Baca Juga

Rabu, 23 September 2020

BNN RI Gelar Persiapan ASEAN Drug Monitoring Network Meeting

BY GentaraNews IN




Menghadapi permasalahan narkoba di Indonesia yang telah menjadi ancaman dan tantangan yang sangat serius dan perlu dukungan dari berbagai pihak pemangku kepentingan.

Upaya komprehensif perlu dilakukan melalui kerjasama aktif dengan semua stakeholders di dalam negeri dan negara-negara lain khususnya di kawasan ASEAN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Persiapan “ASEAN Drug Monitoring Network (ADMN) Meeting” yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Kerjasama BNN RI bertempat di Hotel Santika, Jakarta Timur dan dihadiri instansi pemangku kepentingan di bidang narkoba dan perwakilan negara lain. Rabu (23/9).

Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI Drs Puji Sarwono berkenan membuka kegiatan tersebut dan dalam sambutannya menjelaskan bahwa ASEAN Drug Monitoring Network Meeting merupakan pertemuan tingkat teknis antar negara-negara di kawasan ASEAN yang membahas pertukaran data dan informasi tentang narkoba serta pengembangkan program yang telah dilaksanakan.

“Pembahasan Supply and Demand” juga dibahas dalam kegiatan ini.” kata Drs. Puji Sarwono.

Dalam pertemuan tersebut tampak hadir Direktur Kerjasama Drs. Achmad Djatmiko, M.Si dan Kapuslitdatin BNN RI Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H. bersama dengan undangan dari berbagai unsur dan juga dihadiri negara lain melalui layanan virtual.

Dalam paparannya, Kapuslitdatin BNN RI mengungkapkan bahwa situasi di Indonesia saat ini sudah darurat narkoba. Oleh sebab itu kita butuh informasi dan data yang lengkap dan up to date untuk mengungkap jaringan narkoba yang berada di Indonesia maupun negara lainnya.

Diharapkan dengan ada kegiatan ADMN Meeting ini kita bisa saling tukar menukar informasi terkait jaringan narkoba yang ada di negara kita masing- masing.

Disampaikan pula bahwa dalam melakukan proses transaksi keuangan di Indonesia, diwajibkan untuk menggunakan mata uang rupiah agar bisa di awasi oleh Otorita Jasa Keuangan (OJK).

“Bila ditemukan transaksi yang tidak wajar akan diusut oleh BNN RI dan OJK, apakah itu hasil kejahatan narkotika atau bukan.
Makanya kita harus bener – benar mengawasi data tersebut dengan tepat dan benar,” ungkap Kapuslitdatin dalam paparannya.

Direktur Kerjasama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.Si yang diberikan kesempatan untuk memberikan paparan tentang “Supply and Demand” menjelaskan bahwa narkoba di Indonesia banyak disuplai dari negara-negara di wilayah Timur Tengah, Eropa, negara di kawasan “Golden Triangle”, China dan India.

Sekitar delapan puluh persen penyelundupan narkoba di Indonesia masuk melalui jalur laut dan udara.

Berbagai modus operandi juga digunakan untuk mengelabui petugas dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia. Hal ini diperparah dengan adanya perkembangan narkotika jenis baru New Pshycoactive Substances (NPS) yang belum terdaftar dalam regulasi.

Menurut data yang dimiliki BNN RI, terdapat 892 jenis NPS di dunia. Yang beredar di Indonesia berjumlah 78 jenis, namun baru 74 jenis yang masuk dalam regulasi di lembaran negara tentang jenis narkoba yang dilarang di Indonesia.

Narkoba sangat berbahaya dan merupakan silent killer yang merusak manusia terutama fungsi otak, fisik dan mental. Peredaran narkoba saat ini tidak hanya menyasar pada orang dewasa dan remaja bahkan anak-anak pun sekarang sudah menjadi target dari “market” bandar dan pengedar narkoba.

Oleh karena itu, untuk mengurangi kejahatan narkoba di Indonesia, maka demand yang ada harus dihentikan sehingga supply yang ada akan berkurang dengan sendirinya.

Salah satu upaya yang dilakukan BNN RI adalah dengan melaksanakan program kegiatan rehabilitasi, desa bersih narkoba, penguatan ketahanan keluarga, kampanye media sosial dan merangkul banyak stakeholder. untuk menggalakkan Kampanye Anti Narkoba.

Acara inti kegiatan “ADMN Meeting” akan dilaksanakan pada hari kamis esok yang akan dilaksanakan secara virtual dengan menghadirkan perwakilan Badan Anti Narkotika dari negara-negara di kawasan ASEAN.

“Dengan adanya pertemuan ADMN Meeting ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar negara ASEAN, khususnya dalam hal pertukaran Informasi dan data sehingga diharapkan mampu mengurangi peredaran gelap narkoba di wilayah ASEAN dan wilayah NKRI pada khususnya,” pungkas Achmad Jatmiko menutup paparannya. (LEP)




Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Janda Cantik Bandar Narkoba Jaringan lintas Provinsi

BY GentaraNews IN

Polres Serang mengungkap Jaringan narkoba lintas provinsi berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri atas pengguna, pengedar dan bandar.

Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.IK, M.Si membenarkan kejadian ini, "Kita tangkap hari Selasa kemarin (22 September 2020) sekitar pukul 01.30 wib. Dia (LN) ini kita anggap bandar," kata Kapolres Serang DJ Aula Mapolres. Kamis (24/9/20).

Kronologis kejadian, awalnya, Polisi menangkap TJ (43) dan AY (40) seorang karyawan swasta yang akan bertransaksi sabu seberat 1,71 gram di Gerbang Tol (GT) Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa 22 September sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah diinterogasi polisi kedua pelaku mengungkap siapa bandarnya, menurut pengakuan mereka LN, seorang jand cantik dua anak. Ketiga pelaku merupakan warga Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

"Paginya tim kami langsung ke Tambora. TJ dan AY di tangkap, dapat barang dari LN, kemudian kami gerebek rumahnya," kata Kapolres



Dari kediaman LN Polisi temukan narkoba jenis sabu seberat 215 gram, 58 butir ekstasi, dan happy five 77 butir. 

"Pengakuan tersangka LN, barang bukti yang ditemukan di rumahnya itu, didapat dari seorang bernama MLB alias Malibu (DPO) yang ditempel di suatu tempat di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Tersangka mengaku baru sekali ini mendapat barang dan akan melaksanakan perintah melalui WA, kemana dan kepada siapa barang tersebut akan diberikan," jelas Mariyono.

Dalam pengakuannya LN (39 tahun) menjadi bandar narkoba karena terhimpit ekonomi. Dia mengedarkan sabu, ekstasi hingga pil happy five di wilayah Jakarta hingga Banten.

Untuk tersangka AY dan TJ dikenakan pasal 112 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. Kemudian untuk tersangka LN dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan atau maksimal seumur hidup. Atau pidana paling lama 20 tahun kurungan penjara atau denda Rp. 800 juta," ucap Kapolres.

"Saya tegaskan jangan dekati narkoba karena akan merugikan. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman," kata Kapolres Serang.

Kapolres kembali mengajak peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba yang bisa merusak generasi bangsa. (LEP).

Citilink “No Drugs Yes Travel”.

BY GentaraNews IN


Citilink adalah maskapai penerbangan Indonesia berbiaya rendah (low cost carier), merupakan anak perusahaan PT. Garuda Indonesia yang saat ini beroperasi untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara baik domestik maupun internasional.

Sebagai salah satu maskapai penerbangan favorit masyarakat, Citilink memiliki peranan penting dalam mendukung program kebijakan pemerintah, salah satunya adalah mendukung dalam kampanye anti narkoba.

Sarana transportasi udara yang aman, nyaman, tepat waktu dan murah menjadi dambaan masyarakat Indonesia dalam melakukan perjalanannya menuju ke daerah tujuan dalam rangka berbagai macam keperluan, baik itu keperluan pribadi, keluarga, bisnis maupun cargo.

Direktur utama PT. Citilink, bapak Juliandra didampingi jajaran direksi dan staf hadir dan melakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Drs. Heru Winarko, SH yang dilaksanakan di gedung utama BNN RI, Cawang Jakarta. Rabu (23/9/20).

Kehadiran jajaran direksi PT. Citilink di BNN RI merupakan wujud kepedulian maskapai penerbangan Citilink terhadap ancaman dan bahaya narkoba serta mendukung program yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Direktur utama PT. Citilink dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh direksi dan staf Citilink akan mendukung program pemerintah dalam upaya P4GN. Salah satu partisipasi dan kerjasama yang diberikan Citilink dalam mendukung upaya P4GN tersebut diwujudkan melalui program kampanye anti narkoba dalam bentuk pencantuman logo Stop Narkoba di badan pesawat milik Citilink dengan tagline “No Drugs Yes Travel”.

“Terbang bersama Citilink harus bahagia, sesuai dengan tagline BNN, Sadar, Sehat, Produktif, Bahagia Tanpa Narkoba”, kata Juliandra.

Tagline tersebut rencananya akan digunakan sebagai materi branding Citilink di beberapa media publikasi miliknya yang dalam pelaksanaannya akan dikomunikasikan juga dengan Biro Humas dan Protokol BNN RI dalam pengisian materi tentang bahaya narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H menyatakan sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Dirut Citilink.

“Kami sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan Citilink. Segera akan kami siapkan penandatanganan MoU terkait pencantuman logo dan tagline anti narkoba”, tutup Kepala BNN RI. (LEP)


Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Cerita Polisi Menyamar Jadi Pembeli Narkoba Ditangkap oleh Polisi yang Menyamar Sebagai Penjual

BY GentaraNews IN ,


Kisah-kisah nyata yang terjadi kadang sangat lucu, aneh bahkan konyol. Seperti yang terjadi di Amerika Serikat baru-baru ini misalnya.

Insiden tesebut tepatnya terjadi di kota Detroit, saat dimana seorang petugas kepolisian menyamar sebagai penjual narkoba. Namun karena salah info, tim polisi yang lain mengira mereka adalah penjual narkoba sungguhan, dan menyerang rumah yang diduga sebagai tempat transaksi tersebut.

Kejadian konyol itu pun menjadi salah satu kejadian yang paling memalukan yang pernah dilihat oleh Kepala Kepolisian Detroit.

Insiden tersebut terjadi saat petugas kepolisian dari Kantor Polisi ke-12 di Detroit menyamar sebagai penjual narkoba untuk menangkap para pembeli obat-obatan terlarang itu.

Dua pembeli datang ke rumah yang disiapkan sebagai tempat transaksi, dan celakanya keduanya ternyata juga sama-sama polisi dari distrik 11 Kepolisian Detroit yang juga menyamar untuk menangkap penjual narkoba.

Kejadian tersebut terekam kamera salah satu petugas yang terlibat dalam “operasi” konyol tersebut.


Walau terlihat sangat konyol, namun sebenarnya kejadian ini sangat berbahaya karena perna terjadi hal serupa pada tahun 1980an yang memakan korban jiwa dua orang polisi. Kepolisian Detroit pun dikabarkan langsung menggelar investigasi untuk mencari tahu bagaimana bisa terjadi miskomunikasi seperti itu.

Beruntung pada kasus kali ini tidak sampai memakan korban jiwa. Polisi pantas curiga karena bisa jadi kesalah pahaman yang berujung tangkap-tangkapan antar polisi ini sudah dirancang oleh mata-mata di dalam tubuh kepolisian yang ingin menghabisi petugas-petugas kepolisian tanpa turun tangan secara langsung.

60 Napi Bandar Narkoba Di pindahkan Ke Lapas Super Maximum Security

BY GentaraNews IN

Buntut dari kaburnya bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan yang di vonis matu, menjebol gorong-gorong lapas Lapas Kelas I Tangerang Banten, Jumat (18/9/2020) lalu. Sebanyak 58 narapidana bandar narkoba dan dua pidana umum dipindahkan ke lapas lain yang memiliki standar keamanan maksimal. Selasa (22/9/20).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, "Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana hukuman paling tinggi, seumur hidup, dan (hukuman) mati," kata Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

"Dari total 60 narapidana tersebut, 30 di antaranya dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu dengan status lapas super maximum security dan 30 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon," jelas Rika Aprianti lagi.

Sebelumnya sudah ada 300 napi bandar narkoba dari daerah Banten, DKI Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat yang juga dipindahkan ke lapas lain.

"Pemindahan merupakan wujud komitmen tegas perang terhadap narkoba dari jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, juga sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas," tegasnya.

"Pemindahan ini adalah wujud komitmen tegas perang terhadap narkoba dari Jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, juga sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Cai Changpan  kabur bersamaan dengan adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Alat galian dalam pembangunan itu diduga dimanfaatkan Cai Changpan untuk melarikan diri.

Saat ini, alat bangunan berupa obeng dan linggis yang menjadi bukti pelarian Cai Changpan itu sudah diamankan oleh polisi. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga