Baca Juga

Kamis, 06 Januari 2022

BNNK Jakarta Timur Bersama Gentara Sepakat Menandatangani MOU

BY GentaraNews IN



JAKARTA – BNNK Jakarta Timur bersama Lembaga Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Menandatangani MOU sebagai bentuk kemitraan dan sinergi antara BNNK dan Ormas yang ada di Jakarta Timur dalam menciptakan organisasi masyarakat BERSINAR (Bersih Narkoba) acara berlangsung diruang serba guna lantai 4 gedung BNNK Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022)

Dalam sambutannya Kepala BNNK Jakarta Timur Hendrajid Putut Widgago. S,Sos,MM,M,Si menjelaskan bahwa, "Gentara ini memiliki posisi yang sangat strategis, pertama sudah senior, kedua gentara telah lama berkecimpung di dunia narkoba dan sudah berada dimana mana, ketiga memiliki kedekatan hubungan dengan tokoh tokoh penting” Ujarnya

Dalam kesempatan ini Hendrajid berharap MOU ini selain menciptakan ruang lingkup ormas bersih dari narkoba, anggota gentara juga dituntut memiliki kepedulian bagaimana mengembangkan diri agar menjadi penyuluh yang baik dan handal memiliki kontribusi yang kongkrit bisa masuk pada seluruh lini masyarakat sehingga gentara memiliki banyak penyuluh” Imbuhnya

Lebih lanjut Hendrajid menjelaskan bahwa Jakarta Timur terbagi dari 10 Kecamatan, ,di sepuluh Kecamatan ada 65 Kelurahan,707 RW, 7926 RT, selain itu masih ada 706 LMK, 1491 sekolah, 87 Kampus dan 372 Perusahaan,sehingga Gentara dapat melakukan pendekatan kepada mereka, merangkul mereka dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)

Menutup sambutannya Kepala BNNK Jakarta Timur yang dikenal sangat familiar dan kharismatik ini berharap “semoga disetiap Kecamatan kelak ada anggota gentara, syukur syukur seluruh anggota gentara berhasil dan menjadi tokoh masyarakat ” Pungkasnya

Sementara itu Hendryanto Andrie DH, Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) kepada Buserbhayangkaranews.com,mengatakan penandatanganan MOU antara Gentara dan BNNK ini dalam rangka P4GN menuju Kota bersinar (Bersih Narkoba)

Dalam kesempatan ini Ketua Umum Gentara mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Jakarta Timur beserta jajaran yang telah memberi kepercayaan dan kesempatan kepada gentara dalam menjalin kerjasama dan kemitraan dalam mensukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.(P4GN)

Menurut Ketua Umum Gentara yang akrab disapa Andrie, Gentara adalah lembaga yang telah lama berdiri dan eksis berperan serta dalam sosialisasi P4GN dan gentara senantiasa mendukung program BNN mengenai sinkronisasi program dan kebijakan Kabupaten Kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan masyarakat ” Ujarnya

Untuk itu kami akan berupaya keras untuk menjalankan P4GN secara Mandiri di seluruh wilayah yang dimulai dari Kota Jakarta Timur dan Bekasi serta akan membangun sinergitas yang harmonis pada semua instansi pemerintah Pusat maupun daerah, khususnya BNN TNI Polri, Swasta dan Komponen masyarakat

Maka dari itu kami mohon dukungan dari berbagai pihak agar dapat mewujudkan Indonesia bersinar, karena menurut hasil survey BNN tentang penyalah gunaan narkoba di 34 Provinsi tahun 2019 angka prevalensi 1,8 persen atau sekitar 3,4 jt orang pada rentan usia 15 s/d 64 tahun

Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba ini adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa, untuk itu marilah kita bersatu untuk memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda anak bangsa ” Paparnya (ADMIN/LEP/ALI)

BNNK Jakarta Timur MoU dengan GENTARA

BY GentaraNews IN



JAKARTA – BNNK Jakarta Timur bersama Lembaga Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Menandatangani MOU sebagai bentuk kemitraan dan sinergi antara BNNK dan Ormas yang ada di Jakarta Timur dalam menciptakan organisasi masyarakat BERSINAR (Bersih Narkoba) acara berlangsung diruang serba guna lantai 4 gedung BNNK Jakarta Timur.

Kedatangan DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) yang dipimpin ketua Umum Hendryanto Andrie beraudiensi dengan BNNK Jakarta Timur diterima oleh Hendrajid Putut Widgago. S, Sos, MM, M,Si di ruang kerjanya. Kamis (6/1/2022).

Dalam sambutannya Kepala BNNK Jakarta Timur Hendrajid Putut Widgago. S, Sos, MM,M,Si menjelaskan bahwa, "Gentara ini memiliki posisi yang sangat strategis, pertama sudah senior , kedua gentara telah lama berkecimpung di dunia narkoba dan sudah berada dimana mana, ketiga memiliki kedekatan hubungan dengan tokoh tokoh penting” Ujarnya

Dalam pertemuan tersebut BNNK Jakarta Timur melakukan MoU dengan Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) yang disaksikan juga oleh kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Anton.

Dalam kesempatan ini Hendrajid berharap MOU ini selain menciptakan ruang lingkup ormas bersih dari narkoba, anggota gentara juga dituntut memiliki kepedulian bagaimana mengembangkan diri agar menjadi penyuluh yang baik dan handal memiliki kontribusi yang kongkrit bisa masuk pada seluruh lini masyarakat sehingga gentara memiliki banyak penyuluh” Imbuhnya

Lebih lanjut Hendrajid menjelaskan bahwa Jakarta Timur terbagi dari 10 Kecamatan, di sepuluh Kecamatan ada 65 Kelurahan, 707 RW, 7926 RT, selain itu masih ada 706 LMK, 1491 sekolah, 87 Kampus dan 372 Perusahaan,sehingga Gentara dapat melakukan pendekatan kepada mereka, merangkul mereka dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)

Menutup sambutannya Kepala BNNK Jakarta Timur yang dikenal sangat familiar dan kharismatik ini berharap “semoga disetiap Kecamatan kelak ada anggota gentara, syukur syukur seluruh anggota gentara berhasil dan menjadi tokoh masyarakat ” Pungkasnya

Sementara itu Hendryanto Andrie DH, Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) mengatakan penandatanganan MOU antara Gentara dan BNNK ini dalam rangka P4GN menuju Kota Jakarta Timur bersinar (Bersih Narkoba)

Ketua Umum Gentara mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Jakarta Timur beserta jajaran yang telah memberi kepercayaan dan kesempatan kepada gentara dalam menjalin kerjasama dan kemitraan dalam mensukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut Ketua Umum Gentara yang akrab disapa Andrie, Gentara adalah lembaga yang telah lama berdiri dan eksis berperan serta dalam sosialisasi P4GN dan gentara senantiasa mendukung program BNN mengenai sinkronisasi program dan kebijakan Kabupaten Kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan masyarakat ” Ujarnya

Untuk itu kami akan berupaya keras untuk menjalankan P4GN secara Mandiri di seluruh wilayah yang dimulai dari Kota Jakarta Timur dan Bekasi serta akan membangun sinergitas yang harmonis pada semua instansi pemerintah Pusat maupun daerah, khususnya BNN TNI Polri, Swasta dan Komponen masyarakat

Maka dari itu kami mohon dukungan dari berbagai pihak agar dapat mewujudkan Indonesia bersinar, karena menurut hasil survey BNN tentang penyalah gunaan narkoba di 34 Provinsi tahun 2019 angka prevalensi 1,8 persen atau sekitar 3,4 jt orang pada rentan usia 15 s/d 64 tahun

Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba ini adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa, untuk itu marilah kita bersatu untuk memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda anak bangsa ” Paparnya

Rabu, 05 Januari 2022

Kendala Terbesar Ungkap Narkoba di Tarakan Sampai Ke Bandar, Jaringan Terputus

BY GentaraNews IN



Tarakan - Polres Tarakan, Polda Kaltara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan BNN Kota Tarakan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu dimana berkesimpulan sementara bahwa sebagian besar terkendala masalah jaringan terputus, dimana pengungkapan tidak bisa sampai ke bandar karena para kurir dan pengedar tidak kenal dengan bandar dan komunikasi hanya melalui jaringan telekomunikasi.

Dalam pembayaran honor para kurir juga tidak dilakukan langsung dari rekening bank pemilik sabu atau bandarnya, melainkan menggunakan cara lain untuk menyembunyikan identitas bandarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Ipda Dien F Romadhoni menuturkan, para kurir ini diarahkan datang ke satu lokasi untuk transaksi narkotika.

Namun antara kurir pertama hingga kurir terakhir, tidak pernah bertemu dan hanya saling titip atau disimpan di tempat yang disepakati bersama.

“Disuruh ke satu tempat, diarahkan dan ada sudah barangnya dibungkus apa dan di mana. Tapi, tidak bertemu orangnya,” ujarnya Rabu (4/1/2022).

Modus cara pembayaran, bukan via transfer antar bank, melainkan menggunakan jasa pembayaran, loket pembayaran atau konter pengiriman uang yang ada di pinggir jalan. Sehingga, tidak diketahui siapa pengirim uang.

“Pengirim dan penerima uang tidak terlihat. Cuma dikasih resi pengiriman saja kalau uangnya sudah terkirim,” bebernya.

Konter pembayaran ini, kata dia, biasanya tidak bisa membuka siapa penerimanya dan alamatnya di mana.

Bahkan pengirim uang juga bisa tidak menyebutkan identitasnya kepada pihak konter yang mengirimkan uang.

Hal ini yang membuat penyidik kesulitan menyelidiki siapa pengirim uang kepada kurir.

Berbeda halnya jika pengiriman dilakukan via rekening bank atau antar mesin ATM bisa diketahui identitas pengirim melalui identitas pemilik rekening pengirim dan penerima yang ada di bank.

“Kalau via konter di pinggir jalan itu, siapa, alamatnya di mana atau hal lainnya tidak diketahui kan. Para pelaku ini pintar, mencari cara supaya terputus dan tidak bisa terdeteksi sumbernya. Di kota besar pun caranya lebih canggih lagi daripada di Tarakan,” kata dia.

Kerja sama para pemilik konter pembayaran sangat dibutuhkan. Minimal meminta identitas dan alamat pengirim hingga kontak telepon dan menyimpannya dalam buku catatan pengiriman.

Sehingga, saat dilakukan penyelidikan kepolisian terkait pengiriman uang di konter tersebut, pemiliknya bisa menunjukkan data yang diminta untuk memudahkan proses penyidikan.

Para pelaku pengedar sabu ini bisa lebih pintar dari Polisi. Menurutnya diperlukan cyber crime yang benar-benar fokus pada penelusuran komunikasi menggunakan teknologi informasi. Dimana diperlukan juga sarana dan prasarana yang mendukung pengumpulan informasi dan pengejaran pelaku. (LEP)

Selasa, 04 Januari 2022

4 Jabatan di Polda Aceh Diganti

BY GentaraNews IN



Surat telegram Kapolri tentang rotasi pejabat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, empat pejabat Polda Aceh dilakukan sertijab dalam sebuah upacara yang dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM. Tertanggal Selasa 4 Desember 2022

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy SH SIK MSi,  upacara sertijab itu berlangsung di lobi Mapolda Aceh dan dihadiri Waka Polda Aceh Brigjen Pol Dr Drs H Agus Kurniady Sutisna MM MH serta sejumlah pju Polda Aceh lainnya. Jelas nya dalam Pers Rilis

“Empat pejabat Polda Aceh yang disertijabkan itu terdiri dari Irwasda, Dir Resnarkoba, Dirpolairud dan Kabid Propam Polda Aceh,” jelas Kabid Humas.

Poisi jabatan Irwasda Polda Aceh yang dijabat Kombes Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM, mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Lemdiklat Polri, diserahkan kepada pejabat baru Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja SE MH, yang sebelumnya bertugas sebagai Irbidjemen SDM II Itwil Itwasum Polri.

Berikutnya jabatan Direktur Resnarkoba Polda Aceh yang dijabat Kombes Pol Ade Sapari SIK MH dan akan menduduki posisi baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri akan diisi oleh penggantinya Kombes Pol Ruddi Setiawan SH SIK, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri.

Selanjutnya jabatan Direktur Polairud Polda Aceh yang dijabat Kombes Wawan Setiawan SH SIK, yang mendapat tugas baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri akan dijabat Kombes Pol Risnanto SIK MSi, yang sebelumnya bertugas dengan jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri.

Terakhir pejabat Polda Aceh yang sertijab adalah Kabid Propam Polda Aceh yang selama ini diisi oleh Kombes Pol H Iskandar ZA SIK, akan bertugas di tempat baru dengan jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri dan jabatan Kabid Propam selanjutnya akan diduduki Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi, yang sebelumnya menjabat Kabagwatpers Ro SDM Polda Metro Jaya.

Upacara sertijab itu diikuti dengan penandatangan berita acara sertijab dan pakta integritas serta seusai upacara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang sertijab oleh Kapolda, Wakapolda dan diikuti sejumlah PJU Polda Aceh lainnya. (LEP)


Senin, 03 Januari 2022

Kejati Aceh Tuntut 64 Orang Hukuman Mati Perkara Narkoba

BY GentaraNews IN



Banda Aceh - Sepanjang Tahun 2021 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan sebanyak 68 terdakwa dalam perkara narkotika 64 orang dan 4 orang pembunuhan dituntut hukuman mati, seluruh terdakwa merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Propinsi Aceh. Pada 2020, jumlah terdakwa yang dituntut hukuman mati sebanyak 62 orang.

Kepala Kejati Aceh Muhammd Yusuf mengatakan "Penanganan perkara narkoba di Aceh memang cukup tinggi, kami melakukan penuntutan hukuman mati, ada juga putusannya seumur hidup, 20 tahun penjara, dan lainnya. Namun, semua perkaranya belum inkrah," " katanya saat press rilis capaian kinerja Kejati Aceh, Selasa (4/1).

Kasus narkoba tersebut sampai saat ini menurutnya masih bergulir dan belum ingkrah. Dalam tuntutan hukuman itu, kejaksaan pun menunggu upaya hukum lainnya seperti banding dan kasasi dari para terdakwa.

Dalam kegiatan tersebut, Kejati juga memusnahkan semua barang bukti obat-obatan terlarang. Barang terlarang itu dimasukkan ke alat penggiling.

Selain melakukan tuntutan hukuman mati terhadap 64 kasus narkoba, juga terdapat empat kasus yang mendapatkan tuntutan sama. Empat kasus lainnya itu merupakan tindak pidana umum.

"Sedang untuk eksekusi pidana mati, sampai kini belum dilakukan. Untuk eksekusi mati, penuntut umum harus menunggu petunjuk dari Jaksa Agung selaku pimpinan," kata Muhammad Yusuf.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga