Baca Juga

Senin, 09 November 2020

Kepala BNNP Malut Sambangi Forkompimda, Memperkuat Kerjasama P4GN

BY GentaraNews IN


Kombes Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H yang baru dilantik menjadi Kepala BNN Propinsi Maluku Utara pada tanggal 27 Oktober 2020 oleh kepala BNN RI Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH, memperkenalkan diri ke beberapa Institusi, antara lain Korem 152/Babullah, Polda dan Binda Maluku Utara, guna nemperkuat Kerja sama P4GN. Senin (09/11/20).

Di Korem 152/Babullah, Kombes Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H bertemu dengan Danrem, Brigjen (TNI) Imam Sampurno Setiawan dan Kasie Intel Kolonel inf. Wahyu Yudayana. Dalam pertemuaannya dengan Danrem, dibahas kerja sama P4GN yang telah berjalan antara BNNP Malut dengan Korem sampai saat ini baik sosialisasi pencegahan Narkoba dan tes urine kepada anggota TNI. Kepala BNNP juga menyampaikan harapannya agar Babinsa sebagai salah satu unsur di desa/kelurahan ikut berperan aktif mewujudkan program desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

Pertemuan dilanjutkan ke Kapolda Malut Irjen Pol. Drs. Rikwanto, SH., M.Hum yang didampingi Wakapolda : Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, S. I. K., M. H. Dir. Reskrimsus : Kombes Pol. Alfis Suhaili, S. I. K., M. S.i, Dir. Intelkam : Kombes Pol. Hadi Wiyono, S. I. K. serta Dir. Narkoba : AKBP. Tri Setyadi Artono, S. H., S. I. K., M. H. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan institusi yang dipimpinnya berkomitmen dan membuka diri dalam kerja sama upaya pemberantasan Narkoba.

Kunjungan dilanjutkan jelang sore (09/11) ke Binda Maluku Utara dan bertemu Kabinda, Brigjen TNI Dudi Fristiyanto. Pembahasan dengan kabinda seputar permasalahan Narkoba, lintas Provinsi dan lintas pulau, dan Kabinda menyampaikan, institusinya tetap bekerja sama dengan BNN dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba yang merupakan salah satu tugas intelejen, hal ini sebagai salah satu indikator turunnya tingkat kriminalitas di Maluku Utara.

Selain sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergitas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, kunjungan kepala BNNP Malut yang didampingi Kabag umum, kabid P2M dan Kabid Rehabilitasi ini juga dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan perkenalan dengan anggota Forkompimda Maluku Utara. (LEP).





Sumber : Bidang Humas BNNP Malut

Polresta Banjarmasin Kalsel Amankan 21 Kg Sabu, 3,6 Kg Ekstasi

BY GentaraNews IN


Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencetak rekor tangkapan terbesar dengan menyita sebanyak 42,9 kilogram narkoba yang terdiri dari 35,7 kg sabu-sabu dan 30.000 butir ekstasi seberat 7,2 kg. Sebanyak tiga pelaku ditangkap yakni Robin Indriawan (30), Rizki Aldi Putra (30) dan tersangka M Solehudin (25).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan yang didampingi Kasat Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, mengatakan, "Ini tangkapan terbesar yang pernah diungkap Satuan Reserse Polresta Banjarmasin kurun waktu lima tahun terahir," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan. Senin (9/11/2020) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Jaringan Narkoba ini merupakan jaringan antar provinsi, seperti Sumatera dan Surabaya serta Banjarmasin," tambah Kapolresta Banjarmasin

"Terungkapnya kasus tersebut berkat informasi masyarakat adanya peredaran sabu dalam jumlah besar," ujar Kapolresta Banjarmasin

Kemudian, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat melakukan penyelidikan selama satu minggu.

Tersangka pertama yang ditangkap Robin Indriawan (30), di sebuah rumah Jalan Pramuka, Kompleks Bina Lestari Semanda 6, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Senin (2/11).

Polisi menemukan barang bukti 21,7 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi seberat 3,6 kilogram. Ditemukan juga uang tunai Rp. 944.500.000.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan meringkus tersangka M Solehudin (25) dan Rizki Aldi Putra (30) pada Selasa (3/11) di Hotel Amaris, Jalan Ahmad Yani Km 7, Kabupaten Banjar. Di dalam kamar yang ditempati keduanya, polisi menemukan lagi 14 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir ekstasi.

"Jadi Robin ini adalah penjaga gudang sebagai penerima barang. Sedangkan Soleh dan Rizki adalah kurir yang memasok narkoba ke Banjarmasin dari Medan melalui jalur darat dan laut. Bahkan, barang bukti yang ditemukan di hotel, rencananya mau dibawa lagi ke Samarinda, Kalimantan Timur," ujar Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Polisi kini masih berupaya melakukan pengembangan jaringan bandar yang mengendalikan ketiga tersangka. Diduga kuat, bandarnya masih satu jaringan dengan 300 kilogram sabu-sabu yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada 6 Agustus 2020 lalu, berdasarkan kemasan sabu-sabu yang dibungkus teh China warna hijau.

Sebelumnya, Polresta Banjarmasin mencatat tangkapan paling besar 12 kilogram sabu-sabu pada akhir Desember 2018 silam. Satu tersangka ditangkap di Bandarlampung (Provinsi Lampung) saat berencana membawa narkoba ke Banjarmasin dari Pulau Sumatera.

Pengungkapan besar itu pun telah menyelamatkan masyarakat dari penggunaan narkoba. Rachmat menyebut, satu butir ekstasi dapat digunakan satu orang, sehingga 30.000 orang terhindar dari penyalahgunaannya. Sedangkan satu gram sabu-sabu bisa dipakai 10 orang, artinya ada 565.500 jiwa terselamatkan. (LEP)


Minggu, 08 November 2020

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Saat Jalani Hukuman, Terjerat 3 Kasus Hukum hingga Divonis 20 Tahun Penjara

BY GentaraNews IN


Dunia hiburan Tanah Air diguncang kabar duka lantaran aktor sekaligus mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti  meninggal dunia. Gatot Brajamusti meninggal dunia karena telah lama mengidap beberapa penyakit. Minggu (8/11/2020), tepatnya pada pukul 16.11 WIB.

Kepergian pria yang akrab disapa Aa Gatot ini tentu mengejutkan banyak pihak lantaran ia menghembuskan napas terakhir di 58 tahun. 

Jenazah Aa Gatot, panggilan akrab Gatot Brajamusti rencananya akan dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu saat meninggal dunia, status Gatot Brajamusti masih sebagai narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang, Jakarta Timur. Gatot mengembuskan napas terakhirnya di RS Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur.

Jenazah Gatot Brajamusti tiba di rumah duka di Kampung Cikirai RT 02/09, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (8/11/2020) pukul 22.10 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kerabatan dan keluarga sudah menunggu kedatangan almarhum sedari tadi. Kedatangan almarhum yang pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ini disambut haru oleh keluarga. Tampak sejumlah orang menitikkan air mata menyaksikan jenazah. 

Hingga saat ini, pihak keluarga dari almarhum belum bisa memberikan keterangan terkait kematian almarhum.

Mewakili keluarga, Dallas meminta maaf atas semua kesalahan-kesalahan Gatot Brajamusti semasa hidupnya.

"Ayah saya (Gatot Brajamusti) sudah meninggal. Mohon di maafkan ya kalau ada salah," ujar Dallas.


Kasus Terkait Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti harus menjalani hukuman atas kasus narkoba, senjata api ilegal, dan kepemilikan satwa langka. Rentetan kasus Gatot sendiri bermula ketika terjerat kasus narkoba pada Agustus 2016 di Mataram NTB. 

Dari penangkapan tersebut, Gatot akhirnya juga terseret dalam beberapa perkara lain seperti kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal dan pelecehan seksual.

Terkait kasus narkoba, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis untuk Gatot Brajamusti pada April 2017. Gatot dihukum delapan tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subisder tiga bulan kurungan.

Jaksa kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, NTB. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Gatot.

Setelah kasus itu, muncul perkara asusila yang menjerat Gatot. Ia dilaporkan seorang perempuan berinisial CT. Perkara itu kemudian naik ke meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Adapun dalam perkara itu sendiri Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Gatot. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara. 

Kemudian kasus terakhir atau yang ketiga adalah terkait dengan senjata api ilegal dan satwa liar yang dilindungi. Perkara itu mencuat setelah polisi melakukan penggeledahan perkara narkoba.

Dalam penggeledahan itu sendiri polisi mendapatkan senjata api ilegal dan satwa liar yang dilindungi. Perkara tersebut kemudian disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Gatot dari tuntutan jaksa selama 3 tahun penjara. 


Kondisi Kesehatan Menurun Sejak Terserang Stroke

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, menceritakan kronologi meninggalnya pemain film dan guru spiritual Gatot Brajamusti (58).

Dimana Gatot Brajamusti dinyatakan meninggal dunia di RSU Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB.

Rika Aprianti mengatakan kalau Gatot Brajamusti kondisinya menurun semenjak terkena stroke setahun belakangan ini didalam penjara.

"Jadi kondisinya memang setahun belakangan ini drop karena tiga penyakit, stroke, gula darah tinggi, dan hipertensi," kata Rika Aprianti ketika dihubungi awak media lewat video call, Minggu malam.

Rika menambahkan, sebelum menghembuskan nafas terakhir, kondisi Gatot sangat menurun ketika sedang mendapatkan perawatan intensif dari tim medis Lapas Kelas 1a Cipinang, Jakarta Timur.

"Kemudian di rujuk ke RSU Pengayoman Jakarta yang didampingi anak dan tim kuasa hukumnya," ucapnya.

Kemudian, setelah dirujuk dan diperiksa dokter, Gatot dinyatakan meninggal dunia pukul 16.11 WIB.

Selama setahun, Rika menjelaskan kalau mantan ketua PARFI itu mendapatkan perawatan intensif dari tim medis Lapas Cipinang.

"Memang Gatot ini mendapatkan perawatan secara berkesinambungan di Lapas Cipinang setahun terakhir. Karena kondisinya drop," jelasnya.

Lebih lanjut, Rika Aprianti menegaskan kalau Lapas Cipinang tidak berhenti melakukan perawatan kepada Gatot Brajamusti selama sakit. (LEP)

Pandemi Covid-19 Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie Laksanakan Pendidikan Vokasi Bagi Anak Yatim

BY GentaraNews IN


Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie kembali menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan Vokasi bagi anak Yatim korban Konflik dan Tsunami Aceh pada masa pandemi Covid-19. Pendidikan Vokasi ini dipusatkan di Mesium Tsunami Pidie jalan Kuala Pidie tepat nya di alun-alun kota sigli. 

Pendidikan Vokasi yang sedang dilaksanakan berupa menjahit dan merakit komputer. Anak-anak yatim ini di latih dan dibekali ilmu menjahit dan merakit komputer berdasarkan bakat dan keinginan mereka berdasarkan rekomendasi dari hasil seleksi oleh para pengasuh di lapangan.

Tujuan pendidikan Vokasi ini adalah untuk mematangkan dan meningkatkan keahlian yang mereka miliki agar mereka nantinya bisa menjadi Enterpreneur. "Kami berharap agar anak yatim yang ikut Vokasi ini agar mereka bisa bekerja dan membuka lapangan pekerjaan nantinya ketika mereka di Graduasi dari program". Kata Zikri

Pada pelaksanaan pendidikan Vokasi ini seluruh peserta dan insruktur di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak selama proses Vokasi berlangsung. Pelaksana juga menyediakan air dan sabun cair bagi peserta dan insruktur untuk cuci tangan.  

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini anak-anak sudah belajar menjahit selama lima belas (15) kali pertemuan. Untuk pendidikan Vokasi merakit komputer sudah di laksanakan tujuh  (7) kali pertemuan" ujar Zikri.

Orphan Kafala Program juga melakukan evaluasi berskala bagi Insruktur maupun anak yatim. Tujuan evaluasi ini adalah untuk melihat kendala yang kami dapatkan selama pendidikan Vokasi menjahit dan merakit komputer berlangsung. 

"Hasil evaluasi yang kami temukan akan kami bahas dan sampaikan kepada insruktur, agar adanya perbaikan selama proses Vokasi berlangsung serta sebagai bahan perbaikan pada kegiatan selanjutnya". 

"Pada November ini kami fokus pada tiga kegiatan saja, yaitu menjahit, merakit komputer dan teknisi bengkel yang sedang dipersiapkan. Untuk bulan Desember nanti kami akan fokus pada medical cek up dan kursus komputer" tutur Zikri.

Pendidikan Vokasi menjahit di ikuti oleh sepuluh anak yatim dan Vokasi komputer 10 orang, tiga peserta di antaranya merupakan yatim korban Konflik. Mereka dilatih oleh Insruktur Profesional yang telah di rekomendasikan oleh File Office OKP Pidie berdasarkan CV yang diserahkan. 

Ada dua fokus yang ditekankan pada Vokasi menjahit, diantara menciptakan pola dan kerapian pada jahitan. Akhir dari Vokasi menjahit ini nantinya peserta akan dikasih kain baju agar mereka merancang sendiri modelnya dan nantinya akan dinilai oleh Insruktur apakah mereka lulus atau tidak. 

"Peralatan Vokasi menjahit kami sudah siapkan 7 unit mesin jahit manual, 2 unit mesin Portabel, 1 unit mesin Obras dan kebutuhan menjahit lainya yang sudah kami bagikan kepada peserta vokasi".

Untuk Vokasi merakit komputer fokus utamanya adalah pada hardware dan software. Dimana peserta nantinya mampu memperbaiki komputer yang bermasalah (rusak), dan mampu menginstal aplikasi perangkat pada komputer.

"Ada 10 Laktop, 3 CPU, 3 Monitor dan 1 Printer sudah kami siapkan, kami berharap nantinya peserta akan memperbaiki kerusakan dan siap untuk di operasikan pada Desember untuk peserta kursus komputer" ungkap Zikri.

Disamping pendidikan Vokasi menjahit dan merakit komputer ada beberapa kegiatan pendidikan vokasi lagi yang sedang kami siapkan. "Diantaranya pendidikan Vokasi teknisi sepeda motor dan kursus komputer" pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui bahwa Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie pada tahun 2020 mendapat amanah dari Donatur untuk melaksanakan lima kegiatan bagi anak yatim korban konflik dan tsunami Aceh diantaranya, menjahit, merakit komputer, teknisi sepeda motor, kursus komputer dan Medical Cek up.(GM/Admin/Zikrillah).


Zikrillah 

Staf Program dan Database 

Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie. 

CP 085260237593

Bandar Narkoba Tewas Ditembak Kerena Serang Polisi dengan Golok dan Pistol Rakitan

BY GentaraNews IN


Tindakan tegas dan terukur terpaksa diakulan polisi dari Polres Musi Banyuasin (Muba) dengan melumpuhkan seorang bandar narkoba bernama Andi (42), lantaran mencoba menyerang polisi dengan menggunakan golok dan senjata api rakitan (senpira) ketika akan ditangkap. Sabtu (7/11/2020).

Penangkapan tersangka warga Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Jonroni M Hasibuan.

Dalam gelar perkara, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, mereka mulanya melakukan penangkapan terhadap tersangka di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Minggu (8/11/2020). 

Namun, saat akan ditangkap, Andi mendadak menyerang petugas dari dalam kamar dengan menembakan senjata api serta membawa golok. 

"Karena membahayakan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Namun, ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal," kata Kapolres. 

"Berdasarkan hasil pengembangan, Andi memang merupakan bandar narkoba di kawasan tersebut untuk menyuplai sabu ke kawasan sekitar Kabupaten Muba," tambah AKBP Erlin Tangjaya 

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 614,69 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan Andi di kediamannya. 

Selain itu, satu unit senjata api rakitan jenis revolver bersama 25 butir amunisi berbagai jenis juga disita petugas. 

"Untuk sekarang kasusnya ditutup karena tersangka sudah meninggal," ujar AKBP Erlin Tangjaya

Jenazah tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. (LEP) 

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga