Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Rabu, 15 Juli 2020

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Di Copot

BY GentaraNews IN

 
Potret 'Surat Jalan' Djoko Tjandra


Tindakan tegas Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri patut diacungi jempol.

Prasetyo Utomo Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970. Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991, dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/20)
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Dalam surat itu, Prasetyo dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Sebelumnya diberitakan, Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Argo menuturkan, Prasetyo membuat surat tersebut atas inisiatif sendiri.

"Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu.

Diberitakan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane sebelumnya membeberkan, surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

"IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan surat jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi," kata Neta melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetyo Utomo.

Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis Joko Soegiarto Tjandra disebut sebagai konsultan.

Dalam surat itu, Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.

Tertulis pula Joko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Neta menilai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak memiliki urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.

"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra," tuturnya.

Ia pun mendesak Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri," ucap dia.

Minggu, 12 Juli 2020

Pemalakan hingga Narkoba Versi Eks Tapol Papua

BY GentaraNews IN

Aktivis sekaligus eks tapol Papua, Surya Anta. (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus).

Surya Anta Aktivis Papua, membagikan pengalamannya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat, setelah bebas dari penjara usai menjalani masa hukuman atas vonis pidana makar sejak Agustus 2019 lalu. Setelah keluar,  eks tapol  Papua itu membagikan pengalamannya.

Cerita ebobrokan Rutan Salemba itu ia ungkap lewat Twitter. Di hari pertama masuk Rutan Salemba, ia bersama rekan-rekannya langsung mengalami pemalakan dari tahanan lama. Angkanya bervariasi, ia dipalak sebesar Rp1 juta. Sementara rekannya lain dimintai uang sebesar Rp. 3 juta.

"Akhirnya kami ber 5 bayar 500 ribu setelah tahanan lain tahu kami aktivis bukan anak pejabat," kata Surya dalam akun Twitter resminya @Suryaanta, kemarin.

Surya bersama rekannya, Ambros, Dano, Isay, dan Charles awalnya ditempatkan di ruang penampungan atau ruangan masa pengenalan lingkungan (mapaling) di Rutan Salemba. Mapaling merupakan hal biasa dilakukan sebelum ditempatkan ke kamar tahanan.

Mereka mendiami ruangan mapaling selama sebulan atau selama 18 November-19 Desember 2019 bersama ratusan tahanan lainnya.

Surya mengungkapkan kondisi ruang penampungan itu tak manusiawi. Saat itu terdapat 410 tahanan yang dikumpulkan dalam satu ruangan yang tak terlalu besar.

Tak jarang, para tahanan harus mengatur posisi badan dalam posisi miring agar bisa tidur dengan nyenyak. Tak cuma itu, air yang tersedia di penampungan juga tak layak minum.

"Toilet cuma 2. tahanan tidur kaya ikan dijejer, tak jarang agar bisa tidur badan miring. Airnya berasa ada yang lengket. Para tahanan jadi sakit tenggorokan," kata Surya disertai dengan foto yang diunggahnya. Tampak juga sekitar ratusan tahanan tidur berjejer berhimpitan satu sama lain.

Selain itu, Surya turut menemukan praktik jual-beli narkotika lazim ditemukan di Rutan Salemba. Bahkan, ia menyaksikan sendiri para tahanan yang menjadi bandar bebas berkeliaran menjajakan narkotika seperti sabu dan ganja kepada para tahanan lainnya.

Ia bahkan menyatakan tindakan tersebut diketahui dan tak digubris oleh para penjaga rutan.

Pernah saya diteriaki PSK (Penjual Sabu Keliling) dari lantai 2 blok A atau Blok B, "Om Kribo, doyan sabu gak? Atau Ganja?" Lalu gue jawab " Gak, gue gak mau Sabu atau Ganja, gue maunya Ngentot!"..dan si Penjual Sabu Keliling pun tertawa.

Setelah berada selama sebulan di 'barak' penampungan Rutan, Surya bersama rekan-rekannya dipindahkan ke Blok J Rutan Salemba kamar 18. Mereka dipindah setelah ada tekanan dari rekannya sesama aktivis yang berjuang dari luar penjara.

Saat menempati kamar 18, Surya terkejut lantaran bersebelahan dengan kamar yang disebutnya sebagai 'apotek', yakni tempat pembuatan dan produksi sabu.

"Kamar atas belakang Dano itu adalah Kamar "Apotik", kamar penjualan Sabu. Petugas tahu soal ini. Heran kenapa kami ditempatkan di kamar J18 yg ada apotik sabu," kata dia.

Kami berlima di tempatkan di blok J sel kamar 18 (J18). Sel ini dijadikan 3 kamar. 1 kamar dibawah. 2 kamar di atas. Kamar atas belakang Dano itu adalah Kamar "Apotik", kamar penjualan Sabu. Petugas tahu soal ini. Heran kenapa kami ditempatkan di kamar J18 yg ada apotik sabu.

Surya sendiri turut mengunggah beberapa dokumentasi foto yang diambilnya sendiri yang diambil dengan ponsel. Sambil berseloroh, ia menyatakan keberadaan ponsel pintar sudah lazim ditemui di Rutan Salemba.

"Oh ya, kenapa bisa ada dokumentasi ini bisa ada. karena di rutan jual beli & servis HP ada. Bisnis narkoba lancar. Bisnis transfer & terima uang kiriman juga lancar. Warung makanan ada. Petugas tahu itu. Jual beli parfum ada. Yang gak ada prostitusi, sebemhm 2016 kata para Napi lama ada," kata Surya.

Selain itu, Surya juga mengungkapkan fenomena praktik jual beli kamar oleh oknum di Rutan Salemba. Ia menyebutnya dengan sebutan uang 'tiket masuk kamar'. Ia menyatakan praktik tersebut terjadi ketika narapidana menyetor sejumlah uang untuk menempati kamar tahanan tertentu.

Alhasil, terjadi strata atau kelas sosial di dalam penjara. Surya menyebut para tahanan yang tak memiliki uang terpaksa tidur di lorong-lorong karena tak mampu membayar 'tiket masuk kamar'.

Sementara, bagi narapidana yang memiliki cukup uang bisa menempati ruang tahanan di Blok O yang ditaksir mencapai harga 'sewa' Rp50-70 juta.

"Napi Kaya, koruptor misalnya, bisa beli kamar di Blok O seharga 50-70 juta. belum uang Mingguannya. Gak perlu masuk Penampungan atau Mapenaling dulu kayak kami selama 1 bulan. Bahkan Napi dari blok lain gak bisa main2 ke Blok O ini," kata Surya.

Setelah 1 blm di barak penampungan. Kami turun blok. Kami di blok J. Kamar 18. Itu pun stlh ada tekanan dr teman2 diluar. Banyak tahanan dan napi tidur di lorong krn gak punya uang untuk "tiket" masuk kamar dan bayar uang Mingguan kamar. Beginilah situasi di lorong blok .

Surya mengakui mengalami keterbatasan yang sangat selama menjalani masa hukuman di rutan Salemba. Ia menyatakan selama ini negara tak menanggung semua kebutuhan para narapidana di penjara.

Ia menyatakan pelbagai bahan pokok hanya disediakan oleh pihak rutan dengan jumlah yang sangat sedikit. Melihat hal itu, ia bersama rekannya sesama tapol Papua harus memasak dan membeli lauk pauk menggunakan uang sendiri.

"Air juga kami beli sendiri. Galonnya juga beli. Kalau ada kerusakan listrik bayar pakai uang sendiri. Tahanan lain bayar uang kamar dan bayar uang mingguan. Kami tidak bayar karena pihak Penjara khawatir dengan tekanan publik atas kami. Dan lobby kawan-kawan agar kami tak tidur di lorong," kata Surya.



Rangkuman Kriminalitas Polda Metro Jaya

BY GentaraNews IN




Berbagai peristiwa dan aksi kriminalitas di Kota Metropolitan Jakarta Raya sepanjang pekan kedua Juli 2020 telah diwartakan oleh Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum beberapa berita terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi di akhir pekan Anda.

Petugas Kejaksaan Negeri Selatan menahan artis Vicky Prasetyo selama 20 hari usai dilimpahkan tahap dua dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ditahan 20 hari usai dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini," kata Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Ardhani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.


Polisi pastikan editor Metro TV tewas dibunuh

Polisi memastikan editor Metro TV Yodi Prabowo tewas dibunuh berdasarkan petunjuk kejadian berupa luka bekas tusukan di leher dan dada.

Namun penyelidikan polisi belum sampai pada kesimpulan motif dari pembunuhan itu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.

Polda Metro Jaya mengamankan seorang musisi berinisial AS alias Jali Gimbal dan seorang pria RA akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7).

"Kita amankan, kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat ditempat menggunakan narkoba jenis ganja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap hasil laboratorium forensik terhadap barang bukti dan rambut artis film televisi Ridho Ilahi.

Barang bukti narkoba Ridho Ilahi terbukti positif mengandung Metafetamine oleh Puslabfor Mabes Polri, sehingga dapat dikenai unsur pidana.

"Karena dia menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram," kata dia," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Rabu.

Polda Metro Jaya membenarkan ada penangkapan terhadap anak seorang wakil wali kota berinisial AKM dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangerang.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual 305 anak di bawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengungkapkan bahwa korban FAC mencapai 305 orang yang semuanya di bawah umur.

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan rekonstruksi kasus penyerangan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei dengan 67 adegan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus, Senin mengatakan, ada fakta baru yang diperoleh dalam rekonstruksi tersebut jika dibandingkan dengan prarekonstruksi.

Jumat, 10 Juli 2020

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 3 Pilot karena Narkoba

BY GentaraNews IN



Untuk kesekian kalinya Pilot maskapai penerbangan dalam negeri ditangkap Polisi karena narkoba, kali ini jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga pilot pengguna sabu di Cipondoh, Kota Tangerang. Ketiga pilot tersebut ialah IP, DC, dan DS. Mereka berasal dari maskapai yang berbeda-beda.

"Yang satu maspakai swasta, yang dua maskapai pelat merah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (10/7/20).

Dalam keterangannya Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, ketiganya ditangkap pada Senin (6/7) di rumah masing-masing. Selain mereka bertiga, polisi juga menangkap seorang karyawan swasta berinisial S.

S merupakan pemasok narkoba kepada tiga pilot tersebut. Ketiga pilot itu saling mengenal tapi tidak pernah mengkonsumsi sabu bersama-sama.

"Dari keempatnya kita amankan 8 paket sabu 4 gram, timbangan, sabu yang terpakai 0,9 dan lainnya," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penggunaan narkoba di kalangan pilot tentu mengkhawatirkan dunia penerbangan. Efek narkoba yang bisa membuat halusinasi sangat berbahaya bagi pekerjaan pilot.

Polisi pun tidak bisa menerima alasan para pilot menggunakan narkoba. Sebab, kepada polisi mereka mengaku menggunakan narkoba untuk meningkatkan konsentrasi. Ketika ditanya polisi "Alasannya untuk konsentrasi. Konsentrasinya pas saat penerbangan atau setelah, kita masih dalami. Yang pasti ini cukup rawan karena menyangkut banyak orang," kata Kombes Pol Budi Sartono

Kombes Pol Budi Sartono memastikan, pihaknya akan mengejar pemberi narkoba kepada S yang merupakan pemasok ke tiga pilot tersebut. Selain itu ia juga akan berkoordinasi dengan pihak maskapai terkait penangkapan para pilot tersebut. Mengingat para pelaku mengaku sudah lama menggunakan narkoba. 

"Yang pasti setelah ini kita akan berkoordinasi dengan pimpinan penerbangannya. Terus berapa kali mereka melakukan penerbangan selama ini," kata Kapolres

Selanjutnya menurut keterangan Polisi para tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU Narkotika. Mereka terancam pidana 12 tahun penjara.

Kamis, 09 Juli 2020

Upaya P4GN dan Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia

BY GentaraNews


Made with passion by Vicky Ezra Imanuel

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga