Baca Juga

Minggu, 14 Juni 2020

BNNP Riau Ungkap 50 Kg Sabu Asal Malaysia

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional Propinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 50 kilo gram dari 2 lokasi berbeda dengan meringkus 4 tersangkanya. Karo Humas, Brigjend Pol Sulistyo Pudjo ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler di nomor pribadinya 0813-9510-xxxx, membenarkan tentang kejadian penangkapan ini.


Empat tersangka tersebut diantaranya bernama M.Ridwan, Aria Susanto, Rio S dan Yusuf. Selain tersangka BNN Riau juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Feroza warna hitam BK 1604 LT dan 1 unit kapal boat. Sabtu (13/6/2020) Jam 11:00 WIB.

“Benar, BNN Riau berhasil meringkus 4 orang tersangka dan menggagalkan usaha penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilo gram dari dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di depan Hotel Amoraza, dijalan Pahlawan, Bagan Siapi-api, Provinsi Riau dan diperairan Tj Leban, Dumai, Provinsi Riau”,jelas Pudjo.

Empat tersangka tersebut diantaranya bernama M.Ridwan, Aria Susanto, Rio S dan Yusuf. Selain tersangka BNN Riau juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Feroza warna hitam BK 1604 LT dan 1 unit kapal boat. Sabtu (13/6/2020) Jam 11:00 WIB.

“Benar, BNN Riau berhasil meringkus 4 orang tersangka dan menggagalkan usaha penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilo gram dari dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di depan Hotel Amoraza, dijalan Pahlawan, Bagan Siapi-api, Provinsi Riau dan diperairan Tj Leban, Dumai, Provinsi Riau”,jelas Pudjo.

Lanjut Jenderal Berbintang satu ini lagi, narkoba itu dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal boat nelayan melalui Bagan Siapi-api dan ditengah laut dilakukan serah terima Ship to Ship yang dilakukan oleh sendikat narkotika jaringan Internasional, narkoba tersebut disembunyikan didalam drum yang rencananya akan didistribusikan pada pemesan untuk selanjutnya diedarkan di Pekan Baru.

“Dari perairan laut Tj Leban, narkotika tersebut selanjutnya dibawa ke Jalan Pahlawan, Bagan Siapi-api, tepatnya didalam gudang penyimpanan depan Hotel Amoraza. Saat Disanalah BNN berhasil meringkus dua orang tersangka dengan barang bukti 2 karung plastik berisi 20 kilogram sabu-sabu yang didalam mobil Daihatsu Feroza”,ucap Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.

Selanjutnya dihari yang sama sekitar Jam 14:00 WIB, BNN Riau dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilo gram dengan dua orang tersangka lagi”, Jelas Karo Humas dan protokol BNN RU.

Lanjut Pudjo lagi, kasus ini masih dilakukan pengembangan masih dilakukan pengembangan kasus untuk mencari para pelaku lainya.

“Jadi total ada 50 kilo gram sabu-sabu yang berhasil digagalkan oleh BNN Riau dan 4 tersangka, doakan saja semoga para pelaku lainya bisa segera tertangkap”, harap Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.

Kapal Perang Amerika Cegat Kapal Selam Kartel Narkoba Narco Subs

BY GentaraNews IN



Setidaknya Militer Amerika Serikat menggagalkan 4 kasus besar penyelundupan narkoba di laut. Mereka melakukannya setelah mencegat tiga perahu mirip kapal selam, Narco Sub, bermuatan penuh obat-obatan terlarang itu dalam empat hari sepanjang Mei lalu dan satu yang terbaru pada 5 Juni lalu.

Perahu itu, yang didesain menyembul sedikit saja di atas air, berhasil dideteksi dan dilacak armada perang Amerika Serikat. Negara ini sampai mengerahkan sejumlah alat tempurnya yang dalam banyak kasus didesain untuk perang dengan kekuatan besar untuk melacak peredaran perahu-perahu tersebut.

Kapal selam narkoba adalah perahu yang dibuat khusus (custom) oleh kartel narkoba untuk berlayar rendah di atas air. Desainnya yang tidak biasa diduga membuat mereka selama ini tak terdeteksi, leluasa melakukan kamuflase di perairan luas, dan mampu menghindari pantauan radar banyak negara.

Perahu-perahu ini mengarungi lautan dari tepian hutan di Amerika Selatan menuju Amerika Tengah dan Kepulauan Karibia. Sesampainya di tujuan, muatan narkoba dibagi ke dalam pengapalan yang lebih kecil untuk diselundupkan.

Setidaknya satu perahu kapal selam itu yang mampu mencapai Eropa. Ini diketahui dari satu yang didapati telah ditinggalkan begitu saja di perairan pantai Spanyol.

Diperkirakan, total hanya 5-15 persen dari Narco Subs yang ada yang berhasil dicegat. Itupun setelah per 1 April lalu, Komando Armada Selatan Amerika Serikat mengumumkan meningkatkan operasi antinarkotika, mendukung operasi yang sebelumnya hanya bisa dilakukan polisi penjaga pantai.

Mereka berpatroli di Laut Karibia dan perairan Pasifik Timur melibatkan di antaranya kapal-kapal perang penghancur rudal dengan sejumlah helikopternya, serta pesawat patroli Angkatan Laut P-8 Poseidon dan pesawat intai milik Angkatan Udara E-3 AWACS dan E-8 JSTARS.

Sebagian besar dari armada itu memiliki misi mendeteksi dan menghancurkan kapal selam penyusup. Sebagian lainnya untuk pengintaian di kawasan laut yang luas.

Sabtu, 13 Juni 2020

Polda Metro Jaya Kembali Gagalkan Pengiriman 336 Kg Ganja

BY GentaraNews


Kerja bareng Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Timur kembali berhasil mengungkap pengiriman ganja dari Aceh. Sebanyak 336 kg ganja kering yang dikirim via jasa ekspedisi disita.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengirimkan ganja tersebut dengan memasukkannya ke dalam sofa.

"Ada enam sofa yang diisi ganja kering tersebut. Jadi pelaku mengirim ganja tersebut ke sebuah perusahan ekspedisi bernama PT Tunas Antar Muda, di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur,” kata Irjen Pol Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/6/2020).

Irjen Pol Nana melanjutkan, pengiriman barang haram ini dilakukan dua kali yaitu, pukul 06.00 WIB dan pengiriman kedua datang pukul 22.00 WIB. Dalam surat penerima memang dijelaskan kalau sofa dikirim kepada seseorang berinisial J yang berlamat di Cilandak, Jakarta Selatan.

Mengetahui adanya pengiriman mencurgakan, kepolisian melakukan penyelidikan. Hasilnya didapatkan kalau barang tersebut akan diterima J. Dalam surat yang diterima perusahaan ekspedisi memang sangat lengkap yaitu terkait alamat penerima dan pengirim sangat jelas.

Bahkan, penyidik sempat menghubungi J yang nomor teleponnya tercantum. “Sempat diangkat, dan bilang kalau barang itu akan diambil seminggu dari dia dihubungi, alasannya dia sedang berada di luar kota,” ujar Irjen Pol Nana.

Namuan setelah ditunggu selam waktu pengambilan sesuai janji dari J barang itu tidak diambil maka dilakukan pembongkaran hingga ditemukan ganja tersebut. Tidak hanya itu, petugas juga sempat mendatangi alamat dari J yang tertera dalam surat penerima. “Kita sempat datang ke Jalan SFN, di Cilandak, Jakarta Selatan. Ternyata alamatnya juga fiktif, dan ponsel J yang sebelumnya aktif juga langsung mati total,” tegas Irjen Pol Nana.

Atas dasar itu, kemudian pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan pengirim dan penrima daun ganja tersebut. “Kita akan terus kejar pelaku yang kita duga menjadi satu jaringan,” ujar Kapolda. Irjen Pol Nana berharap, pelaku bisa segera ditangkap baik yang berada di Aceh maupun Jakarta.

Irjen Pol Nana menuturkan, dengan pengungkapan narkoba yang membahayakan masyarakat ini, telah menyelamatkan sebanyak 1.000 orang lebih. Dalam upaya pemberantasan narkotika, tambah Irjen Pol Nana, polisi juga bakal berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu jasa ekspedisi kargo, Bea Cukai, dan instansi lainnya. Dengan begitu, upaya zero narkotika di kawasan Jakarta pun bisa diwujudkan.

Adapun bagi para pelaku yang tengah diburu tersebut bakal dikenakan Pasal 115 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Jumat, 12 Juni 2020

70% Dari 20.000 Napi Di Sumut Menjadi Pengedar Narkoba

BY GentaraNews IN


Ada hal yang paling menarik yang diubgkapkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin,  hampir 70 % tahanan narapidana di Sumut adalah pengedar, pengguna Narkotika.

“Jumlahnya sekitar 20.000 orang, dan ini merupakan potensi ancaman krusial bagi Sumut,” kata Martuani saat membuka kegiatan acara Kampanye Stop Narkoba melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di ruang vidcon Lt. IV Mapolda Sumut, Kamis (11/06).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polda Sumut, para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sumut, Wakapolres Jajaran Polda Sumut, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Jajaran Polda Sumut serta perwakilan BNN Provinsi Sumut.

Kapolda Sumatera Utara mengatakan bahwa Narkotika bukan hanya permasalahan yang terjadi di Indonesia namun juga merupakan permasalahan Internasional.

Dalam pencegahan pengedaran terhadap penyalahgunaan Narkotika, maka diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh terkait lainnya untuk menggelorakan Stop Narkoba.

"Dalam kurun waktu 6 bulan Polda Sumut sudah melakukan tindakan kepada 5.082 orang dengan barang bukti Narkotika jenis sabu maupun ganja. Oleh karena itu harapannya kepada seluruh personel Polda Sumut agar menghimbau serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan tidak menanam ganja serta bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk membantu instansi Kepolisian dalam mencegah penyebaran penyalahgunaan Narkotika," tambah Martuani.
Selain itu, kepada para kasatwil khusus diwilayah pantai timur agar bekerja sama dengan para nelayan dan masyarakat sekitar untuk mencegah masuknya narkotika melalui wilayah pantai timur.
“Karena Polda Sumut tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang bermasalah akibat dari penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu para Kasatker agar selalu menghimbau anggotanya agar tidak menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika,” tegas  Irjen Pol Martuani Sormin

Satgasus Merah Putih Pantau Jaringan Narkoba Internasional

BY GentaraNews IN


Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyampaikan, dengan pengungkapan kasus narkoba berikut barang bukti 402 kilogram sabu-sabu di Sukabumi pekan lalu, Polri telah menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari bahaya narkoba. “Bravo Polri yang berhasil membongkar kasus ini. Jumlah barang bukti yang diamankan luar biasa, berarti Polri sudah menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya narkoba,” kata Habiburokhman, Jumat (12/6/2020).

DPR menilai BNN dan POLRI berhasil ungkap sejumlah kasus besar narkoba,  Untuk itu Komisi III DPR meminta Satgasus Merah Putih lebih intensif memantau jaringan bandar narkoba internasional. 

Habiburokhman mengingatkan para bandar narkoba harus dihukum berat karena tindakan yang dilakukan dapat membuat kahancuran berbagai kalangan, khususnya generasi muda. Karenanya Habiburokhman meminta pemantauan terhadap jaringan internasional harus dilakukan Satgasus Merah Putih secara maksimal. 

Dirinya meyakini masih banyak jaringan internasional narkoba yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar besar mereka. “Ke depan, (Satgasus Merah Putih) harus lebih giat lagi lakukan pemantauan jejaring bandar narkoba internasional. Mereka enggak akan jera kalau tidak ditangkap dan dihukum berat,” pesannya.

Diberitakan sebelumnya, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020 saja, setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Pol Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu. Di antaranya 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei dan 402 peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.

BNN Lakukan Kerjasama dengan Grab dan Gojek Untuk Mengawasi Peredaran Narkoba

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan terobosan baru untuk mengawasi peredaran narkoba yang dikirim lewat kurir secara online, dengan bekerjasama aplikasi transportasi online Grab dan Gojek.

Hal itu dilakukan karena adanya peningkatan peredaran narkoba secara online, pada masa pandemi Covid-19 alias Corona.

"Kita kerjasama dengan Grab dan Gojek dan juga layanan-layanan pengiriman kaya TIKI dan lain-lain. Termasuk juga kantor kantor POS kita kerja sama juga," ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko

Dia mengatakan nantinya jasa transportasi tersebut akan diminta untuk mengawasi segala pengiriman barang yang dilakukan oleh pemesan dan mitranya.

Jika temukan  kejanggalan, ia meminta platform tersebut melaporkan ke BNN.

"Karena kalau ada barang-barang yang mencurigakan mereka report ke kita. Jadi, kalau ada barang-barang masuk mereka informasi ke kita. Karena ini (peredaran narkoba, Red) beralih transaksinya mereka kebanyakan online," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pandemi virus Corona membuat peredaran narkoba juga ikut berubah caranya, Karena banyak pengguna yang tak keluar rumah, pengedar pun beralih dengan bertransaksi secara online atau daring.

Komjen Drs. Heru Winarko mengatakan peredaran transaksi narkoba yang dijual secara daring meningkat selama pandemi virus Corona.

Peredaran tersebut meningkat 2 bulan terakhir.

"Karena sekarang meningkat lewat online termasuk kita ungkap 2 bulan belakangan ini," kata Heru dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (12/6/2020).

Kepala BNN RI, mengatakan paling banyak jenis narkotika yang ditangkap berupa ganja sintetis atau gorila dan sabu.

Hingga beberapa bulan terakhir, pihaknya banyak mengungkap penjualan dua jenis narkotika tersebut secara online.

"Paling banyak ganja gorila dan beberapa sabu lewat online. Karena penggunanya kan di rumah saja, sehingga cara memasuki nya lewat online," pungkasnya.

Kamis, 11 Juni 2020

Sindikat Narkoba Internasional Buronan BNN Ditangkap Di Tapanuli Utara

BY GentaraNews IN



Dua orang anggota sindikat narkoba internasional yang menjadi buronan BNN berhasil ditangkap Kepolisian Resor Tapanuli Utara. Keduanya ditangkap saat sedang tertidur di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara. Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara Ajun Komisaris Besar Jonner Samosir mengatakan, dua tersangka yang diamankan yaitu MKA (29) dan M (45), warga Desa Tanjung Meuyee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Aceh Utara.

Keduanya diduga kuat anggota sindikat narkoba internasional yang terlibat saat penggerebekan gudang beras oleh petugas BNN, yang saat itu menyita ratusan kilogram sabu serta 160.000 pil ekstasi di Cikarang Utara, Bekasi, pada 28 Mei 2020. 

"Kedua tersangka merupakan DPO Badan Narkotika Nasional pusat, dan berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat setempat," ujar Jonner lewat siaran pers yang disampaikan Paur Humas Polres Tapanuli Aiptu W Baringbing, Rabu (10/6/2020). 

Disuruh pria asal Malaysia 
AKBP Jonner Samosir menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebagai orang yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba yang berhasil diungkap BNN RI di sebuah gudang beras di Bekasi, pada 28 Mei 2020. Pengakuan kedua tersangka, MKA dan M mengaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui gudang beras tempatnya bekerja digerebek petugas dari BNNP. 

Sebelumnya, keduanya disuruh oleh seorang pria berinisial F dari Malaysia untuk menjemput satu unit mobil di depan rumah sakit mitra keluarga di kawasan Bekasi dan membawanya kembali ke gudang. 

Kemudian, sesuai perintah F yang berkomunikasi dengan mereka lewat seluler, mobil tersebut diisi dengan muatan 32 karung beras berisikan 66 bungkus sabu. Selanjutnya, mengantarkan mobil kembali ke depan rumah sakit Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil beserta kuncinya di sana. 

Dengan berjalan kaki, keduanya kembali ke gudang beras tempat mereka bekerja. Sesampai di depan gudang, mereka melihat sejumlah orang dilengkapi senjata dan anjing pelacak tengah berkumpul. Yakin, gudang mereka digerebek, keduanya pun melarikan diri. Buron, sempat lari ke Cikarang Jonner mengatakan, sebelum tiba di Sumatera Utara, keduanya sempat bersembunyi di daerah Cikarang. Merasa tidak nyaman, keduanya sepakat untuk kembali ke kampung halaman mereka di Aceh Utara. 

"Pada 3 Juni 2020, kedua tersangka berangkat dari Tangerang menumpang sebuah bus dan membawa satu sepeda motor dengan tujuan Medan. Dan mereka mengelabui petugas dengan surat keterangan sehat palsu yang menyatakan bebas Covid-19," kata Jonner. 

Kemudian 4 Juni 2020, bus yang mereka tumpangi mengalami kerusakan di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Lalu, keduanya sepakat turun dan melanjutkan perjalanan ke Medan dengan menggunakan sepeda motor yang mereka bawa. Lalu, pada 6 Juni 2020 malam, keduanya kelelahan dan berhenti di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara. 

Kelelahan, tidur di teras warga 
Kemudian, 7 Juni 2020 pagi, pemilik rumah terbangun dan melihat mereka sedang tertidur. Merasa curiga, warga pun melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke polisi setempat. Dari keduanya, petugas menemukan satu sepeda motor merek Honda Beat, satu KTP palsu, dua surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu, STNK, BPKB dan uang tunai Rp 2,1 juta. 

"Kedua tersangka sudah kita serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut dan selanjutnya akan diserahkan kepada BNN RI," ujar Jonner. 

Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial Humpro BNN RI Kombes Pol Hanny Andhika membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Benar, kedua tersangka merupakan DPO dan berhasil ditangkap Polres Tapanuli Utara," ujar Hanny lewat pesan singkatnya, Rabu (10/6/2020). 

Hanny menjelaskan, sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan sekitar 160.000 pil ekstasi di Kabupaten Bekasi, Kamis (28/5/2020). 

Pengungkapan itu dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Penyitaan narkoba tersebut berawal dari pemantauan Tim BNN terhadap dugaan penyelundupan sabu oleh tersangka bernama Agustiar (33). 

Tersangka menggunakan mobil boks di Jalan Industri Raya, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis pagi. Tersangka diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan rumah sakit. Sabu disimpan di karung beras Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks, ditemukan narkotika jenis sabu yg disimpan dalam karung beras. 

Usai mengamankan barang bukti sabu beserta tersangka, BNN melakukan pengembangan penyelundupan sabu. Hasilnya, BNN menggeledah gudang di Jalan Puspa I, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang dijadikan tersangka sebagai tempat penyimpanan sabu dan pil ekstasi. 

Kontraktor Properti Jadi Bandar Narkoba 
"Jumlah barang bukti kita perkirakan berjumlah ratusan kilogram yang terdiri dari narkotika jenis sabu yang sekarang sudah kita temukan 66 bungkus. Kemudian kita menemukan juga 16 bungkus ekstasi, kira-kira berjumlah total 160.000 butir pil esktasi," ujar Hanny. 

BNN menduga barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Dan masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam penyelundupan sabu dan pil ekstasi tersebut.

 Sumber

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga