Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Kamis, 31 Desember 2020

Tahun 2020 Kasus Narkoba di Lhokseumawe Meningkat

BY GentaraNews IN

 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, (tengah), Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Raja Gunawan (kanan) serta Kabag Sumda Kompol Budiman (kiri), saat menggelar kasus di akhir tahun 2020, di Aula Mapolres setempat, Kamis (31/12/2020)


LHOKSEUMAWE - Tren kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sepanjang tahun 2020 meningkat yaitu 117 perkara ganja dan sabu-sabu, dengan menangkap 181 tersangka. Dibandingkan tahun 2019 kasus ditangani hanya 105 perkara dengan 157 tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam siaran pers penutup akhir tahun 2020 di Aula Mapolres, Kamis (31/12/2020). 

“Tahun ini tren kasus narkoba meningkat sebanyak 11 perkara dari tahun sebelumnya,” jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto yang didampingi Kasat Narkoba AKP Ismail SH.

Di tahun 2020 telah ditangani 16 perkara kepemilikan ganja. Lima kasus masih proses penyelidikan, 11 kasus sudah tahap dua ke kejaksaan.

Dengan barang bukti 49 kilogram lebih ganja kering  dan  8 batang pohon ganja. 

Pihaknya telah menahan 20 tersangka, kemudian beberapa hektare lahan ganja di kawasan Aceh Utara tepatnya di pedalaman Kecamatan Sawang telah berhasil dimusnahkan.

Sedangkan perkara kepemilikan  Narkoba sabu-sabu yakni 101 kasus, 84 kasus diantaranya udah diserahkan ke jaksa dan sisanya 17 kasus dalam proses penyelidikan petugas. 

“Untuk kasus sabu-sabu petugas berhasil menyita barang bukti 2 kilogram lebih dan banyak barang bukti pendukungnya dan kita menahan 161 tersangka dari sejumlah kasus tersebu,” terang Kapolres Lhokseumawe.

Ditambhakan, AKBP Eko, sebagian besar tersangka wiraswasta yaitu  145 orang, nelayan 10 orang, petani 9 orang, IRT 7 orang, pedagang 4 orang, ASN 3 orang, sopir 2 orang dan guru 1 orang.

Lanjutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu terbesar yaitu penangkapan terhadap enam tersangka di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe pada 12 Desember 2020.

Selanjutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 1 Kg, di Bandara Malikussaleh Muara Batu Aceh Utara dengan tujuan Medan (transit) Jakarta pada hari Sabtu 19 Desember lalu, ditangkap dua orang tersangka asal Bireuen.

Kapolres menerangkan, kasus narkoba tahun ini lebih banyak dari tahun tahun 2019 hanya 105 kasus, yaitu kasus ganja jumlah tersangka 24 orang, barang bukti 105.066,4 gram ganja kering, 3000 batang pohon ganja. 

Kemudian sabu-sabu, tersangka 133 orang dengan barang bukti yang berhasil disita 26.070,88 gram, ekstasi jumlah tersangka satu orang serta barang bukti sebanyak 2000 butir. 

“Kasus miras juga ada satu orang tersangka, jumlah barang bukti 41 botol. Persentasi penyelesaian kasus tahun 2019 yaitu 100 persen,” pungkasnya.(Admin/Zaki Mubarak)



Sumber: Serambi Indonesia


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga