Baca Juga

Rabu, 16 September 2020

Kasus Kebakaran Kejagung Naik ke Penyidikan

BY GentaraNews IN



Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya.

Bareskrim Polri terus mengusut insiden kebakaran kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan.Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengatakan pihaknya menduga kebakaran itu merupakan peristiwa pidana.

"Maka peristiwa yang terjadi, penyidik sementara berkesesimpulan itu dugaan peristiwa pidana," ujarnya pada Kamis (17/9/2020).

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 131 saksi. Selain itu petugas yang kebetulan melakukan renovasi gedung juga dimintai keterangannya.

Di depan awak Media Kabareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi bulan lalu. Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan. Jakarta, Kamis (17/9).

"Kami sepakat mengusut ini secara transparan. Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, 

" Selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli," jelas Listyo Sigit Prabowo.

Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp1,1 triliun. Bahkan, angka itu belum pasti lantaran masih dalam proses pengitungan sampai saat ini. Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, Sabtu (22/8). Api baru bisa dipadamkan esok harinya, Minggu (23/8) sekitar pukul 06.15 WIB.

Api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian dan menjalar ke bagian lainnya. Api cepat menjalar karena terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar di gedung tersebut.

Bareskrim telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa CCTV, abu bekas kebakaran atau hidrokarbon, potongan kayu, botol plastik berisi cairan, dirigen isi air, gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service, dan bukti lainnya.

"Kemudian dari hasil olah TKP Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka," ujar jendral bintang tiga yang pernah jadi Kapolda Banten.

"Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," ujar mantan Kapolda Banten menambahkan

Kasus kebakaran ini menjadi polemik lantaran Kejaksaan saat ini sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia. Banyak pihak yang mengkhawatirkan insiden itu akan berdampak pada penanganan kasus. (LEP)

Disetujui Komisi III BNN RI Minta Tambahan Anggaran 234,05 Milyar

BY GentaraNews IN


Komisi III DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BNN RI, BNPT, PPATK, Komnas HAM, dan LPSK di gedung wakil rakyat Senayan Jakarta, Selasa (15/9).

Rapat yang berlangsung di gedung DPR RI Senayan tersebut membahas terkait dengan rencana kerja dan anggaran tahun 2021 dari kelima instansi pemerintah yang merupakan mitra kerja Komisi III DPR RI.

Dalam RDP pembahasan anggaran ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengajukan usulan kebutuhan tambahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 234,05 miliar dengan pagu indikatif sebesar Rp. 1,68 triliun.

Usulan kebutuhan tambahan tahun anggaran 2021 tersebut dijelaskan Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. untuk memenuhi kebutuhan tambahan yang tidak terdapat di dalam pagu indikatif diantaranya penyelenggaraan IDEC Working Group, dukungan perundang-undangan dan regulasi, pelaksanaan dukungan rehabilitasi di beberapa wilayah, serta pemenuhan sarana dan prasarana.

Sementara itu, menurut sebagian besar anggota Komisi III DPR RI anggaran yang diajukan oleh BNN RI terhitung cukup kecil mengingat kondisi Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba.

“Anggaran yg diusulkan oleh BNN RI ini kecil dibandingkan dengan instansi kementerian lain, dengan perubahan dari tahun 2020 ke 2021 naik hanya sekitar 8%,” ungkap H. Santoso perwakilan dari fraksi Demokrat.

Oleh sebab itu, berdasarkan paparan dan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala BNN RI, para anggota Komisi III DPR RI pun menyetujui pagu anggaran BNN RI tahun 2021 dan usulan kebutuhan tambahan yang diminta oleh BNN.

Komisi III DPR RI juga memberikan dukungan khususnya terkait dengan program rehabilitasi. Mereka menyatakan sangat mendukung program rehabilitasi yang digencarkan BNN RI.

Menurut para wakil rakyat tersebut, rehabilitasi menjadi solusi bagi penyalahguna narkoba untuk dapat pulih, solusi dari permasalahan over kapasitas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan penghematan APBN.

Sebagian anggota dewan tersebut bahkan menyatakan bahwa anggaran rehabilitasi yang diajukan BNN RI sangat kecil dan meragukan apakah anggaran akan cukup untuk melakukan rehabilitasi di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH menyampaikan bahwa kecilnya anggaran rehabilitasi dikarenakan BNN juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

“Fokus BNN yaitu melakukan pelatihan seperti misalnya pelatihan-pelatihan konselor, sementara untuk tempat-tempat rehabilitasi BNN bekerja sama dengan Kemenkes dan Kemensos,” pungkas Drs.Heru Winarko, SH dalam tanggapannya. (LEP)



Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tewas Diterjang Timah Panas Usai Serang Polisi Dengan Badik

BY GentaraNews IN ,


Seorang pelaku pengedar narkoba pria berinisial RB 37 tahun nekat menyerang personel Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir dengan sebilah badik hingga terluka parah, sehingga petugas melalukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas.

Penggerebekan dilakukan saat pelaku RB bersama temannya SB di kamar. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 96 gram dari kamar itu.

Pelaku RB kemudian mencabut badik di pinggangnya sehingga terjadi perkelahian di kamar itu. Pelaku melukai petugas  sehingga tembakan pistol menjadi pilihan terakhir.

Kepala Polres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, SIK membenarkan kejadian itu, "ada dua anggotanya terluka karena perlawanan warga Tembilahan itu. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada," katanya Rabu petang, 16 September 2020.

Kejadiannya menurut AKBP Dian Setyawan, SIK berawal, "Temannya RB, yaitu SB yang merupakan residivis kasus narkoba tidak melawan," kata Kapolres.

"Dari kos-kosan ini, petugas lainnya melakukan pengembangan ke rumah RB di Jalan Sederhana. Dari lokasi kedua ini, petugas menemukan 18 paket sabu terbungkus plastik bening, Ditemukan di samping jendela kamar, beratnya 44,92 gram kotor," jelasnya

"Dari rumah RB, petugas menggeledah rumah tersangka SB di Jalan Pelajar Tembilahan. Petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,33 gram dan sebilah badik," tambahnya

"SB mengaku mendapatkan narkoba dari RB, dari mana RB memperoleh narkoba masih pengembangan," kata Kapolres Indragiri Hilir.

"2 anggota ada Luka di bagian bibir, dada dan tangan, sementara tersangka meninggal dunia," tambah Kapolres

"Kejadian bermula saat pihaknya mendapat informasi peredaran narkoba di daerah Batang Tuaka, Tembilahan. Petugas menyelidik lalu mengintai pelaku di kos-kosannya," jelas Kapolres Indragiri Hilir

Atas kejadian itu tersangka SB dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman minimal empat tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (LEP)



Setelah Jakarta, Jawa Timur Peringkat Ke-2 Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

BY GentaraNews IN

Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam, S. Psi, menghadiri acara pengukuhan Imam Besar Mesjid Agung Asy-Syuhada di aula Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, mengaku terkejut dengan banyaknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, menduduki peringkat kedua dalam kasus narkoba setelah DKI Jakarta. Rabu (16/9/20).

Bupati mengatakan, di Kabupaten Pamekasan setelah pihaknya melakukan pendataan terdapat sebanyak 330 pesantren, sekitar 4 ribu Musalla, dan hampir 2 ribu lebih Masjid. Meski di wilayah Madura, khususnya di Pamekasan banyak berdiri Pesantren, Musalla dan Masjid, masih belum bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Timur.

Dalam sambutan di hadapan sejumlah Kiai, Ulama dan tokoh Pamekasan Bupat8 Pamekasan mengatakan, "Yang menyebabkan Jawa Timur masuk nomor 2 terbesar setelah DKI Jakarta dalam hal kasus pengguna dan pengedar narkoba adalah faktor warga Madura. Ini yang membuat saya kaget,," kata H. Baddrut Tamam.

"Mestinya, kegiatan amaliah dan diniah yang seringkali digelar di Masjid, Musalla dan beberapa tempat keagamaan di Madura, sudah bisa membuat generasi muda menjadi semakin baik, dari segi perilaku dan perbuatan," tambah H. Baddrut Tamam.

"Seharusnya banyaknya kegiatan amaliah dan diniah dapat membentuk karakter generasi muda yang menjauhkan diri dari perbuatan yang tercela, termasuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan. Namun realitasya, Jawa Timur saat ini menempati peringkat nomor dua tebesar dalam hal kasus pengguna dan pengedar narkoba," ucap H. Baddrut Tamam lirih.

"Mengacu dari polemik itu, kepada jajaran pemerintah, TNI, Polri, Pengadilan, seluruh stakholder, alim ulama, dan seluruh Ormas di Pamekasan agar saling bergandengan tangan untuk memerangi serta memberantas peredaran narkoba di wilayah Madura khususnya Pamekasan," ajak Bupati

"Mari kita melahirkan generasi yang memiliki daya tahan dan daya juang yang tangguh untuk menjadikan Pamekasan sebagai kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten lainnya.Dengan begitu, ikhtiar kita untuk mencapai kabupaten yang berdaya saing tersebut bisa lekas terealisasi," Ajak Bupati Pamekasan. (LEP)


2 Pasutri Seludupkan 6 Kg Sabu, Ditangkap di Palembang

BY GentaraNews IN

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran 12,8 kilogram narkoba jenis sabu juga menyita 1.164 butir ekstasi dari tangan 13 orang pelaku, pada hari Minggu (13/9/2020).

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan, sabu tersebut diamankan dari 13 pelaku. 4 dari 13 pelaku merupakan pasangan suami istri bernama Asman Syamsudin (38) dan istrinya, Ita Astuti (35) yang merupakan warga Aceh dan Wasin (30) serta Yuliani (30) yang merupakan pemasok sabu untuk Palembang. 

"Pasutri ini diamankan dengan barang bukti enam kilogram sabu yang disembunyikan pada dinding pintu kendaraan," kata Kapolda Sumatera Selatan. Rabu (16/9/2020).

Pasangan Suami istri ini pergi dari Aceh dengan tujuan akhir DKI Jakarta. Ketika tiba di Palembang, mereka bertemu Wasin (30) serta Yuliani (30) yang merupakan pemasok sabu untuk Palembang. 

"Mereka dari Aceh tujuan Jakarta, mereka menurunkan narkoba di Palembang sebanyak 6 kilogram sabu. Sabu tersebut ditemukan pada dinding pintu belakang sebelah kanan kendaraan Toyota Fortuner," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dari informasi tersangka bahwa sabu yang diselundupkan ini memiliki kualitas terbaik. Hal itu terlihat dari cap warna biru bertuliskan very good yang ada di kemasan narkoba. (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga