Baca Juga

Jumat, 14 Agustus 2020

Peranan Tokoh Dalam Upaya P4GN Di Provinsi NTB

BY GentaraNews IN

Indonesia merupakan pangsa pasar yang sangat potensial bagi bisnis narkotika, begitu pula dengan wilayah di NTB karena didukung sebagai daerah wisata dan sebagai lalu lintas pergerakan tenaga kerja ke luar negeri.

Sebagaimana kita ketahui bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini kian marak. Hasil survei BNN bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Tahun 2019 menyatakan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,80% atau 3,4 juta jiwa di Indonesia.

Akibat dari maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di NTB, Kepala BNNP NTB Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra S.H., M.Si mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah merehabiltasi sebanyak 1.250 pecandu narkoba dan telah mengungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg pada tahun 2020.

Oleh karena itu, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN, BNN RI melalui Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar acara Bimbingan Teknis Bagi Pendamping Tokoh Masyarakat (tomas), Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Pemuda (Toda) Pada Kawasan Rawan dan Rentan Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Aruna Senggigi, Kota Mataram, Kamis (13/8).



Pada kesempatan tersebut Kasie Monitoring dan Evaluasi Subdit Masyarakat Kota Deputi Bidang Dayamas Titik Tri M. S.E. menyampaikan, bahwa peran dari pendamping sangat penting pada program ini. “Peran pertama yaitu, mendampingi masyarakat binaan dalam tahap perencanaan, monitoring dan evaluasi setiap kegiatan. Peran kedua dengan memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan selama program dan kegiatan berjalan, kemudian peran terakhir supaya memonitor keterlanjutan program dan kegiatan serta memberikan informasi kendala yang dihadapi selama menjadi pendamping,” tandas Titik.

Pada acara tersebut, BNN turut mengundang Awidi selaku Direktur Utama Usaha Nusa Indah sebagai narasumber. Pada paparannya, Awidi mengungkapkan tentang strategi dalam menjualan suatu produk. “Sebelum menjual produk kita harus mengetahui siapa pesaing kita. Jangan jadikan pesaing sebagai musuh melainkan sebagai kawan untuk mengembangkan produk kita”, ungkap Awidi disalah satu presentasinya.

Selain itu, Awidi yang merupakan pelaku usaha selalu siap membantu dalam pendampingan program kewirausahaan di kawasan rawan dan rentan narkoba.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memicu peran dari masyarakat dan juga para pelaku usaha untuk berkomitmen serta berkontribusi kepada pemerintah dalam upaya untuk melakukan penguatan terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sesi terakhir acara ditutup dengan pembacaan pernyataan bagi pendamping untuk menjadi agen perubahan di wilayahnya, yang berjiwa sosial, berkomitmen tinggi, menjaga nama baik BNN serta menjadi tauladan bagi masyarakat terutama di wilayah rawan dan rentan narkoba. (LEP)






SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
 

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga