Baca Juga

Minggu, 27 September 2020

Karang Taruna Penjaga Moral dan Karakter Bangsa, Diminta Terus Perangi Narkoba

BY GentaraNews IN

Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna
(PNKT), Didik Mukrianto


Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Didik Mukrianto mendorong anggota Karang Taruna dapat menjadi penjaga moral dan karakter bangsa. Didik juga meminta anggota Karang Taruna menyosialisasikan bahaya narkoba, termasuk permasalahan sosial lainnya kepada kalangan muda.

“Bersama-sama kekuatan strategis kepemudaan lainnya, kita harus turut aktif dalam rangka menyelamatkan moral dan karakter bangsa. Karang Taruna harus terus bergerak untuk melakukan perang terhadap narkoba dan potensi munculnya penyakit-penyakit sosial di kalangan generasi muda,” kata Didik dalam keterangan pers, Minggu (27/9/2020).

Didik menyampaikan pesan itu kepada kader Karang Taruna seluruh Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Karang Taruna, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/9/2020). Menurut Didik, peringatan HUT kali ini sangat berbeda, karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Didik optimistis melalui solidaritas dan kesetiakawanan sosial yang tercipta di semua kalangan, Indonesia mampu menghadapi pandemi Covid-19. “Ancaman keselamatan warga negara, terganggunya ekonomi, terputusnya akses kesejahteraan, dan potensi munculnya persoalan sosial menjadi tanggung jawab dan beban kita semuanya,” ujar Didik.

Didik mengapesiasi kesadaran dan keterpanggilan sosial dari sahabat-sahabat Karang Taruna yang sejak awal pandemi, mendedikasikan karya dan pengabdian sosial membantu pemerintah dan masyarakat. “Jangan pernah berhenti dan mari teruskan perjuangan sosial kita semua,” ungkap Anggota Komisi III DPR tersebut.

Didik pun menyebut, “Mari terus bersatu dalam kesetiakwanan sosial membantu pemerintah atasi Covid-19, membantu masyarakat atasi kesulitan mereka. Di tengah-tengah kesulitan masyarakat, mari kita terus hadir membantu mereka. Mulailah dari hal yang sederhana dengan melakukan sedekah atau berbagi untuk membantu masyarakat yang terancam tidak bisa memenuhi kebutuhan pangannya.”



Sumber: BeritaSatu.com
https://www.beritasatu.com/carlos-ky-paath/nasional/680943/anggota-karang-taruna-diminta-terus-perangi-narkoba

Sabtu, 26 September 2020

Pemusnahan Ladang Ganja di Lamteuba, Aceh Besar, Terjunkan 300 Personel Gabungan

BY GentaraNews IN

Personel Polri dibantu TNI memusnahkan tanaman ganja di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas 10 hektare ladang ganja siap panen termasuk bibit ganja yang ditemukan di delapan lokasi, sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap. 


Tim gabungan yang terdiri dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, dibantu Polres Aceh Besar sejajaran, Ditnarkoba Polda Aceh, dan Brimob Polda Aceh. Lalu ikut personel Kodim 0101/BS dan petugas Satpol PP. Tim gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, SIK membakar batang ganja yang ditemukan di dua titik di Desa Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Sabtu (26/9/2020) siang. 

Petugas gabungan yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Mabes Polri, 

Mabes Polri menemukan dua titik ladang ganja seluas kurang lebih 7 hektare di Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Petugas gabungan yang diterjunkan ke lokasi pun tidak tanggung-tanggung jumlahnya, seluruhnya diperkirakan mencapai 300 personel.

Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah. Jarak terdekat dengan pemukiman pemukiman penduduk sekitar 30 menit menggunakan mobil offroad.

Sebelum bergerak ke ladang yang masih dirahasiakan lokasinya waktu itu, ratusan personel gabungan melaksanakan apel di Lapangan Bola Kaki Desa Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Wawan Munawar S.I.K., M.Si. dalam keterangan tertulis menyatakan, "Luas 10 hektare dengan sekitar 300 ribu batang, Diperkirakan berat ganja yang dimusnahkan dari lahan tersebut 48 ton," Jelasnya.Sabtu (26/9/2020).

"Keberadaan ladang ganja di Lamteuba diketahui dari sejumlah pengungkapan. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga hasilnya mengarah ke Lamteuba, Aceh Besar," ungkap Kombes Pol. Wawan Munawar 

"Jarak antara satu titik ladang ganja pertama dengan lokasi ladang ganja kedua terpaut sekitar 500 meter, dengan total luas keseluruhan sekitar 7 hektare," tambah Wadir Tipid Narkoba Mabes Polri. 

"Di sekitar ladang, tampak aktivitas pembalakan liar. Tampak sejumlah tumpukan kayu berukuran bekas penebangan dan pembelahan. Namun, polisi tidak menemukan orang yang menanam ganja di tempat tersebut," jelas 
Kombes Wawan Munawar menambahkan lagi.

Brigjen Pol Krisno H Siregar, SIK, yang memimpin tim gabungan yang terlibat dalam pemusnahan tersebut membutuhkan perjalanan sekitar 3 jam dengan kendaraan dan berjalan kaki untuk tiba di ladang ganja itu.

Proses pemusnahan langsung dilakukan oleh Dirtipidnarkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, SIK, lalu disusul Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Kombes Pol Wawan Munawar, SIK MSi, serta Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari SIK, MH, dan Direktur Intel Polda Aceh, Kombes Imran Erwin Siregar, SIK.

Ikut juga Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bidpidnarkoba Polri, Kombes Pol Armaini SIK, serta Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrizal SIK, serta sejumlah penyidik Tindak Pidana Madya Tk II B Pidnarkoba Bareskrim Polri. Sementara dari Polres Aceh Besar, hadir Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Yusuf Hariadi, SH, MSi.

Pada saat tiba di lokasi, rata-rata tinggi batang ganja yang langsung dimusnahkan di tempat itu antara 50 centimeter sampai 260 centimeter dan diperkirakan berumur sekitar 4 sampai 4,5 bulan.

Sebagian ganja tersebut juga sudah siap untuk dipanen, namun keburu dimusnahkan oleh personel kepolisian. Pemusnahan ganja-ganja tersebut baru berakhir sekitar pukul 15.00 WIB

"Ganja yang diperkirakan 48 ton, bisa menyelamatkan 9,6 juta jiwa dari bahaya narkotika," Pungkas Kombes Pol Wawan Munawar. (LEP)





Warga Aceh Tamiang Ditembak Mati Polisi Di Medan, 7 Kg Sabu Disita

BY GentaraNews IN


Seorang bandar narkoba di Medan ditembak mati oleh polisi. Pelaku diketahui berinisial S yang berumur 41 tahun. Ia merupakan seorang warga Aceh Tamiang. Dari tangan pelaku, polisi menangkap barang bukti sebanyak 7 kg sabu dan satu buah pistol. 

Selain menembak mati S, polisi juga berhasil menangkap dua rekannya yang lain di lokasi yang berbeda

"Para pelaku yang ditangkap yakni Ariandi alias Andi (46) dan Ilias Husain (50), warga Kota Binjai, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SIK MH. Sabtu (26/9/2020).

Menurut polisi, hal ini dilakukan lantaran pelaku menyerang polisi dengan menggunakan senjata api rakitan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, SIK MSi mengatakan, setelah dilumpuhkan, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit. Meski demikian, nyawa pelaku tak dapat diselamatkan. 

“Yang bersangkutan melawan dan berusaha melukai anggota / rekan-rekan kita menggunakan senjata api rakitan. Rekan-rekan narkoba melakukan tindakan tegas terukur, menembak, melumpuhkan tersangka kemudian di bawa ke rumah sakit. Sampai rumah sakit tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia”, ungkap Kapolres saat memberiakan keterangan pers. 

Penangkapan bermula pada Minggu (20/9). Polisi menerima informasi peredaran narkoba di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap tersangka Andi dan Ilias Husain. Dari keduanya, diamankan barang bukti 2 kilogram sabu.

Dari keterangan keduanya, mereka mengaku barang haram itu didapat dari tersangka Nurdin, yang kini jadi buron dan berada di Malaysia.

"Keduanya mengatakan Nurdin juga memberikan sabu kepada Syukran," ujar Kapolres.

Dari keterangan dua tersangka, polisi mengetahui keberadaan Syukran. Tersangka dibekuk di kawasan Jalan Glugur Rimbun, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Rabu (23/9). Dari tangannya diamankan barang bukti 5 kilogram sabu. Namun Syukran melawan saat ditangkap sehingga ditembak mati.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (LEP)

Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ungkap 42 Kg Sabu di Deli Serdang

BY GentaraNews IN




Tim gabungan Polda Metro Jaya dan BNN RI menggerebek 3 rumah di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, 5 pria diamankan dengan barang bukti di duga jenis Sabu seberat 42 Kg. Jumat (25/9/2020). 

Andry Yosi Pranata Ginting, Lurah Cemara Kecamatan Lubukpakam, membenarkan adanya penggerebekan rumah warga. Menurutnya, warga mendatanginya agar menyaksikan penggerebekan.

Menurut Lurah Cemara, setelah sampai di sana, pihak Polda Metro Jaya dan BNN berjumlah 10 orang dan mengendarai 4 mobil sudah mengamankan 3 orang.

“Tadi kita dipanggil dari kantor untuk menyaksikan. Yang saya tahu barang bukti 42 Kilogram, tapi tidak tahu jenisnya apa. Katanya sabu, karena dia dibungkus dalam bungkusan teh,” sebutnya.

“Awalnya rumah Zulkarnain yang didobrak serta langsung menangkap Zulkarnain berikut mengamankan handphone miliknya. Saat itu Zulkarnain menemani istrinya yang sedang menyetrika. Lalu personel Polda Metro Jaya bersama dengan Satgas BNN juga menangkap Bobi dan menyita handphone miliknya juga,” pungkasnya.

"Petugas mengambil Barang bukti diduga sabu 42 kg di rumah Sri Muliani Ningsih. Setelah mendapat sabu, rombongan tersebut langsung pergi,” sebutnya.

Menurut Sri Muliani Ningsih, wanita yang tak bisa berjalan karena sakit itu, anaknya bernama Zulham alias Panjul dan Bobby dari rumahnya masing-masing, serta dua orang lagi tidak diketahuinya namanya diamankan Polisi. “Saat ditangkap, anak ku sedang duduk di rumah, dia pulang karena mau urus KTP untuk buat SIM. Selain itu Hp milik Zulham, lalu Rumini (31) istri Zulham dan Hp milik Adam Perdana Putra yang dicas di kamar turut disita, ” jelasnya

Sementara, warga menyebutkan, Bobby adalah residivis kasus sabu dan pencurian. Bobby merupakan anak purnawirawan TNI alm Mardi. Informasi diperoleh dari lokasi penggerebekan menyebutkan, sebelumnya sabu berjumlah 100 Kg di bawa dari Tanjung Balai.

Sebanyak 50 Kg telah berpindah tangan. Sedang 8 Kg lagi telah terjual. Sisa 42 Kg dan berhasil diamankan petugas.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S. IK hanya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh BNN bersama pihak Kepolisian.

"Informasinya benar dari Kasat Narkoba melaporkan yang melaksanakan penangkapan dari Satgas BNN," kata Yemi melalui seluler, Sabtu (26/9) pagi. (LEP)

Jumat, 25 September 2020

Savitri Jindal, Politikus Wanita Terkaya di Dunia, Kalahkan Donald Trump

BY GentaraNews IN


Savitri Jindal, wanita yang Lahir: 20 Maret 1950 (usia 70 tahun) di Dimulai, India adalah satu-satunya politikus dan wanita India yang masuk dalam daftar orang terkaya di dunia versi Bloomberg Billionaire Index. 

Kekayaannya mencapai US$ 6,22 miliar atau sekitar Rp 92,9 triliun (kurs Rp 14.953), mengalahkan Donald Trump yang merupakan presiden miliarder pertama dalam sejarah AS, dan politikus terkaya dengan kekayaan sebesar US$ 2,5 miliar atau sekitar Rp 37,4 triliun. 

Kekayaan Savitri Jindal berasal dari perusahaan yang didirikan almarhum suaminya, Om Prakash Jindal, yakni Jindal Group. Perusahaannya itu memiliki berbagai lini bisnis terkemuka di India, antara lain baja, listrik, semen, dan infrastruktur. 

Ia telah mengambil alih tanggung jawab bisnis perusahaan setelah suaminya meninggal di tahun 2005. 

Dilansir dari GQ India, keempat putranya yang bernama Prithviraj, Sajjan, Naveen dan Ratan kini menjalankan operasional perusahaan, namun Savitri tetap menduduki jabatan tertinggi. 

Karir politiknya dimulai sejak suaminya meninggal. Savitri masuk ke partai Kongres dan menjabat sebagai anggota Dewan Legislatif dari daerah pemilihan Hisar Haryana selama periode 2005-2014. 

Pada tahun 2013, ia terpilih sebagai menteri kabinet untuk pemerintahan Haryana, dan menjabat sebagai Menteri Negara untuk Pendapatan dan Penanggulangan Bencana, Konsolidasi, Rehabilitasi, dan Perumahan. 

Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara Perumahan dan Badan Perkotaan Lokal.(*) 




Sumber: Naviri
https://beritamerdeka.net/news/inilah-politikus-wanita-terkaya-di-dunia-kalahkan-donald-trump/index.html

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga