Gaya hidup yang memicu pekerja dapat mengkonsumsi narkoba. Hal ini berkaitan degan tingkat stres yang tinggi dan tekanan kerja didukung kemampuan finansial sehingga begitu mudah untuk bisa mendapatkan pasokan narkoba sebagai tempat pelarian.
BY GentaraNews IN Daerah
BY GentaraNews IN Daerah
BY GentaraNews IN Daerah
Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus narkotika. Ada 8 orang dari 6 kasus yang berhasil diungkap, salah satu tersangkanya James Travis Mcleod merupakan WNA Australia, Tersangka awalnya ditangkap atas kepemikan sabu.
"Jadi awalnya tersangka ditangkap atas kasus kepemilikan sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
James Travis Mcleod ditangkap berdasarkan pengakuan dua warga lokal yang menjadi kurir narkoba, Felix Juwono (45) dan Ketut Ngurah Mayun (38). Dua kurir inilah yang membawan pesan 0,86 gram sabu untuk James Travis Mcleod
Mendapat informasi tersebut, polisi lalu menggerebek vila yang disewa bule nyentrik berusia 43 tahun itu di Jalan Beraban, Kerobokan, Kuta Utara. Vila itulah yang dipakai sebagai home industri kratom.
Di vila itu, polisi menemukan berbagai bahan dan alat untuk memproduksi kratom, terdiri 1 bungkus plastik berisi bunga kering warna coklat, 1 loyang berisi pecahan daun warna hijau, 5 jirigen cairan kimia, 1 plastik berisi serbuk putih, 3 loyang berisi serbuk warna hijau muda, 9 loyang berisi adonan warna coklat.
Ada juga 2 saringan plastik, 1 buah blender, 1 bungkus plastik besar berisi kapsul berwaran putih dan ungu, puluhan botol kecil dan 1 timbangan digital.
"Polresta Denpasar terus melakukan pengembangan pasca tertangkapnya TJM seorang warga negara Australia terkait kepemilikan sabu dan pengolahan daun kratom," kata Kasar Narkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat
Polisi menyebut tersangka James Travis Mcleod mendapatkan pasokan daun kratom dari pontianak, Kalimantan Barat, dalam sekali pengiriman, ia mendapatkan seberat 10 kilogram," Ungkap Kasar Narkoba Polresta Denpasar
"Tersangka kemudian mengolah daun kratom ini dengan bahan kimia. Kemudian ia mengedarkan hasil olahan daun kratom ini kepada rekan rekannya yang ada di Bali dan mengirimkan ke Australia. Hal ini diketahui dari bukti pembayaran dan surat pengirimannya," ungkap Kasar Narkoba Polresta Denpasar lebih lanjut
"Setiap pengiriman TJM bisa mendapatkan 10 kg daun kratom lalu mengolahnya. Pelaku juga mengirimkanya pada rekan-rekannya sekitar Bali dan Juga mengirimnya ke Australia," kata AKP Mikael Hutabarat
"Pelaku TJM kurang kooperatif dalam penyelidikan," tegas AKP Mikael Hutabarat
Kepada petugas tersangka mengaku telah membuat obar dari kratom ini sejak 7 bulan terakhir. Selain itu kepolisian masih mendalami terkait adanya keterlibatan jaringan dalam peredaran daun kratom yang dilakukan warga negara australia.
Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat satu , Undang undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara .
Olahan daun kratom dapat menimbulkan efek euforia atau bekerja layaknya obat bius yang membuat emosi dan sensasi yang dirasakan otak menjadi berantakan. Bahan aktif yang terkandung dalam daun kratom adalah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine.
Kandungan ini bisa memberikan efek analgesik atau meredakan nyeri, meredakan peradangan di tubuh, atau membuat otot menjadi lebih rileks. Bahkan, jumlah alkaloid pada daun kratom dianggap sama dengan yang terdapat pada narkoba jenis opium dan magic mushroom.
Tubuh akan merasakan efek samping daun kratom dalam waktu 10 menit setelah dikonsumsi. Efek itu bisa bertahan sekitar 1,5 jam. Apabila dikonsumsi dalam jumlah besar, efeknya bisa mencapai 5 jam. Dalam waktu itu pula, daun kratom dapat membuat koordinasi motorik tubuh terganggu, seperti yang terjadi pada orang mabuk. (LEP).
BY GentaraNews IN Daerah
BY GentaraNews IN Daerah
Semua desa di Aceh sudah terjamah peredaran narkoba dengan tingkat masifnya berbeda-beda, bahkan selama sebelum masa Pandemi Covid 19
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi saat menggelar temu ramah dengan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH dan sejumlah pejabat, di pendopo bupati setempat. Senin (16/11/2020).
“Selama ini, pihak Polda Aceh, BNN Provinsi Aceh, dan jajaran Polres di Aceh sudah melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba. Artinya, meski di tengah pandemi corona ini tidak menurunkan (niat) para pelaku mengedar narkoba," ujar Brigjen Pol Drs Heru Pranoto.
"Seluruh elemen masyarakat harus betul-betul mewaspadai aksi para bandar dan pengedar barang haram tersebut hingga tingkat desa," pesan Brigjen Pol Drs Heru Pranoto
"Celah yang dimanfaatkan para pengedar di saat pemerintah sedang fokus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona, justru pelaku memanfaatkan peluang tersebut untuk melakukan peredaran narkoba," sambung Brigjen Pol Drs Heru Pranoto.
"Kita akan terus melakukan upaya represif. Dan kemarin, kita berhasil menangkap 19 kilogram ganja, kemudian Polda Aceh juga berhasil menangkap 20 kilo ganja. Jadi, perlu kami sampaikan lagi bahwa peredaran narkoba masih tetap ada," cetusnya.
“Yang perlu kita ketahui, tidak ada desa yang terbebas dengan peredaran narkoba walaupun tingkat masifnya berbeda-beda,” ungkapnya lagi
"BNN akan membangun 'Desa Bersinar' sebagai bentuk wujud nyata menurunkan peredaran narkoba, meskipun program itu belum sampai ke seluruh desa di Aceh," Kata kepala BNNP Aceh
“Karena, jika desanya kecil, bisa saja untuk jalur dan bisa juga sebagai peredaran dengan tingkat peredarannya kecil," pungkasnya.
Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, SH dalam kesempatan yang sama mengatakan dalam sambutannya, "bahaya narkoba mengakibatkan disintegrasi bangsa jika tidak ditanggani dengan serius, di mana kerusakan yang ditimbulkan sangat kompleks. Terutama kerusakan moral," katanya.
"Akibat menggunakan narkoba, kerusakan yang dialami oleh manusia sangat kompleks, mulai dari kerusakan fisik, mental, keutuhan rumah tangga dan juga moral," ujar Akmal Ibrahim
"Bahkan, selama ini, di kalangan birokrasi sekali pun aparat penegak hukum tidak luput dari bahaya peredaran narkoba," tambah Bupati Aceh Barat Daya.
"Semakin hari peredaran narkotika sudah sangat memprihatinkan. Sebab, bahaya narkoba sudah masuk ke semua elemen tanpa mengenal status sosial, pangkat, jabatan, miskin, kaya, tua, dan muda "pungkas Bupati Aceh Barat Daya. (LEP).