Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Senin, 14 September 2020

Bandar Narkoba Manfaatkan Kondisi Pandemi Covid-19

BY GentaraNews IN



Pemerintah memberlakukan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tahun 2020 sebagai tanggapan terhadap penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19) yang telah menjadi pandemi tidak membuat aktivitas peredaran narkoba berhenti.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa mengingatkan para bandar dan pengedar narkoba memanfaatkan situasi untuk melancarkan bisnis terlarangnya sejak Maret 2020. Oleh karena itu mengharapkan masyarakat jangan mudah tergiur dengan hasutan para bandar atau pengedar narkotika. Hal ini disampaikan saat jadi naramsumber kegiatan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Karangasem, didampingi Kepala Bidang pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Bali AKBP I Ketut Suandika. Jumat (11/9) lalu,” kata Brigjen Putu Gede Suastawa, Senin (14/9).

“Tidak boleh lengah dan tetap waspada terhadap peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar kita. Sinergitas dan peran semua stakeholder dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba sangatlah penting," kata Putu Gede Suastawa

Menurutnya, pemda memiliki payung hukum yang kuat untuk menetapkan berbagai kebijakan daerah, khususnya peraturan daerah yang sifatnya upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Karangasem. “Lingkungan kerja instansi pemerintah seyogyanya penuh dengan individu yang produktif sekaligus mempunyai fungsi sebagai pelayan masyarakat,” ujar Putu Gede Suastawa.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pembentukan relawan antinarkoba. Relawan antinarkoba ini nantinya akan bertugas sebagai penyuluh, inisiator, mativator dan fasilitator dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," jelasnya lagi.

“Bentuk kegiatan nyata dalam kegiatan P4GN untuk relawan ini adalah menyusun kebijakan antinarkoba di lingkungannya dan di luar lingkungan sesuai fungsinya masing-masing. Selain itu melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri di lingkungannya dan membentuk relawan serta penggiat antinarkoba sebagai perpanjangan tangan BNN di lingkungannya,” ungkap jendral bintang satu (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga