Baca Juga
Sabtu, 01 Mei 2021
Kamis, 08 April 2021
Kembali Diungkap Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 194 Kg di Perairan Aceh
BY GentaraNews IN Nasional
Kerja keras Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil dalam konferensi pers pada Rabu (7/4/2021) mengatakan, upaya-upaya penangangan terhadap narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.
“Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan,” kata Kapolda didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Kamis (8 April 2021).
Untuk kasus sabu, petugas mengamankan empat tersangka di atas kapal yang masih berada di perairan Aceh. Sabu sendiri disamarkan lewat dua karung goni putih yang telah dibungkus dengan merek Quing Shan.
Mereka menyembunyikan 50 kg sabu dengan karung goni putih dan dibungkus dengan merk Quing Shan.
"Kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg," kata dia.
Total tersangka yang ditangkap petugas dari pengungkapan dua kasus tersebut sebanyak 13 tersangka. Ini menjadi kerjasama antara Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai wilayah Aceh.
"Dengan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa. Dengan demikian, total generasi muda yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja sebayak 638.000 jiwa," ujar jendral bintang satu Krisno Halomoan Siregar menandaskan. (LEP)
Selasa, 06 April 2021
Kepala BNN Petrus Golose Dimutasi Kapolri Listyo Sigit
BY GentaraNews IN Nasional
Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen). Sebanyak 23 Pati dan Pamen mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Inspektur Jenderal (Irjen) dimutasi.
Deklarasi Perang Melawan Narkoba di Lingkungan Pendidikan
BY GentaraNews IN Daerah
Ternate - Rencana Aksi dan Deklarasi Perang Melawan Narkoba di Lingkungan Pendidikan antara BNNP Malut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Civitas Akademika/Perguruan Tinggi, SMA/SMK/MA dan SMP/MTs Se-Kota Ternate berlangsung di Muara Hotel Ternate pada Selasa (6/04).
Pertemuan yang dihadiri praktisi lingkungan Pendidikan yang dihadiri Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Perwakilan Kampus dan Sekolah SMA/SMK/MA dan SMP/MTs menghadirkan Kabid SMA Ramli Kamaluddin yang menyampaikan Peran Pemprov Malut bersama Kabupaten/Kota dalam Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 menyatakan kebijakan Pemberantasan, Pelatihan Penggiat Anti Narkoba serta memasukan materi Narkoba dalam pelajaran seperti Biologi dan Olah raga adalah cara yang bisa dilakukan sekolah.
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan menyampaikan materi Perang Melawan Narkoba di lingkungan Pendidikan. Dalam paparannya kepala BNNP Malut menyampaikan regulasi yang cukup baik di pusat maupun di daerah terkait Pencegahan Narkoba di bidang pendidikan, untuk itu dirinya menyampaikan rekomendasi terhadap Pemprov Maluku Utara yakni instruksi untuk Deklarasi Rencana Aksi P4GN di Kabupaten Kota, juga pengaktifan tim terpadu P4GN serta percepatan pemanfaatan Balai Rehabilitasi Sosial di Akekolano Sofifi.
Sementara konsentrasi juga diarahkan kepada penyalahgunaan lem aibon di kalangan anak-anak sehingga Kepala BNNP Malut juga mendorong Perwali penyalahgunaan Narkoba khusunya lem, serta pembentukan tim terpadu P4GN di Kota Ternate.
Peserta dengan dipandu Kodinator Bidang P2M, Drs. Hairuddin Umaternate bersama Fitra Ningsih sebagai moderator di pertemuan tersebut berhasil merumuskan 7 Rencana Aksi yang disepakati ;
1. Pembentukan Satgas Anti Narkoba untuk Dosen dan Guru serta relawan Anti Narkoba untuk Mahasiswa dan Peserta Didik;
2. Tes urine kepada Dosen dan Guru serta Mahasiswa dan Peserta Didik secara mandiri;
3.Literasi bacaan Narkoba Pra Pembelajaran
4. Integrasi materi tentang Narkoba di Mata Pelajaran dan Mata Kuliah;
5. Pembentukan Media Center Pencegahan Narkoba di Kampus dan Sekolah;
6. Tata tertib di Sekolah dan Kampus tentang Pencegahan Narkoba;
7. Peran Pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Rektorat dalam pelaksanaan P4GN di Sekolah dan Kampus.
Untuk melaksanakan Rencana Aksi dimaksud peserta yang terdiri dari perwakilan Kampus Universitas Khairun Ternate Dr. Ridha Ajam, Perwakilan sekolah SMP dan SMA membacakan Deklarasi dengan menyatakan "Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara Bersih Narkoba".
Hadir pula dalam kegiatan tersebut juga Kabag Umum BNNP Malut, Drs. Fatahillah Syukur M.Si, Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Dinnar Widargo dan seluruh pejabat fungisonal di lingkungan BNNP Malut. (LEP)
Minggu, 28 Maret 2021
BNNP Malut Gagalkan Lagi Peredaran ganja 198 Sachet
BY GentaraNews IN Daerah
Ternate - Sejumlah 198 sachet Ganja (Cannabis) kering dengan total berat 445 gram kembali digagalkan peredarannya oleh tim pemberantasan BNN Provinsi Maluku Utara. Minggu (21/03).
Kamis, 25 Maret 2021
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Ekstasi Di Perairan Aceh
Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) menggagalkan penyelundupan 73,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 35.915 butir pil ekstasi di wilayah Provinsi Aceh.
Selasa, 23 Maret 2021
Walikota Tegal Responsif Fasilitasi Upaya P4GN
BY GentaraNews IN Daerah
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH Sosialisasikan Perda Provinsi No 1 Tahun 2021 tentang Fasililitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) kepada beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Ruang Adipura Balaikota Tegal. Selasa (23 Maret 2021).
Selain OPD, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Kapolres Tegal Kota, Dandim 0712 Tegal, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Sekda, Kepala BNNK Batang, Kepala BNNK Kendal, Kepala BNNK Tegal, Kalapas Tegal, Kalapas Slawi, Kalapas Brebes dan Karutan Pemalang.
Sosialisasi terkait Perda ini dilakukan sebagai pedoman Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dalam menyusun produk hukum daerah tentang fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
Walikota Tegal, H Dedy Yon Supriyono, SE., MM. merespon positif adanya kegiatan ini.
Dengan dukungan Pemerintah Kota Tegal, baik melalui Kesbangpol maupun OPD terkait ke depan diharapkan upaya penanggulangan permasalahan Narkotika khususnya di wilayah Kota Tegal bisa berjalan dengan baik.
Di sela kegiatan, dilakukan juga penandatangan perjanjian kerjasama berikut pakta integritas antara BNNP Jateng, BNN Kota Tegal, Lapas Kelas IIB Tegal, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Brebes dan Rutan Kelas IIB Pemalang.
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen bersama sekaligus menguatkan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan lapas bersih narkoba (Bersinar).
dalam menanggulangi masalahan narkoba ego sektoral harus dihilangkan, kerjasama antar lembaga harus terus dibangun dan diperkuat sehingga pelaksanaan P4GN bisa lebih mantap dan maksimal. (LEP).