Baca Juga

Jumat, 06 November 2020

Ancaman Bahaya Narkoba, BNN Butuh Dukungan Untuk Penguatan NKRI

BY GentaraNews IN


Ancaman narkoba harus menjadi atensi dari seluruh komponen bangsa dari mulai pejabat hingga rakyat biasa. Dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN sebagai leading sector nya terus berupaya untuk melindungi NKRI dari ancaman bahaya narkoba, melalui demand dan supply reduction secara simultan dan komprehensif.

Dalam upaya P4GN, BNN di seluruh wilayah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah. Terkait hal ini, Bambang Sundoro Aji, S.Kom.,M.AP, Analis Bahan Kerja Sama Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri mengatakan bahwa sinergi antara BNN dengan seluruh komponen bangsa, pada intinya adalah bermuara untuk menguatkan NKRI.

“Pada intinya, kerja sama itu yang paling penting adalah untuk penguatan NKRI, dan memberikan manfaat untuk masyarakat,” imbuhnya, saat memberikan materi tentang optimalisasi sinergitas BNN dengan pemerintah daerah dalam mendukung program P4GN, di Kota Garut, Kamis (5/11/20).

Terkait dengan sinergi P4GN di level daerah, Bambang kembali menegaskan bahwa dukungan Pemda bernilai penting untuk pelaksanaan upaya penanggulangan narkoba di daerah yang digawangi oleh BNN Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Bambang menjelaskan, pelaksanaan sinergi dalam hal dukungan program pemerintahan pusat dan pemda termasuk dalam hal P4GN, maka ada sejumlah tahapan yang harus dilewati mulai dari persiapan hingga mekanisme pelaporan.

Kepada peserta kegiatan asistensi baik yang berasal dari jajaran BNNK dan Pemda di wilayah Jawa Barat, Bambang menjelaskan secara singkat tentang Permendagri No.22 Tahun 2020, tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga. Salah satu point yang baru dari aturan tersebut adalah hanya ada satu dokumen dalam hal kerja sama yaitu nota kesepahaman, tanpa diikuti oleh perjanjian kerja sama. Sebagai gantinya, maka harus disusun rencana kerja untuk implementasi kedepannya.

Senada dengan hal tersebut, Adi R. Thala, Kasubdit Kerja Sama Nasional Direktorat Kerja Sama BNN RI mengatakan bahwa rencana kerja itu merupakan janji atau komitmen dari kedua pihak baik BNN maupun daerah untuk melaksanakan upaya P4GN kedepannya nanti. Kaitannya dalam hal penyiapan dokumen nota kesepahaman, ia bersama timnya telah menyiapkan formatnya untuk di BNN kabupaten atau kota dengan cakupan empat hal antara lain tentang pengadaan lahan, pembiayaan pengembangan kapasitas BNNK, penyediaan sarana dan prasarana, dan kerja sama pelaksanaan P4GN. Menurutnya, hal yang penting untuk menjadi atensi adalah substansi dari nota kesepahaman sehingga untuk hal formatnya bisa disesuaikan. (LEP)




Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN R

Kamis, 05 November 2020

2 Pengedar Narkoba di Samarinda Tertangkap di Rawa oleh Anjing K9

BY GentaraNews IN

BNNK Samarinda berhasil menangkap 2 pengedar narkoba di sebuah rawa. Keberadaan mereka terendus anjing K9 milik Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.

Penindakan itu terjadi sebuah rumah kosong di Samarinda pada Jumat (6/11) malam. Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan para pelaku yang berinisial A dan M itu sempat mencoba kabur lewat lubang yang mereka gali di dalam markasnya.

"Keduanya sempat berusaha melarikan diri melalui lubang yang mereka buat di lantai, lubang ini langsung ke rawa yang ada di belakang rumah tempat mereka beroperasi, namun aksi mereka gagal karena Anjing K9 yang kami bawa sudah mengantisipasi mereka," kata Tampubolon kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 70 paket sabu-sabu dengan berat 16 gram, puluhan plastik klip kosong, 4 unit handphone, alat hisap, pipet, CCTV serta sebuah monitor televisi.

Awalnya, aparat dari BNNK Samarinda mencurigai sebuah rumah kosong di Jalan DI Panjaitan, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Menurut Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, saat penggerebekan berlangsung, kedua pelaku sempat mencoba kabur melalui lubang yang mereka gali di dalam markasnya.

Tampubolon mengungkap para pelaku beberapa kali terendus radar BNNK Samarinda. Namun, dari lima kali percobaan penangkapan, para pelaku berhasil kabur.

Sebelumnya, BNNK Samarinda telah lima kali melakukan percobaan penangkapan. Namun, para pelaku berhasil kabur. AKBP Halomoan Tampubolon juga menyatakan, pihakknya akan terus memburu jaringan narkoba itu. Namun kali ini para pelaku tidak berkutik karena pelacakan oleh anjing K9.

"Jadi melalui CCTV inilah para pengedar mengetahui aktivitas di luar, siapa yang masuk, siapa yang membeli, karena saat bertransaksi mereka menggunakan lubang kecil, bahkan masyarakat sekitar tidak tahu siapa yang di dalam rumah kosong itu ,' kata Tampubolon.

"Namun kali ini mereka tidak bisa berbuat apa apa, kita sudah antisipasi semua termasuk membawa (anjing) K9 untuk menangkap mereka," kata Tampubolon.

Ketika diinterogasi polisi, pelaku mengaku mendapatkan bayaran ratusan ribu dari penyuplai sabu. 

Salah satu pelaku, M, mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu. Namun, ia sama sekali tak mengetahui siapa pihak yang membayarnya.

"Harga 1 paketnya Rp 200 ribu, biasanya dalam 4 jam barang haram ini sudah habis terjual, saat ditangkap kami baru ganti shift," kata M.

Pelaku terancam Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara. (LEP).



Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Ekstasi

BY GentaraNews IN


Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika sebanyak 122,38 kilogram Sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi dari 5 kasus yang ditangani.

"Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Bulan Oktober sampai 5 November 2020. Dari kasus ini melibatkan 11 orang pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau," terang Irjen Agung yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dimako Brimob Kamis sore  (5/11)

Jenderal berbintang dua ini menegaskan akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar sampai ke akar akarnya.

"Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun," tegasnya.

Irjen Agung menjelaskan sebanyak 11 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

"Total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Dan sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau," beber jebolan Akpol 1988 ini.

"Untuk lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai," papar Agung.

Sementara itu, Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau mengatakan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

“Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan BNNP Riau dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba.

Kami terimakasih kepada kapolda dan lapisan masyarakat untuk memberantas yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba”, ujar Jenderal bintang satu tersebut. (Bidhumas Polda Riau/SHI Group/LEP)

Oknum Polisi Ngamuk Bawa Badik di BNN Bone Positif Narkoba

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melaporkan oknum anggota polisi berinisial AN yang mengamuk di Kantor BNNK Bone. AN dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine. Rabu (11/11/20)

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/11/2020).

Oknum AN berpangkat Brigadir ini diduga mengamuk setelah permintaan untuk melepas rekannya yang tertangkap sebelumnya oleh Petugas BNNK Bone yang ternyata tidak dikabulkan.

Tak hanya itu, Oknum Polisi AN ini juga disebut sempat mengeluarkan badik ke pegawai, namun langsung dihadapi oleh salah seorang anggota BNNK di dalam kantor hingga akhirnya memilih pulang.

"Kejadian kemarin yang diduga oknum anggota polisi mengamuk, sudah kami laporkan ke Polres Bone," katanya. 
 
Ia melapor bersama anggota BNNK yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya pun menjelaskan fakta dan kejadian yang terjadi ke pihak Polres Bone. 

"Saya sebagai pihak korban yang didatangi, telah sampaikan fakta dan kejadiannya seperti apa," tuturnya. 

Ismail menyerahkan proses hukum oknum polisi tersebut kepada Polres Bone. Ia meminta agar AN diproses sesuai aturan yang berlaku. 

"Soal oknum polisi mengamuk, kapolres Bone akan menindaklanjuti. Saya minta diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. 

Sementara Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar mengatakan pihaknya telah menangani oknum polisi tersebut. 

"Sejak tadi malam diambil keterangannya. Sementara dalam penanganan," katanya melalui sambungan telepon. 

Ia memastikan, pihak Polres Bone tidak akan melindungi anggota yang berbuat kesalahan, apalagi jika perbuatannya melanggar hukum. 

"Jelasnya kami tidak akan melindungi yang berbuat kesalahan dan melanggar hukum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat brigadir mengamuk di Kantor BNNK Bone pada Rabu (11/11/2020) pagi. 

Saat tiba di Kantor BNN Bone, ia langsung naik ke lantai dua untuk melihat rekannya yang ditangkap oleh petugas BNN Bone.

Ia kemudian turun ke lantai dasar dan mengamuk. Ia juga berteriak meminta agar rekannya yang ditangkap di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu dilepaskan.  

Bahkan, ia sempat mengeluarkan senjata tajam berupa badik. 

"Dia teriak-teriak dan sempat kasih keluar badiknya saat turun di lantai satu, dan dihadapi salah seorang anggota. Akhirnya AN kembali dengan meraung-raungkan kendaraannya dengan knalpot bogar di depan Kantor BNNK hingga keliling Stadion," ungkap A, salah seorang saksi lainnya. (LEP).

Lapas Narkotika Yogyakarta Bersiap Jadi Lapas Bersinar

BY GentaraNews IN

Upaya berkelanjutan penanggulangan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus dilakukan.


Dalam sambutannya Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol. Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M. Hum, mengatakan kegiatan benchmarking ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Menkopolhukam, Kamis (5/11).

“Pada minggu lalu, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara BNN dengan Ditjen PAS Kemenkumham beserta instansi terkait lainnya yang terlibat dalam  sinergitas penyusunan sistem pencegahan narkoba di dalam lapas”, ungkap Anjan Pramuka.

Deputi Pecegahan BNN menambahkan tercetusnya program Lapas Bersinar ini berangkat dari fakta empiris bahwa sebagian besar penghuni mayoritas rutan dan lapas adalah tahanan dan warga binaan narkoba. Di samping itu juga dipicu kondisi overcrowding antara jumlah penghuni dan jumlah petugas di lapas sehingga tidak maksimalnya pelayanan dan minimnya pengawasan terhadap bisnis narkoba.

Ia juga mengungkapkan sejauh ini telah dilakukan berbagai strategi secara progresif terutama dari sisi keamanan dan ketertiban (Kamtib), rehabilitasi, hingga penambahan sarana prasarana teknologi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Namun melihat tantangan narkoba di lapas saat ini, untuk mencapai hasil yang optimal perlu dilakukan sinergitas lintas sektor dengan melibatkan berbagai instansi terkait dalam pembangunan sistem yang lebih terintergrasi, baik aspek pteventif, represif dan kuartif”, imbuh Anjan Pramuka di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta.

Sementara itu, Kadiv PAS Kanwil Kumham DIY, I Gusti Ayu Suwardanan mengatakan, bahwa pihaknya selalu siap bersinergi dengan BNN. Hal tersebut sesuai dengan tiga keutamaan Dirjen PAS dalam rangka menuju pemasyarakatan yang maju.

“Tiga hal tersebut antara lain upaya deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum”, tutur Gusti Ayu.

Kepala BNNP D.I. Yogyakarta, Nanang Hadianto, mengatakan BNNP DIY melakukan penanganan penyalahgunaan narkoba didalam Lapas di bidang P4GN.

“Diantaranya tes urine bagi tahanan dan warga binaan narkoba di Lapas DIY, serta melaksanakan sosialisasi P4GN dalam rangka mewujudkan lapas bersinar. Dan pemantauan (titik sambang) rutan/lapas juga melakukan peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi serta sharing data informasi hasil penggeledahan, serta koordinasi dan kerjasama penyelidikan dan penyidikan”, ungkap Nanang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta, Kelik Sulistyanto, A.md.IP, S.H, M.H., menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dengan BNN dan instansi terkait lainnya guna mewujudkan lapas bersinar.

Direktur Advokasi BNN, Supratman, S.H., mengharapkan sinergitas BNN dengan Ditjen PAS terkait sistem pencegahan lembaga pemasyarakatan bersih dari narkoba terus berkesinambungan.

Kegiatan pun diakhiri dengan pemberian narkoba sintetis secara simbolis kepada Kadiv PAS Kanwil Kumham DIY, sebagai bahan sosialisasi P4GN didalam lapas. (LEP)













SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga