Baca Juga

Senin, 21 September 2020

BNN Purbalingga Gelar Webinar, Perkuat Ketahanan Keluarga Di Tengah New Normal

BY GentaraNews IN


BNN Kabupaten Purbalingga menggelar Webinar dengan tema "Wujudkan Ketahanan Keluarga Untuk Menuju Hidup 100 Persen". Dalam webinar edisi ini, BNN Purbalingga mendaulat dr. Aisah Dahlan, CHt sebagai narasumber utama.  Senin, (21/9_2020).

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Sudirman, S.Ag, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, "tagline Hidup 100 persen adalah jargon kampanye baru BNN untuk mengajak masyarakat untuk dapat hidup sadar, sehat dan produktif dengan tujuan utama adalah untuk meraih kebahagiaan. Kebahagiaan dunia dan akhirat. Kebahagiaan yang menjadi impian setiap insan ini tidak akan tercapai jika disertai dengan penyalahgunaan narkoba, ucapnya


dr. Aisah Dahlan, CHt dalam paparanya menegaskan bahwa keluarga sebagai unit terkecil di dalam lingkungan masyarakat tentu diharapka dapat menjadi banteng dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba pada skala yang lebih besar. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui terciptanya pola asuh demokratis, komunikasi yang baik di dalam keluarga serta doa yang senantiasa dipanjatkan oleh orang tua terhadap anak-anaknya akan menumbuhkan ketahanan di dalam keluarga dari berbagai pengaruh buruk, termasuk pengaruh jahat narkoba. 

Di dalam penjelasan Webinar ini, dr. Aisah Dahlan, CHt menurutsertakan dua mantan penyalah guna narkoba yang telah lepas dari adiksi narkoba untuk memberikan testimoni sebagai pembelajaran bagi para peserta untuk dapat mengambil hikmahnya. 


Kegiatan Webinar yang disiarkan secara langsung pada akun You Tube dan Instagram Resmi BNN Kabupaten Purbalingga ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai kalangan dan berlangsung dinamis dengan beberapa pertanyaan dan sumbang saran yang antusias disampaikan oleh peserta kepada narasumber. (LEP)

Sumber : BNNK Purbalingga.

Penyelundupan Narkoba Lewat Pepaya Senilai Rp 1,3 Miliar

BY GentaraNews IN

Penyeludupan Narkoba dalam buah Pepaya Foto: CNB

Penyelundupan narkoba menggunakan media makanan kembali terjadi, kali ini ada di dalam pepaya. Tak tanggung-tanggung narkoba yang ditemukan bernilai Rp 1,3 miliar!

Pengedar narkoba menyelundupkan barang haram ini dengan banyak cara, salah satunya mengakali pihak berwajib dengan menggunakan media makanan. Hal ini dilakukan untuk mengelabui mereka.

Walau sudah diselundupkan, tapi banyak kasus narkoba yang ketahuan. Salah satunya penyelundupan narkoba di dalam pepaya yang sempat menghebohkan warga Singapura beberapa hari belakangan, seperti dilansir Channel New Asia. Jum'at  (18/9).

Penyelundupan Narkoba di Pepaya Foto: CNB

Pada Kamis 17 September 2020, 8 pria diringkus pihak berwajib Singapura dalam operasi di beberapa lokasi. Mereka terdiri dari 3 orang Malaysia dan 5 orang Singapura.

Mereka yang tengah berlayar diringkus di beberapa lokasi. Mulai dari River Valley Road, Pasir Panjang Wholesale Centre, Clementi dan Bukit Purmei.

Dalam penyitaan ditemukan obat-obatan terlarang itu ada dalam pepaya. Namun sebelumnya pengedar memasukkan narkoba ke dalam bongkahan es batu, kemudian baru dimasukkan ke dalam pepaya yang dibuka dengan teliti.

Penyelundupan Narkoba di Pepaya Foto: CNB

Tak hanya itu saja, pepaya tersebut juga dibungkus plastik yang cukup tebal. 
Narkoba yang diselundupkan tersebut bernilai S$ 124.000 atau senilai Rp 1,3 miliar.

Dilansir dari World of Buzz, Sabtu (20/9), Biro Narkotika Pusat Singapura membeberkan jenis narkoba yang ditemukan. Ada 375 gram metamfetamin, 37 gram heroin, 135 kilogram ketamin, dan satu tablet benzodiazepine.


Penyelundupan Narkoba di Pepaya Foto: Twitter @captmor

Sumber :
https://food.detik.com/info-kuliner/d-5181543/pepaya-jadi-alat-penyelundupan-narkoba-senilai-rp-13-miliar


Minggu, 20 September 2020

Polres Bogor Bekuk 2 Bandar Sabu di Rumah

BY GentaraNews IN

Polres Bogor berhasil membekuk 2 orang tersangka ND (30) dan J (26) barang bukti berupa sabu seberat 479,40 gram di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Rabu (16/9/20).

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.Iss. membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, dua pelaku berinisial ND (30) dan J (26) memang telah diincar kepolisian. Kedua pelaku berdominisili di Citereup. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 479,40 gram, 4 unit HP dan sebuah timbangan digital.

“Kami tangkap kedua pelaku pada Rabu ,16 September di rumah kontrakan di kawasan Citeureup. Saat ini kami masih lakukan pendalaman terhadap kedua pelaku,” kata Roland, Minggu (20/9/2020).

Kata Roland, keduanya ditangkap usai kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan, hingga akhirnya keduanya ditangkap. “Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan,” katanya.

Kedua pelaku di gelandang ke Polres Bogor, Cibinong untuk proses pendalaman.(LEP)

Oknum Polisi Ditangkap Di Polres Bulukumba Karena Narkoba

BY GentaraNews IN

Polres Bulukumba berhasil mengamankan Seorang oknum anggota polisi, Brigpol Andi Baso Amir, (47 tahun), ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Andi Baso dicegat di kantor SPKT Polres Bulukumba, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Jum'at (18/9/20)

"Ia datang ke Polres Bulukumba. Di parkiran dekat SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) ditangkap dan digeledah," kata Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Hermawan, SIK, MH di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, (20/9/20.).

"Penangkapan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya segera menangkap pelaku, saat berada di Mapolres Bulukumba," tutur Kombes Hermawan, SIK, MH

"Saat ingin ditangkap, yang bersangkutan melawan dengan mencabut badik yang disimpan di pinggang, namun hal tersebut dapat diantisipasi," jelas Kombes Hermawan, SIK, MH

Setelah menjalani interogasi, Andi Bak Amir akhirnya mengakui bahwa ia menyimpan narkoba di rumahnya. Aparat kepolisan kemudian menggeledah rumah ABA yang berada di Desa Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 3 saset berisi sabu, 1 set alat isap sabu, 1 pucuk senjata jenis air softgun, 8 buah amunisi aktif, dan sebilah badik yang digunakan mengancam polisi. 


"Ditemukan tiga saset plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu sumbu pembakar, satu batang kaca pirex, dua buah korek api gas, satu pucuk air soft gun yang telah di rakit, serta delapan amunisi aktif, dan satu bilah badik yang digunakan mengancam polisi" terangnya. 

Andi Baso Amir adalah seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, sudah disersi sejak 2018. (LEP)



Sabtu, 19 September 2020

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,75 KG

BY GentaraNews IN


Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka di Perairan Rupat Utara, Riau. Jum'at (18/09/20).

Pangkalan Lanal Dumai mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia. Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi. Informasi yang didapat dan upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil, pada Pada Jumat Siang (18/09/20) pukul 17.00 WIB Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis. terhadap perahu tersebut langsung di lakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan," jelas Danlanal Dumai dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

Tidak memerlukan waktu lama dua pelaku “Z” dan “S” ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang di buang kelaut. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket yang diduga Sabu. 



Terhadap tersebut selanjutnya diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan dan diperoleh hasil bahwa barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan Narkoba, mengandung zat jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (Sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.

“Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., di Jakarta.

“TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19” tegasnya.

Terpisah, Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan “Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika," jelasnya

"Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi, tambah Dan Lantamal I 

"Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19," pungkasnya. ( LEP )



Sumber: Pen Lantamal I Dumai

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga