Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 27 Agustus 2020

24% Dari 95 Ribu Warga Jateng Terlibat Penyalahguna Narkoba Adalah Pelajar Dan Mahasiswa

BY GentaraNews IN


Penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah terbilang sudah sangat parah. Dari data Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah, terdapat 195 ribu orang di Jawa Tengah yang tiap tahunnya terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang tersebut. 24 persen penyalahguna narkoba, adalah pelajar dan mahasiswa.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH, MH, dalam Webinar Talkshow dengan tema pencegahan narkoba di masyarakat pada era pandemi Covid-19 di Kantor Kesbangpol Jawa Tengah, yang juga dihadiri Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Diah Tri Nugrahajati, Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin, SH dan beberapa undangan dari berbagai aktivis atau kelompok anti narkoba di Jawa Tengah, Ketua Parfi 56, Marcella Zalianty (di layar, melalui aplikasi zoom dalam Webinar) guna mendengarkan paparan upaya pencegahan narkoba di kalangan artis oleh. Kamis (27/8/2020).

Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH, yang sebelumnya pernah menjadi Kepala BNNP Maluku Utara, menjelaskan bahwa,  "Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah sudah sangat mengkhawatirkan. Dari total penduduk Jawa Tengah sekitar 35 juta orang, angka prevalensinya mencapai 1,3 persen. Artinya ada 195 ribu orang per tahun melakukan penyalahgunaan dan 24 persen penyalahguna narkoba, adalah pelajar dan mahasiswa." katanya.

"Jawa Tengah menjadi daerah yang sangat potensial dalam peredaran narkoba atau narkotika. Tak ayal, Jawa Tengah menjadi sasaran para bandar untuk mengedarkan barang tersebut, " ungkap Ka BNNP Jawa Tengah

Jendral bintang satu lulusan Akpol 1987, lalu menjelaskan bahwa, "hal itu dikarenakan Jawa Tengah menjadi daerah pusat transit narkotika. Faktornya, infrastruktur yang sudah bagus dan banyaknya pintu masuk, termasuk pelabuhan, menjadi mudahnya bandar membawa narkotika ke Jawa Tengah," tambahnya.

"Berbagai daerah di Jawa Tengah banyak peredarannya. Tak hanya Kota Semarang, Solo, dan lainnya, tapi hampir merata. Hanya saja, saat ini yang menjadi perhatian adalah Jepara," ucapnya kembali.

"Di tengah pandemi Covid-19, periode Januari-Agustus, kasus narkotika di Jepara meningkat. Ini menunjukkan ada kaitan antara ekonomi dan kesehatan. Karena kalau pandemi ini hanya fokus pada kesehatan saja, ekonomi masyarakat juga terganggu," jelasnya.

"Berbagai program yang dilakukan BNN maupun BNNP dalam rangka memutus dan memberantas mata rantai peredaran narkotika juga tak akan berhasil. Sebab, pemberantasan narkotika merupakan tanggungjawab bersama bukan tanggungjawab pemerintah atau BNN saja," pangkas kepala BNNP Jawa Tengah

Senada disampaikan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Diah Tri Nugrahajati. Ia mengatakan, Polda Jawa Tengah menggencarkan operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) tiap tahunnya. Namun, kasus peredaran dan penyalahgunaannya selalu ada.

"Kami dari kepolisian tak henti-hentinya memberantas narkotika. Tak hanya menangkap pemakai saja, tapi kurir, pengedar juga kami tindak. Hanya memang yang menjadi sumber itu adalah bandar besar yang sampai sekarang sulit ditemukan," terang 
 AKBP Diah Tri Nugrahajati.

Dalam paparanya kepala Kesbangpol Jawa Tengah Haerudin, SH, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan, "generasi muda menjadi generasi harapan penerus bangsa dan negara. Karenanya, sudah menjadi kewajiban semua orang untuk menjaga mereka agar tidak terpengaruh narkoba," katanya.

"Apalagi, Jawa Tengah menempati posisi keempat nasional terkait peredaran narkoba terbanyak. Serta, Jawa Tengah juga pasar yang besar bagi peredaran narkoba setelah Jawa Barat dan Jawa Timur," lanjut Haerudin, SH

"Maka sebagai komitmen yang besar, Pemprov Jawa Tengah berupaya menekan peredarannya melalui program pencegahan yang berimbas sampai ke prekusor narkotika," tegas Haerudin, SH

Upaya lebih lanjut, Pemprov Jawa Tengah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Diharapkan pembahasan Raperda tersebut bisa segera selesai dan bisa dijalankan," pangkas Haerudin, SH. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga