Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi permasalahan pelik di Indonesia. Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan, namun angka tindak kejahatan narkoba masih tergolong tinggi. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan pemetaan terhadap 654 titik daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Salah satunya adalah Kota Lhokseumawe.
Berada diantara Banda Aceh dan Medan, menjadikan Lhokseumawe sebagai jalur vital distribusi dan perdagangan di kedua kota besar tersebut. Tak heran, jika Lhokseumawe dianggap sebagai salah satu kota yang harus mendapat perhatian khusus terhadap adanya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Beberapa hari yang lalu, Tim BNN kembali menemukan ladang ganja tak jauh dari Kota Lhokseumawe tepatnya di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Seluas 5 hektar ladang ganja diemukan diatas ketinggian 223 mdpl. Ini bukan kali pertama BNN berhasil menemukan ladang ganja yang letaknya tak jauh dari pemukiman warga tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono berpendapat, perlu adanya perhatian khusus bagi masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya terhadap tanaman ganja di kawasan Lhokseumawe sebagai sumber penghidupan.
“Bersama pihak Swasta kita bahu membahu agar masyarakat yang masih menanam ganja dapat beralih ketanaman lain yg produktif dan memiliki nilai jual tinggi tapi tidak melanggar hukum” Ujar Sulistyo Pudjo saat hadir pada pemusnahan ladang ganja, Selasa, 3 November 2020.
Sulistyo Pudjo menjelaskan BNN tengah mengembangkan program Grand Design Alternatife Developmen (GDAD) sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka suplay narkoba di Indonesia. Program tersebut memberikan pelungan bagi masyarakat untuk mengganti tanaman ganja menjadi tanaman komoditi alternatif yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan mudah akses pasarnya.
“Untuk di provinsi aceh, salah satunya gayo lues dan bireun, lahan yg sebelumnya digunakan untuk menanam ganja direplanting menjadi tanaman kopi dan jagung, selain itu masyarakatnya juga diberikan keterampilan peternakan dan itu bekerjasama dengan swasta” Imbuh Sulistyo Pudjo.
Sulistyo Pudjo menambahkan untuk upaya pencegahan, BNN juga memberi penyuluhan terhadap masyarakat dan advokasi kepada
Pemerintah Daerah untuk turut serta dalam menyusun program kerja yang dapat memberdayakan masyarakatnya, agar tidak lagi menjadikan tanaman ganja sebagai mata pencaharian. (LEP)
SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI