Baca Juga

Senin, 27 Juli 2020

Heru Winarko “Calon Kepala Daerah harus paham Situasi Narkoba di Daerahnya”

BY GentaraNews IN


Kepala BNN, Drs Heru Winarko mengatakan adanya Penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan langkah lanjutan BNN setelah munculnya Peraturan Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN.

“Dengan adanya kesepahaman ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran Bawaslu bebas narkoba demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas. Sebab, kami tidak ingin nantinya mendapatkan pegawas Pemilu bahkan calon kepala daerah yang masuk dalam penyalahgunaan narkoba maupun jaringan narkoba,” kata Kepala BNN saat doorstop di hadapan awak media Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/7).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Abhan bahwa akan bekerja sama dalam rangka untuk pencegahan narkoba. Sinergi ini telah kami mulai yaitu pemeriksaan internal dari pusat sampai ke kabupaten/kota. Dan pada saat lakukan seleksi anggota, syarat bebas narkoba dari BNN menjadi hal yang wajib. Terkait persiapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) salah satu syarat calon itu harus bebas dari narkoba, tentu kami harus mengawasi itu dengan diberikan akses dari BNN apakah bakal calon tersebut dinyatakan bebas dari narkoba, ungkap Abhan.

Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak yang rencananya akan dilaksanakan menjelang akhir tahun 2020, Heru Winarko juga mengingatkan ada tiga hal penting yang harus dipersiapkan dalam debat kandidat nantinya, pertama bakal calon harus tahu apa itu narkoba. kedua mengerti situasi narkoba di wilayahnya serta mengatasinya dan ke tiga yaitu mengenai sumber dananya, jangan sampai melibatkan jaringan bandar narkoba.

Dengan adanya kesepakatan ini, baik BNN maupun Bawaslu memiliki komitmen yang sama terkait P4GN. “Kalau seluruh stakeholdernya sama-sama berkomitmen, kami yakin kedepan akan mendapatkan pemimpin-pemimpin daerah yang bebas dari narkoba,” kata Kepala BNN. (LEP)



Biro Humas dan Protokol BNN RI


Akibat Kecanduan Narkoba Tega Bantai Istri Dan Anak Hingga Tewas

BY GentaraNews IN



Ancaman narkoba tidak hanya merusak diri sendiri tapi juga bagi keluarga baik dalam bentuk KDRT dimulai dari kekerasan fisik baik ringan maupun berat, kekerasan seksual baik ringan maupun berat, penelantaran rumah tangga, hingga pembunuhan

Demikian hal nya dengan seorang pria pembunuh anak dan istri dengan tabung gas, ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yakni Rendy Arisa (34) ternyata sempat menjalani dua kali rehabilitasi karena ketergantungan narkoba. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar berdasarkan hasil dari keterangan para saksi, Rendy Arisa telah menjadi pecandu narkoba sejak tiga tahun terakhir. Senin (27/7/2020).

Tersangka sering terlibat cek-cok dengan korban Yuti Kontesa (30) yang tak lain adalah istrinya sendiri karena anak.

"Pelaku ini tidak mengakui anak ketiganya itu ketika baru saja selesai rehab kedua. Sehingga mereka sering ribut gara-gara anak, ia telah menjadi pecandu narkoba sejak tiga tahun terakhir," jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar.

Selanjutnya menurut Kasat Reskrim, "keributan antara pelaku dan istrinya itu mencapai puncak saat Rendy mengalami depresi berat usai dipecat dari tempatnya bekerja karena pandemi Covid-19. Di sana, pelaku nekat menganiaya istrinya serta anak ketiga mereka Rajata Baikal (3) hingga tewas dengan menggunakan tabung gas saat tertidur pulas di rumah," ungkap Kasat Reskrim

"Setelah kedua korban tewas, pelaku langsung mencoba gantung diri dua kali namun gagal," tambah Ginanjar

"Sehingga percobaan ketiga pelaku akhirnya meminum racun dan saat kondisinya sedang kritis," tutup Ginanjar.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Tajamulya Supandi lokasi tempat tinggal tersangka Tentu mengatakan, "pelaku Rendy dalam kesehariannya dikenal sebagai orang yang kerap berulah. Bahkan, di lokasi tempat tinggal mereka semuanya telah mengetahui jika ia sering mengkonsumsi narkoba," jelas Kepala Desa Tajumulya

"Bahkan sudah dua kali direhab, kalau ribut sama istrinya ini sering. Pelaku juga cemburuan, buat onar di sini dan ringan tangan,"ujar Supandi.

Jenazah istri dan anak Rendy saat ini telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pagar Raya 1, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan," tutup KadesTajamulya Supandi

Untuk saat ini Rendy telah ditangkap petugas dan kini menjalani perawatan di RSUD Banyuasin, karena menenggak racun. (LEP)

Pentingnya Dipersiapkan Generasi Milenial Yang 100% Sadar Sehat Produktif Bahagia Tanpa Narkoba

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Dimana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika.

“Hasil dari penelitian kita bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu, milenial atau generasi muda hanya sebesar 20 persen dan sekarang meningkat 24% -28% itu adalah kebanyakan pengguna anak-anak dan remaja,” kata Heru Winarko di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).

Angka ini menjadi peringatan, bahwa upaya penanganan permasalahan Narkoba tidak hanya dapat dilakukan secara massif saja tetapi juga harus lebih agresif lagi khususnya bagi generasi yang terlahir pada era milenium.

Menurut  Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Dik Dik Kusnadi, Bc.IP, S.Sos, MM, ketika ditanya melalui Whatapps menjelaskan, "untuk menjaga kalangan milenial dalam rangka bonus demografi maka perlu dipersiapkan generasi milenial yang 100% sadar sehat produktif bahagia tanpa narkoba Kalau menurut saya mereka harus dipersiapkan kan dari sisi mentalitas semangat Bela negaranya," ungkap Dik Dik Kusnadi

"Bela negara yang paling sederhana definisi atau pengertiannya adalah lakukan hal positif tinggalkan hal negatif cintai tanah air jadi penting sekali pemerintah mempersiapkan kalangan milenial dengan doktrin bela negara dilanjutkan dengan membangun kesadaran bahwa mereka betul-betul dipersiapkan untuk turut serta di dalam membangun ketahanan keluarga dan juga bangsanya," Sambung Dik Dik Kusnadi.

"Kaum milenial, mereka harus memahami dengan kesadaran yang tinggi bahwa penyalahgunaan narkoba telah menimbulkan banyak penderitaan kerugian dan kematian Yang kedua bahwa narkoba sesungguhnya adalah proses percepatan menuju ke tiga tempat yaitu Rumah Sakit Jiwa penjara dan kuburan," lanjut  Dik Dik Kusnadi menambahkan.

Diakhir pembicaraan via whatapps, kepala BNNK Belitung menutup pembicaraan bahwa, "penyalahgunaan narkoba akan menghambat, merusak dan menghancurkan diri keluarga dan masa depan kesadaran ini menjadi penting karena ketika kalangan milenial sadar dengan hal-hal tersebut di atas maka ke depan apapun tawarannya apapun bujuk rayunya dari siapapun orangnya mereka sudah mampu mengatakan tidak pada narkoba dan mereka punya kesadaran untuk tidak menjadikan dirinya sebagai bahan eksperimen" Pungkas Dikdik.

LEP

Minggu, 26 Juli 2020

Menjaga Generasi Milenial di Trenggalek Demi Membangun Bangsa Mendatang

BY GentaraNews IN

Generasi milenial dapat akses berbagai informasi, jejaring sosial, dan berbagai event bergengsi lewat internet. Internet membuat sekat, batas, dan jarak menjadi tak lagi relevan.

Sebuah ironi. Berbagai kecakapan itu diperoleh dari zaman yang berlimpah ruah atau abundance ini. Di sisi lain, generasi milenial punya kerentanan kemudahan itu tak selaras dengan bangunan sikap mentalnya. Sikap mental ini adalah proses yang embedded atau menubuh dalam dirinya. Sebuah kondisi batin seseorang bagaimana ia merespons, meyakini, menilai, menghayati suatu hal.

Untuk membuka wawasan, menambah pengetahuan, dan meningkatkan kesadaran kaum milenial dalam pentingnya perilaku hidup sehat tanpa menyalahgunakan Narkoba.

Para generasi milenial yang memiliki pengaruh kuat (influencer), tokoh publik, pakar hukum dan pengambil kebijakan di bidang P4GN.

Kepala BNNK Trenggalek yang baru David Henry Andar Hutapea, S.H., M.Si menggantikan kepala BNNK Trenggalek sebelumnya Kompol Susetya Budi Utama, ketika ditanya seputar Generasi Milenial tanpa narkoba, mengatakan, "Tentunya harus diawali dengan pemahaman bahwa generasi muda, baik itu yg dikenal dgn generasi millenials atau juga generasi Z, merupakan aset kita utk eksistensi bangsa kelak," ungkap David Henry Andar Hutapea

"Menjadi tugas kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi mereka agar berkembang maksimal menjadi pribadi dengan karakter dan kualitas terbaik. Dalam kaitannya menjadi bagian dari tugas BNN untuk membentuk kepribadian anti narkoba kepada generasi muda kita," tambah David Henry Andar Hutapea.

"Dalam konsep luasnya diwujudkan dalam tagline hidup100% yang merupakan resultante dari pola hidup sadar, sehat, produktif dan bahagia. Ini akan menjadi sebuah gabungan dari berbagai program kita, dan khusus untuk BNNK Trenggalek akan kita gelar dengan program yang melibatkan langsung generasi muda, khususnya dalam bidang bidang  menyangkut kreatifitas, seni, olahraga, akademik, dan bidang lainny. Kami akan berupaya juga melibatkan stakeholder yang terkait, maupun pihak manapun yang memiliki kepedulian yang sama," tambah Ka BNNK Trenggalek lagi.

"Sangat penting menguatkan kemantapan karakter milenial dalam menghadapi bahaya Narkoba merupakan hal penting, sehingga kegagalan dalam mendidik mereka sama dengan kegagalan membangun bangsa dan negara," pangkas Ka BNNK Trenggalek. (LEP)

Jumat, 24 Juli 2020

3 Oknum BNN di Vonis 14 Tahun Penjara

BY GentaraNews IN



Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada tiga oknum penyidik BNN yang berjualan berkilo-kilo sabu. Mereka adalah S, AM, dan MH. Perbuatan ketiganya dilakukan secara berulang sejak 2019. Jumat (24/7/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 6 bulan," ujar majelis yang diketuai Dodong Imam Rusdani, dengan anggota Sarwono dan Rianto Adam Pontoh.

Kronologi berawal pada 26 Agustus 2019, MH bertemu AM di sebuah hotel dan bertransaksi 200 gram sabu seharga Rp 114 juta. MH memberikan uang tunai Rp 40 juta dan sisanya dibayar lewat transfer secara bertahap.

Lalu pada 31 Agustus 2019, MH memesan 1,5 kg sabu ke S. Harga disepakati Rp 750 ribu/gram. MH dan S bertemu di sebuah apartemen di daerah Kalibata, Jaksel.

Selanjutnya MH kemudian menyerahkan uang cash Rp 130 juta. S kemudian memberikan koper berisi sabu seberat 3,7 kg. Sisa pembayaran dilakukan bertahap lewat transfer rekening bank.

Sejurus kemudian, MH bergeser ke apartemen di Sunter dan membagi paket narkoba itu untuk didistribusikan lagi ke pengecer.

Pada 9 Oktober 2019, MH dan S bertemu di Kalibata. MH menyerahkan uang cash Rp 340 juta sebagai kelanjutan sisa pembayaran sabu sebelumnya.

Pagi harinya, apartemen MH digerebek tim Polda Metro Jaya. MH tidak berkutik. S dan AM ditangkap belakangan. Ketiganya diproses hukum dan diadili di PN Jakut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Majelis menyatakan perbuatan Terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Apalagi terdakwa merupakan anggota Polri yang ditugaskan di BNN.

"Keadaan yang meringankan terdakwa bersikap sopan, mengakui dan menyesali perbuatannya. Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi. Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum," ujar majelis hakim.

Vonis ini di bawah tuntutan jaksa yang menuntut 14 tahun penjara.

Dalam persidangan, MH mengakui beberapa hal, antara lain:

1. Bersama AM bekerja sebagai penyidik di BNN di Direktorat Intelijen. Adapun S sama-sama di BNN tetapi beda Direktorat.

2. Saat digerebek kedapatan menguasai 2,1 kg sabu. Barang haram itu ditemukan dalam lemari dan tas di apartemen dan di dalam mobil. Sabu itu dibeli dari S.

3. Harga 3,7 kg sabu yang disepakati kurang-lebih Rp 2,7 miliar. MH membeli dengan cara mencicil. Kalau sudah laku baru dibayarkan.

Dalam persidangan, S mengakui beberapa hal, antara lain:

1. Membantah memperjualbelikan semua sabu sebagaimana dakwaan jaksa.

2. Menyatakan transfer uang yang masuk ke rekeningnya terkait pinjam-meminjam.

3. Membantah percakapan dirinya dengan MH dan menyebut kalimat-kalimat yang ada di percakapan WhatsApp hanya candaan dan tidak ada keterkaitannya dengan sabu.

4. Mengaku pernah memakai sabu bersama AM dan MH, tapi tidak sering. 

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga