Dengan jumlah penyalahguna yang tinggi, area kampus menjadi salah satu sasaran sindikat untuk mengedarkan narkoba. Untuk masuk di area kampus, para bandar merekrut mahasiswa dan menjadikan mereka sebagai pengedar narkoba. "Para bandar besar mengendalikan dari luar kampus dengan memanfaatkan mahasiswa yang ada di kampus," katanya. Meski tak menyebut nama perguruan tinggi yang dimaksud, Sumirat mengatakan, setidaknya BNN pernah mengungkap kasus peredaran narkoba di sejumlah kampus Jakarta. "Kampus merupakan salah satu tempat beredarnya narkoba. Dengan banyaknya pengguna, pasti akan menjadi sasaran para pengedar. Yang sudah kami ungkap kurang lebih ada lima kampus yang terindikasi jadi lokasi peredaran narkoba," ungkap Sumirat. Menurut Sumirat, sebagai upaya antisipasi, BNN bekerja sama dengan 50 kampus di Jakarta dalam melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Jika terindikasi transaksi narkoba, BNN tak segan masuk ke area kampus dan menindak para pengedar. "Penindakan langsung di lapangan kami lakukan.
Kalau memang ada temuan peredaran, akan kita tindak. Tentunya setelah berkoordinasi dengan pihak kampus," kata Sumirat. Pada pertengahan Juli lalu, BNN menangkap Cye (26) seorang mahasiswi perguruan tinggi di Jakarta dan Angelo (27) seorang mahasiswa perguruan tinggi di Bandung. Bekerja sama dengan seorang warga negara Malaysia, keduanya ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi di klub malam yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Utara tempat mereka bekerja. Tak hanya itu, belum lama ini, jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya bekerja sama dengan BNN mengungkap dan menangkap satu orang yang diduga menjadi otak peredaran narkoba di lingkungan Universitas Nasional (Unas), Jakarta Selatan.