Baca Juga

Minggu, 17 Agustus 2014

Kurang dari satu bulan usai dilantik menjadi Kasat Narkoba Polresta Palembang,

BY Jazari Abdul Hamid IN

kapolresta-ekspose-ganjaKompol Maruly Pardede berhasil membongkar peredaran ganja asal Aceh seberat 511 Kg. Ganja bernilai miliaran rupiah itu diamankan berikut bandarnya bernama Salamudin alias Agam bin M Mahdan (42) warga Gambong Lambada Kecamatan Selimun Kabupaten Aceh Besar.

Selain Salamun, polisi juga mengamankan lima tersangka lainnya yang diduga sebagai kurirnya yang menemani Salamun untuk mengirimkan ganja tersebut.

Empat tersangka lainnya,  adalah pemain ganja asal Aceh, Sumut dan Pekanbaru, yakni, Maju Padang bin Japar Padang (39), warga Jalan Damai No 43, Desa Huta Rakyat, Kecamtan Sidi Kalang, Medan, Sumut.  Umar T Ali bin Ali (54), warga Desa Payarang Tulu, Kecamatan Kota Blang, Kabupaten Beuren Aceh Utara dan Legiman alias Aseng bin Siran (44), warga Jalan Sentosa II RT 3, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Pekanbaru serta Suwanto alias Iwan (35), warga Desa Wonosari, Kecamaan Tanjung Mowara, Sumut.

Satu pelaku merupakan warga Banyuasin, M Agus Anwar bin Ramlan (32), warga Komplek Griya Sejahtera Sukajadi, blok F no 21 RT39, Rw 41, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Bersama keenam pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB), satu unit Fuso FN 516 warna cokelat plat B 9431 MB, satu Colt Diesel 120 PS warna kuning plat BG 4392 MK. Kedua kendaraan ini, digunakan para pelaku mengangkut ganja.

Satu kendaraan yang ikut disita, Daihatsu Xenia warna hitam plat B 1546 SOS. Mobil ini digunakan sebagai mobil pengawal, dari Aceh hingga Palembang. Ikut diamankan, empat Handphone (HP) Nokia, empat HP Samsung dan satu buah HP I-Cherry milik para pelaku, digunakan untuk berkomunikasi.


"Hasil tangkapan ini, saya mengapresiasi tangkapan Narkoba pimpinan Pak Maruly dan jajarannya. Tangkapan besar seperti ini, bukan pertama kali dilakukan Satuan Narkoba," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabarudin Ginting saat ekspos, Selasa (12/8).

Mulai 16 Agustus, Pecandu Yang Tertangkap Akan Direhabilitasi Melaluiproses Asesment

BY Jazari Abdul Hamid IN


ANANGPeraturan bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial serta Kementerian Kesehatan yang mengatur mengenai kewajiban merehabilitasi para pecandu dan penyalahgunaan narkoba, mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2014.
Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, nantinya seluruh para penyalahguna narkoba yang tertangkap akan langsung menjalani rehabilitasi setelah melalui proses assesment. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah memberikan sosialisasi kepada seluruh pihak tersebut. Menurutnya, tujuan pecandu narkotika harus direhabilitasi ialah mengurangi pengguna narkotika di Indonesia.
"Penanganan penyalahguna narkoba yang tertangkap tidak lagi dipenjara. Mulai dari penyidikan tidak ditahan tetapi direhabilitasi," kata Anang kepada wartawan, Rabu (6/8/2014).
Dirinya menjelaskan, jika pengguna narkotika sudah disembuhkan, pastinya bandar tak akan lagi memasok barang haram itu ke Indonesia. Menurutnya, selama ini BNN yang berjuang mengatasi peredaran narkotika sedikit kesulitan lantaran narkoba masuk meracuni anak bangsa.
"Mudah-mudahan, dengan diterapkannya keputusan bersama ini dapat memberantas peredaran narkotika di Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Anang, melalui peraturan bersama ini, setiap penyalahguna yang tertangkap akan langsung diproses assesment. Dari situ, petugas yang akan menyimpulkan apakah orang tersebut benar pecandu atau bukan.
"Namun bila yang tertangkap lebih dari pengguna, proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk penerapan aturan bersama tahap pertama ini, pelaksanaannya baru akan dilaksanakan di 16 kota yang menjadi pilot project. Sebanyak 16 kota tersebut antara lain :
1. Jakarta Timur
2. Jakarta Selatan
3 .Bogor
4. Tangerang Selatan
5. Semarang
6. Surabaya
7. Makassar
8. Maros
9. Samarinda,
10. Balikpapan
11. Padang
12. Sleman
13. Pontianak
14. Banjarbaru
15. Mataram, dan
16. Kepulauan Riau.
Kota-kota itu dipilih menjadi pilot project lantaran memiliki infrastruktur pendukung Perber penanganan pengguna narkoba seperti Pusat Rehabilitasi. Nantinya, infrakstruktur rehabilitasi pengguna narkoba akan dibangun di daerah lain. Setidaknya, ditargetkan pada 2016 nanti, seluruh Indonesia telah menjalankan Perber tersebut.
"Kedepan sambil berjalan kita bangun infrastruktur dan 2016 nanti diharapkan di seluruh Indonesia," katanya.
Lebih lanjut Anang menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi implementasi Perber tersebut secara berkala. Hal itu karena pelaksanaan Perber masih dalam tahap ujicoba.
"Setiap percobaan pasti akan ada evaluasi. Saya harap sama-sama mengawasi dan mengontrol jalannya Perber ini. Kami juga berharap profesionalisme penyidik untuk menjalankan Perber ini," jelasnya.
Dengan mulai dijalankannya Perber mengenai Penanganan Pengguna Narkoba, Anang berharap akan semakin banyak pengguna narkoba yang direhabilitasi. Ditargetkan, setiap tahun terdapat 400.000 pengguna narkoba yang direhabilitasi. Dengan demikian, persoalan penyalah guna yang jumlahnya mencapai 4 juta saat ini dapat diselesaikan dalam tempo 10 tahun.
"Saat ini baru 18.000 yang direhabilitasi. Dari jumlah itu, sebanyak 16.000 pengguna ditangani oleh pusat rehabilitasi milik swasta, sementara sisanya, ditangani BNN dan pemerintah," jelasnya. ,"Dengan adanya project seperti ini, kita tidak akan mengurangi kewenangan hukum, justru memberikan rambu-rambu peringatan. Mereka yang direhabilitasi jika kedapatan sabu kurang dari satu gram, ekstasi 8 butir dan ganja kurang dari 5 gram dalam penyidikan akan dilakukan assesment. Kalau terbukti, penyalah guna akan direhabilitasi, sehingga mereka tidak dimasukkan ke dalam penjara," ujar Anang.





Bea Cukai Dan Bnn Ungkap Penyeludupan 519 Butir Ekstasi Dari Belanda

BY Jazari Abdul Hamid IN

BEA CUKAIDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran 519 butir ekstasi asal Belanda yang disembunyikan melalui kotak pembungkus hard disk eksternal. Barang senilai Rp 415 juta tersebut dikirim dari Malaysia ke Jakarta untuk diedarkan kembali.

"Pemiliknya dari Malaysia kemudian dikirim dalam kotak berbungkus aluminium foil sehingga mengaburkan analisa X-Ray," ujar Hatta Wardhana, Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, di Kantor Pos Pasar Baru, Selasa, 12 Agustus 2014.
Bea-Cukai bekerja sama dengan Kantor Pos Pasar Baru dan Badan Narkotika Nasional menangkap tersangka pemilik paket berinisial FM dan pengambil paket, YD, di sebuah apartemen di Jakarta Barat.
YD merupakan mahasiswa di sebuah kampus di Bandung, sementara FM adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Mereka saling kenal dan merupakan teman lama. Adapun pengirim asli paket yang diduga warga negara Malaysia masih buron.

Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto, kedua tersangka sebenarnya tidak pernah menggunakan ekstasi, tetapi pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Mereka sengaja membeli ekstasi untuk diedarkan lagi.
"Sang pengirim memakai alamat palsu yang sebenarnya ditujukan untuk FM. Dari pengakuan mereka berdua, ini pengiriman yang pertama," kata Sumirat. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 102 H Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Ekstasi yang diedarkan tersangka, kata Sumirat, merupakan ekstasi berkualitas bagus yang berasal dari Belanda. Bentuknya persegi panjang berwarna putih keabu-abuan dan bermotif seperti kartu domino.
Dari 519 butir ekstasi, sang pengedar bisa mengolah barang haram tersebut menjadi 2.076 butir, atau dari satu butir menjadi empat butir. "Karena kualitas barangnya sangat baik, maka mereka bisa memecahnya dan mengedarkan dalam jumlah lebih banyak," kata Sumirat.

Kepala Bnn Dan Gubernur Kaltim Meresmikan Balai Rehabilitasi Bnn Ditanah Merah Samarinda

BY Jazari Abdul Hamid IN


kaltimProvinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang angka penyalahgunaan narkobanya tinggi. Mengatasi persoalan narkoba, rehabilitasi menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan pemidanaan penjara terhadap pengguna narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar menyebutkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur menyentuh angka 3,1 persen. Dari hasil penelitian BNN bersama UI tahun 2011, pengguna narkoba teratur pakai di Kaltim berkisar antara 35.512 hingga 46.468 orang (Data Jurnal P4GN tahun 2012).

"Menanggapi hal ini, upaya menekan penyalahgunaan narkoba harus lebih serius, dengan mengedepankan upaya menekan demand, dan mendorong turunnya suplai," kata Anang, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, dalam konteks penanganan narkoba, salah satu masalah krusial yang sedang dihadapi saat ini adalah keterbatasan jumlah panti rehabilitasi, sementara trend penyalahgunaan cenderung selalu meningkat.

BNN telah berupaya keras dengan membangun berbagai pusat rehabilitasi. Sejauh ini, BNN sudah memiliki Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, Balai Rehabilitasi di Batam dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda yang saat ini diresmikan.

Sementara itu Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak bersama Kepala BNN Anang Iskandar meresmikan Balai Rehabilitasi BNN, Tanah Merah, Samarinda, Senin (11/8/2014). Meski baru diresmikan, balai rehabilitasi ini sudah mulai beroperasi sejak Oktober 2013.
Sejak saat itu, sudah ada 80 orang yang direhabilitasi, dan 15 diantaranya sudah menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi.

Menurut Kepala BNN, balai rehabilitasi ini bisa menampung 200 residen. Sedangkan sumber daya manusia yang bertugas di tempat rehabilitasi ini sejumlah tujuh puluh personel, yang terdiri dari dokter, perawat, dan konselor.
Pembangunan Balai Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN di Samarinda merupakan wujud dukungan BNN dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Kota Samarinda melalui Rencana Aksi Provinsi Kalimantan Timur di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011- 2015 (RAP P4GN 2011-2015).

Dukungan Pemerintah Kota Samarinda dalam berupa penyediaan lahan seluas 11,8 hektar di kawasan Jalan Raya Bontang Samarinda, Tanah Merah Kalimantan Timur. Pembangunan fasilitas rehabilitasi ini dilakukan dalam tiga tahap sejak 2011 lalu.
Kepala BNN berharap pembangunan Balai Rehabilitasi Tanah Merah ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba secara maksimal, agar mereka dapat menjadi pulih dan tidak kambuh kembali.

Faisal, “Bos Narkoba” Aceh Minta Asetnya Dikembalikan

BY Jazari Abdul Hamid IN

FAISALPengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terdakwa Faisal, gembong narkoba asal Aceh yang memiliki aset atau kekayaan fantastis. Faisal minta hartanya dikembalikan, dan hukuman penjara 18 tahunnya dikorting.



“Terdakwa minta hartanya yang dirampas dikembalikan. Dia juga meminta hukumannya yang 18 tahun diringankan menjadi 5 tahun,” kata sumber detik.com Selasa (5/8).

Sidang sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi, Faisal didampingi dua pengacara, salah satunya Puji Wijayanto. Seperti diketahui, Puji Wijayanto merupakan mantan hakim yang pernah dicokok BNN saat pesta narkoba bersama beberapa rekannya, dan wanita pemandu lagu.
Juni 2013, Puji dihukum 2,5 tahun penjara oleh PN Jakbar karena kasus narkoba. Saat dicokok di tempat karaoke bersama wanita-wanita pemandu lagu, Puji bertugas di PN Bekasi. Sebelumnya, dia menjadi hakim non palu di Jayapura. Hal itu merupakan buntut dari tindakan asusila yang dilakukannya saat bertugas di Aceh.

Faisal merupakan gembong narkoba yang telah divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakpus November 2013 lalu. ‘Kerajaan bisnis’ Faisal dinilai hanya modus untuk mencuci uang hasil jualan narkoba. Selain dipidana penjara dan dikenai denda, semua aset Faisal juga dirampas, termasuk beberapa mobil mewah miliknya. Hanya rumah yang ada di Lhokseumawe yang tidak disita.

Atas vonis ini, Faisal tidak banding atau kasasi. Tapi Faisal langsung mengajukan peninjauan kembali (PK). Adapun harta yang disita diduga berasal dari hasil jual beli narkoba. BNN menangkap Faisal di Plaza Indonesia saat tengah berbelanja pakaian bermerek. Dia dan mobil Porcshe yang dikendarainya turut disita saat itu.



Sumber harta FAISAL : http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/03/foto-kronologis-faisal-bos-bandar.html

Negara penyalur narkoba terbesar di dunia termasuk dalam 6 negara terbesar di dunia

BY Jazari Abdul Hamid IN

Negara penyalur narkoba terbesar di dunia termasuk dalam 6 negara terbesar di dunia ?

 6 negara narkoba

1. Columbia
Columbia atau biasa kita sebut Kolombia ini merupakan negara produsen sekaligus pengedar kokain di dunia, 80% produk kokain yang dihasilkan Kolombia diedarkan diberbagai negara. Peredaran barang haram ini mempunyai jaringan khusus diberbagai negara yang bisa menyusup ke berbagai aspek kehidupan, bahkan di Kolombia sendiri terdapat organisasi yang tertata rapi yang menyusup ke berbagai bidang politik, militer dan hukum. Oknum pemerintah Kolombia diduga juga ikut dalam mengamankan bisnis obat bius tersebut.



2. Cina
Sejak abad ke-19, Cina sudah merupakan jalur peredaran narkoba yang dibawa oleh bangsa eropa. Cina yang menjadi korban perdagangan narkoba justru menjadi tempat perdagangan narkoba melalui jaringan mafia Cina. Jenis barang haram yang diedarkan Cina adalah jenis shabu-shabu dan extasi bahkan peredarannya sudah mencapai Indonesia, ini dibuktikan oleh banyaknya kasus narkoba yang melibatkan warga negara Cina.

3. Brazil
Merupakan salah satu negara pengedar narkoba terbesar di dunia. Bahkan pada bulan November 2010 yang lalu kepolisian Brazil harus adu tembak dengan ratusan geng narkoba bersenjata. Peredaran narkoba dari Brazil ini sudah tersebar hampir keseluruh Eropa dan Amerika Selatan.

4. Iran
Di Jakarta saat ini peredearan narkoba didominasi jaringan narkoba dari Iran. Banyaknya warganegara Iran yang tertangkap ini membuat Iran menjadi negara pengekspor narkoba terbanyak ke Jakarta. Di Iran harga shabu-shabu sangat murah, 1 kg hanya Rp 100.000.000,- sedangkan di Indonesia harga 1 kg shabu-shabu dapat mencapai Rp 1M. Dari data yang didapat, warganegara Iran menduduki peringkat pertama sebagai pengedar narkoba di Jakarta.

5. Mexico
Kini telah menjadi salah satu negara pengedar narkoba terbesar di dunia. Perdagangan narkoba di negara Amerika Latin ini telah merasuk dan merusak tatanan sosial, politik, budaya dan ekonomi. Aktifitas illegal ini juga selalu diwarnai tindak kriminal yang melampaui batas kemanusiaan seperti pembunuhan atau pembantaian missal, pemerkosaan, penculikan dan perampokan.

6. Indonesia
Indonesia dikenal sebagai produsen extasi nomor 1 di dunia, tetapi sebagai pengedar, Indonesia dikenal sebagai pengedar ganja terbesar di dunia. Hal tersebut memungkinkan karena ganja dari Indonesia merupakan mariyuana dengan kwalitas no. 1 di dunia.

Polisi menemukan adanya peredaran narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

Polisi menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungan Universitas Nasional (Unas) dini hari ini. Usai menemukan paket ganja kering siap edar di ruang senat, anggota gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu pun menggeledah beberapa ruangan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (14/8/2014) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menggeledah ruang sekretariat UKM yang berlokasi di sebelah barat gedung kampus tersebut. Ruangan sekretariat UKM yang terkunci rapat dibongkar paksa oleh petugas dengan menggunakan pahat dan palu untuk melepas engsel jendela ruangan. Sementara, beberapa anggota lainnya mendobrak paksa pintu masing-masing ruangan.

Ruang UKM yang digeledah antara lain Sekretariat UKM Basket Ball Club, Biologi, Fotograri, Sastra, FTKI dan Fikes.

Usai membobol pintu dan jendela, beberapa anggota memasuki ruangan dan menggeledah seluruh sudut ruangan. Namun, perkiraan adanya penyimpanan narkoba pada ruangan yang berada pada sebelah barat kampus itu tak ditemukan.

Polisi pun melanjutkan penyisiran ke ruang UKM Musik yang berada di lantai basement kampus Unas, area pelataran parkir dan taman kampus Unas yang berada pada bagian depan gedung.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga