Baca Juga

Senin, 07 Desember 2020

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BNN Terima Sertifikasi Akreditasi Lembaga Pelatihan

BY GentaraNews IN


Jakarta – Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai unsur penggerak roda birokrasi memiliki peran penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, di era kebiasaan baru yang dihadapi saat ini, SDM Aparatur dituntut mampu beradaptasi untuk bekerja semaksimal mungkin dalam situasi yang tidak pasti.

Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi yang paripurna, disinilah peran penting Lembaga Pelatihan Pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan bagi ASN dengan kualitas mutu yang baik.

Menanggapi hal tersebut, sektor pemerintah maupun swasta di seluruh negara menempatkan pengembangan kompetensi sebagai prioritas untuk merespon tuntutan era kebiasaan baru dan disrupsi organisasi demi meningkatkan mutu pengembangan kompetensi menjadi sangat strategis.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama BNN Drs. Dunan Ismail Isja, M.M., didampingi Kepala PPSDM BNN Sindhu Setiatmoko, S.E., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menerima Surat Keputusan dan Sertifikasi Akreditasi Lembaga Pelatihan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala LAN RI Dr. Adi Suryanto, M.Si di Kantor Pusat LAN RI, Jakarta (7/12).

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator tersebut berhasil meraih Nilai Akreditasi B.

Kualitas dari penyelenggaraan pelatihan dapat diupayakan melalui peran dari sistem penjaminan mutu Lembaga Pelatihan. Salah satu bagian dari sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh LAN adalah melalui proses akreditasi Lembaga Pelatihan Pemerintah.

Menurut Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto., M.Si akreditasi yang diberikan kepada Lembaga Pelatihan merupakan salah satu bentuk pengakuan dari LAN sebagai instansi Pembina Diklat atas terpenuhinya standar yang harus dimiliki oleh suatu Lembaga Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari segi SDM, perencanaan strategis, fasilitas, penjaminan mutu ataupun manajemen Lembaga Pelatihan tersebut.

“Akreditasi dilakukan dalam rangka memastikan bahwa Lembaga Pelatihan tersebut mampu mengelola pelatihan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan”, imbuhnya. (LEP)





SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

2 Ladang Ganja 300 Batang Siap Panen Berhasil Di Ungkap

BY GentaraNews IN


Empat Lawang – Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, menemukan lahan ganja berisi 300 pohon tanaman ganja siap panen. Seorang penjaga lahan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi penemuan berada di Tematang Selih Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang. Terdapat dua lahan yang cukup berdekatan ditanami ganja. Sabtu (6/12/2020) sekitar pukul 03 : 30 wib.

2 lahan berbeda. Yakni lahan seluas 300 meter persegi berisi 200 batang ganja dan lahan seluas 200 meter persegi sebanyak 100 batang ganja siap panen.

"Dini hari kemarin kami menemukan dua TKP ladang ganja, ada 300 batang ditanam," ungkap Rusdiyanto, Senin (7/12).

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu,S.IK melalui IPTU Rusdianto mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kecamatan pendopo barat terdapat ladang ganja, dari informasi tersebut kasat resnarkoba bersama anggota berangkat menuju kelokasi.

” Kurang lebih 5 jam perjalanan anggota sampai kelokasi dan ditemukan ladang ganja seluas 300 meter persegi dengan tumbuhan ganja sebanyak 200 batang,saat dilakukan penggerbekan dipondokkan tetapi tidak ditemukan terduga pemilik lahan ganja,diduga pemilik pondok tersebut bernama Mori,” Kata Rusdianto.

Masih dikatakan Rusdianto, saat dilakukan penggerebekan dipondok sekitaran lahan tersebut ditemukan seorang laki laki bernama Nahwan alias Wan (45) bin Goni dan dilakukan penyisiran lagi didapati tumbuhan ganja siap panen sebanyak 100 batang dengan luas lahan 200 meter persegi dan belum diketahui siapa pemiliknya," tambah Kapolres Empat Lawang

"Pria itu kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku tinggal bertetangga dengan pemilik lahan," ujarnya.

” Sebanyak 250 batang ganja dan pondok milik mori dibakar, sedangkan terduga Nahwan beserta barang bukti sebanyak 50 batang ganja diamankan ke polres empat lawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sementara Terduga Mori masih dalam pengejaran petugas. Sementara lahan satunya hingga kini belum diketahui pemiliknya, ” ujarnya.

"Pelaku memanfaatkan lahan yang jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau untuk menanam ganja. Tapi berkat laporan masyarakat ganja itu bisa terungkap," pungkasnya. (LEP).










Minggu, 06 Desember 2020

Gentara Adakan Sosialisasi Narkoba Berbasis Milenial Di Mts Almuhajirin Koba Bangka Tengah

BY GentaraNews IN


Narkoba memiliki dua sisi yang saling bertentangan, seperti sebuah mata uang logam. Ada manfaat baik, tetapi berdampingan erat dengan risiko yang mengancam kesehatan. Ada beberapa jenis obat yang masuk dalam jenis narkoba dan dipakai untuk menyembuhkan karena dampaknya yang memberikan rasa tenang. Namun, dosisnya yang berlebihan dapat mengakibatkan kecanduan.

Koba - Sosialisasi Mengenai Bahaya Narkotika dan Bagaimana Aturan Hukumnya Bagi Pengguna dan Pengedar Narkoba dengan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai apa itu Narkoba beserta golongan-golongannya, cara pencegahan, dan aturan hukumnya bagi santri di Pesantren Al Muhajirin Simpang Perlang, Koba, Bangka Tengah. Senin (7/12/2020)

Kegiatan ini di prakarsai oleh DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Getara) Bangka Tengah yang diwakili oleh Imam Nurudin selalu Sekretaris, kegiatan dihadiri BNNP Propinsi Banga Belitung yang diwakili oleh Syukri, Resnarkoba Polres Bangka Tengah Aipda Doni Hariansyah dan ketua dewan pengawas milenial Ahmadi, SH. di Pesantren Al Muhajirin, yang diikuti kurang lebih 100 orang.

Dalam sambutanya Kepala Sekolah MTs Al Muhajirin Ustadz Deni, mengatakan Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba, serta memberikan pemahaman kepada siswa-siswi kami," Ucapnya.

"Terima kasih kepada bapak Imam Nurudin dari Gentara, bapak Syukri dari BNNP Bangka Belitung, bapak Aipda Doni Hariansyah dari Resnarkoba Polres Bangka dan bapak Ahmadi, SH, yang telah hadir di tempat kami. Hanya Allah yang bisa membalas semua niat baik bapak bapak," ucapnya pamungkas.

Menurut Imam Nurudin, Sekretaris Gentara Bangka Tengah, giat sosialisasi narkoba dengan mengikuti protokol covid19.

Dalam sambutan tertulis Ketua Gentara Bangka Tengah yang dibacakan Imam Nurudin disampaikan, "penyalahgunaan narkoba sering terjadi di kalangan remaja. Katanya, coba-coba menjadi alasan utama, karena ingin membuktikan apakah dampak yang dirasakan benar seperti apa yang dikatakan. Pada akhirnya, mereka menjadi kecanduan, kesulitan untuk berhenti menggunakan dan melakukan apa saja demi mendapatkan stok cadangan, agar dampaknya bisa tetap dirasakan," kata Dairi atau bung Dodoy dalam sambutan tertulis.

"Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak sebaiknya digunakan. Ada banyak ancaman di balik satu manfaat yang dirasakan," sambungnya.

"Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja. Bahkan, ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi, sehingga penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi. Remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat. Jangan sampai terjadi, kenali bahaya narkoba yang mengancam jiwa bagi siapa saja yang menjadi kecanduan karenanya," kata Aipda Doni Hariansyah dari Resnarkoba Polres Bangka Tengah. 

"Imam Nurudin Sekretaris Gentara mewakili ketua mengatakan giat ini merupakan lanjutan dari kegiatan kita dalam bermitra dengan pemda dan unsur stake holder di bangka tengah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba pada generasi milenial," ungkapnya. (LEP).










Sabtu, 05 Desember 2020

DANU A SEBAYANG, SH., MH CALON KETUA DPC PERADI JAKARTA TIMUR MELAKUKAN KONSOLIDASI, DIDUKUNGSEJUMLAH ADVOKAT

BY GentaraNews IN


Pasca Advokat Danu A sebayang, SH., MH melakukan deklarasi siap maju sebagai calon kandidat Ketua DPC PERADI Jakarta Timur, Kamis (3/12/20) yang lalu di Hotel 678, sejumlah Advokat melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memenangkan Adv. Danu Sebayang, SH., MH dalam konstalasi pemilihan Ketua DPC PERADI Jakarta Timur pada Muscablub yang akan diselenggarakan bulan Januari 2021.

Konsolidasi tersebut dilaksanakan dalam acara tea time di restaurant Dapur Sunda yang berada di Gedung Smesco, Pancoran. Pada acara yang dipimpin oleh Adv. Hisar Tambunan, SH., MH ini, masing-masing Advokat yang hadir memberikan testimoninya sebagai bentuk pernyataan dukungan kepada Adv. Danu Sebayang, SH., MH untuk menjadi Ketua DPC PERADI Jakarta Timur.

Dalam paparannya Adv. Hisar Tambunan, SH., MH mengatakan, "cita-cita dan karya yang akan dilakukan oleh Advokad Danu Sebayang, SH., MH bila terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Jakarta Timur".

"Danu Sebayang nantinya ingin menjadikan DPC PERADI Jakarta Timur sebagai DPC yang bergengsi," ucapnya dalam paparan.

"Hisar Tambunan, SH., MH, Advokat alumni dari Universitas Trisakti yang biasa dipanggil bang Hisar ini meminta kepada yang hadir untuk mengajak handai taulannya yang tergabung dalam keanggotaan di DPC PERADI Jakarta Timur untuk mendukung dan memilih Adv. Danu Sebayang, SH., MH sebagai Ketua dalam Muscablub nanti," harapnya. (LEP)



Acara deklarasi para advokat yang mendukung Danu Sebayang untuk menjadi Ketua DPC Peradi Jakarta Timur

Ratifikasi Golongan Ganja Agar Dapat Digunakan Untuk Medis

BY GentaraNews IN

Jakarta - Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa. Badan yang berbasis di Wina, Austria, ini berisi 53 negara anggota telah mengadakan pemungutan suara yang diikuti oleh negara-negara anggota Komisi Narkotika PBB, dengan hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain.

Badan ini mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia WHO untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika. Komisi ini mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tentang reklasifikasi ganja dan turunannya

Politikus PKS Rafli Kande, ketika wawancara eklsusif oleh Le Putra dari Gema Nusantara Anti Narkoba  perihal putusan Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa  menyatakan,  "Di Aceh setiap tahun ada selalu penemuan lahan ganja yang berpuluh puluh hektare, tentu dan pasti yang tidak ditemukan masih ada lagi," kata Rafli  di komplek perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta. Sabtu (5/12/2020).

Menurut Rafli Kande, "Ganja adalah ancaman bagi banyak industri lain yang lebih dulu eksis. Sebut saja farmasi, bahan bakar, hingga tekstil. Seperti diketahui, ganja memiliki berbagai manfaat, dari bunga hingga biji dan akarnya," ucapnya.

"Harusnya yang andasan pemikiran kita bagaimana pemanfaatan ganja akan mendorong peralihan bahan baku dari berbagai industri," tambahnya

"Memonopoli pasar ganja seluas-luasnya, telah terjadi. Propaganda penuh ketakutan ini jadi mainan negara-negara adidaya. Mereka mencegah negara-negara lain memanfaatkan ganja,  yang memiliki potensi ganja besar, selagi mereka membangun industri ganja mereka sendiri," tambah Rafli kande lagi.

Anggota Komisi VI DPR RI daerah pemilihan (dapil) Aceh I ini berharap pemerintah dapat dikelola secara benar. Menurutnya, hal itu akan membuat masyarakat setempat sejahtera.

"Seandainya itu dikelola dengan benar, masyarakat sejahtera penegak hukum tidak repot," ujarnya.

Menurut Rafli, kalau pemerintah mau serius dan berfokus menggunakan ganja dalam bidang medis, diperlukan juga regulasi ketat terkait pengaturan ganja.

"Kalau kita mau fokus dan serius, ya tinggal diatur regulasi yang bagus secara khusus dan ketat dari hulu ke hilirnya," ucapnya.

Le Putra, yang juga Wakil ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba, menyampaikan pendapat kepada Rafli Kande Anggota Komisi VI DPR RI, menyatakan, "Kita perlu olaborasi penelitian ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sayang, sejak diajukan bertahun-tahun lalu, penelitian tak kunjung berjalan. Badan Narkotika Nasional (BNN) yang paling mungkin menyediakan ganja untuk penelitian menolak terlibat. BNN berpegang pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa ganja sebagai narkotika golongan satu tak dapat dimanfaatkan untuk perihal apapun, termasuk medis. BNN bahkan memiliki versi berbeda, bahwa ganja justru merusak kesehatan. Entah peneliti mana yang dimaksud BNN," ucap Le Putra kepada Rafli Kande.

Penelitian Ganja Sebagai Obat

Pada tahun 2019, dalam sebuah laporan WHO telah merekomendasikan bahwa "ganja dan resin ganja harus di bawah kendali ketat guna mencegah kerusakan yang disebabkan oleh penggunaannya. Pada saat yang sama, ganja juga bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan, serta penggunaan medis."

Penggunaan ganja dan produk turunannya seperti cannabidiol (CBD) dan senyawa nonintozxicating untuk medis telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah penelitian menunjukkan penggunaan CBD apat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Sejumlah produk dengan kandungan ganja termasuk krim, serum, minuman soda, dan jus.

Negara Yang Sudah Melegalkan Ganja Untuk Obat.

Saat ini lebih dari 50 negara telah menggunakan ganja untuk obat sementara seperti di Kanada, Uruguay, dan 15 negara bagian AS yang telah melegalkan untuk penggunaan rekreasi. Sementara Meksiko dan Luksemburg akan menyusul melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.

Negara pemegang hak veto Amerika misalnya Oktober tahun lalu, AS telah meregulasi ulang kebijakan ganja. 46 negara bagian AS telah melegalisasi pemanfaatan ganja untuk berbagai macam tujuan. Dari keperluan medis hingga rekreasi macam yang ditetapkan diberlakukan di Washington DC, Alaska, California, Coloradi, Maine, Massachusetts, Nevada, Oregon, hingga Vermont.

Pemegang Hak Veto, Inggris juga telah mengubah jauh haluan kebijakan narkotikanya. Inggris kini adalah salah satu negara dengan pasar penjualan cannabis yang terbilang besar. Biji ganja jadi komoditas yang mencatatkan permintaan tertinggi. Meski begitu, Inggris belum sepenuhnya mereformasi keberadaan ganja dalam UU Narkotika mereka. Maka, meski diperjualbelikan, penggunaan ganja tak dapat dilakukan secara luas.

Negara pemegang hak veto dari Asia, China jadi salah satu negara yang paling berhasil mendayagunakan ganja. Data World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat, Negeri Tirai Bambu mendominasi paten ganja dengan jumlah 309 dari 606 paten yang tercatat di data WIPO. 

Negara diluar pemegang hak veto PBB di Asia, Thailand telah mengikuti langkah China dalam mendayaguna ganja. Di Negeri Gajah Putih, legalisasi ganja ditujukan untuk perkara medis. Tetangga yang paling dekat, Malaysia juga tengah gencar menuju legalisasi ganja medis.



Penulis : Le Putra.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga