Baca Juga

Senin, 23 Agustus 2021

PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus

BY GentaraNews IN ,

Jakarta -Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di 34 kabupaten/kota luar Jawa Bali dari tanggal 24 Agustus 2021 sampai tanggal 30 Agustus 2021. Tingkat penerapan PPKM juga dilakukan berdasarkan level yang ditetapkan pemerintah. Level tiap daerah berbeda-beda tergantung dari tingkat penularan virus corona. Level tertinggi adalah 4.

PPKM di 34 kabupaten/kota ini diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19. 34 kab/kota masih tetap berada di level 4 asesmen sehingga berada di level 4, dan ini dituangkan dalam instruksi Mendagri.

Keputusan PPKM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (23/8/2021).

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo mengatakan ada beberapa daerah di Jawa dan Bali yang turun level, yakni dari Level 4 menjadi level 3.

“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3,” kata Presiden Jokowi, Senin (23/8).

Pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali selama lima pekan terakhir. Kebijakan ini diterapkan karena kasus Covid-19 melonjak sejak akhir Juni hingga Juli 2021.

Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli. Saat itu, puncak peningkatan kasus positif Covid-19 terjadi pada 15 Juli dengan 56.757 kasus per hari

Setelah masa PPKM Darurat berakhir, pemerintah kemudian menggunakan istilah PPKM Level 4. Kebijakan ini diterapkan pertama kali pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 10-16 Agustus, dan 16-23 Agustus.

Pemerintah mulai membuka sejumlah aktivitas kegiatan di beberapa kota besar sejak pekan lalu. Sejumlah daerah dengan PPKM Level 4 diizinkan membuka kegiatan di pasar rakyat yang menjual nonkebutuhan sehari-hari, pusat perbelanjaan atau mal, dan aktivitas makan di tempat dengan beberapa ketentuan.

Selain itu, daerah dengan PPKM Level 3 dan 2 sudah diizinkan membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan bahwa pemerintah akan terus menerapkan skema PPKM selama virus corona masih menjadi pandemi di tanah air. Dia bicara demikian saat ditanya apakah PPKM akan dilanjut atau dihentikan mengingat kasus positif telah menurun.

“Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat,” kata Luhut pada 16 Agustus lalu.

Belum lama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyampaikan kabar baik. Dia mengatakan wilayah DKI Jakarta kini telah menjadi zona hijau usai sekian lama terbelenggu sebagai zona merah atau wilayah tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.

Selain itu, Riza pun mengklaim kekebalan kelompok atau herd immunity telah tercipta di ibu kota. Selain karena sudah banyak warga yang telah terinfeksi dan sembuh dari Covid-19, jumlah orang yang sudah divaksinasi pun tergolong besar, sehingga herd immunity tercipta. LEP

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga