Baca Juga

Sabtu, 26 November 2022

Tindakan Terukur Tegas Preman Dukung Narkoba

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional (BNN) memantau dan bakal memberi "tindakan terukur tegas" kepada organisasi pendukung peredaran narkoba yang bertindak premanisme.

"Kami tidak main-main terhadap peredaran narkotika dan zero tolerance, tidak ada toleransi untuk para bandar termasuk juga di Bali yang kita lihat sekarang mulai terbuka," kata Kepala BNN Komjen Pol. Petrus R. Golose, di Badung, Bali, Sabtu (26/11).

"Saya sudah perintahkan jajaran untuk memonitor dan melakukan tindakan terukur tegas tanpa pandang bulu, khususnya apabila berkaitan dengan premanisme organisasi yang mendukung atau mereka melakukan peredaran gelap narkotika," lanjut dia.

Ia sendiri tak menjelaskan organisasi yang dimaksudnya.

Pihaknya cuma menyebut sudah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba yang melibatkan organisasi kriminal lintas negara.

"Kita barusan juga mengungkap beberapa tempat yang lain dengan jumlah yang banyak. Karena kita tau, bahwa transnational organized crime ini mereka ada superlap yang berada di golden triangle," ujarnya.

"Saya akan berangkat ke sana, untuk koordinasi dengan para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan penanggulangan narkotika untuk menekan suplai masuk ke Indonesia, terutama juga suplai narkotika. Apalagi sekarang yang amat sangat tinggi adalah sabu dan tentunya yang banyak juga dari dalam negeri mariyuana atau ganja," jelas dia.

Petrus mengungkapkan BNN juga mengantisipasi peredaran narkotika saat Natal dan Tahun Baru 2023 di Indonesia, khususnya di Bali, lewat operasi interdiksi.

"Saya sudah lakukan operasi interdiksi. Bukan hanya di Bali tapi berkesinambungan, khususnya narkoba. Untuk Bali nanti lebih kepada BNNP Bali tetapi seluruh kita gelar operasi di Indonesia juga. Tentunya dengan kita menekan di tempat-tempat lain mengurangi pasokan narkotika di akhir tahun," kata dia.

"Tidak boleh Bali menjadi destinasi untuk penggunaan narkotika. Siapapun dia, apabila berurusan dengan narkotika maka dia akan berhadapan dengan saya dan jajaran," sambung dia.

Terlebih, prevalensi pemakai narkoba dari generasi muda mencapai 1,95 persen. "Sekarang prevelensinya 1,95 persen dan termasuk tinggi untuk kalangan pelajar dan mahasiswa," ungkapnya

Selasa, 22 November 2022

Kemendagri Sosialisasi Pendidikan Wawasan Kebangsaan Di Bogor

BY GentaraNews IN


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementrian Dalam Negeri RI, selenggarakan sosialisasi Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di The Rizen Hotel jalan raya Puncak Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor selama tiga hari dari Senin sampai Rabu (21-23/11/2022).

Rakor Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) di The Rizen Hotel dihadiri oleh sejumlah lembaga mitra setrategi Pemerintah beserta jajaran stakeholder dan unsur Partai dengan mengusung tema “Penguatan Wawasan Kebangsaan Menyongsong Pemilu 2024 Yang Damai Dan Kondusif”

Rakor yang di inisiasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan ((PPWK) dibuka oleh Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa (Sekban) Kabupaten Bogor, Drs. Agus Hasan MM, Sekban menyampaikan, kegiatan Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini dilaksanakan Berdasarkan Kep Bupati No; 201.1/205/KPTS/UU/202. Tentang Pembentukan Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Bogor Periode 2021-2025 Junto Kep Bupati No; 332/195/KPTs /Per UU/2021 perubahan atas lampiran satu Kep Bupati No;332/194/KPTS/ Per UU/2020 ttg Pembentukan Lembaga pemerintah dan dewan pembina lembaga pemerintah Kabupaten Bogor Masa Bakti 2025,” jelasnya.

Hadir sebagai nara sumber dari Kementrian Dalam Negeri Bidang Analisis Kebijakan Ahli Muda Derektorat Bina Idiologi, Karakter dan Wasbang, Dr. Eka Endamia Surbakti S.Psi, MSI. dan dari Ditjen Pulhukam, Bangun Sitohang, Predy Neno,S.Sos, MSi ,Kasubdit Bela Negara Direktorat Bina Idiologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan dan Rakhmad Rahardian, Analis kebijakan ahli pada subdit pembauran dan pelestarian Bhinika Tunggal Ika Kementrian dalam negeri.

Bangun Sitohang menjelaskan, Pendidikan Wawasan Kebangsaan sangat penting dilaksanakan, hal ini tentunya dalam rangka antisipasi berbagai kerawanan bidang ideologi dan wawasan kebangsaan sebagai akibat pengaruh globalisasi dan digitalisasi yang berdampak semakin menurunnya rasa kebangsaan dan cinta tanah air khususnya dikalangan anak muda dan remaja saat ini.

Sementara Predy Neno,S.Sos,MSi dalam pemaparannya mengatakan, “Kegiatan ini memberikan pemahaman terhadap kondisi saat ini dan dapat dikendalikan segala permasalahan yang terjadi baik dikalangan sekolah ataupun sekitarnya dengan menerapkan 4 (empat) pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar 45” tandasnya.
 
Ditempat yang sama Rakhmad Rahadian memaparkan terkait, "Penyelenggaraan Pembinaan Pembauran Kebangsaan bahwa keberagaman bangsa adalah kekayaan Indonesia yang harus terus dijaga, dirawat dan dilestarikan. Sebagai bagian unsur elemen anak bangsa, kita harus memperkokoh persatuan dan kesatuan ditengah kemajemukan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI” 
 




 



Minggu, 20 November 2022

Polda Metro Tegaskan, Pencabutan BAP Bukan Berarti Perbuatan Pidananya Gugur

BY GentaraNews IN


 
Jakatra - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) meskipun yang bersangkutan mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/13193001/polda-metro-tunggu-hasil-pemeriksaan-berkas-perkara-narkoba-teddy?page=all.
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/13193001/polda-metro-tunggu-hasil-pemeriksaan-berkas-perkara-narkoba-teddy?page=all.
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/13193001/polda-metro-tunggu-hasil-pemeriksaan-berkas-perkara-narkoba-teddy?page=all.
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/13193001/polda-metro-tunggu-hasil-pemeriksaan-berkas-perkara-narkoba-teddy?page=all.
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L


"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Mukti juga tak mempermasalahkan soal pencabutan BAP tersebut dan mengatakan bahwa pencabutan BAP adalah hak dari Teddy Minahasa.

"Untuk pencabutan BAP adalah hak pak TM, hak pengacaranya untuk membela kliennya," ujarnya.

Lebih lanjut Mukti mengatakan penyidik telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Kami telah mempunyai empat alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga petunjuk, keempat adalah surat. Sudah lengkap kalau untuk kami," kata Mukti.

Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya mencabut seluruh BAP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11).

Hotman mengklaim bahwa barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat 14 Oktober 2022.

Yang bersangkutan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin 24 Oktober 2022. 

Ramah Tamah Pengurus PSAU Dengan Dewan Pembina dan Dewan Penasehet

BY GentaraNews IN




Jakarta - Ramah Tamah paguyuban Pase Serantau Aceh Utara (PSAU) yang berlangsung di rumah ketua Dewan Pembina PSAU Irjen Pol. (Purn) DR. H. Saiful Maltha, SIK, SH, M. Si, yang di hadiri oleh Dr. Ir. Tarmizi Abdul Karim, M.Sc. (mantan Bupati Aceh Utara), Mayjen (Purn) TNI Iskandar Ali, Ir. Fauzi Yusuf (anggota Dewan Penasehat), Abdul Fattah, SH, MH (Hakim Tinggi DKI Jakarta), Tgk. Khaidir Abdurrahman (Mantan Anggota DPR RI), T. Nausal (Pengusaha Muda) dan ketua Dewan Pendiri PSAU Ahyar Kamil, SH. Yang di hadiri 40 anggota pengurus lainnya. Minggu (20/11/2022).

Dalam sambutan sebagai sohibbul bait 
Irjen Pol (P). Dr. HS. MALTHA, SIK, SH, MSi menyampaikan, "Penting nya kalaborasi komunitas antara Seusama dan PSAU agar kegiatan yang dihasilkan dapat dirasakan manfaat bagi warga Aceh yang berada di perantauan".

Ketua Dewan Pembina juga menyampaikan, "untuk tidak memandang asal etnis (kelompok sosial) demi kemajuan Aceh mari kita saling menguatkan kebersamaan dan persaudaraan".
 


Sementara itu kedua Dewan Penasehat Dr. Ir. Tarmizi Abdul Karim, M.Sc mengatakan, "Iri hati sama dengan sifat serakah, malas, sombong, yang bisa menghancurkan diri, dan  akan mengubah seseorang menjadi terobesesi dengan harta benda dan kehidupan saat ini saja".

"Tidak hanya itu saja, sikap iri hati juga bisa berdampak pada kondisi keuangan. Berikut ini dampak iri hati yang membuat Anda tetap berada pada garis kemiskinan", tegas
Tarmizi Karim.
 
Dengan semangat yang berapi api ketua umum PSAU Zainal Abidin Husein untuk membangun UMKM di lingkungan anggota PSAU, "Transformasi dan penguatan ekosistem digital akan menjadi hal penting untuk diterapkan. Akselerasi Pengembangan Wirausaha, Transformasi digital Koperasi dan UMKM, serta Penguatan Ekosistem Digital termasuk dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja". 

“PSAU siap bersinergi dengan Pemerintah bersama stakeholders di Aceh Utara terkait terus mendorong penguatan fondasi ekonomi  dengan menetapkan agenda transformasi digital UMKM sebagai salah satu prioritas program kerja jangka menengah", Pungkas Zainal Abidin Husein. (LEP)
 

 












Jumat, 18 November 2022

BNN Kembangkan Wirausaha Pada Kawasan Rawan Narkoba

BY GentaraNews IN

 

Jakarta - BNN RI melaksanakan kegiatan pengembangan wirausaha bagi masyarakat kawasan rawan narkoba di Aula Kantor Camat Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, selama tiga hari mulai tanggal 15-17 November 2022. Kegiatan pengembangan wirausaha kali ini diikuti oleh 58 peserta dan mendapatkan dukungan dari PT. PLN melalui program CSR.

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Pemberdayaan Alternatif Direktorat Dayatif Deputi Bid. Dayamas BNN RI, Sefidonayanti, S.Kom, M.Si, pada Selasa (15/11). Koordinator Dayatif menyampaikan harapannya agar para peserta dapat melanjutkan dan mengembangkan keterampilan yang diberikan selama tiga hari.

“Diharapkan, peserta kegiatan ini juga dapat mengajarkan kepada keluarga atau masyarakat sekitar, sehingga masyarakat Bintaro, Mataram, NTB dapat lebih produktif, kreatif dan berwirausaha mandiri,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Camat Ampenan, Muzakir Wallad, S.IP mengucapkan terimakasih karena BNN RI telah memberikan atensi kepada warga masyarakat Bintaro, Mataram, Provinsi NTB dan berharap program wirausaha ini dapat berlanjut dan berkembang.

Menginjak hari kedua, Rabu (16/11) para peserta mulai menjalani pelatihan pembuatan pukis, martabak mini, ikan suwir, dan kebab ikan. Para peserta tampak sangat antusias mengikuti semua materi pelatihan dan arahan dari praktisi yang merupakan chef hotel bintang lima di Lombok.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Tagam Sinaga, S.H.,M.M hadir secara langsung untuk meninjau seluruh rangkaian proses pelatihan. Selain menyapa para peserta, Deputi Dayamas BNN RI juga memberikan semangat dan dukungan kepada peserta agar dapat mengikuti pelatihan dengan serius sehingga kelak mampu membuka usaha dan menjadi wirausahawan yang mandiri, produktif dan kreatif.

Tak ingin kalah dengan para peserta, Deputi Dayamas juga mencoba membuat martabak mini dan pukis dengan bahan yang sudah disediakan oleh Chef.

Pada akhirnya, Deputi Dayamas BNN RI menilai hasil pembuatan kue dari lima kelompok peserta. Melalui momen ini pula, Deputi Dayamas memberikan motivasi pada para peserta agar nantinya dapat menjadi pelaku wirausaha yang professional.

Suntikan motivasi serupa juga disampaikan oleh Chef Tony Antonius Coorangel kepada peserta. Sang chef memberikan informasi yang sangat menggembirakan bahwa Hotel Aruna akan memberikan ordernya kepada masyarakat di kecamatan Ampenan yang telah mendapatkan pelatihan wirausaha.

Seluruh rangkaian kegiatan pengembangan wirausaha akhirnya ditutup oleh Deputi Dayamas BNN RI pada Kamis (17/11).

Deputi Dayamas BNN RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT PLN, peserta, dan para narasumber sehingga kegiatan kewirausahaan ini berjalan sesuai harapan.
Di akhir pernyataannya, Deputi Dayamas BNN RI menekankan bahwa program kewirausahaan harus dilakukan terintegrasi, terpadu, sinergis, dan berkelanjutan. Oleh karena itulah, BNN RI akan terus mendorong stakeholders, masyarakat dan dunia usaha untuk berkontribusi dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di NTB melalui pendekatan kewirausahaan yang akan berujung pada peningkatan aspek ekonomi dan kesejahteraan.

Dalam agenda penutupan tersebut hadir sejumlah pejabat antara lain : Wali Kota Mataram, H. Mohan Roslikana, S.Sos.,M.H., Kepala BNNP NTB, Gagas Nugraha, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.H., Kepala BNNK Mataram, Ivanto Aritonang, Asisten Manajer TJSL PT.PLN, Bagus Nurrachman, Camat Ampenan, Muzakkir Walad, Danramil Ampenan, dan Kapolsek Ampenan, Faisal.
 

 

 

 

Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 36 kasus narkoba diungkap dengan 49 tersangka. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 49 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat, terdiri atas 37 pengedar dan 12 pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/berantas-narkotika-polda-sumsel-tangkap-49-tersangka-narkoba-dalam-sepekan.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga