Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Kamis, 31 Desember 2020

BNN Kepri Rehabilitasi 120 Orang Penyalahgunaan Narkotika Ungkap 55 Kasus Dan Amankan 67 Orang Sepanjang 2020

BY GentaraNews IN


Dalam Jumpa Pers dengan Awak Media, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA menjelaskan perjalanan kinerja selama tahun 2020. BNNP Kepulauan Riau

(Kepri) telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam membangun jejaring berwawasan anti narkoba di 32 lembaga baik di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dengan dokumen kerjasama (MoU) yang terbentuk sebanyak 39 dokumen. Kamis (31/12/20).

Walaupun di tengah pandemi Corona BNN Provinsi Kepulauan Riau dapat menggagalkan jaringan sindikat Internasional, telah mengungkap 25 jaringan sindikat narkoba internasional dari 54 kasus dengan melibatkan 67 orang tersangka sepanjang tahun 2020.

"Dalam ungkap kasus dan jumlah barang bukti yang diamankan merupakan bukti dari kerja keras BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Jajaran serta sinergi yang kuat dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai," kata Kepala BNNP Kepulauan Riau

"Pelaku rata-rata kurir dan barang bukti berhasil diamankan sebanyak 92571,12 gram, Ekstasi sebanyak 3.410 butir dan ganja seberat 3,75 gram yang melibatkan 67 tersangka dari 54 kasus tindak pidana Narkotika,” lanjut dia.

"BNNP Kepri juga terus melakukan terobosan-terobosan baru dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan Kepulauan Riau bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tambah Kepala BNNP Kepri

Diantaranya bersama-sama dengan Pemrintah Daerah mengembangkan program desa bersinar atau desa bersih dari narkoba di wilayah Kepulauan Riau, yang melibatkan tiga pilar, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa beserta Puskesmas. Kemudian terus mendorong Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk memasukkan materi bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan dasar sampai lanjutan atas, guna memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak usia dini serta secara sistematis dan terstruktur.

Optimalisasi peran keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, relawan dan penggiat anti narkoba untuk melakukan intervensi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan intervensi rehabilitasi berbasis masyarakat.

"Sepanjang 2020 kami telah melakukan rehabilitasi 120 orang. Jumlah ini menurun dari jumlah 129 orang pada tahun 2019," ujar Kepala BNN Kepri, Richard M Nainggolan 

BNN Provinsi Kepulauan Riau juga telah memberikan layanan Tim Asesmen Terpadu kepada 15 Orang korban penyalahguna narkoba dan layanan pasca rehabilitasi kepada 120 mantan penyalahguna narkoba. BNNP Kepri juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 1.666 lembar pada tahun 2020 ini.

Dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, pada 2020 BNN Provinsi Kepulauan Riau telah meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada 16 lembaga baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat dan telah beroperasonal. Sementara itu, jumlah penyalahguna yang sudah direhabilitasi oleh lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan komponen masyarakat sebanyak 292 orang baik rawat jalan maupun rawat inap.

Rencana aksi kedepan BNN Provinsi Kepulauan Riau sebagai langkah percepatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau tahun 2021 mendatang.

Diantaranya bersama-sama dengan Pemrintah Daerah mengembangkan program desa bersinar atau desa bersih dari narkoba di wilayah Kepulauan Riau, yang melibatkan tiga pilar, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa beserta Puskesmas. Kemudian terus mendorong Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk memasukkan materi bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan dasar sampai lanjutan atas, guna memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak usia dini serta secara sistematis dan terstruktur.

Menurut Brigjen Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA, "Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNN Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba kepada 12.111 orang serta pembentukan relawan anti narkoba sebanyak 214 orang," Jelasnya

"Selama era pandemi Covid-19 , BNNP Kepri akan terus menguatkan kinerja SDM dan pengembangan sarpras dalam melakukan sosialisasi secara virtual/daring serta optimalisasi penggunaan media informasi baik elektronik maupun non elektronik dengan menambah jumlah informasi atau intensitas/frekuensi informasi yang disebarluaskan," pungkasnya. (LEP)











Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga