Baca Juga

Rabu, 25 Januari 2023

Jaringan Aceh - Malaysia, 149 KG Sabu Disita

BY GentaraNews IN


Jakarta -  Kebrhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia-Aceh. Dari pengungkapan itu, ada enam tersangka ditangkap dan 149 kilogram barang bukti berupa sabu-sabu disita.

“Kenapa dibilang jaringan Malaysia-Aceh karena dari Malaysia terus menuju Aceh,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Lobi Bareskrim, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, keenam tersangka itu adalah Burhanuddin (44), Mustakim (20), Jufri Ismail (51), Zulkarnaini (34), Yusda (45), Tarmizi (36).

Menurut dia, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan lima tersangka di Kawasan pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan boat, berhasil ditemukan 4 unit karung berwarna putih dan 1 unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisikan 149 kg narkotika jenis sabu," kata Krisno.

Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menginterogasi para tersangka serta menemukan fakta bahwa kelima orang itu dikendalikan oleh tersangka bernama Tarmizi alias Tambi.

Selanjutnya, penyidik menangkap Tarmizi di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Krisno, saat dilakukan penangkapan, Tarmizi sempat melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi.

Ia juga mengatakan, Tarmizi ternyata dikendalikan oleh orang dari Malaysia.

"Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi bahwa dia dikendalikan Mr X di Malaysia," ujar Krisno.

BNN SUSUN PETA TEMATIK LADANG GANJA DI INDONESIA

BY GentaraNews IN ,



Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyelenggarakan Kick of Meeting bersama Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG) di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/1). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka Pembinaan Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Lahan Ganja Terstandar. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berencana akan membuat Peta Tematik Lahan Ganja, yang nantinya akan dipergunakan sebagai data rujukan guna keperluan analisis serta pemusnahan tanaman ganja. 

“Pada setiap tahunnya, jenis narkotika yang paling banyak disita adalah ganja”, ujar Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen. Pol. Roy Hardi Siahaan dalam paparannya. 

Roy Hardi Siahaan mengatakan pada tahun 2022, BNN RI dan Polri telah memusnahkan sebanyak 193,3 Ton ganja. Lebih lanjut ia mengatakan kondisi geografis Indonesia yang luas dan belum termonitor seluruhnya memberi kesempatan bagi pelaku tindak pidana untuk menanam ganja pada lokasi-lokasi terpencil dan tersembunyi. 

“Keadaan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para penegak hukum, khususnya di Indonesia”, imbuhnya. 

Menindaklanjuti hal tersebut, bersama BIG pihaknya membentuk Peta Tematik Lahan Ganja guna mendapatkan gambaran utuh persebaran lahan ganja di Indonesia.  Peta Tematik tersebut nantinya dapat dianalisis dan dijadikan dasar penentu kebijakan dalam pengentasan perilaku penanaman ganja yang masih kerap terjadi di masyarakat. 

Sebelumnya, Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI juga telah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam proses pengumpulan lokasi lahan ganja, yang selanjutnya akan dijadikan sebagai salah satu data dukung dalam pembentukan Peta Tematik Lahan Ganja. 

Dengan memanfaatkan teknologi pesawat tanpa awak, kolaborasi antara Direktorat Narkotika dengan BRIN telah mendokumentasikan citra realtime pada enam area rawan narkoba, diantaranya pada wilayah Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Selatan, serta Kabupaten Mandailing Natal, adapun jumlah total lahan ganja yang berhasil dihimpun mencapai 51 titik lokasi lahan ganja.





Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Selasa, 24 Januari 2023

Tim Bantuan Hukum BNN RI Hadiri Sidang Perkara Perlawanan Perdata di PN Bireun

BY GentaraNews IN


Tim Bantuan Hukum BNN RI menghadiri Sidang Perkara Perlawanan Perdata di Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 84/Pdt.P/2022/PN.Bir atas Gugatan PT. Nakatani Agro Nabati terkait dengan Perkara TPPU atas nama Tersangka Lukmanul Hakim alias Hendra (DPO BNN RI), pada Selasa (24/1) di Pengadilan Negeri Bireun. Adapun agenda sidang kali ini adalah Penyerahan Bukti Surat Pelawan dan Terlawan I (BNN RI). 

Persidangan tersebut dibuka untuk umum oleh Hakim  Ketua Daniel Saputra, S.H., M.H., dengan Hakim Anggota Muh Luftan Hadi Darus, S.H., M.H., Muksin Alfahrazi, S.H., M.H., dan  Aliyan, S.H., sebagai panitera pengganti. Sidang tersebut dihadiri Kuasa Hukum Pelawan dan Tim Kuasa Hukum Terlawan I (BNN RI) yang diwakili  Rini Nanda Kurnia S.H. (Kasi Pembelaan Hukum Direktorat Hukum BNN RI) serta S.F. Aritonang dan Zulkarnain, S.H. (Penyidik TPPU), dan Tim Kuasa Hukum Terlawan II (Kejaksaan Negeri Bireuen) yang diwakili oleh Dewangga Kurniawan, S.H.

Selanjutnya Tim Kuasa Hukum Pelawan dan Terlawan I menyerahkan Bukti Surat masing-masing dan sebagai bukti surat yang diajukan oleh Terlawan I meliputi bukti surat formil dan bukti surat materiil. 

Adapun sidang selanjutnya akan dijadwalkan pada Jumat, 3 Februari 2023 dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek perkara a quo berupa benda bergerak yang akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bireuen. 

Sementara itu jadwal agenda Pemeriksaan Setempat terhadap objek benda tidak bergerak berupa sebidang tanah seluas 56.308 meter persegi akan ditentukan oleh PN Lhoksukon, karena lahan tersebut berlokasi di Aceh Utara yang merupakan wilayah hukum PN Lhoksukon. Pihak pengadilan selanjutnya akan menentukan tanggal Pemeriksaan Setempat dan akan melakukan pemanggilan secara resmi terhadap para pihak. 

Persidangan kemudian ditutup dan Majelis Hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda Tambahan Bukti Surat Pelawan, Tambahan Bukti Surat Terlawan I, dan Bukti Surat Terlawan II, serta kemudian dilanjutkan dengan agenda Pemeriksaan Setempat yang bertempat di Kejaksaan Negeri Bireuen pada tanggal 3 Februari 2023.

Usai sidang, Tim Bankum BNN RI melakukan koordinasi dengan Tim Terlawan II (Kejaksaan Negeri Bireuen)  mengenai penambahan bukti surat dan persiapan persiapan pemanggilan saksi. Selain itu, Tim Bankum BNN RI juga melaksanakan koordinasi dengan BPN Aceh Utara. 





Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Jumat, 20 Januari 2023

Kepala BNN RI Berikan Materi Kuliah Kepada Mahasiswa S2 STIK Angkatan 12

BY GentaraNews IN



Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose, memberikan memberikan materi kuliah bagi mahasiswa/i S2 Angkatan 12 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) secara virtual dari Ruang Kerja Kepala BNN RI, Jakarta, Kamis (19/01).

Mata kuliah yang disampaikan yaitu Kejahatan Lintas Negara, yang diikuti oleh 24 orang mahasiswa/i Kepolisian dari berbagai wilayah di Indonesia. Seperti diketahui, Kepala BNN RI merupakan salah satu Dosen yang mengajar di STIK mulai dari Angkatan pertama hingga saat ini.

Dalam kuliahnya, disampaikan bahwa Kejahatan terorganisir atau juga dikenal sebagai kejahatan transnasional adalah kejahatan terorganisir yang merupakan irisan dari organized crime dan transnational crime, dimana kejahatan ini dilaksanakan oleh organisasi yang terstruktur rapi yang dilakukan oleh aktor kejahatan antar negara. Dapat pula kejahatan transnasional  yang terorganisir dilakukan di satu negara akan tetapi berdampak pada negara lain.

Selain itu, kejahatan transnasional yang terorganisir memiliki karakteristik yang khusus dan berorientasi pada keuntungan finansial, dan paling tidak diidentifikasi 4 (empat) model organisasi kejahatan transnasional, antara lain hierarchical, local cultural , enterprise, dan networked model.

Namun, kemunculan kejahatan transnasional tidak mungkin terjadi keluar dari era globalisasi saat ini. Kejahatan lintas negara, karena sifatnya yang terlarang dan lintas batas, mengabaikan segala bentuk kedaulatan dan batas negara. Atau dengan kata lain, kejahatan transnasional tidak lagi mempertimbangkan kedaulatan atau yurisdiksi suatu negara, wilayah, perbatasan, tetapi lebih pada pergerakan barang, orang, dan perdagangan gelap yang membiayai pelaku kejahatan. 

Pada akhir perkuliahan, Kepala BNN RI berharap nantinya para mahasiswa/i dapat menjadi penegak hukum yang handal dalam menjalankan tugasnya serta dapat menjadi agen perubahan pada Kepolisian Republik Indonesia.


Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kamis, 19 Januari 2023

ADANYA DIREKTORAT BARU DI TUBUH BEA DAN CUKAI DISAMBUT BAIK BNN RI

BY GentaraNews IN ,

Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, R. Syarif Hidayat, sambangi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Drs. Petrus Reinhard Golose, di kantor Pusat BNN RI, Cawang, Jakarta Timur. Kedatangannya kali ini dalam rangka memperkenalkan satuan kerja baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai yang telah resmi beroperasi awal tahun 2022 lalu. Selasa (18/1/23).

Dilansir dari kanal website www.beacukai.go.id., Direktorat Jendral Bea dan Cukai resmi melaunching beberapa Direktorat baru pada 3 Januari 2022, salah satunya Direktorat Interdiksi Narkotika. Launching direktorat baru ini merupakan respon Bea dan Cukai terhadap perkembangan zaman yang semakin strategis, menjawab tuntutan stakeholder, dan mengoptimalkan pencapaian visi misi dan organisasi.

Pada laman resmi siaran pers Bea dan Cukai, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea dan Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan direktorat yang baru diresmikan diantaranya adalah Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, dan Direktorat Interdiksi Narkotika. Selain itu, Bea dan Cukai juga mengalami penambahan Subdirektorat, yakni Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan. 

“Peresmian direktorat dan subdirektorat baru di Bea dan Cukai semoga menjadi langkah yang baik, sehingga peran kita dalam pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai dapat berjalan dengan lebih maksimal, mampu menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, dan mampu melaksanakan segala tanggungjawab dengan penuh komitmen dan semangat,” ujar Hatta. 

Dengan lahirnya Direktorat Interdiksi Narkotika ditubuh Bea dan Cukai, BNN RI berharap Kerjasama yang selama ini terjalin dapat semakin maksimal. Sehingga upaya penekanan angka suplay narkotika yang masuk ke Indonesia dapat terus ditekan. (LEP)


Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga