Baca Juga

Selasa, 22 Desember 2020

Narkoba Rp 156 Miliar di Petamburan Jakarta

BY GentaraNews IN

Jakarta-Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengagalkan upaya penyeludupan sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba. Tak tanggung-tanggung 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram berhasil disita di salah satu hotel kawasan Petamburan, Tanah Abang. Jakarta Pusat, menangkap 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah. Selasa (22/12/2020) malam.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya upaya pengiriman narkoba ke Jakarta. Pihaknya kemudian pengintaian ke sebuah mobil yang diduga membawa narkoba.

Setelah diikuti, mobil diparkirkan di salah satu hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Ada indikasi di dalam mobil tersimpan narkoba jenis sabu, sehingga kita buntuti dan akhirnya dari sore tadi hingga malam ini mobil berhenti di wilayah Petamburan," kata dia Selasa (22/12/2020) malam.

Hendro menjelaskan, kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga bagian dari jaringan narkoba jenis sabu.

"Kita menangkap dua pelaku, dan akan kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Senilai Rp 156 Miliar

Tak hanya pelaku, kepolisianjuga menyita 196 paket sabu atau kurang lebih berjumlah 201 kilogram.

"Kami sampaikan, dari 201 kilogram sabu ini, ini kita bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. Kalau kita rupiahkan jumlahnya Rp 156 miliar," papar dia.

Kepolisian saat ini masih mendalami keterangan kedua pelaku. Tak menutup kemungkinan di dalam sindikat narkoba ini masih ada pelaku lain atau barang bukti lagi

"Kami masih selidiki di mana lagi yang lain," ujar dia.

Fakta pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, Ada Kode 555

Kronologi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar kata Hendro, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Kode 555

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020 lalu.

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Polisi sudah memeriksa para tersangka. Hasil sementara diketahui kalau hasil pengedaran sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.

"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri.

Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.

"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.

Persiapan tahun baru

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Mukti kepada wartawan.

Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.

Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.

"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.

"Tidak ada. Apa hubungannya kami. Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti. (Admin/LEP)

Sumber : KompasTV

Kunjungan DPD Gentara Bangka Tengah Ke Kantor Pusat DPP

BY GentaraNews IN



Jakarta-DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah, berkesempatan mengunjungi kantor Pusat DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) di jalan Rawasari Selatan No. 48 C. Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang diwakili Ketua Dairi dan Sekretaris Imam Nurudin yang di terima oleh Ketum Hendryanto Andie dan Le Putra. Selasa (22 Desember 2020). 

Pada kesempatan ini pengurus DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah mendapat arahan dari Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie, perihal cara membesarkan organisasi termasuk bersinergi dengan semua pihak. 

“Gentara Bangka Tengah harus fokus menyelamatkan penyalahguna narkoba,” tegas Hendryanto Andrie. 

Pada kesempatan yang sama Hendryanto Andrie memberikan arahan perihal Program Alternative Development yang sedang dijalankan BNN RI untuk mengentaskan penyalahguna narkoba dengan memberdayakan mereka melalui aktivitas pertanian, salah satunya Jahe Merah yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam hal ini PT. Bintang Toejoeh. 

“Carilah lahan miniman 2 Ha di pulau Bangka, nanti kita dorong melalui BNN RI untuk mendapatkan bantuan bibit Jahe Merah, Pupuk dan pelatihan pertanian,” Jelas Hendryanto Andrie. 

Pada kesempatan tersebut Dairi dan Imam Nurudin menyampaikan rencana Gentara mengurus izin sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ke Kementrian Kesehatan dan mengunjungi beberapa balai rehab swasta dan Balai Besar Teraphi dan Rehabilitasi milik BNN RI di Lido, Bogor. 

“Kami ingin mengurus IPWL dan di kabupaten Bangka Tengah harus memiliki BNNK, pihak Pemda Bangka Tengah sudah pernah mengirim surat ke BNN RI tapi belum di balas,” Ucap Dairi atau yang akrab disapa bung Dodoy. 

Hal ini disambut baik oleh Ketua Umum Gentara dan menyatakan siap mendorong agar terbentuk BNN di Kabupaten Bangka Tengah, mengingat Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah kepulauan memiliki lebih kurang 490 pulau. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 50 pulau yang ditempati, sisanya sekitar 440 pulau tidak berpenghuni sehingga kondisi tersebut menjadi peluang besar sebagai tempat transit peredaran narkoba, wilayah Kepulauan Bangka Belitung banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan kecil. Kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pengedar narkoba. 

Mengingat Perda dari Bupati Bangka Tengah No. 11 Tahun 2019 Tentang P4GN, ada ada 15 ribu orang di Bangka Belitung yang aktif menggunakan narkoba saat ini dengan pervalensi 1,48 untuk usia 10 tahun sampai 60 tahun. 

“Di bulan Januari 2021 kami akan menghadap BNN RI, mengingat saat ini baru terjadi serah terima jabatan antara Pejabat Lama kepala BNN RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. ke Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M,” Janji Hendryanto Andrie. (LEP)





Senin, 21 Desember 2020

Kopi dapat Menjadi Obat Korona

BY Jass


Minggu, 20 Desember 2020

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Asal Aceh

BY GentaraNews IN

Tim gabungan petugas Unit 1 Subdit III dan Unit 2 Subdit I dari Ditresnarkoba Polda Sumut, berhasil menangkap 50 kilogram sabu asal Aceh dari dua orang kurir.



Adapun kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah Novanda (27) warga Manekare, Aceh Utara dan Mutasir (30) warga Blang Gelanggang Peusangan, Biereun, Aceh.

Kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap dari dua lokasi terpisah pada hari Jumat, 18 Desember 2020 dan Sabtu, 19 Desember 2020.

“Kedua pria tersebut ditangkap di Jalan Lintas Sumatra, Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat,” sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin melalui Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa, Minggu (20/12/2020) malam.

Diterangkan lebih rinci oleh Dirrresnarkoba, kedua tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan kasus tersangka Lif Juanri yang sebelumnya telah diberikan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan ia meninggal dunia dan dari tersangka Husnuddin yang berhasil ditangkap.

“Dari tersangka Novanda berhasil diamankan barang bukti 20 kilogram sabu, satu tas ransel, handphone dan Honda Scoopy plat BL 5446 NAC. Sedangkan dari tersangka Mutasir diamankan 30 kilogram sabu, Avanza silver plat BK 1963 JE, karung goni, tas ransel, serta dua unit handphone,” urai Kombes Pol Robert Da Costa.

Dijelaskannya, pada Jumat, 18 Desember 2020, petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh ke Medan.

Selanjutnya, personel Unit 1 Subdit III dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pemberhentian terhadap Honda Scoopy yang dikendarai Novanda di Jalan Lintas Sumatra, Medan-Banda Aceh tepatnya di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan dapat ditemukan serta disita barang bukti dari dalam tas ransel berupa 20 bungkus besar plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 20 kilogram,” beber Kombes Pol Robert Da Costa.

Dari keterangan tersangka Novanda bahwa akan ada pengiriman sabu dari Aceh ke Medan.

Pada Sabtu, 19 Desember 2020 sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Lintas Sumatra, Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, personil Unit 1 Subdit III dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentian mobil Avanza yang dikendarai Mutasir.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan dapat ditemukan serta disita barang bukti dari dalam mobil berupa satu tas ransel yang berisikan 30 bungkus besar plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 30 kilogram,” katanya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti digelandang ke Sitresnarkoba Polda Sumut guna diproses hukum lebih lanjut. (Admin/LEP)

Sumber : Tribrata.tv

Jumat, 18 Desember 2020

Tjahjo Kumolo dan Sofyan Djalil Terima Tanda Kehormatan Bhayangkara Utama Dari kapolri

BY GentaraNews IN

 


Pemberian Bintang Bhayangkara Utama ini hubungan baik dapat terus berlanjut kedepannya dalam mewujudkan institusi Polri yang dicintai masyarakat




JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Jumat, (18/12/2020).

Pemberian tanda kehormatan tertinggi kepolisian ini diserahkan langsung oleh Kapolri Idham Azis melalui upacara Penganugerahan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

"Pemberian penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan wujud respek Polri terhadap Kementerian PAN/RBdan KementerianATR/BPN," kata Idham.

"Bintang Bhayangkara Utama yang diberikan kepada Menpar RB Tjahjo Kumolo tak lepas dari terciptanya hubungan timbal balik dan kerja sama dalam upaya peningkatan penataan dan penguatan organisasi, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, aparatur pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri," kata Kapolri

"Penghargaan ini merupakan wujud kebanggaan kami atas dedikasi dan kerja sama luar biasa yang telah diberikan kepada institusi Polri. Pemberian penganugerahan ini merupakan tanda kehormatan dan respek Polri terhadap kedua kementerian," kata Kapolri.

Dia melanjutkan secara khusus dirinya ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri PAN/ RB H.Tjahjo Kumolo atas hubungan timbal balik dan kerja sama dalam upaya peningkatan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri. 

Sementara Polri menganggap Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil telah mendukung kemajuan dan pengembangan Polri dalam mengarahkan penertiban aset-aset tidak bergerak pada Polri di seluruh Indonesia, dan terwujudnya kerja sama yang dinamis guna mewujudkan penegakan hukum terhadap mafia tanah.

"Selain itu terima kasih juga saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN Bapak  Sofyan Djalil yang telah mendukung kemajuan dan pengembangan Polri dalam mengarahkan penertiban aset-aset tidak bergerak pada Polri di seluruh Indonesia, dan terwujudnya kerja sama yang dinamis guna mewujudkan penegakan hukum terhadap mafia tanah. Kami menaruh respek, dan kami sangat bangga saat ini bisa memberikan penghargaan tertinggi melalui Bintang Bhayangkara Utama," kata mantan Kapolda Metro Jaya.

Kapolri berharap generasi Polri yang akan datang, dapat merajut kebersamaan, karena Polri tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan dari lembaga lain.

" Saya berharap, kerja sama dan hubungan baik ini dapat terus berlanjut dalam mewujudkan institusi Polri yang dicintai masyarakat. Sebab tidak ada keberhasilan tanpa dimulai dari kebersamaan dan kekompakan,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ke 37 ini.

"Kami sangat bangga bisa memberikan penghargaan tertinggi melalui Bintang Bhayangkara Utama. Ini merupakan wujud kebanggaan kami atas dedikasi dan kerja sama luar biasa yang telah diberikan kepada institusi Polri," ungkap Idham Aziz.

Pemberian Bintang Bhayangkara Utama ini hubungan baik dapat terus berlanjut kedepannya dalam mewujudkan institusi Polri yang dicintai masyarakat. 

"Tidak ada keberhasilan tanpa dimulai dari kebersamaan dan kekompakan," tutup Jenderal bintang empat yang mantan Kabareskrim. (LEP)




Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga