Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Senin, 14 September 2020

Penangkapan Pengguna Narkoba Tidak Akan Dijebloskan Ke Penjara

BY GentaraNews IN


Dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si menjelaskan bahwa Polri bakal fokus menindak tegas para bandar narkoba yang meresahkan masyarakat. Penangkapan terhadap pengguna akan dikurangi. Namun, penangkapan terhadap pengguna barang haram itu tetap dilakukan. Pengguna tidak dijebloskan ke ruang tahanan. Senin, (14/9/20).


"Penangkapan terhadap pengguna berimbas pada penuhnya rumah tahanan. Sehingga, membahayakan kesehatan tahanan di tengah pandemi covid-19,"ujar Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si berasalan 

"(Ke depan) sasarannya pada bandar-bandarnya dan pengedar-pengedarnya," ujar Gatot Eddy Pramono.

"Penggunanya lebih tepat direhabilitasi," tambah Wakapolri

Mantan Kapolda Metro Jaya ini memastikan upaya rehabilitasi akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Sehingga proses rehabilitas dapat terpantau dengan baik.

"Dengan melakukan asessment ketat, jangan sampai rehabilitasi jadi sesuatu yang dimanfaatkan," kata dia.

"Kejahatan narkoba memang menjadi salah satu yang masih diprioritaskan Polri dalam penindakan hukum. Seiring perkembangan teknologi, kejahatan narkoba disebut semakin menjadi tantangan," tegas Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si

Konsumsi narkotika meningkat saat pandemi Covid-19. Penyebabnya karena banyak warga yang stres karena kegiatan bisnis tidak aktif sehingga mereka menggunakan barang terlarang tersebut. Tidak aktifnya kegiatan bisnis melahirkan pengangguran dan kemiskinan baru. Konsumennya meningkat karena stress. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga