atas upaya penanganan dan kemanusiaan terhadap korban kebakaran di Kelurahan Duri Selatan.

6. Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin beserta tim atas keberhasilannya mengungkap kasus ganjal ATM dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

7. KasiPropam Polres Metro Jakarta Barat AKP Suharna beserta tim mengungkap penegakan hukum dengan tegas dan cepat atas pelanggaran anggota.

Dengan adanya penghargaan tersebut, Rusdy berharap korps Bhayangkara dapat meningkatkan kinerja mereka. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. “Polisi harus menjadi solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Utamanya, persoalan yang berkaitan dengan hukum," ujar dia. (LEP).

Babinsa Koramil 02/Batu CeperTangkap Kurir Sabu

BY GentaraNews IN


Anggota Babinsa Koramil 02/Batu Ceper, Kodim 0506 Tangerang, Korem 052/WKR, di Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menangkap pemuda inisial SPU (30 Thn), ketika melakukan patriotik di wilayahnya, yang di duga bawa narkoba jenis sabu. Selasa (18/8/2020).

Pasi Intel Kodim 0506/Tgr, Kapten Kav. Andi Budiman kepada wartawan membenarkan bahwa kejadian tersebut kepada wartawan, yang kronologinya berawal 4 anggota Babinsa melakukan patroli rutin. Saat berada dipinggir Jalan Tol Sudiatmo di Rawa Bokor tiba-tiba ada seorang pemuda loncati pagar jalan tol. Lantaran curiga ke empat Babinsa yakni Serma Fajar, Koptu Yudo, Serda Ahmadinah dan Serka Zulkarnaen langsung menangkap pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Terduga diperiksa anggota Babinsa kami dan benar dari tangan terduga kurir ini ditemukan narkotika jenis sabu seberat 60 gram lebih, timbangan elektrik dan 4 butir pil tramadol serta barang bukti lainya,” beber Kapten Kav. Andi Budiman.

Kepada Anggota Kodim 0506/TGR pelaku mengaku bahwa dirinya sudah 10 kali mengantarkan barang haram tersebut kepada orang yang sama, dan atas perintah orang yang sama inisial M yang saat ini mendekam di tahanan Nusa Kambangan.

“Menurut pengakuan pelaku dia sudah 10 kali melakukan (mengantar barang) dan dibayar Rp 3 juta oleh yang menyuruhnya, mereka naik motor berboncengan namun yang satu berhasil melarikan diri,” terang Kapten Kav. Andi Budiman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya lanjut Pasi Intel, tersangka langsung diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Kita akan langsung serahkan ke Polres Metro Tangerang Kota, agar kasus ini bisa diusut dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.(LEP)

Lapas Kelas IIA Bogor Beri Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

BY GentaraNews IN

Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi.


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bogor di Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor memberi remisi Umum 17 Agustus 2020 kepada 534 narapidana. Pemberian remisi kepada 534 narapidana yang sudah memenuhi syarat tersebut diberikan dari total jumlah narapidana sebanyak 715. Rincian jumlah remisi yang diberikan adalah 308 narapidana narkoba dan 226 narapidana lain.

"Sudah, semua yang dapat remisi sudah memenuhi syarat, karena kalau yang tidak memenuhi syarat tidak kita ajukan remisi, kita usulkan 534 keluar dari pusat 534 juga," ujar Kalapas.




Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Teguh Wibowo, Bc.IP., S.H.,M.Si mengatatan bahwa ada satu orang yang bebas langsung atas remisi yang didapat.

Teguh Wibowo mengatakan bahwa remisi yang diberikan berfariasi mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan.

Pengumuman remisi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachum, serta perwakilan dari Kodim 0606 Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi tahanan yang berkelakuan baik hingga mendapat remisi.

"Ini hak dari warga binaan yang dijamin karena berkelakuan baik ada 534 dan satu bebas kita berharap remisi ini bisa mempercepat binaan ini karena rawan untuk covid," ujar Bima Arya.

Lapas Kelas IIA Paledang yang idealnya dihuni 394 warga binaan, tapi saat ini dihuni 715 warga binaan, yakni 650 narapidana dan 65 tahanan. Warga binaan di Lapas Kelas IIA Paledang sesungguhnya ada 812 orang, tapi 79 narapidana lainnya sedang menjalani proses asimililasi.

Teguh menegaskan, meskipun penghuni Lapas Paledang "overload" tapi pembinaan di dalam lapas berjalan bak, terbukti seluruh warga binaan tidak ada yang terkena COVID-19."Bahkan untuk penanganan pencegahan COVID-19, Kementerian Hukum dan HAM memberikan predikat terbaik kedua tingkat nasional kepada Lapas Paledang," katanya. (LEP)

Polda Sumut Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta

BY GentaraNews IN

Semua pihak harus bersepakat, bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus di perangi. Untuk Itu Polda Sumut tak henti hentinya melakukan pengejaran dan membongkar jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Pada jumpa pers hari ini,  Polda Sumatera Utara membongkar sindikat peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 100 kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi yang di pimpin Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. Salah seorang pelaku ditembak mati dalam opeasi penangkapan dan berhasil ungkap pengedar narkoba jaringan Medan - Jakarta saat pengembangan kasus tersangka Daniel Edi Johannes yang dari tangannya pihak kepolisian mengamankan 23 kilogram sabu di daerah Sumatera Utara. Selasa (18/8/2020) di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.

"Rekan, kita harus menjadikan narkoba ini menjadi common enemy atau musuh bersama," tegas Kapolda Sumut

"Untuk apa ? Untuk anak-anak kita, untuk keluarga kita, untuk cucu kita, untuk Sumatera Utara," lanjut Kapolda.

Tangkapan dengan besaran 100 kilogram sabu diperkirakan bisa menyelamatkan anak negeri sebanyak sejuta orang, dengan perhitungan bahwa satu gram dikonsumsi oleh sepuluh orang.

"Dari data-data ini, kita sudah melakukan penyitaan 100 kilogram, kalau 1 gram dikonsumsi 10 orang, maka kita sudah menyelamatkan anak negeri ini, anak bangsa ini, kurang lebih satu juta orang," lanjutnya.

Gagalnya peredaran pil ekstasi sebanyak 50 ribu, pihak kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 50 ribu orang.

"Sama halnya pil ekstasi yang berjumlah 50 ribu pil. Dengan demikian, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 50 ribu orang generasi kita," lanjutnya.

Seperti di beritakan sebelum nya bahwa penangkapan kedua tersangka di daerah Jakarta merupakan hasil pengembangan dari kasus Daniel Edi Johannes di Medan dengan barang bukti 23 kilogram sabu.

"Dari 23 kilogram, pengembangannya dalam kurun waktu dua bulan, tim dari Polda Sumut mengembangkan kasus ini hingga ke Jakarta.

Dari tersangka pertama inisialnya HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta. Dari HW ada tersangka lainnya inisialnya ST di Jalan Raya Cilincing Kali baru Jakarta," pungkasnya.

Martuani menjelaskan, pengembangan pertama dilakukan di kawasan Jalan Kali Baru Barat 7 di Jakarta. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka HW. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik teh China dan satu kotak fiber yang diduga berisi pil ekstasi.

"Tersangka ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba pada Sabtu (15/8). Total barang bukti sabu 50 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir," ujar Martuani.

Pada hari yang sama, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut kembali mengamankan tersangka lain berinisial ST dari Jalan Raya Cilincing Kali Baru, Jakarta Utara. Dari tersangka tersebut diamankan barang bukti dua karung berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam 50 bungkus teh China dan satu buah fiber berisi plastik transparan.

"Pada penangkapan tersebut kembali diamankan sabu dengan total berat 50 kilogram dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik yang didalamnya masing-masing 5000 butir pil ekstasi dengan total 25 ribu butir," bebernya.

Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan cara melakukan pengintaian pengiriman barang atau Controlled Delivery di daerah Kawasan Industri Medan (KIM) III Medan.

Namun saat operasi berlangsung, tersangka ST melakukan perlawanan dengan menyerang seorang petugas bernama Aiptu Partono dengan menggunakan sebilah golok, yang menyebabkan anggota polri itu terluka.

"Terhadap tersangka kemudian dilakukan tindakan tegas dengan cara ditembak. Saat dilakukan pertolongan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, korban meninggal dunia," tuturnya. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga